TUGAS FINAL EVALUASI PENDIDIKAN
EVALUASI PROGRAM
KEBERSIHAN PASAR KOTA ANTASARI
Oleh:
Fauziannor
NIM: 1502521493
PENDAHULUAN
Latar Belakang Penelitian

Kerangka
Pemikiran
Pada
tahun 2013 Kota Antasari masuk kategori sebagai salah satu kota terkotor di
Indonesia. Pada penilaian tersebut, Kota Antasari menempati urutan ke 11 dari
13 Kota besar yang terkategori kotor,
sebagaimana data dalam tabel berikut :
Tabel 1 Daftar
13 Kota Besar Terkotor Di Indonesia
|
No
|
Kota
|
Nilai
|
|
01.
|
Pekan Baru
|
73,09
|
|
02.
|
….
|
….
|
|
11.
|
Antasari
|
61,50
|
|
13.
|
Tangerang
|
57,41
|
Penilaian
terendah oleh Tim ADIPURA Kementrian Lingkungan Hidup RI terletak pada objek
pasar. Oleh karena itu, sejak tahun 2014 Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
Kota Antasari mulai gencar melakukan program kebersihan dengan berpedoman
kepada Perda Nomor 4 tahun 2000 tentang penyelenggaraan kebersihan. Diantara
program itu adalah program kebersihan lingkungan sekitar pasar, berupa
penyapuan lingkungan sekitar pasar dan pengangkutan sampah pasar.
Lokasi
lingkungan sekitar pasar yang dilakukan penyapuan dan pengangkutan sampahnya
adalah sebagai berikut:
Tabel 2
Lokasi
Penyapuan dan Pengangkutan Sampah
Lingkungan Pasar
|
No.
|
Lokasi Pasar
|
|
1
|
Lingkungan Sekitar Pasar Batuah
|
|
2
|
Lingkungan Sekitar Pasar Karangpaci
|
|
3
|
Lingkungan Sekitar Pasar Limpuar
|
|
4
|
Lingkungan Sekitar Pasar Bina Brata
|
|
5
|
Lingkungan Sekitar Pasar Permata
|
|
6
|
Lingkungan Sekitar Pasar Pagi (Antasari)
|
|
7
|
Lingkungan Sekitar Pasar Limpuar
|
|
8
|
Lingkungan Sekitar Pasar Belauran
|
Walaupun
sudah ada upaya dari DKP Kota Antasari dalam mengoptimalkan implementasi Perda
tentang Upaya penegakkan peraturan daerah tersebut, termasuk dalam hal ini
kebersihan lingkungan sekitar pasar. Namun, kenyataannya Kota Antasari masih
belum mampu keluar dari kategori sebagai kota yang kotor, setidaknya bisa
memenuhi kriteria sebagai kota yang layak menerima Adipura.
Pasar
sebagai salah satu item yang dinilai kenyataannya masih banyak yang kotor,
sampah masih banyak berserakan khususnya pada jam buka pasar. Para pedagang
masih banyak yang belum mempunyai tempat sampah sementara yang diwajibkan
peraturan daerah. Selain itu, para pedagang maupun pembeli masih membuang
sampah sembarangan dilingkungan pasar. Sementara, petugas kebersihan di dalam Pasar
Limpuar bisa mulai membersihkannya pada jam tutup pasar, sedangkan petugas dari
DKP menyapu lingkungan sekitar pasar dan mengangkut sampah pasar pada pagi hari
dari jam 6 pagi sampai selesai.
Berdasarkan
informasi yang diberikan LSM Pokja Banua Barasih, permasalahan sampah semakin
pelik, karena dibeberapa lokasi pasar tidak memiliki tempat pembuangan sampah
sementara (TPS). Kemudian dibeberapa lokasi pasar yang sudah memiliki TPS,
justeru dibongkar oleh DKP karena diprotes oleh warga yang tempat tinggalnya
berdekatan dengan lokasi TPS pasar. Akhirnya, sampah pasar ada yang ditumpuk di
pojok-pojok lingkungan jalan sekitar pasar, dan adapula yang dibuang dibelakang
pasar.
