BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Maju
mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan bangsa
itu sendiri. Hal ini berarti, pendidikan merupakan hal yang sangat penting
dalam kehidupan. Mengingat sangat pentingnya pendidikan bagi kehidupan, maka
pendidikan harus dapat terlaksana sebaik-baiknya, sehingga dapat menghasilkan
tujuan yang diharapkan. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki dan diterapkan
oleh seorang pendidik adalah memahami konsep evaluasi dan menerapkan konsep
evaluasi tersebut dengan baik. Jika semua itu dapat dikuasai oleh seorang guru
maka proses belajar mengajar akan berjalan lancar, dan tentunya tujuan
pembelajaran bisa dapat dicapai.
Kegiatan
evaluasi sejatinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu upaya apa
pun yang terprogram. Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui apakah suatu
program sudah mencapai tujuan yang diharapkan ataukah belum. Secara umum orang
hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas
mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi
merupakan kegiatan yang bersifat hierarki, artinya ketiga kegiatan tersebut
saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kemudian, dalam
pelaksanaannya, ketiga kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara berurutan.
Oleh karena itu, pada makalah yang singkat ini penulis akan membahas tentang
pengertian dan hubungan antara pengukuran, tes, penilaian, asesmen, dan
evaluasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya Evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu komponen yang
penting bagi sistem pembelajaran pada khususnya, dan sistem pendidikan pada
umumnya. Artinya, evaluasi merupakan kegiatan yang tidak mungkin dielakkan
dalam setiap proses pembelajaran. Dengan kata lain, kegiatan evaluasi, baik
evaluasi hasil belajar maupun evaluasi pembelajaran, merupakan bagian integral
yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan.[1]
Ada
satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya
“triangulasi” atau hubungan erat tiga komponen antara tujuan pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan evaluasi.
Pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
lingkungannya, sehingga terjadi perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam
interaksi tersebut, banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor
internal yang datang dari dalam individu maupun faktor eksternal yang datang
dari lingkungan.
Dalam dunia pendidikan, kegiatan evaluasi
sering digunakan. Karena selama suatu periode berlangsung, orang perlu
mengetahui hasil atau prestasi yang telah dicapai, baik oleh pihak pendidik
maupun oleh peserta didik. Hal ini dapat dirasakan dalam semua bentuk dan jenis
pendidikan, baik pendidikan formal, nonformal maupun informal.[2]
Untuk lebih jelasnya akan dibahas beberapa hal
yang berkaitan dengan evaluasi dan pembelajaran.
1.
Pengertian Evaluasi Secara etimologis, evaluasi berasal dari bahasa Inggris
evaluation yang berarti “…refer to the act to process to determining the value
of something” Jadi, evaluasi mengacu pada suatu tindakan atau proses untuk
menentukan nilai sesuatu.
Sedangkan secara istilah, para ahli
mendefinisikan evaluasi sebagai berikut:
a. Wrightstone Educational evaluation is the
estimation of the growth and progress of pupils toward objectives or values in
the curriculum. Evaluasi pendidikan ialah penaksiran terhadap pertumbuhan dan
kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan.
b. Suharsimi Arikunto Mendefinisikan evaluasi
sebagai suatu kegiatan yang dimulai dengan pengukuran dan penilaian. Ini
berarti bahwa dalam kegiatan evaluasi kita harus mengadakan pengukuran terlebih
dahulu, kemudian diberikan penilaian.7
c. Benjamin Bloom dikutip oleh Suke Silverius
Evaluation as we see it, is the systematic collection of evidence to determine
wether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to
determine the amount or degree of change in individual students. Evaluasi
sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk
menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan
menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
d.
Ralph Tyler Sebagaimana dikutip oleh Farida Yusuf T dalam bukunya Evaluasi
Program, menyatakan bahwa evaluasi ialah proses yang menentukan sampai sejauh
mana tujuan pendidikan dapat dicapai.
2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Evaluasi
banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain dalam kegiatan
bimbingan dan penyuluhan, kegiatan supervisi, kegiatan seleksi, dan kegiatan
pengajaran. Setiap bidang dan kegiatan menuntut tujuan yang berbeda. Dalam
proses pembelajaran, kegiatan evaluasi bertujuan untuk:
a.
