Evaluasi- M. RAfi'e


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan bangsa itu sendiri. Hal ini berarti, pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Mengingat sangat pentingnya pendidikan bagi kehidupan, maka pendidikan harus dapat terlaksana sebaik-baiknya, sehingga dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki dan diterapkan oleh seorang pendidik adalah memahami konsep evaluasi dan menerapkan konsep evaluasi tersebut dengan baik. Jika semua itu dapat dikuasai oleh seorang guru maka proses belajar mengajar akan berjalan lancar, dan tentunya tujuan pembelajaran bisa dapat dicapai.

Kegiatan evaluasi sejatinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu upaya apa pun yang terprogram. Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui apakah suatu program sudah mencapai tujuan yang diharapkan ataukah belum. Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki, artinya ketiga kegiatan tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kemudian, dalam pelaksanaannya, ketiga kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara berurutan. Oleh karena itu, pada makalah yang singkat ini penulis akan membahas tentang pengertian dan hubungan antara pengukuran, tes, penilaian, asesmen, dan evaluasi.











BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pentingnya Evaluasi

Evaluasi merupakan salah satu komponen  yang penting bagi sistem pembelajaran pada khususnya, dan sistem pendidikan pada umumnya. Artinya, evaluasi merupakan kegiatan yang tidak mungkin dielakkan dalam setiap proses pembelajaran. Dengan kata lain, kegiatan evaluasi, baik evaluasi hasil belajar maupun evaluasi pembelajaran, merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan.[1]

Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya “triangulasi” atau hubungan erat tiga komponen antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan evaluasi.

Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut, banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.

 Dalam dunia pendidikan, kegiatan evaluasi sering digunakan. Karena selama suatu periode berlangsung, orang perlu mengetahui hasil atau prestasi yang telah dicapai, baik oleh pihak pendidik maupun oleh peserta didik. Hal ini dapat dirasakan dalam semua bentuk dan jenis pendidikan, baik pendidikan formal, nonformal maupun informal.[2]

 Untuk lebih jelasnya akan dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan evaluasi dan pembelajaran.

1. Pengertian Evaluasi Secara etimologis, evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti “…refer to the act to process to determining the value of something” Jadi, evaluasi mengacu pada suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu.

 Sedangkan secara istilah, para ahli mendefinisikan evaluasi sebagai berikut:

 a. Wrightstone Educational evaluation is the estimation of the growth and progress of pupils toward objectives or values in the curriculum. Evaluasi pendidikan ialah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan.

 b. Suharsimi Arikunto Mendefinisikan evaluasi sebagai suatu kegiatan yang dimulai dengan pengukuran dan penilaian. Ini berarti bahwa dalam kegiatan evaluasi kita harus mengadakan pengukuran terlebih dahulu, kemudian diberikan penilaian.7

 c. Benjamin Bloom dikutip oleh Suke Silverius Evaluation as we see it, is the systematic collection of evidence to determine wether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or degree of change in individual students. Evaluasi sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.

d. Ralph Tyler Sebagaimana dikutip oleh Farida Yusuf T dalam bukunya Evaluasi Program, menyatakan bahwa evaluasi ialah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai.

 2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi

Evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan, kegiatan supervisi, kegiatan seleksi, dan kegiatan pengajaran. Setiap bidang dan kegiatan menuntut tujuan yang berbeda. Dalam proses pembelajaran, kegiatan evaluasi bertujuan untuk:

 a.   Mengetahui sampai sejauhmana anak didik menguasai materi yang telah diberikan.

 b. Mengetahui sampai sejauhmana kemampuan, keuletan dan kemampuan anak didik terhadap materi pelajaran.

 c. Mengetahui apakah tingkatan kemajuan anak didik sudah sesuai dengan tingkat kemajuan menurut progam kerja.

 d. Mengetahui derajat efisiensi dan keefektifan strategi pengajaran yang telah digunakan, baik menyangkut metode maupun teknik belajarmengajar.[3]

B. Program

Program di SMP Negeri 1 Gambut ialah Khataman Al-Qur’an yang diadakan setiap tahun sekali dengan jumlah 40 orang terdiri dari terdiri 20 laki-laki dan 20 perempuan yang nantinya dipilih dari sekian banyaknya siswa

C.  Model Evaluasi Membaca al-Qur’an

Model pembelajaran merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

Di luar istilah tersebut dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika model pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Herbert Simon mengartikan desain sebagai proses pemecahan masalah yang memiliki tujuan untuk mencapai solusi terbaik dalam dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan seumlah informasi yang tersedia.