DKP Kota Antasari mulai melibatkan LSM Pokja
Banua Barasih, LSM HIMAPILI, dan LSM Wartawan dalam meningkatkan kebersihan
lingkungan pasar. Namun, upaya kerjasama itu masih belum mampu meningkatkan
kebersihan lingkungan pasar secara optimal. Lingkungan pasar pada penilaian Tim
Adipura KLH masih dinilai kotor dan menyumbang penilaian yang rendah. Sedangkan
untuk saat ini, belum ada evaluasi yang menyeluruh , sehingga program tersebut
belum terukur keberhasilannya. Oleh karena itu, permasalahan tentang kebersihan
lingkungan pasar ini menarik untuk diteliti.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
paparan permasalahan dari latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Bagaimana efektivitas program
kebersihan lingkungan pasar di Kota Antasari?”.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah:
Untuk mengetahui efektivitas program
kebersihan lingkungan pasar di Kota Antasari, yang meliputi:
·
Mengetahui output program antara harapan
dan kenyataan.
·
Mengetahui outcome program antara harapan
dan kenyataan.
Kegunaan Penelitian
Kegunaan
yang diharapkan diperoleh melalui penelitian ini adalah :
·
Secara teoritis, dapat memperkaya khasanah
ilmu pengetahuan dan perbendaharaan pengetahuan bagi daerah terkait kinerja
perda tentang penyelenggaraan kebersihan khususnya kebersihan lingkungan pasar.
·
Secara praktis, menjadi bahan evaluasi
kinerja perda tentang penyelenggaraan kebersihan, khususnya kebersihan
lingkungan pasar.
Kajian Pustaka Penelitian
Konsep Governance
Paradigma
administrasi publik kontemporer adalah paradigma yang dibangun di atas tiga
pilar governance, yaitu pemerintah, masyarakat sipil dan swasta (Goodsell,
2003, Dwiyanto, 2006: 19). Sujarwoto dan
Yumarni (dalam Jurnal Administrasi Publik Vol. VIII No. 2, 2007: 556-558)
menjelaskan inti dari teori governance adalah koordinasi, kolaborasi dan
penyebaran kekuasaan di mana kekuasaan yang semula didominasi oleh negara
didistribusikan kepada aktor-aktor di luar negara yang ada di sektor swasta
maupun masyarakat sipil. Paradigma ini menghendaki adanya pembagian peran dan
kekuasaan yang seimbang dari ketiga pilar tersebut, sehingga diharapkan akan
terjadi chek and balance, dan hubungan harmonis dalam penyelenggaraan
kepemerintahan (Utomo, 2007: 98).
Paradigma
itu menghendaki keterlibatan warga negara dalam proses pembuatan kebijakan
publik dan pengontrolannya yang juga sangat penting. Organisasi RT/ RW, PKK,
Dasawisma, Karang Taruna dan juga LSM-LSM baik diperdesaan maupun di perkotaan
juga penting dilibatkan. Organisasi-organisasi itu disebut organisasi
parastatal, dan menjadi bagian governance yang juga penting sebagai
intermediary dan arena kemitraan antara masyarakat dan pemerintah (Dwipayana
& Eko, 2003: 28).
Berdasarkan
teori governance itu, maka masyarakat dan swasta dapat dilibatkan dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait kebersihan dan sampah. Pelibatan
swasta dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan memberikan kebebasan kepada
masyarakat dalam mengkreasikan model pelayanan yang mereka inginkan, diyakini
dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Sebagaimana hasil temuan Savas (1979, h.418) (dalam Nurmandi 2006: 295) tentang
manajemen pengumpulan dan pengolahan sampah yang diserahkan kepada swasta menggambarkan
hasil yang jauh lebih baik.