Mengetahui sampai sejauhmana anak didik menguasai materi yang telah
diberikan.
b. Mengetahui sampai sejauhmana kemampuan,
keuletan dan kemampuan anak didik terhadap materi pelajaran.
c. Mengetahui apakah tingkatan kemajuan anak
didik sudah sesuai dengan tingkat kemajuan menurut progam kerja.
d. Mengetahui derajat efisiensi dan
keefektifan strategi pengajaran yang telah digunakan, baik menyangkut metode
maupun teknik belajarmengajar.[3]
B.
Program
Program
di SMP Negeri 1 Gambut ialah Khataman Al-Qur’an yang diadakan setiap tahun
sekali dengan jumlah 40 orang terdiri dari terdiri 20 laki-laki dan 20
perempuan yang nantinya dipilih dari sekian banyaknya siswa
C. Model Evaluasi Membaca al-Qur’an
Model
pembelajaran merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai
akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model
pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan,
metode, dan teknik pembelajaran.
Di
luar istilah tersebut dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain
pembelajaran. Jika model pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan
prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih
menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu
setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Herbert Simon mengartikan
desain sebagai proses pemecahan masalah yang memiliki tujuan untuk mencapai
solusi terbaik dalam dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan seumlah
informasi yang tersedia.
Gagne
(1992) menjelaskan bahwa desain pembelajaran disusun untuk membantu proses
belajar siswa, dimana proses belajar itu memiliki tahapan segera dan tahapan
jangka panjang. Menurut Gagne dalam proses belajar seorang siswa dapat
dipengaruhi oleh dua hal yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Sedangkan
desain pembelajaran berkaitan dengan faktor eksternal yaitu pengeturan
lingkungan dan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar.
Shambaugh
menjelaskan tentang desain pembelajaran yakni sebagai “ an intellectual process
to help teachers systematically analyze learner needs and construct structures
possibilities to responsively address those needs.” Dengan demikian dapat
diartikan bahwa suatu desain pembelajaran diarahkan untuk menganalisis
kebutuhan siswa dalam pembelajaran kemudian berupaya untuk membantu dalam
menjawab kebutuhan tersebut.
Pendapat
yang lebih spesifik dikemukakan oleh Gentry yang berpendapat bahwa desain
pembelajaran berkenaan dengan proses menentukan tujuan pembelajaran, strategi
dan tekhnik untuk mencapai tujuan serta merancang media yang dapat digunakan
untuk pencapaian efektivitas pencapaian tujuan. Selanjutnya ia menguraikan
bahwa penerapan suatu desain pembelajaran memerlukan dukungan dari lembaga yang
akan menerapkan, pengelolaan kegiatan, serta pelaksanaan yang intensif
berdasarkan analisis kebutuhan.
Dari
beberapa pengertian diatas maka desain instruksional berkenaan dengan proses
pembelajaran yang dapat dilakukan siswa untuk mempelajari suatu materi
pelajaran yang di dalamnya mencakup rumusan tujuan yang harus dicapai atau
hasil belajar yang diharapkan, rumusan strategi yang dapat dilaksanakan untuk
mencapai tujuan termasuk metode, tekhnik dan media yang dapat dimanfaatkan seta
tekhnik evaluasi untuk mengukur atau menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.
Sedangkan
Para ahli dalam bidang perencanaan merumuskan desain dengan definisi bahwa
desain adalah salah satu aspek dari proses pengembangan yang terdiri dari enam
fase. Untuk mengembangkan berbagai bentuk atau aktifitas baru yang dianalisis
sebagai proses yang terdiri dari enam karakteristik yang saling berhubungan
yaitu :
1. Riset (analisis)
2. Desain (sintesisi)
3. Produksi (formasi)
4. Distribusi(penyebaran)
5. Utilisasi (kinerja)
6. Eliminasi
(penghentian)
Dalam
mendesain pembelajaran harus diawali dengan studi kebutuhan (need assasment),
sebab berkenaan dengan upaya untuk memecahkan persoalan yang berkaitan dengan
proses pembelajaran siswa dalam mempelajari suatu bahan atau materi pelajaran.[4]
Evaluasi
membaca al-Qur’an merupakan upaya untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan
dan kemampuan membaca atau dapat melisankan apa yang ditulis dalam al-Qur’an,
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam ilmu ilmu tajwid.
Ilmu tajwid ialah suatu ilmu yang mempelajari
bagaimana cara mengeluarkan huruf dengan tepat semua ketentuan yang berkaitan
dengan membaca al-Qur’an baik dari segi lafadz maupun maknanya. Membaca
alQur’an secara tartil (dengan tajwid) dan fasih mengandung hikmah yaitu
terbukanya kesempatan untuk memperhatikan isi ayat-ayat yang dibaca sehingga
dapat menyebabkan hati menjadi khusyu’.[5]
Mengetahui
ilmu tajwid hukumnya fardhu kifayah, tetapi mengamalkannya adalah fardhu ‘ain,
bagi setiap muslim sesuai dengan firman Allah SWT:
......