Gagne (1992) menjelaskan bahwa desain pembelajaran disusun untuk membantu proses belajar siswa, dimana proses belajar itu memiliki tahapan segera dan tahapan jangka panjang. Menurut Gagne dalam proses belajar seorang siswa dapat dipengaruhi oleh dua hal yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Sedangkan desain pembelajaran berkaitan dengan faktor eksternal yaitu pengeturan lingkungan dan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar.

Shambaugh menjelaskan tentang desain pembelajaran yakni sebagai “ an intellectual process to help teachers systematically analyze learner needs and construct structures possibilities to responsively address those needs.” Dengan demikian dapat diartikan bahwa suatu desain pembelajaran diarahkan untuk menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran kemudian berupaya untuk membantu dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Pendapat yang lebih spesifik dikemukakan oleh Gentry yang berpendapat bahwa desain pembelajaran berkenaan dengan proses menentukan tujuan pembelajaran, strategi dan tekhnik untuk mencapai tujuan serta merancang media yang dapat digunakan untuk pencapaian efektivitas pencapaian tujuan. Selanjutnya ia menguraikan bahwa penerapan suatu desain pembelajaran memerlukan dukungan dari lembaga yang akan menerapkan, pengelolaan kegiatan, serta pelaksanaan yang intensif berdasarkan analisis kebutuhan.

Dari beberapa pengertian diatas maka desain instruksional berkenaan dengan proses pembelajaran yang dapat dilakukan siswa untuk mempelajari suatu materi pelajaran yang di dalamnya mencakup rumusan tujuan yang harus dicapai atau hasil belajar yang diharapkan, rumusan strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan termasuk metode, tekhnik dan media yang dapat dimanfaatkan seta tekhnik evaluasi untuk mengukur atau menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.

Sedangkan Para ahli dalam bidang perencanaan merumuskan desain dengan definisi bahwa desain adalah salah satu aspek dari proses pengembangan yang terdiri dari enam fase. Untuk mengembangkan berbagai bentuk atau aktifitas baru yang dianalisis sebagai proses yang terdiri dari enam karakteristik yang saling berhubungan yaitu :

1. Riset (analisis)

2. Desain (sintesisi)

3. Produksi (formasi)

4. Distribusi(penyebaran)

5. Utilisasi (kinerja)

6. Eliminasi (penghentian)

Dalam mendesain pembelajaran harus diawali dengan studi kebutuhan (need assasment), sebab berkenaan dengan upaya untuk memecahkan persoalan yang berkaitan dengan proses pembelajaran siswa dalam mempelajari suatu bahan atau materi pelajaran.[4]

Evaluasi membaca al-Qur’an merupakan upaya untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan dan kemampuan membaca atau dapat melisankan apa yang ditulis dalam al-Qur’an, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam ilmu ilmu tajwid.

 Ilmu tajwid ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mengeluarkan huruf dengan tepat semua ketentuan yang berkaitan dengan membaca al-Qur’an baik dari segi lafadz maupun maknanya. Membaca alQur’an secara tartil (dengan tajwid) dan fasih mengandung hikmah yaitu terbukanya kesempatan untuk memperhatikan isi ayat-ayat yang dibaca sehingga dapat menyebabkan hati menjadi khusyu’.[5]

Mengetahui ilmu tajwid hukumnya fardhu kifayah, tetapi mengamalkannya adalah fardhu ‘ain, bagi setiap muslim sesuai dengan firman Allah SWT:

...... Dan bacalah al-Qur’an dengan perlahan-lahan (terang huruf-hurufnya).