Evaluasi Kebijakan
Menurut
winarno (cet. II 2008: 225226) Evaluasi dilakukan karena tidak semua program
kebijakan publik meraih hasil yang diinginkan. Seringkali terjadi, kebijakan
publik gagal meraih maksud atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan
demikian evaluasi kebijakan ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan suatu
kebijakan atau untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang telah dijalankan
meraih dampak yang diinginkan. Dwidjowijoto (2006:154) menegaskan evaluasi
kebijakan publik itu tidak hanya evaluasi implementasinya, melainkan berkenaan
perumusan, implementasi, dan lingkungan.
Menurut Subarsono (2006: 120-122) evaluasi
memiliki beberapa tujuan, yaitu: pertama, Menentukan tingkat kinerja suatu kebijakan.
Kedua, Mengukur tingkat efesiensi suatu kebijakan. Ketiga, Mengukur tingkat
keluaran (outcome) suatu kebijakan. Keempat, Mengukur dampak suatu kebijakan.
Kelima, mengetahui apabila ada penyimpangan. Keenam, masukan (input) untuk
kebijakan yang akan datang agar lebih baik.
Dilihat
dari kerangka proses sebuah kebijakan, maka konsep Subarsono tersebut
menggambarkan suatu siklus proses kebijakan publik yang meliputi: inputoutputoutcomeimpact,
kemudian terjadi feedback yang menjadi masukan untuk meningkatkan kinerja
kebijakan kedepannya. Keberadaan output dan outcome tersebut merupakan
konsekuensi dari pelaksanaan sebuah kebijakan (Dunn, 2003: 610)
Adapun
impact adalah perubahan kondisi fisik maupun sosial sebagai akibat dari output
kebijakan. kerangka evaluasi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
komponen-komponen tersebut. Efek kebijakan (policy effect) dalam penelitian ini
dilihat sebagai sarana antara menuju policy outcome.
Selanjutnya,
Penelitian ini menggunakan pendekatan evaluasi formal. Evaluasi formal (formal
evaluation) merupakan pendekatan yang menggunakan metode deskriftif untuk menghasilkan informasi yang valid dan
cepat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan tetapi mengavaluasi hasil tersebut
atas dasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh
pembuat kebijakan dan administrator program.
Asumsi
utama dari evaluasi formal adalah bahwa tujuan dan target diumumkan secara
formal adalah merupakan ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan
program. Evaluasi formal dapat bersifat sumatif atau formatif, tetapi mereka
juga dapat meliputi kontrol langsung atau tidak langsung terhadap masukan
kebijakan dan proses-proses. Kriteria yang paling sering digunakan dalam
evaluasi formal adalah efektivitas dan efesiensi. Penelitian Evaluasi ini
memfokuskan kepada efektivitas kebijakan tersebut.
Rancangan
program yang efektif menurut Ketner (1991) terdiri dari empat komponen, yaitu
input, troughput, output dan outcomes. Pietrzark (eds all, 1990) menyatakan,
bahwa program yang efektif sangat ditentukan oleh tiga komponen, yaitu input,
process dan outcome (Hermawati, dkk: 2005: 29). Konsep efektivitas yang akan
digunakan merupakan kombinasi dari teori yang dikemukakan kedua pakar tersebut
dan juga teori yang dipaparkan oleh Subarsono tentang Kebijakan Sebagai Suatu
Proses. Jadi, untuk menilai efektivitas program/ proyek penyelenggaraan
kebersihan, adalah dengan melihat dari keberhasilannya dalam mencapai output
program/ proyek dan keberhasilannya dalam meraih outcome yang diharapkan dari
diadakannya program/ proyek tersebut. Sebaliknya, kegagalan suatu program/
proyek bisa dilihat dari kegagalannya dalam merealisasikan output dan outcome
yang diharapkan.