Dan bacalah al-Qur’an dengan perlahan-lahan (terang huruf-hurufnya).
(QS.
al-Muzammil: 4)
Secara
garis besar ilmu tajwid membahas tentang:
a. Masalah tempat keluar huruf (makharijul
huruf)
Makharijul huruf ialah tempat-tempat keluar
huruf ketika membunyikannya. Suatu cara yang praktis dan mudah untuk mengenali
makhraj (tempat keluar) huruf hijaiyyah ialah dengan mensukunkan huruf yang
bersangkutan, lalu disambungkan dengan salah satu huruf yang“hidup”
sebelumnya. Kesalahan makhraj atau keliru menyebutkan bunyi suatu huruf, maka
dengan sendirinya akan dapat menimbulkan kesalahan yang fatal dalam arti, maka
dan maksud yang terkandung di dalam ayat suci al-Qur’an.
b. Masalah pengucapan huruf (shifatul huruf)
Shifatul huruf adalah suatu keadaan yang
berlaku pada tiap-tiap huruf itu setelah huruf-huruf tersebut dengan tepat
dibacakan (disebutkan/ diucapkan) keluar dari makhrajnya.38
Menurut pengertian dalam istilah ilmu tajwid,
shifatul huruf ialah suatu keadaan yang terjadi pada huruf pada saat dibunyikan
dalam makhrajnya, seperti suara jahr (keras), rakhawah (lembut), dan lain
sebagainya.
c. Masalah hubungan antar huruf (ahkamul
huruf)
Satu kata terdiri dari beberapa huruf yang
dapat dipahami jika terjadi rangkaian antara satu huruf dengan huruf lainnya
sehingga menimbulkan hukum baru tentang cara pengucapan. Kaidah yang mengatur
bacaan dalam pertautan huruf inilah yang disebut hukum huruf. Sebagai contoh
hukum nun mati atau tanwin, jika nun mati atau tanwin bertemu dengan salah satu
huruf hijaiyyah, maka akan terjadi 4 macam hukum yaitu: idzhar halqi, idgham,
iqlab dan ikhfa’ haqiqi. Selanjutnya hukum nun dan mim yang bertasydid, hukum
lam sukun, mim sukun, ra sukun, tafkhim dan tarqiq serta qalqalah.
d. Masalah panjang pendek ucapan (ahkamu
al-maddi wa al-qashri)
Dari segi bahasa, mad mempunyai arti ziyadah
atau bertambah/lebuih. Menurut istilah mad berarti memanjangkan suara dengan
salah satu huruf dari huruf-huruf mad. Adapun qashar meurut bahasa berarti
menahan, sedangkan menurut istilah yaitu tetapnya huruf mad tanpa adanya
tambahan apa-apa. Huruf yang dapat memberi status mad ada tiga yaitu: alif
mati, dan huruf sebelumnya berharakat fathah; wau mati, dan huruf sebelumnya
berharakat dhammah; ya mati dan huruf sebelumnya berharakat kasrah.
e.
Masalah memenuhi dan menghentikan bacaan (ahkamu al-waqfi wa alibtida’)
Waqaf dari segi bahasa mempunyai arti berhenti
atau menahan. Sedangkan menurut istilah berarti menghentikan suara dan
perkataan sebentar untuk bernafas bagi pembaca dengan niat untuk melanjutkan
bacaan lagi, bukan berniat meninggalkan bacaan tersebut. Sedangkan ibtida’
ialah memulai bacaan setelah berhenti di tengah bacaan.
f.
Masalah bentuk tulisan (khaththul-utsmani)
Dalam
penulisan al-Qur’an, jumhur ulama’ mengharuskan dengan Rasm Usmani berbeda
dengan rasm biasa (imlai) yang dipakai menulis Kitab-kitab dan lain sebagainya.