(QS. al-Muzammil: 4)

Secara garis besar ilmu tajwid membahas tentang:

 a. Masalah tempat keluar huruf (makharijul huruf)

 Makharijul huruf ialah tempat-tempat keluar huruf ketika membunyikannya. Suatu cara yang praktis dan mudah untuk mengenali makhraj (tempat keluar) huruf hijaiyyah ialah dengan mensukunkan huruf yang bersangkutan, lalu disambungkan dengan salah satu huruf yanghidup” sebelumnya. Kesalahan makhraj atau keliru menyebutkan bunyi suatu huruf, maka dengan sendirinya akan dapat menimbulkan kesalahan yang fatal dalam arti, maka dan maksud yang terkandung di dalam ayat suci al-Qur’an.

 b. Masalah pengucapan huruf (shifatul huruf)

 Shifatul huruf adalah suatu keadaan yang berlaku pada tiap-tiap huruf itu setelah huruf-huruf tersebut dengan tepat dibacakan (disebutkan/ diucapkan) keluar dari makhrajnya.38

 Menurut pengertian dalam istilah ilmu tajwid, shifatul huruf ialah suatu keadaan yang terjadi pada huruf pada saat dibunyikan dalam makhrajnya, seperti suara jahr (keras), rakhawah (lembut), dan lain sebagainya.

 c. Masalah hubungan antar huruf (ahkamul huruf)

 Satu kata terdiri dari beberapa huruf yang dapat dipahami jika terjadi rangkaian antara satu huruf dengan huruf lainnya sehingga menimbulkan hukum baru tentang cara pengucapan. Kaidah yang mengatur bacaan dalam pertautan huruf inilah yang disebut hukum huruf. Sebagai contoh hukum nun mati atau tanwin, jika nun mati atau tanwin bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah, maka akan terjadi 4 macam hukum yaitu: idzhar halqi, idgham, iqlab dan ikhfa’ haqiqi. Selanjutnya hukum nun dan mim yang bertasydid, hukum lam sukun, mim sukun, ra sukun, tafkhim dan tarqiq serta qalqalah.

 d. Masalah panjang pendek ucapan (ahkamu al-maddi wa al-qashri)

 Dari segi bahasa, mad mempunyai arti ziyadah atau bertambah/lebuih. Menurut istilah mad berarti memanjangkan suara dengan salah satu huruf dari huruf-huruf mad. Adapun qashar meurut bahasa berarti menahan, sedangkan menurut istilah yaitu tetapnya huruf mad tanpa adanya tambahan apa-apa. Huruf yang dapat memberi status mad ada tiga yaitu: alif mati, dan huruf sebelumnya berharakat fathah; wau mati, dan huruf sebelumnya berharakat dhammah; ya mati dan huruf sebelumnya berharakat kasrah.

e. Masalah memenuhi dan menghentikan bacaan (ahkamu al-waqfi wa alibtida’)

 Waqaf dari segi bahasa mempunyai arti berhenti atau menahan. Sedangkan menurut istilah berarti menghentikan suara dan perkataan sebentar untuk bernafas bagi pembaca dengan niat untuk melanjutkan bacaan lagi, bukan berniat meninggalkan bacaan tersebut. Sedangkan ibtida’ ialah memulai bacaan setelah berhenti di tengah bacaan.

f. Masalah bentuk tulisan (khaththul-utsmani)

Dalam penulisan al-Qur’an, jumhur ulama’ mengharuskan dengan Rasm Usmani berbeda dengan rasm biasa (imlai) yang dipakai menulis Kitab-kitab dan lain sebagainya.

D Kemampuan siswa

Setiap anak mempunyai perbedaan baik dari segi kematangan berpikir, kemampuan berbahasa, maupun tingkat intiligensi. Oleh karna itu, kemampuan anak tidak sama dalam berbicara, mendengarkan, membaca, ataupun menulis. Bisa jadi seorang anak pandai berbicara, tetapi belum tentu ia mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan. Atau seorang anak pandai menuliskan ide, gagasan atau pikiran, tetapi belum tentu ia ssanggup menyampaikannya dengan kata-kata. Dari sekian banyak orator-orator ulung, ada di antanya, yang mempunyai seorang asisten(juru tulis) yang selaku mendampinginya, untuk membantu menuliskan ide, gagasan, atau pikirannya.