Kerangka Pemikiran
Kerangka
pemikiran dalam penelitian ini dibuat berdasarkan uraian teori-teori di atas,
khususnya teori evaluasi dan efektivitas. Teori evaluasi dan efektivitas yang
dikemukakan Subarsono, Dunn, dan Ketner mendasari kerangka pemikiran penelitian
ini. Berikut adalah bagan kerangka pemikiran penelitian Evaluasi Program
Kebersihan Lingkungan Pasar di Kota Antasari:
Metode Penelitian
Penelitian
tentang Evaluasi Kebijakan Kebersihan Lingkungan Pasar di Kota Antasari ini,
merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan
pendekatan evaluasi yang digunakan adalah pendekatan evaluasi formal. Hasil
analisis akan dikaitkan dengan output dan outcome setiap program kebijakan,
agar dapat dinilai sudah sejauh mana efektivitas kebijakan dalam merealisasikan
tujuannya.
Sumber
data yang dipergunakan dalam penelitian evaluasi ini ada dua macam, yaitu: data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan ada tiga,
yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, serta triangulasi untuk
meningkatkan keabsahan data penelitian. Teknik observasi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teknik observasi partisipasi pasif. Teknik wawancara
menggunakan teknik wawancara mendalam dengan informan penelitian yang dipilih secara purposive. Selain itu,
digunakan pula kuesioner untuk mendapatkan informasi tentang persepsi
masyarakat terhadap kebersihan lingkungan pasar dan penyelenggaraan
kebersihannya.
Analisis data kualitatif yang dilakukan dalam
penelitian ini meliputi 3 (tiga) kegiatan, yaitu Pertama analisis sebelum kelapangan. Kedua analisis selama dilapangan. Ketiga analisis setelah selesai dilapangan. Analisis sebelum ke
lapangan: Analisis dilakukan terhadap data yang diperoleh dari data hasil studi
pendahuluan (analisis data sekunder dan primer), yang akan dijadikan sebagai
fokus penelitian yang sifatnya sementara.
Jenis
evaluasi digunakan dalam penelitian ini adalah jenis studi single program
before-after. Jenis evaluasi penelitian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi
sebenarnya dilapangan. Jika, peneliti bisa melakukan seperti yang diinginkan
oleh jenis evaluasi tersebut.
Maka,
jenis evaluasi itulah yang akan digunakan dalam menganislisis data-data yang
diperoleh di lapangan. Jika data before sulit diperoleh, dan hanya dapat
memperoleh data tentang sasaran program pada waktu program telah selesai, maka
peneliti hanya akan menggunakan jenis evaluasi single program after-only.
Hasil dan Pembahasan
Deskripsi
Program Kebersihan
Lingkungan
Pasar Program kebersihan lingkungan pasar adalah salah satu turunan dari
kebijakan penyelenggaraan kebersihan di kota Antasari yang tertuang dalam
peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Kebersihan. Program
Kebersihan Lingkungan Pasar bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang bersih
dan terbebas dari sampah. Lingkungan pasar yang dimaksud adalah lingkungan sekitar
pasar, spesifiknya lagi adalah jalanan yang mengitari sekitar pasar. Untuk
lingkungan dalam pasar, menjadi tanggungjawab pedagang pasar bersama Pengelola
Pasar dan Dinas Pasar.
Program ini dilaksanakan sendiri oleh Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kota Antasari, yang berada dibawah tanggung jawab
Kabid Kebersihan. Program kebersihan dimulai sejak tahun 2014, dan lebih gencar
lagi pada tahun 2015. Sebelumnya penyapuan dan pengangkutan sampah pasar ke TPS
sepenuhnya dilaksanakan oleh petugas pengelola pasar masing-masing. Namun,
karena lingkungan pasar terlihat masih kotor, bahkan dalam penilaian Tim
ADIPURA Kementrian Lingkungan Hidup RI, Pasar adalah objek yang termasuk paling
rendah penilaiannya, sehingga DKP ikut turun tangan. Berdasarkan gambaran dari
tabel 2, ada 8 lokasi lingkungan pasar yang dibantu penyapuan dan pengangkutan
sampahnya. Jumlah tenaga penyapuan lingkungan pasar yang dikerahkan untuk
menyapu 8 buah lokasi pasar tersebut berjumlah 50 orang. Setiap lokasi
dilengkapi dengan 1 buah armada kendaraan roda 3 (tossa), yang digunakan untuk
pengangkutan sampah hasil penyapuan lingkungan pasar tersebut. Sampah-sampah
hasil penyapuan maupun buangan masyarakat sekitar pasar itu kemudian diangkut
ke TPS terdekat. Aktivitas penyapuan dan pengangkutan di lingkungan pasar ini
dimulai pada pagi hari sekitar jam 06.00 sampai selesai, dan dilakukan 1 kali
sehari.