D
Kemampuan siswa
Setiap
anak mempunyai perbedaan baik dari segi kematangan berpikir, kemampuan
berbahasa, maupun tingkat intiligensi. Oleh karna itu, kemampuan anak tidak
sama dalam berbicara, mendengarkan, membaca, ataupun menulis. Bisa jadi seorang
anak pandai berbicara, tetapi belum tentu ia mampu menuangkannya dalam bentuk
tulisan. Atau seorang anak pandai menuliskan ide, gagasan atau pikiran, tetapi
belum tentu ia ssanggup menyampaikannya dengan kata-kata. Dari sekian banyak
orator-orator ulung, ada di antanya, yang mempunyai seorang asisten(juru tulis)
yang selaku mendampinginya, untuk membantu menuliskan ide, gagasan, atau
pikirannya.
Meskipun
setiap anak memiliki kemampuan untuk belajar bahasa, tetapi kemampuan anak
dalam belajar bahasa berbeda-beda. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan
perbedaan itu. Jika di lakukan analisis terhadap sejumlah faktor penyebab
perbedaan kemampuan anak dalam belajar bahasa itu maka secara umum ada dua
faktor yang menjadi penyebabnya, yaitu faktor internal dan faktor eksternal
anak. Faktor internal adalah umur anak, kondisi fisik anak,kesehatan anak, dan
intiligensi. Faktor eksternal anak adalah status sosia ekonomi keluarga,
hubungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan bahasa pertama. Untuk memudahkan
pemahaman, semua faktor-faktor tersebut akan di uraikan satu demi satu di bawah
ini.
1. Umur Anak
Semakin
bertambah umur anak semakin matang pertumbuhan fisisknya, bertamabah
pengalaman, dan meningkat kebutuhannya. Kemampuan berbahasa anak akan
berkembang sejalan dengan pertambahana pengalaman dan kebutuhannya. Kematangan
fisik dengan semakin sempurnanya pertumbuhan organ bicara, kerja otot-ototuntuk
melakukan gerakan-gerakan dan isyarat berpotensi bagi anak untuk berbicara.
Bertambahnya
kemampuan berbahasaanak sejalan dengan bertambahnya umur anak. Setiap stadium
dari perkembangan yang di dalalui anak, terutama sejak anak mampu berbicara,
memberikan kekayaan bahasa yang berpariasi, kekeayaan bahasa itu akan selalu
bertambah sejalan dengan meluasnya interaksi sosial anak. Berbeda dengan
keadaan biologis bayi ynag baru di lahirkan, pada masa remaja perkembangan
biologis yang menunjang kemampuan berbahasa telah tercapai tingkt kesempurnaan,
dengan di barengi oleh perkembangan tingkat intelektual anak akan mampu
menunjukkan cara berkomunikasi dengan baik.
2. Kondisi Fisik
Kondisi
fisik di maksudkan di sini adalah sesuatu keadaan, di mana fungsi-fungsi
biologis pendukung seperti telinga, mata, dan organ suara dalam keadaan baik.
Baik tidaknya keadaan biologis anak memberikan pengarung yang segnifisikan
terhadap perkembangan bahasa anak. Seorang yang tuli, bsu atau ada di antara
organ suaranya yang tidak sempurna, akan mengalami gangguan yang serius dalam
perkembangan bahasanya. Kemungkinan besar potensi berbahasa anak menjadi
hilang. Karna selama gangguan itu bersifat permanen dan tidak mampu di
sembuhkan, anak tidak dapat berkomunikasi dengan orang lain.
3. Kesehatan
Anak
yang sehat, gizinya cukup, kemampuan bahasanya lebih baik daripada anak padda
usia awal kehidupannya mengalami sakit terus-menerus maka anak tersebut
cenderung akan mengalami kelambatan atau kesulitan dalam hal perkembangan
bahasanya. Selama sakit biasanya anak lebih banyak diam, sulit di ajak bicara.
Apalagi bila sakit yang di derita anaka cukup lama dan tidak dapat di
sembuhkan.
4. Inteligensi
Seorang
anak dengan anak yang lain tentu saja mempunyai tingkat inteligensi yang
berbeda. Anak yang perkembangan bahasanya cepat, pada umumnya memiliki
inteligensi normal atau di atas normal. Namun begitu, tidak semua anak yang
megalami kelambatan perkembangan bahasanya pada usia awal di katagorikan
sebagai anak yang bodoh.