Meskipun setiap anak memiliki kemampuan untuk belajar bahasa, tetapi kemampuan anak dalam belajar bahasa berbeda-beda. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan perbedaan itu. Jika di lakukan analisis terhadap sejumlah faktor penyebab perbedaan kemampuan anak dalam belajar bahasa itu maka secara umum ada dua faktor yang menjadi penyebabnya, yaitu faktor internal dan faktor eksternal anak. Faktor internal adalah umur anak, kondisi fisik anak,kesehatan anak, dan intiligensi. Faktor eksternal anak adalah status sosia ekonomi keluarga, hubungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan bahasa pertama. Untuk memudahkan pemahaman, semua faktor-faktor tersebut akan di uraikan satu demi satu di bawah ini.

1.    Umur Anak

Semakin bertambah umur anak semakin matang pertumbuhan fisisknya, bertamabah pengalaman, dan meningkat kebutuhannya. Kemampuan berbahasa anak akan berkembang sejalan dengan pertambahana pengalaman dan kebutuhannya. Kematangan fisik dengan semakin sempurnanya pertumbuhan organ bicara, kerja otot-ototuntuk melakukan gerakan-gerakan dan isyarat berpotensi bagi anak untuk berbicara.

Bertambahnya kemampuan berbahasaanak sejalan dengan bertambahnya umur anak. Setiap stadium dari perkembangan yang di dalalui anak, terutama sejak anak mampu berbicara, memberikan kekayaan bahasa yang berpariasi, kekeayaan bahasa itu akan selalu bertambah sejalan dengan meluasnya interaksi sosial anak. Berbeda dengan keadaan biologis bayi ynag baru di lahirkan, pada masa remaja perkembangan biologis yang menunjang kemampuan berbahasa telah tercapai tingkt kesempurnaan, dengan di barengi oleh perkembangan tingkat intelektual anak akan mampu menunjukkan cara berkomunikasi dengan baik.

2.    Kondisi Fisik

Kondisi fisik di maksudkan di sini adalah sesuatu keadaan, di mana fungsi-fungsi biologis pendukung seperti telinga, mata, dan organ suara dalam keadaan baik. Baik tidaknya keadaan biologis anak memberikan pengarung yang segnifisikan terhadap perkembangan bahasa anak. Seorang yang tuli, bsu atau ada di antara organ suaranya yang tidak sempurna, akan mengalami gangguan yang serius dalam perkembangan bahasanya. Kemungkinan besar potensi berbahasa anak menjadi hilang. Karna selama gangguan itu bersifat permanen dan tidak mampu di sembuhkan, anak tidak dapat berkomunikasi dengan orang lain.

3.    Kesehatan

Anak yang sehat, gizinya cukup, kemampuan bahasanya lebih baik daripada anak padda usia awal kehidupannya mengalami sakit terus-menerus maka anak tersebut cenderung akan mengalami kelambatan atau kesulitan dalam hal perkembangan bahasanya. Selama sakit biasanya anak lebih banyak diam, sulit di ajak bicara. Apalagi bila sakit yang di derita anaka cukup lama dan tidak dapat di sembuhkan.

4.    Inteligensi

Seorang anak dengan anak yang lain tentu saja mempunyai tingkat inteligensi yang berbeda. Anak yang perkembangan bahasanya cepat, pada umumnya memiliki inteligensi normal atau di atas normal. Namun begitu, tidak semua anak yang megalami kelambatan perkembangan bahasanya pada usia awal di katagorikan sebagai anak yang bodoh.

5.    Kondisi Lingkungan

Perkembangan potensi bahasa anak di pengaruhioleh faktor lingkungan karnakekayan lingkungan merupakan pendukung bagi perkembangan peristilahan yang sebahagian besar di capai dengan meniru sesuai denagn apa yang anak dengar, lihat, dan yang anak hayati dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karna itu, siapapun sependapat bahwa lingkungan sanagat menentukan perkembangan potensi berbahasa anak. Meski begitu, ada perbedaan peran lingkungan dalam mempengaruhi perkembangan berbahasa anak. Perkembangan bahasa lingkungan perkotaan akan berbeda dengan lingkungan pedesaan. Begitu pula perkembangan bahasa di daerah pantai, pegunungan, dan daerah-daerahterpencil dan di kelompok sosial yang lain. Lingkungan yang kritis sangat berpengaruh terhadap kemampuan berbahasa anak daripada lingkungan yang kaku. Oleh karna itu, perbedaan perkembangan bahasa karna lingkungan yang berbeda menyebabkan perkembangn bahasa karna lingkungan yang berbeda menyebabkan perkembangan bahasa anak berbeda-beda.[6]