Evaluasi Program Kebersihan
Lingkungan Pasar
Evaluasi
program kebersihan lingkungan pasar akan membahas tentang program kebersihan
lingkungan 8 buah pasar yang ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan
serta kebersihan lingkungan pasar yang dilakukan oleh LSM Pokja Banua Barasih
bersinergi dengan Pengelola Pasar serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Antasari.
Adapun pembahasan dalam bagian ini meliputi pertama, tersedianya lingkungan
pasar yang bersih. Kedua, terselenggaranya penyapuan dan pengangkutan sampah
pasar. Ketiga, meningkatnya kebersihan di lingkungan pasar.
Tersedianya Lingkungan Pasar Yang
Bersih
Lingkungan
pasar yang dimaksud adalah lingkungan sekitar pasar, spesifiknya lagi adalah
jalanan yang mengitari sekitar pasar. Untuk lingkungan dalam pasar, menjadi
tanggungjawab pedagang pasar bersama Pengelola Pasar dan Dinas pasar.
Sebagaimana petikan wawancara dengan Kabid Kebersihan DKP Kota Antasari (April,
2014) berikut: “ Tugas kami hanya menyapu jalanan yang ada di sekitar pasar,
bukan di halaman maupun di dalam pasarnya. Sesuai Perda penghasil sampah wajib
menyediakan pewadahan sampah dan membuangnya ke TPS. Jadi itu kewajibannya
pedagang pasar dan pengelola pasar yang memiliki petugas penyapu dan pengangkut
sampah pasar, dan membuangnya ke TPS”.
Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kota Antasari, seharusnya hanya mengangkut
sampah-sampah pasar yang dibuang ke TPS ke TPA. Namun, karena lingkungan pasar
termasuk objek yang mendapatkan penilaian Tim ADIPURA Pusat termasuk yang
paling buruk, maka kemudian dilaksanakanlah program ini.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Antasari
tetap berusaha mewujudkan tersedianya lingkungan pasar yang bersih dan bebas
dari sampah. Untuk itu, DKP Kota Antasari menetapkan 8 buah pasar yang dibantu
secara langsung penyapuan dan pengangkutannya. Sebelum tahun 2014 tidak ada
upaya menyediakan sejumlah lingkungan pasar yang bersih dan terbebas dari serakan
sampah. Pada tahun 2014 mulai diupayakan 8 buah pasar yang dibantu penyapuan
dan pengangkutan sampah di lingkungan sekitar pasarnya.
Pada
tahun 2015, ditetapkan 2 buah pasar yang diupayakan menjadi pasar yang bersih
dan bebas dari serakan sampah, yaitu Pasar Kalindo, Belitung Darat yang
dipelopori oleh LSM Pokja Banua Barasih dan Pasar Kesatriaan yang dikelola oleh
Dinas Pasar bersama Pengelola Pasar Kesatriaan berkoordinasi dengan DKP Kota Antasari.
Jumlah 8 pasar yang ditangani DKP Kota Antasari tersebut, untuk sementara tidak
ada lingkungan sekitar pasar yang bisa dinyatakan terbebas dari sampah. Hanya
Pasar Kalindo dan Pasar Kesatriaan yang bisa dinyatakan bersih dan terbebas
dari serakan sampah, karena selain ada bak sampahnya masyarakat pedagang juga
membuang sampah dagangannya ke bak sampah itu dan tidak berserakan di halaman
toko/kiosnya.
