EVALUASI PROGRAM DESA SIAGA AKTIF DI DESA
GUNUNG ULIN KECAMATAN BINUANG
KABUPATEN TAPIN
Oleh:
Bahrul Ilmi: 1502521485
BAB
I
PENDAHULUAN
Abstrak
Evaluasi
Program Desa Siaga Aktif di Desa Gunung Ulin Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Dengan
fokus penelitian meliputi : Evaluasi Pelayanan Kesehatan Dasar, Evaluasi Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengembangan UKBM, Evaluasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), Faktor-faktor penghambat evaluasi pelaksanaan Program Desa Siaga Aktif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Evaluasi Program Desa
Siaga Aktif di Desa Gunung Ulin Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Penelitian
ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan,
studi lapangan, yaitu dengan melakukan pengumpulan data melalui kegiatan
observasi dan pengamatan secara langsung pada objek penelitian, dokumentasi
dengan pengumpulan data yang dilakukan untuk mendapatkan data sekundar berupa
surat-surat, arsip-arsip dan dekumen-dekumen yang ada relevisinya dengan
kebutuhan data yang diperlukan dalam proses penulisan serta mengadakan
wawancara untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas sesuai dengan yang
dibutukan.
Hasil
penelitian menunjukan bahwa Program Desa Siaga Aktif dinilaibelum berjalan
sebagaimana mestinya. Karena diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang belum
paham bahwa pentingnya lingkungan sehat dan keluarga
sehat.. Kata Kunci : ”Evaluasi
Program Desa Siaga Aktif Desa Gunung Ulin KecamatanBinuang Kabupaten Tapin”
Pendahuluan
Undang-undang
Republik Indonesia No 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 adalah “Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan
Makmur.” dalam mewujudkan visi tersebut ditetapkan 8 (delapan) arah pembangunan
jangka panjang, salah satunya adalah mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Untuk
mewujudkan hal tersebut, salah satu cara yang dilakukan ialahdengan
mengedepankan kualitas pembangunan sumber daya manusia dan meningkatkan
kualitas pendidikan, ekonomi, serta kesehatan masyarakat oleh karena itu
kementerian kesehatan menetapkan srategi berbasis model pendekatan, bersamaan,
dan memfasilitasi percepatan dan pencapaian peningkatan derajat kesehatan bagi
seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiap-siagaan di tingkat Desa dan
Kelurahan. Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjelaskan adanya pelimpahan urusan pemerintahan yang
menjadi urusan wajib Pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah
Kabupaten dan Pemerintah Kota, dalam mengurus urusan rumah tangganya sendiri
melalui hal ini, salah satu dari sejumlah urusan wajib yang dimaksud adalah
penanganan dibidang kesehatan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut dalam
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, mengamanatkan bahwa
pelayanan kesehatan yang
bermutu dan merata harus terus
ditingkatkan, serta dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sehat 2016, telah ditetapkan
misi pembangunan yaitu menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan,
mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau serta memelihara dan meningkatkan
kesehatan individu, keluarga dan masyarakat serta lingkungan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1529/MENKES/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum
Pengembangan Desa dan
Kelurahan Siaga Aktif, Dengan
demikian, strategi serta langkah penting yang diambil oleh Menteri Kesehatan
yaitu pembentukan Desa Siaga Aktif yang dilaksanakan oleh daerah, jelas bahwa
melalui pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu urusan
wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota.
Bahkan tidak
hanya pihak pemerintah,
pihak-pihak lainpun, yaitu organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta para
pengambil keputusan dan pemangku kepentingan lain, besar perannya dalam
mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan masyarakat desa dan kelurahan. Desa
dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu indikator dalam Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten dan Kota. Dalamstrategi yang
direncanakan tersebut target yang ingin dicapai pada tahun 2016 adalah 80% Desa
dan Kelurahan yang ada di Indonesia telah menjadi Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
Mengingat waktu untuk mencapai target tersebut sekitar empat tahun lagi sejak
tahun 2011, yang dimana saat ini terdapat sekitar 75.410 Desa dan Kelurahan,
untuk itu perlu dilaksanakan Akselerasi percepatan Pengembangan Desa dan
Kelurahan Siaga Aktif. Evaluasi Program Desa Siaga Aktif di Desa Gunung Ulin.