5. Kondisi Lingkungan
Perkembangan
potensi bahasa anak di pengaruhioleh faktor lingkungan karnakekayan lingkungan
merupakan pendukung bagi perkembangan peristilahan yang sebahagian besar di
capai dengan meniru sesuai denagn apa yang anak dengar, lihat, dan yang anak
hayati dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karna itu, siapapun sependapat bahwa
lingkungan sanagat menentukan perkembangan potensi berbahasa anak. Meski
begitu, ada perbedaan peran lingkungan dalam mempengaruhi perkembangan
berbahasa anak. Perkembangan bahasa lingkungan perkotaan akan berbeda dengan
lingkungan pedesaan. Begitu pula perkembangan bahasa di daerah pantai,
pegunungan, dan daerah-daerahterpencil dan di kelompok sosial yang lain. Lingkungan
yang kritis sangat berpengaruh terhadap kemampuan berbahasa anak daripada
lingkungan yang kaku. Oleh karna itu, perbedaan perkembangan bahasa karna
lingkungan yang berbeda menyebabkan perkembangn bahasa karna lingkungan yang
berbeda menyebabkan perkembangan bahasa anak berbeda-beda.[6]
E
Proses Sebelum Khataman Al-Qur’an dan Proses Pelaksanaan Khataman Al-Qur’an
Sebelum
pelaksanaan khataman Al-Qur’an siswa yang dipilih berlatih setiap hari pada jam
ke 7 dan 8 jam pelajaran seminggu sebelum hari pelaksanaan
Dalam
ajaran agama Islam ada kebiasaan untuk melakukan upacara khusus bagi anak-anak
yang sedang menjelang dewasa, yaitu upacara "khatam Quran", yakni
upacara menyambut tamatnya seorang anak mempelajari cara-cara membaca Al Quran
dengan selamat.
"Khatam
Al Quran" yang biasa juga disebut "Tamat Al Quran", adalah
upacara yang diselenggarakan untuk menandai selesainya seorang anak belajar
mengaji. Dalam upacara ini peserta¬nya terdiri dari anak-anak yang telah
menyelesaikan kita Juz 'amma. Upacara ini berlangsung dengan dilengkapi
serangkaian acara yang sifatnya tradisional.
Upacara
"Khataman Al-Quran" diselenggarakan dengan mak¬sud menunjukkan rasa
syukur ke Hadirat Illahi serta rasa bangga dan bahagia, karena anak-anak telah
berhasil menyelesaikan pelaja¬ran membaca kitab Juz Amma, Pemberitahuan
disampaikan oleh guru mengaji kepada orang tuanya, lalu diteruskan ke
masyarakat melalui upacara. Dengan diadakannya upacara ini, diharapkan
anak-anak bisa mengubah sikap dan sifat dari kanak-kanak menjadi dewasa,
berbuat baik dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya, menjadi suri tauladan di
masyarakatnya. Upacara ini diselenggarakan sebagai tanda hormat dan kepatuhatan
terhadap aja¬ran agama Islam.
Waktu
Penyelenggaraan Upacara
Tidak
ada waktu yang khusus untuk menyelenggarakan upaca¬ra "Khatam Al
Quran". Biasa saja dalam waktu satu tahun terjadi dua atau tiga kali
upacara Khatam Al Quran, apabila dalam kurun waktu tertentu minimal ada 20 anak
yang sudah menyelesaikan membaca
Al-Qur’an. Adapun waktu pelaksanaan upacara itu sendiri biasanya
diselenggarakan semenjak pagi hari hingga siang hari. Acara ini biasa juga
diseling ceramah oleh seorang ulama, misalnya tentang PHBI yang diadakan
sekolah.
Tempat
Penyelenggaraan Upacara
Sesuai
dengan sifatnya, yaitu upacara keagamaan, maka upacara Khatam Al Quran selain
diselenggarakan di masjid, juga bisa diselenggarakan di sekoalh. Sebelum
upacara dimulai, peserta upacara berkumpul di sekolah guru. Upacara khatam bisa
menggunakan beberapa tempat dalam penyelenggaraannya. Kadang-kadang upacara ini
juga diselenggarakan di madrasah atau ruangan Majelis taklim. Jadi tergantung
dari kesepakatan bersama.
Peserta
Upacara
Upacara
"Khatam Al Quran" diikuti oleh anak-anak, baik anak laki-laki maupun
perempuan yang telah menyelesaikan membaca
kitab Al-Qur’an. Umur peserta kurang lebih antara 14-15 tahun.
Anak-anak
yang akan diupacarakan itu masing-masing dengan memakai pakaian adat, sekarang
biasa memakai pakaian muslim, untuk laki-laki lengkap dengan peci, dan
perempuan dengan memakai kerudung.