Para
pedagang di Pasar Kalindo, misalnya, mereka pada waktu berdagang
sampah-sampahnya ditempatkan di karung atau di bak sampah yang telah disediakan
oleh Pokja Banua Barasih dan bantuan dari DKP Kota Antasari serta dari PKS Kota
Antasari. Ini artinya output 8 buah
pasar tersebut tidak tercapai sesuai harapan, hanya pasar yang ditangani LSM
Pokja Banua Barasih bersama Pengelola Pasar berkoordinasi dengan DKP yang
outputnya sesuai harapan. Secara keseluruhan output yang diharapkan belum bisa
dikatakan telah sesuai harapan.
Terselenggaranya Penyapuan Dan
Pengangkutan Sampah Pasar
Penyapuan
dan pengangkutan sampah pasar telah dilaksanakan dengan frekuensi 1 kali
sehari. Setiap petugas penyapuan dan pengangkutan sampah pasar itu, selain
dilengkapi dengan alat sapu dan sekop, juga dilengkapi dengan 1 buah kendaraan
roda tiga (tossa). Mereka bekerja mulai pagi sekitar jam 06.00 sampai dengan
selesai. Honornya, sama dengan petugas penyapu jalan lainnya, yaitu 300.000,-
per bulan, kalau anggaran tahun 2014 ini disetujui, maka honor mereka bisa naik
menjadi Rp 450.000,- per bulan.
Sebagaimana
hasil wawancara dengan Kabid Kebersihan
DKP Kota Antasari (April, 2014) : “bantuan penyapuan terhadap pasarpasar itu
dilakukan 1 kali sehari, setiap lokasi pasar disediakan 1 alat angkutan roda
tiga (tossa) beserta perlengkapan penyapuannya (sapu lidi, sekop). Mereka mulai
kerja pada pagi hari sampai dengan selesai...honor tenaga kebersihan sebelumnya
Rp 10.000,, rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 15.000,- sehari...”. Selama proses
penyelenggaraan program penyapuan dan pengangkutan tersebut, memang
sampah-sampah yang berserakan maupun bertumpuk disudutsudut jalan sekitar
lingkungan pasar tersapu dan terangkut. Namun, sehabis kegiatan penyapuan dan
pengangkutan tersebut, serakan-serakan sampah kembali bermunculan disekitar
lingkungan pasar.
Para
pedagang atau pemilik toko masih memperlakukan sampahnya secara tidak benar,
seperti di Pasar Batuah pada siang hari serakan sampah mulai banyak terlihat di
depan kios atau toko para pedagang dan tidak ada pewadahannya, pada sore hari
hingga malam hari mulai bermunculan tumpukan-tumpukan sampah di sekitar jalan
pasar. Kondisi ini diakui oleh Kabid Kebersihan DKP Kota Antasari memang cukup sulit, sebagaimana petikan
wawancara (April, 2014) berikut : “....dibeberapa lingkungan pasar yang TPSnya
sudah ditutup, petugas kami tidak hanya menyapu tetapi juga mengangkut sampah
buangan masyarakat pedagang dan masyarakat yang tinggal di sekitar pasar,
seperti Pasar Batuah. Padahal, seharusnya mereka membuangnya ke TPS, bukan
menumpuknya dipinggir-pinggir jalan, seperti di bawah traffic light, pojok
jalan pasar, atau lahan-lahan kosong bukan TPS. Padahal sosialisasi sudah kita
lakukan seperti melalui selebaran, spanduk. Kadang pedagang yang tidak menangani
sampahnya dengan baik kita tegur melalui surat, berkoordinasi dengan instansi terkait”.
Realitas itu menunjukkan, adanya beban yang
berat bagi DKP Kota Antasari, jika melaksanakan kegiatan penyapuan dan
pengangkutan itu sendiri. Realitas ini, bisa dilihat dari kegiatan kebersihan
di pasar Kalindo, hasil sinergi antara LSM Pokja Banua Barasih dengan Pengelola
Pasar Kalindo serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Antasari, justeru
menghasilkan efek yang jauh lebih baik dan menjadikan pasar Kalindo sebagai
pasar yang bersih sejak tahun 2014 hingga sekarang.