Dalam
visi pembangunan Kabupaten Malinau tahun 2011-2016 yaituMewujudkan Kabupaten Tapin
yang Aman, Nyaman dan Damai melalui Gerakan Desa Membangun (GERDEMA), maka
untuk mewujudkan Kabupaten Tapin yang Aman, Nyaman, dan Damai tersebut
Pemerintah Kabupaten Tapin sangat memperhatikan kualitas sumber daya manusia,
pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Visi pembangunan tersebut juga
memuat paradigma Gerakan Desa Membangun (GERDEMA), yaitu suatu model pembangunan
yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan dijiwai oleh rasa persatuan,
kesetaraan, kerjasama dan kebersamaan dengan niat yang tulus dan tekad yang
kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memacu kemajuan daerah.
Dalam
visi tersebut bertumpu pada semboyan atau tekad Tapin Berubah Maju Sejahtera
yang mengandung semangat untuk mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapin
bersama-sama berubah dalam meraih kemajuan dan kesejahteraan. Berubah untuk
maju dan maju untuk menggapai kesejahateraan. GERDEMA juga berangkat dari
kekuatan pemikiran bahwa membangun Tapin itu harus dimulai dari desa. Desa
adalah tempat dan komunitas masyarakat Tapin. Kabupaten Tapin yang maju dan
sejahtera ditentukan oleh kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Desa yang
maju dan sejahtera adalah wujud nyata dari Kabupaten Tapin yang maju dan sejahtera.
Visi Kabupaten Tapin diatas yang bertumpu pada semboyan Bertekat untuk berubah
untuk maju dan maju untuk menggapai kesejahateraan sangat jelas bahwa
pemerintah Kabupaten berusaha mengajak masyarakatnya untuk berjuang dalam
membangun desa dan melaksanakan program-program pemerintah secara nasional.
Dalam hal ini secara khusus untuk mewujudkan masyarakat desa yang peduli,
tanggap, dan mampu mengatasi setiap permasalahkesehatan secara mandiri,
sehingga meningkatkan derajat kesehatannya meningkat, dengan dibentuknya Desa
Siaga Aktif .
Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten Malinau selaku perpanjangan tangan
dari menteri Kesehatan sebagai Pemerintah
Pusat sebagaimana yang diprogramkan mengajak khususnya Pemerintah Desa Kaliamok
untuk bekerja sama dalam menyelenggara program Desa Siaga Aktif tersebut
sehingga diharapkan masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayaan kesehatan, mengurangi
angka kematian ibu dan anak, dan memberantas penyakit-penyakit,
serta melestarikan lingkungan
desa.
Adapun
konsep dasar Desa Siaga Aktif yang wajib dilaksanakan olehpemerintah desa yaitu
(1) pelayanan kesehatan dasar ialah pelayanan kesehatan
bagi masyarakat di Desa Siaga
Aktif yang diselenggarakan melalu berbagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya
Masyarakat (UKBM) serta kegiatan kader dan
masyarakat, (2) pemberdayaan
masyarakat melalui pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
ialah pemberdayaan masyarakat
terus diupayakan melalui pengembangaan
UKBM yang ada di desa dan kegiatan
difokuskan kepada upaya survailans
berbasis masyarakat, kedaruratan kesehatan
dan penanggulangan bencana serta
penyehatan lingkungan, (3) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dimana setiap
masyarakat di desa siaga wajib melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS). PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran
sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang, keluarga, atau masyarakat
mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan peran aktif
dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Berdasarkan hasil observasi sementara
yang dilakukan oleh penulis, penulis melihat kurangnya sosialisasi tentang Desa
Siaga Aktif oleh karena itu masih banyak terdapat masyarakat yang kurang sadar
akan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mengkonsumsi makanan yang tidak
sehat, mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan membuang sampah di sembarang
tempat. Oleh karena itu fenomena inilah yang menarik bagi penulis untuk
melakukan penelitian Perihal Desa Siaga di Desa Gunung Ulin. Berdasarkan uraian
latarbelakang diatas tersebut maka penulis tertarik mengangkat judul dalam penelitian
ini adalah “Evaluasi Program Desa Siaga Aktif di Desa Gunung UlinKecamatan
Binuang Kabupaten Tapin”.
Metode Penelitian
Berdasarkan
judul tentang Evaluasi Program Desa Siaga Aktif di Desa Gunung Ulin Kecamatan
Binuang Kabupaten Tapin, maka penelitian inidapat dikategorikan dengan jenis
penelitian deskriptif kualitatif. Penelitiandeskriptif merupakan penelitian
yang memaparkan dan bertujuan untuk menggambarkan penjelasan dari variabel yang
akan diteliti. Metode ini dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam dengan
narasumber, melakukan observasi terhadap data-data, serta melakukan dokumentasi.
Data-data tersebut dianalisis menggunakan analisis data model interaktif, yakni
dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penyimpulan.
Hasil Penelitian
1. Evaluasi Program Desa Siaga
Aktif
Evalausi
program desa siaga aktif merupakan suatu penilaian yangdilakukan untuk melihat
keberhasilan dan kegagalan suatu program dapat diukur dari beberapa indikator
evaluasi yang berkaitan dengan tujuan dari program tersebut yaitu efektivitas,
kecukupan, Responsivitas dan Ketetapan. Karena dari
indikator tersebut dapat dilihat
apakah program sudah berjalan sesuai dengan tujuan dari Desa Siaga sendiri
menjadikan masyarakat yang dapat mengatasi
masalah kesehatan secara mandiri.
a.
Pelayanan kesehatan Dasar
Pelayanan
kesehatan dasar adalah pelayanan primer sesuai dengankewenangan tenaga
kesehatan yang bertugas. Untuk menganalisa lebih lanjut evaluasi pelayanan kesehatan
dasar di desa Gunung Ulin dapat dilihat dari kegiatan pelayanan kesehatan dasar
yang meliputi : pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, pelayanan kesehatan untuk
ibu menyusui, pelayanan kesehatan untuk anak, serta penemuan dan penanganan
penderita penyakit. Dapat disimpulkan bahwa Pelayanan Kesehatan Dasar di Desa
Gunung Ulin sudah berjalan dengan baik. dimana masyarakat sudah menerima
pelayanankesehatan dasar yang merupakan salah satu poin dari Pelaksanaan
Program Desa Siaga Aktif.
b.
Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UKBM
Pemberdayaan
masyarakat diupayakan melalui pengembangan UKBMyang ada di Desa. kegiatan
difokuskan kepada upaya survailans berbasis masyarakat, dimana masyarakat
berperan besar pada awal deteksi adanya insidensi masalah kesehatan
dilingkungannya. Survailans berbasis masyarakat adalah pengamatan dan
pencatatan penyakit yang diselenggarakan oleh masyarakat (kader) dibantu oleh
tenaga kesehatan. Kegiatannya berupa: Bimbingan dalam pencarian tempat yang
aman untuk mengungsi, Promosi kesehatan dan bimbingan mengatasi masalah
kesehatan akibat bencana dan mencegah faktor-faktor penyebab masalah, Bantuan
atau fasilitasi pemenuhan kebutuhan sarana sanitasi dasar (air bersih, jamban,
pembuangan sampah atau limbah, dan lain-lain) di tempat pengungsian, penyediaan
relawan yang bersedia menjadi donor darah, pelayanan kesehatan bagi pengungsi,
promosi tentang pentingnya sanitasi dasar, Bantuan/ fasilitas pemenuhan kebutuhan
sarana sanitasi dasar (air barsih, jamban, pembuangan sampah dan limbah, dan
lain-lain) dan Bantuan atau fasilitas upaya pencegahan pencemaran lingkungan
dan pengamatan dan pemantauan penyakit serta keadaan kesehatan ibu dan anak,
gizi, lingkungan, dan perilaku yang dapat menimbulkan masalah kesehatan
masyarakat, pelaporan cepat (kurang dari 24 jam) kepada petugas kesehatan untuk
respon cepat, pencegahan dan penanggulangan sederhana penyakit dan masalah
kesehatan, serta pelaporan kematian.