Penyelenggara
Teknis Upacara
Upacara "Khatam AI Quran" pada
dasarnya diselenggarakan oleh orang tua anak yang tamat mengaji. Namun pada
pelaksana¬annya upacara dipimpin oleh bapak/ibu guru di sekolah dan dibantu
oleh beberapa orang yang telah dibentuk untuk kepentingan upacara. Adapun
puncak acara yang diselenggarakan di dalam lingkungan sekolah atau madrasah/majlis dipimpin oleh beberapa guru
yang dianggap mampu.
Selain penyelenggara teknis upacara yang
dibantu oleh panitia, karena memerlukan bermacam-macam perlengkapan seperti
makanan dan kue-kue tradisional untuk para undangan, maka siswa pun ikut
terlibat di dalaninya. Dengan demikian, penyelenggaraan upacara ini hampir
melibatkan seluruh siswa.
Persiapan
Upacara
Beberapa,
hari sebelum upacara dilangsungkan, siswa sudah mulai mempersiapkan semua
keperluan upacara, mulai dari membersihkan tempat upacara, melabur dinding/
bilik yang sudah kotor, membersihkan semak-semak di halaman sekolah atau,
membuang ranting-ranting kayu, member¬sihkan bagian langit-langit dan
sebagainya. karena para peserta upacara sebelumnya akan berkumpul dahulu di
sekolah itu.
Dalam
rangkaian acara ini selalu diselingi dengan acara ceramah kerohanian. Misalnya
dengan mendatangkan penceramah yang disebut juga "Mubaligh".
Pihak-pihak
yang Terlibat dalam Upacara
Dalam
penyelenggaraan upacara ini melibatkan berbagai pihak, seperti keluarga siswa
atau kerabat dekat di lingkungan sekolah, teman-teman peserta mengaji, kelompok
ibi-ibu yang mengurus jamuan, juga kaum laki-laki yang membantu persiapan.
Jalannya
Upacara :
Acara
dimulai dengan sambutan-sambutan dari Kepala Sekolah. Pada dasarnya sambutan
itu berisi wejangan-wejangan agar siswa selalu memperta¬hankan tradisi yang
baik dan senantiasa memelihara kesatuan dan persatuan. Apabila acara sambutan
telah selesai, guru meminta anak-anak
untuk membaca secara bersama-sama, ayat-ayat Al Quran.
Satu
persatu anak-anak diminta membacakan ayat-ayat suci Al Quran yang telah
ditentukan sebelumnya. Dengan penuh kesungguhan anak-anak itu membaca
sebaik-baiknya sebab pada saat itulah ditentukan khatam atau tidaknya seorang
anak. Semua yang hadir mengikutinya dengan khidmat, dan tidak seorang pun
diperkenankan berbicara apalagi bergurau.
Setiap
anak mendapat giliran untuk membaca Al Quran sampai semuanya tidak ada yang
ketinggalan. Upacara Khatam ini ditutup dengan acara jamuan makan yang telah
disiapkan sebelumnya.
BAB
III
PENUTUP
Analisis yang diperoleh
evaluator di lapangan
Bahwa
siswa yang mengikuti khataman al-Qur’an di sekolah ialah orang-orang pilihan
yang dipilih ( siswa yang bagus tajwidnya dari segi hukum baca al-Qur’an ) dari
sekian siswa ada kurang lebih 5 orang yang sedikit ada masalah dari segi
panjang pendek ucapan (ahkamu al-maddi wa al-qashri), menghentikan bacaan (ahkamu
al-waqfi wa alibtida’), tempat keluar huruf (makharijul huruf)
atau pengucapan hurup. Dan itu menurut saya sudah baik karna kemampuan anak SMP
dalam masa perkembangan, kegiatan Khataman al-Qur’an harus diteruskan demi
membentuk siswa yang Qur’ani lagi berakhlah mulia.
[1] Mukhtar, Desain
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pustaka Galia, 2003), hlm.
147
[2] Zainal Arifin, Evaluasi
Instruksional; Prinsip, Teknik, Prosedur, (Bandung: Remaja Rosda Karya,
1991), hlm.1.
[3] Suke Silverius, Evaluasi
Hasil Belajar dan Umpan Balik, (Jakarta: Grasindo, 1991), hlm. 4.
[5] Ditjen Bimas Islam dan Uraian Haji Direktorat
Penerangan Agama Islam, Tajwid dan Lagu-Lagu al-Qur’an Lengkap, (Jakarta: Depag
RI, 2000), hlm. 30.
[6] Abu Ahmadi, Psikologi
Perkembangan(Jakarta: PT Rineka Cipta: 2005) h.95