LSM
Pokja Banua Barasih sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang terus melakukan
penyadaran para pedagang pasar. Pertama kali, tim Pokja Banua Barasih melakukan
pemasangan pewadahan sampah berupa karung bekas pupuk/ gula, atau lainnya.
Kegiatan ini juga merangkul para preman pasar, dan bekerjasama dengan pengelola
pasar, setiap karung untuk tiga kios/ toko.
Menjelang
penilaian Adipura, tim Pokja terus mengawasi dan mengajak sambil bercanda para
pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar dan membuang sampah ke
tempatnya. Sekarang tempat sampahnya lebih representatif, berupa bak sampah
dari drum bekas, bak sampah dari kayu, bantuan dari DKP, ada juga dari lembaga
tertentu seperti Partai Politik.
Meningkatnya Kebersihan Lingkungan
Pasar
Sejak
adanya program kebersihan lingkungan pasar, khususnya 8 buah pasar yang dibantu oleh DKP, kebersihan lingkungan
pasarnya memang meningkat. Namun, kondisi kebersihan yang diharapkan masih
belum sesuai harapan, karena masih banyaknya terlihat serakan sampah
dilingkungan sekitar pasar, khususnya mulai pada siang hari. Sebagai
perbandingan, kondisi ini berbeda dengan kondisi kebersihan di lingkungan pasar
Kalindo dan lingkungan pasar Kesatrian, khususnya lingkungan Pasar Kalindo yang
jauh lebih bersih dibandingkan kondisi kebersihan sebelum tahun 2014.
Realitas ini dikuatkan dengan hasil survei
terhadap 50 orang masyarakat yang menjadi responden penelitian ini. Berdasarkan
hasil survei itu, 34 % responden (17 orang) tidak setuju adanya peningkatan
kebersihan dilingkungan pasar. Mereka yang tidak setuju menilainya secara umum,
yaitu dengan memperhatikan sebagian besar pasar yang pernah mereka kunjungi.
Sedangkan 50 % responden (25 orang) yang setuju adanya peningkatan kebersihan
di lingkungan pasar adalah mereka yang menilainya lebih khusus, yaitu dengan
melihat adanya perubahan kebersihan seperti di Pasar Kalindo, Belitung Darat,
dan mereka pernah berkunjung ke pasar tersebut. Demikian pula, sebanyak 10 % (5
orang) responden menilai sangat setuju dan
6 % (3 orang) menilai sangat setuju sekali.
Berdasarkan
hasil wawancara dan survei serta observasi di atas, adanya perubahan atau tidak terhadap
kebersihan lingkungan pasar, secara ringkas dapat dilihat melalui tabel analisis before dan after program berikut :
Tabel
3 Analisis Kebersihan Lingkungan Pasar
|
Before Program
|
After Program
|
|
Tahun 2000 s/d 2014, kondisi lingkungan sekitar Pasar, relatif tidak
berubah. Indikasinya, lingkungan pasar tetap kotor, dan banyak serakan sampah
bekas jualan dan buangan pengguna jalan pasar, termasuk lingkungan dalam
pasar.
|
Setelah tahun 2014 8 buah pasar yang
ditangani sendiri oleh DKP masih belum efektif mencapai tujuan yang
diharapkan. Tetapi, pasar Kalindo dan Pasar Kesatriaan mulai tahun 2014 s/d
sekarang yang cukup efektif mencapai harapan yang dinginkan, berupa
lingkungan pasar yang bersih dan bebas dari serakan sampah.
|
Evaluasi
atas Program Kebersihan Lingkungan Pasar, dapat dijelaskan melalui tabel 4
berikut:
Tabel
4 Evaluasi Program Kebersihan Lingkungan Pasar
|
Policy Goal
|
Policy Output
|
Policy Effect
|
Policy Outcome
|
|
untuk menciptakan lingkungan pasar yang
bersih dari sampah.