Dapat
disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat melaluipengembangan UKBM yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan dan aparatur Desa
Gunung Ulin dapat dikatakan sudah
berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Namun masih ada kegiatan yang
belum terlaksana dikarenakan khusus Desa Gunung Ulinbelum pernah terjadi
bencana alam. Sehingga kegiatan tidak dilaksanakan.
c.
Prilaku Hidup Bersih dan Sehat
Prilaku
Hidup Bersih dan Sehat adalah sekumpulan prilaku yangdipraktikkan atas dasar
kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, dan
masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri)
di bidang kesehatan dan berperan
aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
Selain di tatanan rumah tangga,
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat harus dikembangkan dan dipraktikan
ditatanan-tatanan institusi pendidikan, tempat kerja, tempat umum dan sarana
kesehatan. Untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan pembinaan Prilaku Hidup
Bersih dan Sehat di Rumah Tangga digunakan 10 (sepuluh) perilaku yang merupakan
indikator yaitu (1) persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, (2) memberi ASI
eksklusif kepada bayi, (3) menimbang berat badan baliata, (4) menggunakan air
bersih, (5) mencuci tangan
dengan air bersih dan sabun, (6)
menggunakan jamban sehat, (7) memberantas jentik nyamuk, (8) mengonsumsi sayur
dan buah setiap hari, (9) melakukan aktivitas fisik setiap hari, (10) tidak
merokok didalam rumah.
Dapat
disimpulkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh tenagakesehatan dan aparatur
pemerintah desa tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
sudah berjalan. Artinya masyarakat
mulai menyadari bahwa pentingnya hidup sehat dan lingkungan sehat. namun masih
ada masrarakat yang belum menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam
kehidupan sehari-hari dikarenakan kurangnya kesadaran dari masyarakat.
2. Faktor-faktor penghambat Evaluasi
Pelaksanaan Program Desa SiagaAktif
Faktor
penghambat dalam Program Desa Siaga yang ada di Desa Gunung Ulin ialah
partisipasi masyarakat. Dimana masyarakat yang ada di Desa Gunung Ulin belum
sepenuhnya paham tujuan Program Desa Siaga yang ada di Desa. Sehingga
masyarakat masih ada yang belum paham bahwa pentingnya kesehatan
dalam masyarakat dan keluarga.
Dapat
disimpulkan yang menjadi faktor penghambat dalam program Desa
Siaga Aktif di Desa Gunung Ulin
ialah kurangnya partisipasi dari masyarakat dalamProgram Desa Siaga Aktif,
dikarenakan masih ada masyarakat yang kurangpaham dengan program yang ada di
desa.
Simpulan
Berdasarkan
penelitian yang berjudul Evaluasi Program Desa Siaga Aktif
di Desa Gunung Ulin Kecamatan
Binuang Kabupaten Tapin, maka dapat disimpulkan Pelayanan kesehatan dasar yang
diberikan tenaga kesehatan sudah berjalan dengan maksimal dimana masyarakat
yang ada di Desa Gunung Ulinkhususnya ibu dan anak sudah mendapatkan pelayanan
posyandu, pemberian vitamin dan pencegahan penyakit menular.
Evaluasi
Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UKBM sudah
berjalan sesuai dengan yang
diinginkan, dimana masyarakat menyadari bahwa penting kesehatan dan dapat
memecahkan masalah kesehatan secara mandiri. Evaluasi Prilaku Hidup Bersih dan
Sehat sudah terlaksana dengan baik di Desa Gunung Ulindimana masyarakat sudah
mulai paham bahwa pentingnya menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dalam
keluarga dan lingkungannya. Namun masih ada masyarakat yang belum sadar
pentingnya menerapkan Prilaku
Hidup Bersih dan Sehat. Dengan hal
ini tenaga kesehatan dan aparat memiliki tanggung jawab untuk mendororng masyarakat
untuk lebih memperhatikan kesehatan keluarga dan lingkungannya. Faktor
penghambat dalam Program Desa Siaga Aktif di Desa Gunung Ulin ialah partisipasi
masyarakat. Masih ada masyarakat yang belum paham dengan Program yang ada di
desa.
Rekomendasi
1. Disarankan bagi aparatur pemerintah
desa dan kesehatan lebih memperhatikan masyarakat yang belum paham program desa
siaga aktif agar masyarakat dapat menangani masalah kesehatan secara mandiri di
karenakan masih ada masyarakat yang belum ikut berpartisipasi.
2. Perlunya sosialisasi dan
pemantauan langsung ke rumah masyarakat yang belum paham dengan program desa
siaga aktif.
Daftar Pustaka
Abidin, Zainal Said. 2002. Kebijakan
Publik Jakarta: Yayasan Pancur Siwah
Agustino, Leo. 2006. Dasar-dasar
kebijakan public. Bandung : Alfabeta
Ariskunto, Suharsimi. 2002. Prosedur
panalitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Dunn, William N. 2003. Analisis Kebijakan
Publik. Gaja Mada University Press
Yogyakarta
Husaini Usaman dan Purnomo Setiady
Akbar,2003, Metodelogi Penelitian Sosial,
PT.
Bumi Aksara, Jakarta
J. Maleong. Lexy. 2006. Metodologi
Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung :
PT.Remaja
Rosdakary
Koryati, dkk. 2004 . Kebijakan dan
manajemen pembangunan wilayah.
Yogyakarta
: Cipta Mandiri
Mahmudi. 2005. Manejemen Kinerja
Sector Public. Yogyakarta: Unit Terbitan
M. Solly Lubis, 2007, Kebijakan
Publik, Mandar Maju, Bandung.
Nurcholis, Hanif. 2005 Teori dan Praktik
Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Jakarta:
PT Grasindo
Parson, wayne. 2006. Public
Policy, Pengantar Teori dan Praktik Analisis
Kebijakan. Jakarta: Kencana Prenanda Media
Group
Pasolong, Harbani.2007.Teori
Administrasi Publik. Alfabeta: Bandung.
Rohidi, Tjetjep Rohendi. 1992. Analisis
Data Kualitatif Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta : Univesitas Indonesia
(UI-Press)
Silalahi, Ulber. 2010. Metodologi
penelitian Sosial. Bandung : PT Refika Aditama
Subarsono, AG. 2005 Anilisi Kebijakan Publik
Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Subarsono AG.2006, Analisis
Kebijakan Publik, pustaka Pelajar : Yogyakarta
Sugiyono, 2009. Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Suharto, Edi. 2008 . Kebijakan Social
sebagai Kebijakan publik. Bandung : Alfabeta
Suharto, Edy Ph. D, 2005. Membangun
masyarakat memberdayakan rakyat, Cetakan pertama. PT. Refika Aditama,
Bandung.
Dokumen-dokumen :
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979
Tentang Pemerintahan Desa
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
Tentang pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintah Daereh
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesi
Nomor 1529/MENKES/SK/X/2010 Tentang Pedoman umum Pengembangan Desa dan Kelurahan
Siaga Aktif