E Proses Sebelum Khataman Al-Qur’an dan Proses Pelaksanaan Khataman Al-Qur’an

            Sebelum pelaksanaan khataman Al-Qur’an siswa yang dipilih berlatih setiap hari pada jam ke 7 dan 8 jam pelajaran seminggu sebelum hari pelaksanaan

Dalam ajaran agama Islam ada kebiasaan untuk melakukan upacara khusus bagi anak-anak yang sedang menjelang dewasa, yaitu upacara "khatam Quran", yakni upacara menyambut tamatnya seorang anak mempelajari cara-cara membaca Al Quran dengan selamat.

"Khatam Al Quran" yang biasa juga disebut "Tamat Al Quran", adalah upacara yang diselenggarakan untuk menandai selesainya seorang anak belajar mengaji. Dalam upacara ini peserta¬nya terdiri dari anak-anak yang telah menyelesaikan kita Juz 'amma. Upacara ini berlangsung dengan dilengkapi serangkaian acara yang sifatnya tradisional.

Upacara "Khataman Al-Quran" diselenggarakan dengan mak¬sud menunjukkan rasa syukur ke Hadirat Illahi serta rasa bangga dan bahagia, karena anak-anak telah berhasil menyelesaikan pelaja¬ran membaca kitab Juz Amma, Pemberitahuan disampaikan oleh guru mengaji kepada orang tuanya, lalu diteruskan ke masyarakat melalui upacara. Dengan diadakannya upacara ini, diharapkan anak-anak bisa mengubah sikap dan sifat dari kanak-kanak menjadi dewasa, berbuat baik dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya, menjadi suri tauladan di masyarakatnya. Upacara ini diselenggarakan sebagai tanda hormat dan kepatuhatan terhadap aja¬ran agama Islam.

Waktu Penyelenggaraan Upacara

Tidak ada waktu yang khusus untuk menyelenggarakan upaca¬ra "Khatam Al Quran". Biasa saja dalam waktu satu tahun terjadi dua atau tiga kali upacara Khatam Al Quran, apabila dalam kurun waktu tertentu minimal ada 20 anak yang sudah menyelesaikan  membaca Al-Qur’an. Adapun waktu pelaksanaan upacara itu sendiri biasanya diselenggarakan semenjak pagi hari hingga siang hari. Acara ini biasa juga diseling ceramah oleh seorang ulama, misalnya tentang PHBI yang diadakan sekolah.

Tempat Penyelenggaraan Upacara

Sesuai dengan sifatnya, yaitu upacara keagamaan, maka upacara Khatam Al Quran selain diselenggarakan di masjid, juga bisa diselenggarakan di sekoalh. Sebelum upacara dimulai, peserta upacara berkumpul di sekolah guru. Upacara khatam bisa menggunakan beberapa tempat dalam penyelenggaraannya. Kadang-kadang upacara ini juga diselenggarakan di madrasah atau ruangan Majelis taklim. Jadi tergantung dari kesepakatan bersama.

Peserta Upacara

Upacara "Khatam Al Quran" diikuti oleh anak-anak, baik anak laki-laki maupun perempuan yang telah menyelesaikan  membaca kitab Al-Qur’an. Umur peserta kurang lebih antara 14-15 tahun.

Anak-anak yang akan diupacarakan itu masing-masing dengan memakai pakaian adat, sekarang biasa memakai pakaian muslim, untuk laki-laki lengkap dengan peci, dan perempuan dengan memakai kerudung.

Penyelenggara Teknis Upacara

Upacara "Khatam AI Quran" pada dasarnya diselenggarakan oleh orang tua anak yang tamat mengaji. Namun pada pelaksana¬annya upacara dipimpin oleh bapak/ibu guru di sekolah dan dibantu oleh beberapa orang yang telah dibentuk untuk kepentingan upacara. Adapun puncak acara yang diselenggarakan di dalam lingkungan sekolah atau  madrasah/majlis dipimpin oleh beberapa guru yang dianggap mampu.