|
DKP belum menjadikan 8 buah pasar yang
ditangani sendiri, menjadi lingkungan pasar yang bersih dan bebas dari
serakan sampah. Hanya, lingkungan pasar Kalindo dan Pasar Kesatriaan yang
bersih dan terbebas dari serakan sampah.
|
Frekuensi penyapuan dan pengangkutan
sampah lingkungan sekitar pasar di 8 buah lokasi pasar telah dilakukan sesuai
prosedur. Sinergi LSM, Pengelola/ Dinas Pasar dan DKP atas Pasar Kalindo dan
Kesatriaan mampu menjadikannya bebas
dari serakan sampah.
|
Pasca program, kondisi kebersihan
dilingkungan 8 buah pasar tersebut meningkat, tetapi, belum sesuai harapan.
Kondisi kebersihan di Pasar Kalindo & pasar Kesatrian/ A. Yani. Bersih
dari sampah pasca program.
|
data
olahan hasil penelitan, 2015
Dengan
demikian, program kebersihan lingkungan sekitar pasar atas 8 buah pasar yang
ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan tidak sesuai harapan. Realitas ini semakin menguatkan teori
governance, bahwa sinergi antara elemen governance mampu menghasilkan
pencapaian tujuan suatu program yang efektif dan efesien.
Realitas
ini juga telah dibuktikan secara empirik, berupa keberhasilan meningkatkan
kebersihan di lingkungan pasar Kalindo,
melalui sinergi antara elemen masyarakat sipil dalam hal ini LSM Pokja Banua
Barasih dengan Pengelola Pasar Kalindo dan unsur pemerintah Kecamatan Antasari
Barat serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Antasari.
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis dan pembahasan hasil
penelitian di atas, kebijakan penyelenggaraan kebersihan di Kota Antasari dalam
hal ini program kebersihan lingkungan pasar belum berhasil, khususnya yang di tangani langsung oleh Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kota Antasari, karena, output dan outcome yang diharapkan
tidak sesuai harapan.
Namun
berbeda dengan program kebersihan lingkungan pasar Kalindo dan pasar Kesatriaan
yang dikelola bersama oleh LSM dan pengelola pasar berkoordinasi dengan
Kelurahan, Kecamatan, dan DKP output dan outcome programnya sesuai dengan
harapan. Kondisi lingkungan pasar juga lebih bersih dan jauh lebih baik
dibandingkan sebelum adanya program kerjasama tersebut.
Rekomendasi
Berdasarkan
peta permasalahan di atas, maka rekomendasi dari penelitian ini adalah:
1.
Meningkatkan intensitas Sosialiasi Perda tentang penyelenggaraan kebersihan
kepada pedagang pasar dan pengunjung secara berkesinambungan dengan beragam
media, tidak hanya spanduk, perlu juga media TV, Radio, koran, dan terus menjalin
kerjasama dengan LSM dan pengelola pasar.
2.
Meningkatkan sinergi dengan LSM Lingkungan dan pengelola pasar dalam
penyelenggaraan kebersihan pasar atas semua pasar di Kota Antasari.
DAFTAR
PUSTAKA
Dwiyanto,
Agus. 2006. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press,
Dwipayana,
Ari AAGN dan Eko Sutoro. 2003. Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta:
Institute for Research and Empowerment (IRE)
Goodsell, Charles T. 2003. A New Vision For Public
Administration. Dalam E-mail: goodsell@vt.edu
Nurmandi,
Achmad. 2006. Manajemen Perkotaan: Aktor, Organisasi, Pengelolaan Daerah
Perkotaan dan Metropolitan di Indonesia. Yogyakarta: Laboratorium Ilmu
Pemerintahan dan Manajemen Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta—Sinergi Publishing
Sujarwoto
dan Tri Yumarni. 2007. Deconstructing Governance Theory, dalam Dinamika
Kepemerintahan Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi,
Unibraw, Malang. 7/2
Utomo,
Warsito. 2007. Dinamika Administrasi Publik: Analisis Empiris Seputar Isu-Isu
Kontemporer Dalam Administrasi Publik. Yogyakarta: Magister Administrasi
Publi-Pustaka Pelajar.