Selain penyelenggara teknis upacara yang dibantu oleh panitia, karena memerlukan bermacam-macam perlengkapan seperti makanan dan kue-kue tradisional untuk para undangan, maka siswa pun ikut terlibat di dalaninya. Dengan demikian, penyelenggaraan upacara ini hampir melibatkan seluruh siswa.

Persiapan Upacara

Beberapa, hari sebelum upacara dilangsungkan, siswa sudah mulai mempersiapkan semua keperluan upacara, mulai dari membersihkan tempat upacara, melabur dinding/ bilik yang sudah kotor, membersihkan semak-semak di halaman sekolah atau, membuang ranting-ranting kayu, member¬sihkan bagian langit-langit dan sebagainya. karena para peserta upacara sebelumnya akan berkumpul dahulu di sekolah itu.

Dalam rangkaian acara ini selalu diselingi dengan acara ceramah kerohanian. Misalnya dengan mendatangkan penceramah yang disebut juga "Mubaligh".

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Upacara

Dalam penyelenggaraan upacara ini melibatkan berbagai pihak, seperti keluarga siswa atau kerabat dekat di lingkungan sekolah, teman-teman peserta mengaji, kelompok ibi-ibu yang mengurus jamuan, juga kaum laki-laki yang membantu persiapan.

Jalannya Upacara :

Acara dimulai dengan sambutan-sambutan dari Kepala Sekolah. Pada dasarnya sambutan itu berisi wejangan-wejangan agar siswa selalu memperta¬hankan tradisi yang baik dan senantiasa memelihara kesatuan dan persatuan. Apabila acara sambutan telah selesai, guru  meminta anak-anak untuk membaca  secara bersama-sama,  ayat-ayat Al Quran.

Satu persatu anak-anak diminta membacakan ayat-ayat suci Al Quran yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan penuh kesungguhan anak-anak itu membaca sebaik-baiknya sebab pada saat itulah ditentukan khatam atau tidaknya seorang anak. Semua yang hadir mengikutinya dengan khidmat, dan tidak seorang pun diperkenankan berbicara apalagi bergurau.

Setiap anak mendapat giliran untuk membaca Al Quran sampai semuanya tidak ada yang ketinggalan. Upacara Khatam ini ditutup dengan acara jamuan makan yang telah disiapkan sebelumnya.























BAB III

PENUTUP

Analisis yang diperoleh evaluator di lapangan

Bahwa siswa yang mengikuti khataman al-Qur’an di sekolah ialah orang-orang pilihan yang dipilih ( siswa yang bagus tajwidnya dari segi hukum baca al-Qur’an ) dari sekian siswa ada kurang lebih 5 orang yang sedikit ada masalah dari segi panjang pendek ucapan (ahkamu al-maddi wa al-qashri), menghentikan bacaan (ahkamu al-waqfi wa alibtida’), tempat keluar huruf (makharijul huruf) atau pengucapan hurup. Dan itu menurut saya sudah baik karna kemampuan anak SMP dalam masa perkembangan, kegiatan Khataman al-Qur’an harus diteruskan demi membentuk siswa yang Qur’ani lagi berakhlah mulia.







[1] Mukhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pustaka Galia, 2003), hlm. 147
[2] Zainal Arifin, Evaluasi Instruksional; Prinsip, Teknik, Prosedur, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1991), hlm.1.
[3] Suke Silverius, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, (Jakarta: Grasindo, 1991), hlm. 4.
[4] Drs. Harjanto, Perecanaan pengajaran, (Jakarta: PT. Rineka Cpta, 1997).h. 51-52
[5]  Ditjen Bimas Islam dan Uraian Haji Direktorat Penerangan Agama Islam, Tajwid dan Lagu-Lagu al-Qur’an Lengkap, (Jakarta: Depag RI, 2000), hlm. 30.
[6] Abu Ahmadi, Psikologi Perkembangan(Jakarta: PT Rineka Cipta: 2005) h.95

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »