Keluarga Muslim dan Masyarakat Muslim



BAB I

PENDAHULUAN

Sampai saat ini, pendidikan masih diyakini sebagai perantara terbaik dalam membentuk generasi ideal masa depan sekaligus instrumen guna menyelamatkan gerak maju sebuah bangsa. Hal ini tetap ada tentu dengan lebih dulu mengenyampingkan fakta di lapangan, bahwa produk pendidikan ternyata tidak dapat dijamin berperilaku terpuji.


Tujuan Pendidikan Nasional, menarik kesimpulan Sembodo Ardi Widodo pada beberapa definisi Pendidikan, yaitu mewujudkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggungjawab.1

Hakikat pendidikan adalah pemanusiaan manusia itu sendiri. Sebab sering sekali, dalam tindak-tanduk kita, dengan sadar atau tidak, kita telah kehilangan unsur terpenting dari kita itu, kemanusiaan. Contoh yang paling sederhana adalah saat kita dengan sadar membiarkan kesewenang-wenangan terjadi. Mirisnya lagi, kita merasa benar karena kita bukan pelakunya. Jadi, pendidikan sejatinya menemukan, membentuk, dan mengembangkan kemanusiaan manusia, sebagai pelaku maupun user pendidikan.

Doni Koesoema mempertajam hakikat pendidikan ini. Baginya, hakikat pendidikan adalah proses penyempurnaan diri manusia terus menerus yang berlangsung dari generasi yang satu ke generasi yang lain.2 Hal ini didasarkan pada ungkapan Immanuel Kant (1724-1804), yaitu bahwa

“Manusia hanya dapat-sungguh manusiamenjadimelaluipendidikansungguhdanpembentukan diri yang berkelanjutan. Manusia hanya dapat dididik oleh manusia lain yang juga telah dididik
3
oleh             manusia.   yang   lain”

Pendidikan memiliki tujuan utama (akhir). Dan, tujuan utama atau akhir (ultimate aim) pendidikan dalam Islam menurut Hasan Langgulung adalah pembentukan pribadi khalifah bagi anak didik yang memiliki fitrah, roh dan jasmani, kemauan yang bebas, dan akal.4 Pembentukan pribadi atau karakter sebagai khalifah tentu menuntut kematangan individu untuk memenuhi tujuan utama tersebut. Khalifah disini adalah pemimpin yang beriman kepada Allah, Merespon


 Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas Mata Kuliah Dasar-Dasar, Prinsip, dan Tujuan Pendidikan Islam yang diampu oleh Prof. Dr. H. Kamrani Buseri, M.A. pada Program Pascasarjana Prodi PAI IAIN Antasari Tahun 2014.

1 Pengantar editor pada Tim Peneliti, Potret Ujian Nasional di Indonesia: Antara Harapan dan Realita, (Yogyakarta: Program DPP Fak. Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2009), h. vii.

2 Doni Koesoema A, Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, (Jakarta: Grasindo, 2007), h. 312.



3
Immanuel Kant, L‟arte   Di2001 Educare,alamDoniKoesoema A, Ibid., h. 312.
4
Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma‟arif, 1995), h. 67.


1



kebutuhan umat, adil kreatif dan produktif. Inilah yang disebut dengan insan shaleh, manusia yang mempu menfungsikan akal dan hati nuraninya.
Selain tujuan di atas Hasan Langulung berdasarkan pada dua ayat al-Qur‟an   yakni:
“Hari   ini   Aku   sempurnakan   agamamu-Kupadamudan Akudanrela  Aku Islam itu sebagai agamamu”.5
“Kamu adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk umat manusia sebab kamu memerintahkan yang ma.ruf dan melarang yang mungkar dan beriman kepada Allah”.6

Berpijak pada dua ayat tersebut, kemudian Hasan Langgulung menyimpulkan bahwa tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan Islam — selain tujuan utama (akhir) pendidikan Islam yang ingin membentuk pribadi khalifah —diringkas dalam dua tujuan pokok; pembentukan insan yang shaleh dan beriman kepada Allah dan agama Nya, dan pembentukan masyarakat yang shaleh yang mengikuti petunjuk agama Islam dalam segala urusan.7





























BAB II

PEMBAHASAN

A.  Manusia Makhluk Individual-Sosial dan Bermanfaat Bagi Yang Lain

Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia8. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Manusia dalam pandangan Islam adalah ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Ia diciptakan oleh Allah melalui sebuah proses, yang

5 QS. Al-Maidah: 4.

6 QS. Ali-Imran: 110.

7  Hasan Langgulung, Pendidikan Islam dalam Abad ke 21, (Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003), Cet. III

(Edisi Revisi), h. 16.

8 Abu Ahmadi. Psikologi Sosial. (Jakarta: Rineka Cipta, 1991). h.23.


2



dimulai asal usul bahannya dari sari pati tanah, kemudian berubah menjadi air mani, kemudian berubah menjadi segumpal darah, kemudian berubah menjadi segumpal daging, kemudian berubah menjadi tulang yang dibungkus dengan daging, kemudian jadilah makhluk yang berbentuk jasmani manusia.9

Dapat dipahami bahwa manusia adalah makhluk yang penciptaannya melalui sebuah proses, sampai menuju kesempurna dan menjadi makhluk monodualistik. Artinya, makhluk individu yang terdiri dari dua hal, yakni;materi dan inmateri, atau jasmani dan rohani, yang kemudian lahir dan berkembang melalui sebuah proses.10

B.       KELUARGA

1.            Pengertian Keluarga

Keluarga (kawula warga) adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Sedangkan inti dari keluarga itu adalah ayah, ibu , dan anak.11 Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah
12

usrah, nasl,dannasb. Keluarga„ali,dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan (suami, istri), persusuan, dan pemerdekaan.13

Secara historis, keluarga terbentuk paling tidak dari satuan yang merupakan organisasi terbatas, dan mempunyai ukuran yang minimum, terutama pihak-pihak yang pada awalnya mengadakan suatu ikatan. Dengan kata lain keluarga merupakan bagian dari masyarakat total yang lahir dan berada di dalamnya, yang secara berangsur-angsur akan melepaskan ciri-ciri tersebut karena tumbuhnya mereka kearah pendewasaan. Keluarga merupakan institusi sosial yang bersifat universal multifungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi.

Dengan demikian keluarga memiliki system jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal dimana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain, antara ayah dan ibu, ayah dan anak, maupun antara anak dengan anak.14 Di dalam keluarga seorang anak belajar bersosialisasi dan berinteraksi agar ketika dewasa mampu melakukan hubungan yang baik dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Keluarga merupakan miniaur terkecil dari masyarakat yang bertanggung jawab mendidik individu anak agar menjadi masyarakat yang bermoral.

Dalam pandangan lain dijelaskan, keluarga adalah kelembagaan masyarakat yang memegang peran kunci dalam proses pendidikan.15 Menurut pandangan ini, anggota keluarga
9 Q.S. al-Mukminuun: 12-15.

10A. Fattah Yasin. Dimensi-Dimendi Pendidikan Islam. (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h.56. 11 Wahyu MS., Ilmu Sosial dasar, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), h. 37.

12 Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, ed. I, cet. Ke III, (Jakarta: Kencana, 2010), h.
226.
13Muhaimin & Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: Trigenda Karya, 1993), h. 289.

14 Khairuddin, Sosiologi Keluarga, (Yogyakarta: Nur Cahaya, 1985), h. 10.

15Diktat Kuliah Filsafat Pendidikan Islam, yang diampuh oleh H. Maragustam Siregar, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga 2010), h. 154.


3



berperan penting dalam proses pembentukan dan pengembangan pribadi anak. Hal ini bertujuan agar anak dimasa dewasanya nanti mampu menjadi anggota masyarakat yang baik dan memiliki jiwa kepribadian bertanggung jawab.

Keluarga adalah wadah yang sangat penting di antara individu dan group, dan merupakan kelompok sosial yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya.16

Disinilah anak menempa dirinya menuju proses kedewaasan. Pada masa ini anak akan banyak melakukan imitasi dari apa yang dilakukan oleh orang tu sebagai bekal dimasa dewasanya nanti. Dengan demikian keluarga harus memberikan contoh yang baik dengan menjadi orang tua yang ideal. Orang tua ideal disini lebih menekankan pada kepentingan bersikap, seperti logis, etis dan estetis.

Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda karena mereka berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS. Al-Jumu‟ah: 10) dinafkahkandanselanjutnyakepadaistrinya(QS.Al-Baqarah: 228, 233). Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anaknya.17 Sebagaimana sabda Nabi SAW

Dan perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai dari pemimpinnya itui”(HR.Bukhari-Muslim).

Orang tua yang bersikap logis harus menampakkan mana perbuatan yang benar dan salah atau baik, buruk. Sikap ini ditampilkan oleh orang tua agar seorang anak mampu membedakan tingkah laku mereka dalam melakukan hubungan sosial, baik dengan teman-temannya yang seumuran atau dikala dewasa nanti. Selain itu, bersikap etis sangat penting dalam menjelaskan dasar dari setiap perbuatan. Dengan kata lain, orang tua harus bersikap yang didasarkan pada patokan tertentu, sehingga tidak asal didalam bertindak dan member arahan. Orang tua harus menciptakan suasana menyenangkan bagi seorang anak. Memberi ruang yang kondusif bagi anak untuk melakukan aktifitas, seperti bermain, belajar, berkreasi dan sebagainya, atau bersikap estetis.18
2.            Ciri-Ciri Keluarga

Pada dasarnya keluarga merupakan kelompok manusia yang dihasilkan dari hubungan seks antara seorang laki-laki dengan wanita yang sudah melakukan akad pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menyelenggarakan keorangtuaan dan pemeliharaan anak. Kehidupan keluarga memiliki ciri-ciri berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Akan tetapi ada ciri-ciri secara makro yang ada didalam kehidupan keluarga. Ciri-ciri tersebut tergolong pada dua ciri, yaitu umum dan khusus.

a.            Ciri-Ciri Umum

16 Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, Cet. Kedua, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 108.

17 Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, h. 226.

18 Lebih jelasnya mengenai orang tua ideal, lihat Soerjono Soekanro, Sosiologi Keluarga: Tantangan Ikhwal Keluarga Remaja dan Anak, Cet. Kedua, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1992), h. 6-7.


4



Ciri-ciri umum keluarga antara lain seperti yang dikemukakan oleh Mac Iverdan

Page:19

1.      Keluarga merupakan hubungan perkawinan

2.      Berbentuk perkawinan atau susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara.

3.      Suatu sistem tata nama termasuk bentuk perhitungan garis keturunan.

4.      Ketentuan-ketentuan ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota kelompok yang mempunyai ketentuan khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.

5.      Merupakan tempat tinggal bersama , rumah atau rumah tangga yang walau bagaimanapun, tidak mungkin menjadi terpisah terhadap kelompok keluarga.

b.            Ciri-Ciri Khusus

Didalam organisasi besar atau kecil yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, tidak ada yang lebih penting dari keluarga dalam identitas pengertian sosiologisnya. Hal ini berpengaruh terhadap seluruh kehidupan masyarakat dalam hal-hal yang takterhingga jumlahnya, dan perubahan-perubahannya, juga sepertiyang nyata kita lhiat terdapat di seluruh struktur sosial. Hal ini merupakan kemampuan variasi yang tidak habis-habisnya dan juga memperlihatkan kesinambungan yang luar biasa dan keuletannya dalam melalui perbuahan demi perbuha. Organisasi keluarga ini dalam beberapa hal tidaklah sama degnan asosiasi lainnya, disamping memiliki ciri-ciri khusus sebagai suatu organisasi lazimnya, keluarga juga memiliki ciri-ciri khusus sebagari berikut:

1)      Kebersamaan.

2)      Dasar-dasar Emosional.

3)      Pengaruh Perkembangan.

4)      Ukuran yang terbatas.

5)      Posisi inti dalam struktur sosial.

6)      Tanggung jawab para anggota.

7)      Aturan kemasyarakatan.

8)      Sifat kekekalan dan kesementaraannya.

Selain ciri-ciri di atas, Burgess dan Locke juga mengemukakan karakteristik keluaga. Menurut mereka terdapat 4 karakteristik yang terdapat pada semua keluarga yang berfungsi untuk membedakan keluarga dari kelompok-kelompok sosial lainnya:

1)      Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi.

2)      Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga.






19 Soerjono Soekanro, Ibid.., h. 12-18.


5



3)      Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinterkasi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan.

4)      Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama, yang diperoleh pada hakikatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lainnya. Berbedanya kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu.

3.            Fungsi Keluarga

Keluarga dibentuk melalui pernikahan mempunyai beberapa fungsi sekaligus fungsi tersebut menjadi tanggung jawab keluarga. Banyak fakta menjunjukkan keberhasilan keluarga di dalam mendidikan anak-anaknya disebabkan oleh dilakukannya apa yang menjadi fungsi dari hubungan suami istri tersebut dalam rumah tangga. Menurut Oqburn, fungsi keluarga adalah kasih sayang, ekonomi, pendidikan, perlindungan, rekreasi, status keluarga, dan agama.20

Anak merupakan amanat Allah SWT bagi kedua orang tuanya. Ia mempunyai jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia sejak kecil dibiasakan baik, dididik dan dilatih dengan kontinyu, maka ia akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik pula. Sebaliknya apabila ia dibiasakan berbuat buruk, nantinya ia terbiasa berbuat buruk pula dan menjadikan ia celaka dan rusak.21

Anak sebagai hasil dari darah daging antra suami dan istri mempunyai hak yang harus dipenuhi. Mereka harus mampu mengasuhnya dengan penuh kasih sayang dan tidak mencoba untuk mencelakainya, memberikan kebutuhan sehari-hari dan memberikan pendidikan sejak kecil hingga dewasa. Selain itu, anggota keluarga harus mengajari agama terhadap anak sebagai cikal bakal berkomonikasi dengan Tuhannya.

Bierstatt mengemukakan fungsi keluarga sebagaimana yang dikutip oleh Ahmadi (1982) adalah menggantikan keluarga, mengatur, dan mengurusi impuls-impuls seksuil, bersifat membantu, menggerakkan, nilai-nilai kebudayaan, dan menunjukkan status.22

Fungsi-fungsi keluarga ini membuat interaksi antar anggota keluarga eksis sepanjang waktu. Waktu terus berjalan dengan membawa konsekuensi perkembangan dan kemajuan. Keluarga dan masyarakat tidak lepas dari pengaruh-pengaruh tersebut, sehingga perubahan apa yang terjadi di masyaraka, berpengaruh pula di keluarga.






20 Moh. Padil Triyo Supriyanto, Sosiologi Pendidikan,(Malang: UIN Malang Pers, 2007), h. 117.

21 Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyah Aulad fi al-Islam, (Beirut: Dar al-Islam, 1981), h. 160.

22 Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, h. 104. Lihat juga Khairuddin, Sosiologi Keluarga, (Yogyakarta: Nur Cahaya, 1985) yang memetakan secara lebih rinci tentang fungsi-fungsi pokok keluarga, perubahan fungsi keluarga, aspek-aspek perubahan dari fungsi-fungsi keluarga, dan perubahan pada fungsi-fungsi sentral keluarga.


6



4.            Tujuan Terbentuknya Keluarga Muslim

Tujuan terbentuknya sebuah keluarga muslim adalah menciptakan keluarga yang sakinah (tentram), mawaddah (cinta dan gairah) dan rahmah (kasih sayang).23 Hal ini sebagaimana dalam surah ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:





Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Sementara menurut undang-undang perkawinan Bab 1 pasal 1, menyatakan bahwa, “perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Janganlah seseorang isteri sebagaimana binatang bersetubuh, dan hendaklah ada perantara antara keduanya, Beliau ditanya: apakah perantara itu?

Beliau menjawab: . (HRCiuman.Dailami).   dan   rayuan”

Sementara itu menurut Nadhirah Mudjab, yang dikutip oleh Wahyu, menyatakan bahwa tujuan terbentuknya suatu keluarga muslim adalah:

a.       Mengatur potensi kelamin/kebutuhan seks yang sehat dan bersih

b.      Melahirkan keturunan yang mulia

c.       Merasakan kasih sayang dan penderitaan hidup

d.      Mendidik generasi baru

e.       Menjaga nasab

f.       Menjaga harta pusaka.24

Sebuah keluarga Muslim merupakan landasan utama bagi terbentuknya masyarakat Islami. Di dalam keluarga Muslim terkandung sebuah konsep religius (al-mafhum al-dini), yaitu bahwa para anggota keluarga diikat oleh sebuah ikatan agama untuk mewujudkan kepribadian yang luhur. Konsep ini menekankan bahwa sebuah keluarga Muslim harus dapat membentuk para anggotanya agar memiliki kepribadian yang luhur ini. Memiliki sifat kasih dan sayang, cinta sesama, menghormati orang lain, jujur, sabar, qana‟ah dan pemaaf merupakan di antara indikator bagi sebuah kepribadian yang luhur.

Orang tua mempunyai andil yang cukup besar dalam membentuk kepribadian seorang anak, karena memang dilingkungan keluargalah anak akan dibentuk, dalam arti pertumbuhan dan perkembangan oleh orang tua.





23Wahyu, Pokok-pokok Materi Kuliah Sosiologi Pendidikan Islam, h. 4.

24 Ibid..., h.5.


7



Nasy‟at al-Masri manyebutkan pembinaan dan pendidikan bagi seorang anak muslim dan muslimah yang baik, dapat direalisasikan dalam tiga masalah. Pertama; menumbuhkan dan mengembangkan segi-segi positif, membangkitkan bakat-bakatnya yang luhur dan kreativitasnya yang membangun dengan mewarnai ketiganya dengan warna dan corak Islam. Kedua; meluruskan kecenderungan dan wataknya yang tidak baik, dengan mengarahkannya menuju perangai dan watak yang terpuji. Ketiga; menguatkan keyakinan, bahwa tujuan utama dari penciptaan manusia, ialah untuk mengabdikan kepada Allah SWT.25

Zakiah Darajat yang dikutip oleh Wahyu menyatakan beberapa persyaratan yang perlu diketahui dan dilakukan oleh setiap pasangan suami isteri, agar dapat tercapai kebahagiaan dan ketentraman dalam keluarga. Syarat-syarat itu antara lain, hendaknya suami isteri itu:

a.       Saling mengerti antara suami isteri

1)             Mengerti latar belakang pribadinya

2)             Mengerti diri sendiri

b.      Saling menerima

1)   Terimalah dia sebagaimana adanya

2)   Terimalah hobbynya dan kesenangannya

3)   Terimalah keluarganya

c.       Saling menghargai

1)   Menghargai perkataan dan perasaan

2)   Menghargai bakat dan keinginannya

d.      Saling mempercayai

1)   Percaya akan pribadinya

2)   Percaya akan kemampuannya

e.       Saling mencintai

1)   Lemah lembut dalam berbicara

2)   Tunjukkan perhatian kepadanya

3)   Bijaksana dalam pergaulan

4)   Jauhi sikap egoistis

5)   Jangan mudah tersinggung tentramkan batin sendiri tunjukkan rasa cinta.26

Sementara itu orang tua sebagai pembina keluarga yang pertama dan utama dalam sebuah rumah tangga wajib bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, hal ini sebagai amanah dari Allah SWT. yang dititipkan kepada orang tua.

Islam membebani kedua orang tua untuk bertanggung jawab memelihara kehidupan, pendidikan, pertumbuhan fisik, dan perkembangan mental anak, dengan
25 Nasy‟at-Masri, Ukhtialal-Muslimah Kaifa Tastaqbilin Mauludiki Al-Jadid, diterjemahkan oleh Salim Basyarahil, Menyambut Kedatangan Bayi, Cet.14, (Jakarta: Gema Insani Press, 1994), h. 60.

26Wahyu, Pokok-pokok Materi Kuliah Sosiologi Pendidikan Islam, h. 6.


8



pertimbangan bahwa anak merupakan amanat yang dibebankan kepada mereka, dan Allah akan menghisab mereka atas amanat tersebut. Hal itu untuk menghindarkan si-anak dari beban melindungi dan mendidik dirinya sendiri yang tidak mungkin dilakukannya karena ketidak mampuannya untuk melakukan itu. Untuk itu Islam melimpahkan tanggungjawab mendidik anak kepada kedua orang tua.27

Tanggung jawab orangtua sebagai ayah dan ibu terhadap anak menurut Umar Hasyim, yang dikutip Wahyu dapat dirincikan sebagai berikut:

a.       Memberi nama yang baik

b.      Membaguskan akhlaknya

c.       Mengajar baca tulis al-Qur‟an

d.      Mengajar berenang

e.       Mengajar memanah atau menembak

f.       Menjodohkan kalau sudah dewasa

g.      Mendidik tauhid dan keimanan

h.      Membimbing shalat dan urusan ibadah lainnya.28

Sesungguhnya Allah SWT itu indah dan menyukai keindahan. Diantara keindahan ialah memberi nama yang baik bagi anak. Islam adalah agama kemudahan. Untuk itu, Islam menginginkan kemudahan meskipun menyangkut pemberian nama.29

Nama yang baik bagi anak kelak akan memberikan nilai positif. Sedangkan nama yang buruk tentu saja akan memberikan dampak negatif bagi pemiliknya, dan bisa menjadi bahan ejekan atau celaan oleh kawan-kawannya kelak.

Nama adalah lafadz dimana seseorang dipanggil dengannya. Islam memberi perhatian sangat besar terhadap masalah ini, hingga Allah SWT pun menegaskan hal ini dalam al-Qur‟an surah Maryam ayat 7, yang berbunyi:

Hai Zakaria, Sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia.

Juga dalam hadits Abu Darda ra. ia berkata bahwa ia telah mendengar Sabda Rasulullah

SAW:Sesungguhnyakalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian”(HR.. Abu Dawud)

Adapun untuk memberi nama anak, sebaiknya diambil dari nama-nama orang shaleh, baik dari kalangan nabi, rasul, ataupun orang-orang shaleh lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara mencintai dan menghidupkan mereka. Rasulullah SAW memberikan anjuran untuk memakai nama
27 Al-Husaini Abdul Majid Hasyim, dkk, Pendidikan Anak Menurut Islam, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994), h. 35.
28Ibid...

29  Nur Kholish Rif‟ani, Cara Bijak Rasulullah Dalam Mendidik Anak, (Yogyakarta: Real Book, 2013), h.



51.


9



seperti Abdullah dan Abdurrahman.30 Sebagaimana hadits Ibnu Umar, telah bersabda Rasulullah SAW “Sesungguhnya nama yang paling dicintai oleh Allah adalah „Abdullah dan „Abdurrahman”.(HR. Muslim dan Abu Dawud).

Sedangkan nama-nama yang dimakruhkan untuk diberikan kepada seorang anak

seperti:

a.       Nama yang mengandung arti keberkahan atau yang menimbulkan rasa optimis, misalnya nama: Aflah (beruntung), Nafi‟(bermanfaat), Rabah (keuntungan), Yasar (kemudahan);

b.      Nama yang berhubungan dengan hawa nafsu;

c.       Nama yang mengandung kesan jelek, baik lafadz ataupun makna;

d.      Nama orang-orang fasiq, kafir, dan orang jahat;

e.       Nama yang menunjukkan dosa dan maksiat;

f.       Nama orang-orang dzalim, misalnya Firaun, Qarun, Haman, Abrahah dan lainnya.31 Hal utama yang harus dilakukan orang tua adalah membimbing anaknya supaya

berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW Ajarkankepada anak-anakmu tiga hal, yaitu: mencintai nabimu, keluarganya, dan membaca al-Qur‟an. Karena sesungguhnya ahli (melaksanakan) al-Qur‟an itu akan berada di bawah naungan „Arsy

Allah pada hari kiamat bersama para nabi dan orang-orang suci”.   (HR. .  Thabran

Anak hendaknya terbiasa ditanamkan padanya akhlak mulia, etika, moral dan nilai-nilai yang baik, sehingga akan menjadikannya makhluk yang bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, dan semua orang. Akhlak mulia dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Orang yang agamanya baik tentu tercermin pada akhlaknya yang mulia. Anak jangan diberi, ditontonkan akhlak tercela, seperti berbohong, mencuri, suka mencela, memperolok-olok, menghina, mengumpat, ghibah, membicarakan kejelekkan orang lain, dan sebagainya.32

Salah satu ajaran Rasul adalah saling mendoakan antara satu dengan lainnya, yakni menebarkan salam. Termasuk ketika kita ingin memasuki rumah atau keluar rumah, baik rumahnya sendiri maupun ketika sedang bertamu ke rumah orang lain. Nabi SAW bersabda “Wahai anakku, jika kamu masuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam, niscaya akan menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu”(HR.. Tirmidzi).

Mengucapkan salam merupakan salah satu sunnah Rasulullah. Ia adalah amal shaleh yang sangat agung, walaupun cukup ringan dilakukan. Menebarkan salam dan mentradisikannya merupakan perbuatan yang kelak memasukkan pelakunya ke dalam surga.33


30Ibid..., h. 53.

31 Ibid..., h. 54.

32 Ibid..., h. 77.

33 Ibid..., h. 97.


10



Selanjutnya, menanamkan pendidikan aqidah atau tauhid kepada anak merupakan hal yang sangat penting. Sebagaimana yang dilakukan oleh Lukman al-Hakim. Firman Allah SWT dalam Al-Qur‟an Surah Luqman ayat 13 yang berbunyi:




Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.

Begitu juga dalam hal perintah shalat dan ibadah lainnya, Allah SWT berfirman

dalam al-Qur‟an   surah   Lukman   ayat   17   yang   berb




Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).

Dalam memberikan pendidikan agama kepada anak, orang tua hendaknya mendidik, membimbing dan mengawasi, terutama yang menyangkut ibadah kepada Allah SWT, seperti shalat. Sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah SAW dalam hadits beliau “Dari Amr bin Suaib dari ayahnya dari kakeknya ra. berkata, sabda Rasulullah SAW: Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berusia 7 tahun dan pukullah mereka bila enggan mengerjakannya ketika mereka berusia 10 tahun dan pisahkanlah tidur mereka”(HR. . Abu Daud).34
5.            Hubungan Keluarga dalam Pendidikan Islam

Perintah untuk mendidik seorang anak agar selamat dari siksaan neraka pertamakali dibebankan kepada keluarga oleh Islam. Hal iniHai ta orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
35

bakarnya adalah manusia dan batu..ayat” ini mewajibkan kepada bangunan rumah tangga untuk mengajarkan suatu kebajikan bagi seorang anak.

Para sosiolog meyakini bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa, sehingga mereka berteori bahwa keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat, Oleh karena itu para sosiolog yakin, segala macam kebobrokan masyarakat merupakan akibat lemahnya institusi keluarga.

Bagi seorang anak keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertunbuhan dan perkembangnnya. Menurut resolusi Majelis Umum PBB, fungsi utama keluarga adalah sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan

34Abu Daud Sulaiman bin al-Asy‟as as-Sijistani, Sunan Abi Daud, jilid I, (Beirut: Darul Fikr, t.th), h. 119.

35 Q.S. Al-Tahrim, 6


11



baik, serta, memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera”.

Keluarga merupakan tempat yang paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi departemen kesehatan , pendidikan adan kesejahteraan. Jika keluarga gagal untuk megajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan menguasai kemampuan- kemampuan dasar, maka akan sulit sekali bagoi institusi lain untuk memperbaiki kegagalannya. Karena kagagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang berkarakter buruk atau tidak berkarakter.

Oleh karena itu setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah.Dalam pendidikan Islam agar anak menjadi pribadi yang shaleh, taat beragama perintah pertama Rasulullah adalah menyayangi sang anak, menampakkan wajah segirang kepada anak-anaknya. Sebagainya sabda Rasul,Ya yangAllahsayangilahartinyakeduanya, karenasesungguhnya aku menyayangi keduanya” (HR. Bukhari).

Hadits ini disabdakan oleh Rasulullah ketika beliau memangku usamah bin zaid lalu menudukkannya di atas paha beliau dan menudukkan hasan dipaha lainnya.36 Menyayangi seorang anak berarti memenuhi semua kebutuhannya baik fisik maupun psikis (kebutuhan jiwa). Orang tua harus mampu mengenali kebutuhan kasih sayang seorang anak dan kebutuhan jiwa mereka baik pada masa kanak-kana atau remaja untuk dapat memberikan bimbingan sebagai bekal masa dewasanya.37

Selain diatas, diantara kewajiban kedua orang tua sebagai pendidikan di rumah tangga adalah:

a)      Membiasakan anak supaya mengingat keagungan dan nikmat Allah swt serta menunjukkan dalil-dalil agama.

b)      Menampakkan keteguhan sikap di hadapan anak dalam menghadapi berbagai bencana.

c)      Di dalam keluarga harus terjalin interaksi yang Islami, kondusif, suami-istri tidak tengkar.

d)     Menerapkan budaya  yang Islami, seperti membaca al-qur‟an,   shalat   b

sebagainya.

Ayah, ibu dan anggota keluarga adalah demikian penting dalam proses pembentukan dan pengembangan pribadi. Keluarga wajib berbuat sebagai ajang yang diperlukan sekolah dalam hal melanjutkan pemantapan sosialisasi kognitif. Demikian juga keluarga dapat berperan sebagai sarana pengembangan kawasan afektif dan psikomotor. Dalam keluarga



36 Adurrahman an-Nawawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam: Dalam Keluarga, Di Sekolah dan Di Masyarakat, cet. Pertama, (Bandung: CV. Dipenogoro, 1989), h. 201.

37  Mengenai Kebutuhan Jiwa selengkapnya lihat Musthafa. Fahri, Kesehatan Jiwa Dalam Keluarga, sekolah, dan Masyarakat, Jilid I, (Jakarta: Bulan Bintang, tth.), h. 54-66.


12



diharapkan berlangsungnya pendidikan yang berfungsi pembentukan kepribadian sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk keagamaan.38

Agar seorang keluarga lebih efektif didalam mendidik kepribadian seorang anak, maka melakukan proses nuclear family39 ciri-ciri dari proses nuclear family adalah: 1) Berbentuk kelompok kecil (keluarga yang hanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya). 2) Hubungan antar anggota keluarga sangat intim. 3) Bersifat face to face. 4) ada ikatan sosial dan emosional, sehingga masing-masing anggota memperlakukan anggota yang lain seperti tujuan, dan bukannya alat untuk mencapai tujuan. 5) Bersifat tetap. 6) Hubungan antara yang tuda dan yang muda tersusun dalam hirarkhi status tertentu. Keluarga yang demikian merupakan sistem jaringan interaksi antar pribadi, tempat menciptakan persahabatan, lahirnya rasa kecintaan, antaro anggota keluarg, terciptanya rasa aman, dan hubungan antar pribadi bersifat kontinu.

C.  LEMBAGA PENDIDIKAN

Indonesia bukanlah negara agama tetapi juga bukan negara sekuler. Pemerintah tetap memandang bahwa agama menduduki posisi penting di negeri ini sebagai sumber nilai dalam berperilaku. Maka pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pendidikan agama baik di sekolah umum maupun di lembaga pendidikan Islam (madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi Islam).40
1.        Madrasah Sebagai Lembaga Pendidiakan Islam

Madrasah adalah isim masdar dari kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk belajar. Dalam perkembangan selanjutnya, madrasah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Adapun sekolah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan pada umumnya. Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara-negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat Islam.41

Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang



38 Imam Barnadib, Pemikiran Tentang Pendidikan Baru, (Yogyakarta: Penerbit Andi Offiset, 1983), h. 129-
130.

39 Proses bimbingan individu ke dalam dunia sosial disebut sosialisasi. Sosialisasi dilakukan dengan mendidik individu tentang kebudayaan yang harus dimiliki dan diikutinya, agai ia menjadi anggota masyarkat yang baik. Sosialisasi dianggap sama dengan pendidikan. Oleh karena itu, sosialisasi adalah soal belajar. Dalam proses sosialisasi, individu belajar tingkah laku, kebiasaan, serta pola-polakebudayaan lainnyaseperti keterampilan sosial yang mencakup berbahasa, berpakaian, bergaul, cara makan,dan sebagainya. Secara sadar, apa yang dipelajari oleh orang tua, saudara-saudara, anggota keluarga lainnya, dan di skolah yang diajarkan oleh guru merupakan proses sosialisasi. Dengan tidak sadar, ia belajar dengan mendapatkan informasi secara insidental dengan berbagai situasi, seperti sambil mengamati orang lai, membaca buku, menonton tv, mendengar percakapan orang lai, dan sebagainya. Seluruh proses sosialisasi berlangsung dalam interkasi individu dengan lingkungannya. S. Nasution, Sosiologi Pendidika, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), h. 126.
40 Fuad Jabali dan Jamhari, IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia, (Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 2002),
h. 62-63.

41 Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam: Pada Periode Klasik dan Pertengahan, cet. Ke II, (Jakarta: PT. Rja Grafindo Persada, 2010), h. 199.


13



bernama Nidzam al-Muluk, melalui Madrasah Nidzamiah yang didirikannya pada tahun 1065 M.42

Selanjutnya, Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar setelah Nizam al-Mulk adalah Shalah al-Din al-Ayyubi.43 Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu:44
a.       Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam;

b.      Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah;

c.       Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka; dan

d.      Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan

oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.

Menurut Abuddin Nata, khususnya di Indonesia dinamika pertumbuhan dan perkembangan madrasah jauh lebih kompleks dibandingkan dengan dinamika pertumbuhan dan perkembangan madrasah di negara lain. Selain terdapat madrasah diniyah yang kurikulumnya terdiri dari mata pelajaran agama: al-Qur‟an, al-Hadits, Fiqh/Ushul fiqh, Aqidah Akhlak, Sejarah Islam dan bahasa Arab juga terdapat madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas agama, mulai dari tingkat Ibtidaiyah hingga Aliyah.

Madrasah Diniyah dimaksudkan untuk membangun sikap keberagamaan dan pemahaman terhadap materi agama yang kuat, dan hanya berlangsung hingga kelas empat. Adapun madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas agama dimaksudkan untuk membangun sikap keberagamaan (riligiusitas) bagi para pelajar yang nantinya akan menekuni bidang keahlian sesuai dengan pilihannya. Di antara madrasah tersebut sebagian besar rata-rata lebih dari 80% berstatus swasta, sedangkan sisanya berstatus madrasah negeri.45

Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan wahana yang benar-benar menenuhi elemen-elemen institusi secara sempurna, yang tidak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Frank P. Besag dan Jack L. Nelson menyatakan elemen institusi sekolah terdiri atas tujuh macam, yaitu:46

a.       Utility (kegunaan dan fungsi). Suatu lembaga sekolah diharapkan memberi kontribusi terhadap tuntutan masyarakat yang ada, tuntutan kelembagaan sendiri dan aktor.

b.      Actor (pelaku). Actor berperan dalam pelaksanaan tujuan dan fungsi kelembagaan, sehingga actor tersebut mempunyai status dalam institusi tempat ia berada.

c.       Organisasi. Organisasi dalam institusi tergambar dengan bebrerapa bentuk dan hubungan-hubungannya antar-aktor.
42Ibid.

43 Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, h. 241.

44 Ibid...,

45 Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam..., h. 201.

46 Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 242.


14



d.      Share in society (tersebar dalam masyarakat). Institusi memberikan seperangkat nilai, ide, dan sikap dominan dalam masyarakat, serta mempunyaihubungan-hubungan dengan institusi lain, baik terhadap sistem politik, ekonomi masyarakat, kebudayaan, engetahuan, dan kepercayaan.

e.       Sanction (sanksi). Institusi memberikan penghargaan dan hukuman bagi actor. Wewenang sanksi diperlakukan bila berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat tempat institusi berada, dan sanksi dijatuhkan sesuai dengan ukurannya.

f.       Ceremony (upacara, ritus, dan simbol). Upacara dalam pendidikan dilakukan sebagai pengikat tentang status, pengetahuan, dan nilai seperti acara wisuda.

g.      Resistance to change (menentang perubahan). Institusi berorientasi terhadap status quo akan menimbulkan problem baru. Institusi didirikan untuk tujuan sosial tertentu, sehingga ia hidup dengan cara tertentu pula. Oleh karena itu, actor sering khawatir melakukan kesalahan, walaupun hal-hal yang dilakukan mengandung inovasi positif. Perubahan yang terjadi akan menjadi sorotan masyarakat.

Abuddin Nata mengemukakan beberapa jenis lembaga pendidikan Islam, yaitu:

a.       Rumah (al-Bait)

b.      Masjid dan Suffah

c.       Al-Kuttab, Surau dan TPA

d.      Madrasah

e.       Al-Zawiyah

Kata zawiyah secara harfiah berasal dari kata inzawa, yanzawi yang berarti mengamil

tempat   tertentu   dari   sudut   masjid   yang   dig

Dengan demikian, Zawiyah merupakan tempat berlangsungnya pengajian-pengajian yang mempelajari dan membahas dalil-dalil naqliyah dan aqliyah yang berkaitan dengan aspek agama serta digunakan para kaum sufi sebagai tempat untuk halaqah berzikir dan tafakur untuk mengingat dan merenungkan kaagungan Allah SWT.

f.       Al-Ribath

Secara harfiah, al-ribath artinya ikatan. Al-ribath selanjutnya menjadi lembaga pendidikan yang secara khusus dibagun untuk mendidik para calon sufi atau guru spiritual.

g.      Al-Maristan

Al-maristan dikenal sebagai lembaga ilmiah yang paling penting dan sebagai tempat penyembuhan dan pengobatan pada zaman keemasan Islam. Di lembaga ini, para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan mereka mengadakan studi dan penelitian secara menyeluruh.

h.      Al-Qushur (Istana)

Istana tempat kediaman khalifah, raja, sultan, dan keluarganya, selain berfungsi sebagai pusat pengendali kegiatan pemerintahan, juga digunakan sebagai tempat bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan bagi para putra khalifah, raja, dan sultan tersebut.


15



i.        Hawanit al-Waraqin (Toko Buku)

j.        Al-Shalunat al-Adabiyah (Sanggar Sastra)

Secara harfiah Al-Shalunat al-Adabiyah dapat diartikan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pertunjukan pembacaan dan pengkajian sastra, atau sebagai sanggar atau teater budaya, seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta.

k.      Al-Badiyah

Al-badiyah secara harfiah dapat diartiakan sebagai tempat mengajarkan bahasa Arab asli, yakni bahasa Arab yang belum tercampur oleh pengaruh berbagai dialek bahasa asing. Di tempat ini berbagai warisan budaya Arab pada zaman jahiliyah, seperti puisi, syair, da khotbah diajarkan.

l.        Al-Maktabat (Perpustakaan)

2.        Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Kehadiran kerajaan Bani Umaiyah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak masyarakat Islam tidak hanya belajar di masjid tetapi juga pada lembaga-lembaga

yang ketiga, yaitu “kuttab”,dengankarateristik(pondokkhasnya,merupakanpesantre wahana dan lembaga pendidikan Islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan

sistem halaqah (sistem wetonan). Pada tahap berikutnya kuttab mengalami perkembangan pesat karena didukung oleh dana dari iuran masyarakat serta adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik dan peserta didik.47

Di Indonesia, istilah kuttab lebih diken lemabaga pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar

dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pemondokon atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.48

Menurut para ahli pesantren baru dapat disebut pesantren bila memenuhi lima syarat, yaitu: (1) ada kiai, (2) ada pondok, (3) ada masjid, (4) ada santri, (5) ada pelajaran membaca kitab kuning.49 Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah:50

a.       Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubalig Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya,

b.      Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.

Sebagai lembaga yang tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-

model  pengajaran  yang  bersifat  nonklasikal,  yaitu  model  sistem  pendidikan  dengan  metode
47Ibid.., h. 234.

48 Ibid.

49  Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Rosda, 2010), Cet ke 10. h.
191.

50 Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, h. 235.


16



pengajaran wetonan dan serogan. Di Jawa Barat, metode tersebut diistilahkan dengan bendungan, sedangkan di Sumatera digunakan istilah halaqah.51

a.       Metode wetonan (halaqah). Metode yang di dalamnya terdapat seorang kiai yang membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangkan santrinya membawa kitab yang sama lalu santri mendengar dan menyimak bacaan kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengaji secara kolektif.

b.      Metode sorogan. Metode yang santrinya cukup pandai men-sorog-kan (mengajukan) sebuah kitab kepada kiai untuk dibaca dihadapannya, kesalahan dalam bacaannya itu langsung dibenari kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengajar individual. Ciri-ciri khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologiArab, hukuk Islam, sistem yurisprudensi islam, Hadits, tafsir Al-Quran, teologiislam, tasawuf, tarikh, dan retorika. Dan literatur ilmu-ilmu tersebut memakai kitab-kitab klasik yang disebut dengan istilah “kitab kuning”

Pada tahap selanjutnya, pondok pesantren mulai menampakkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang terdapat di dalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun nonformal. Akhir-akhir ini pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalam rangka inovasi terhadap sistem yang selama ini digunakan, yaitu:52
a.       Mulai akrab dengan metodelogi modern.

b.      Semakin berorientasi pada pendidikan yang fungsional, artinya terbuka atas perkembangan di luar dirinya.

c.       Diversifikasi program dan kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya dengan kiai tidak absolute, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan di luar mata pelajaran agama maupun keterampilan yang diperlukan di lapangan kerja.

d.      Dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat.

Di pihak lain, pondok pesantren kini mengalami transformasi kultur, sistem dan nilai. Pondok pesantren yang dikenal dengan salafiyah (kuno) kini telah berubah menjadi khalafiyah

(modern). Transformasi tersebut sebagai jawaban atas kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arus transformasi ini, sehingga dalam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis, misalnya:53

a.       Perubahan sistem pengajaran dari perseorangan atau serogan menjadi sistem klasikal yang kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah);

b.      Pemberian pengetahuan umum disamping masih mempertahankan engetahuan agama dan bahasa arab;







51Ibid. h. 236.
52Ibid. h. 237.

53Ibid..,


17



c.       Bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat sekitar, kepramukaan untuk melatih kedisiplinan dan pendidikan agama, kesehatan dan olahraga, serta kesenian yang islami;

d.      Lulusan pondok pesantren diberikan syahadah (ijazah) sebagai tanda tamat dari pesantren tersebut dan ada sebagian syahadah tertentu yang nilainyasama dengan ijazah negeri.

3.        Hubungan Lembaga Pendidikan dalam Pendidikan Islam


Hasan Langgulung memandang bahwa pendidikan dewasa ini berada dalam kondisi yang

sangat memprihatinkan. Untuk itu, ia menawarkan bahwa tindakan yang perlu diambil ialah

dengan  memformat  kurikulum  pendidikan  Islam  dengan  format  yang  lebih  integralistik  dan

bersifat universal. Hasan Langgulung menjabarkan beberapa aspek yang termasuk dalam dasar-

dasar pokok pendidikan Islam, yaitu:

a)
Keutuhan (syumuliyah)


Pendidikan  Islam  haruslah  bersifat  utuh,  artinya  memperhatikan  segala  aspek


manusia: badan, jiwa, akal dan rohnya. Pendidikan dalam rangka pengembangan SDM,


ditemukan al-Qur‟an,   menghadapi   peserta   didiknya-unsurnya.

Al-Qur‟an   tidak   memisahkan   unsurangkaikan pembinaanjasmanijiwa
dan

dan  pembinaan  akal,  sekaligus  tidak  mengabaikan  jasmaninya.  Karena  itu,  seringkali


ditemukan uraian-uraiannya disajikan dengan argumentasi logika, disertai sentuhan-sentuhan


kepada kalbu. Hal ini merupakan salah satu prinsip utama dalam pengembangan kualitas.


Diharapkan  dengan  melaksanakan  prinsip  ini,  bukan  hanya  kesucian  jiwa  yang


diperoleh, tetapi juga pengetahuan yang merangsang kepada daya cipta, karena daya ini


dapat lahir dari penyajian materi secara rasional, serta rangsangan pertanyaan-pertanyaan


melalui diskusi timbal balik.54

b)
Kesinambungan / Keseimbangan


Pendidikan Islam haruslah bersifat kesinambungan dan tidak terpisah-pisah dengan


memperhatikan aspek-aspek berikut: 1) Sistem pendidikan itu perlu memberi peluang belajar


pada tiap tingkat umur, tingkat persekolahan dan setiap suasana. Dalam Islam tidak boleh


ada halangan dari segi umur, pekerjaan, kedudukan, dan lain-lain. 2) Sistem pendidikan


Islam itu selalu memperbaharui diri atau dinamis dengan perubahan yang terjadi. Sayyidina


Ali   r.a.   pernah   Ajarkanmemberikananak-anakmuilmu nasehat:laindariyangkamu


pelajari, sebab mereka diciptakan bagi zaman bukan zamanmu”.

c)
Keaslian


Pendidikan Islam haruslah orisinil berdasarkan ajaran Islam seperti yang disimpulkan


berikut ini: 1) Pendidikan Islam harus mengambil komponen-komponen, tujuan-tujuan, materi dan metode dalam kurikulumnya dari peninggalan Islam sendiri sebelum ia menyempurnakannya dengan unsur-unsur dari peradaban lain. 2) Haruslah memberi prioritas




54 M. Quraish Shihab, Prinsip-prinsip Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pandangan Islam., dalam Majalah Triwulan Mimbar Ilmiah, Universitas Islam Djakarta, Tahun IV No. 13, Januari 1994, h. 5.


18



kepada pendidikan kerohanian yang diajarkan oleh Islam. 3) Pendidikan kerohanian Islam sejati menghendaki agar kita menguasai bahasa Arab, yaitu bahasa al-Qur.an dan Sunnah. 4) Keaslian ini menghendaki juga pengajaran sains dan seni modern dalam suasana perkembangan dimana yang menjadi pedoman adalah aqidah Islam.

d)  Bersifat Ilmiah

Pendidikan Islam haruslah memandang sains dan teknologi sebagai komponen terpenting dari peradaban modern, dan mempelajari sains dan teknologi itu merupakan suatu keniscayaan yang mendesak bagi dunia Islam jika tidak mau ketinggalan .kereta api. Selanjutnya memberi perhatian khusus ke berbagai sains dan teknik modern dalam kurikulum dan berbagai aktivitas pendidikan, hanya ia harus sejalan dengan semangat Islam.

e)  Bersifat Praktikal

Kurikulum pendidikan Islam tidak hanya bisa bicara secara teoritis saja, namun ia harus bisa dipraktekkan. Karena ilmu tak akan berhasil jika tidak dipraktekkan atau realita. Pendidikan Islam hendaknya memperhitungkan bahwa kerja itu adalah komponen terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Kerja itu dianggap ibadah. Jadi pendidikan Islam itu membentuk manusia yang beriman kepada ajaran Islam, melaksanakan dan membelanya, dan agar ia membentuk pekerja produktif dalam bidang ekonomi dan individu yang aktif di masyarakat

D.      MASJID

1. Pengertian Masjid

Secara etimologi, kata masjid berasal dari bahasa Arab, dari kata pokok sujudan, fi‟il madhi sajada (ia sudah sujud) lalu menjadi isim makan masjidu, yang berarti tempat sujud. Pengertian masjid sebagai tempat sujud sesuai dengan hadits NabiRasulullahSAW
55
bersabda:                        Bumi   ini   dijadikan   bagiku   masjid

Secara terminologi, Mukti Ali mengungkapkan bahwa masjid hendaknya dipahami sebagai bagian dari masyarakat sekitarnya.56 Masjid dipahami bukan hanya gedung yang

dibuat                  dari   batu   atau   kayu,   tetapi   harus   m

Masjid adalah suatu bangunan yang mempunyai nilai kudus bagi umat Islam sebagai tempat ibadah, terutama dalam jama‟ahbagai. tempatNamununtuk pad menaburkan benih pengembangan dan pembinaan umat Islam, baik menyangkut segi peribadatan, pendidikan maupun segi sosial dan kebudayaan.57

Pengertian tersebut relevan dengan sifat Islam yang universal, eksternal dan berkeseimbangan. Masjid bukanlah semata-mata simbol kemegahan dan keberadaan umat Islam yang tidak memberi pengaruh kepada lingkungan kehidupan kaum muslimin, tetapi persoalan yang menyangkut kualitas kehidupan umat Islam.

55A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h. 221.

56 Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, (Jakarta: Rajawali Press, 1987), h. 49.

57 A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, h. 222.


19



2. Masjid sebagai Tempat Pendidikan Islam

Jalur penyelenggaraan pendidikan dalam perpektif pendidikan nasional dikenal memiliki dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah (sekolah formal) dan jalur pendidikan luar sekolah (pendidikan non-formal dan informal). Kedua jalur pendidikan tersebut saling komplementer dalam sistem pendidikan nasional.58 Pelaksanaan pendidikan luar sekolah ini tidak seperti pendidikan jalur sekolah formal. Ciri khas yang paling menonjol dari pendidikan luar sekolah adalah memiliki keluwesan tersendiri berkenaan dengan waktu dan lama belajar, usia peserta didik, isi pelajaran, cara penyelenggaraan pengajaran dan cara penilaian hasil evaluasinya.59

Masjid juga berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan kegiatan pendidikan keagamaan. Model penyelenggaraan pendidikan di masjid ini termasuk dalam kategori pendidikan keagamaan, yang dalam UU Sisdiknas 2003 disebutkan bahwa pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmua agama.60

Masjid dalam perspektif pendidikan nasional adalah merupaka wadah pendidikan Islam yang akomodatif terhadap aspirasi umat Islam yang berorientasi kepada pelaksanaan misi Islam melalui tiga dimensi pengembangan kehidupan manusia, yaitu:

a.       Dimensi kehidupan ukhrawi yang mendorong manusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola hubungan yang serasi dan seimbang dengan Tuhannya.

b.      Dimensi duniawi yang mendorong manusia sebagai hamba Tuhan untuk mengembangkan dirinya dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai Islam.

c.       Dimensi kausalitas hubungan dunia dan akhirat yang mendorong manusia untuk berusaha menjadikan dirinya sebagai hamba yang utuh dan paripurna dalam ilmu dan amal, serta sekaligus menjadi pendukung dan pelaksana nilai-nilai Islam.61
Masjid, dalam merealisasikan tiga dimensi di atas, perlu mengadakan pembinaan

berbagai keterampilan dan pemantapan dari masyarakat agar selalu memanfaatkan apa saja sebagai sumber belajar, dimana hal itu sesuai dengan tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, yaitu bagaimanamasing-masing anggota masyarakat ikut berpartisipasi menciptakan suatu sistem pendidikan dalam masyarakat sehingga mendorong anggota masyarakat untuk mendidik dirinya sendiri agar bersedia mendidik anggota masyarakat lainnya.62

Al-„Abdi dalm bukunya al-Madkhai menyatakan bahwa masjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Sehingga akan terlihat hidupnya sunnah-sunnah Islam,
58H.A.R. Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1992), h. 16.

59 A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, h. 230.

60 Lihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Pasal 20 dan 30.

61 M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 31.

62 A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, h. 233.


20



menghilangnya-bid‟ah,bid‟ahmengembangnya-hukumTuhan,serta menghilangkanhukum stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan.63 Abdurrahman al Nahlawi secara tegas menyebutkan bahwa masjid dapat berimpilkasi sebagai tempat pendidikan, yaitu:

a.       Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT.

b.      Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial, dan warga negara.

c.       Memberikan rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi ruhani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme, dan mengadakan penelitian.64

E.       MASYARAKAT

1. Pengertian Masyarakat

Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dansebagainya manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.

Masyarakat bukanlah hanya sekedar suatu penjumlahan individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar mereka, sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri. Masyarakat merupakan gejala (fenomena) sosial yang ada dalam kehidupan ini diseluruh dunia. Oleh karena itu masyarakat oleh sosiologi dijadikan sebagai objek kajian atau suatu hal yang dipelajari terus-menerus. Karena sifat dari masyarakat itu sangat kompleks, banyak para akhli yang menjelaskan masyarakat dari sudut pandang yang berbeda-beda.

Menurut Mac Iver dan Page, masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial, dan selalu berubah. Koentjaraningrat mendefinisikan masyarakat adalah kesatuan hidup mahluk-mahluk menusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu. Definisi mengenai masyarakat secara khusus dapat kita rumuskan sebagai berikut: Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

Ada beberapa ciri khas kehidupan masyarakat kolektif, yaitu: (1) pembagian kerja yang tetap antara berbagai macam sub-kesatuan atau golongan individu dalam kolektif untuk melaksanakan berbagai macam fungsi hidup; (2) ketergantungan individu kepada individu lain dalam kolektif sebagai akibat dari pembagian kerja; (3) kerjasama antar-individu yang disebabkan karena sifat ketergantungan; (4) komunikasi antar individu yang diperlukan guna

63Muhaimin & Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, h. 246.

64 Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha fi al-bait, wa al-Madrasah, wa al-Mujtama‟,(Beirut:Dar al-Fikr, 1983), h. 3.


21



melaksanakan kerjasama; (5) diskriminasi yang diadakan antara individu-individu warga kolektif dan individu-individu dari luar.65

2. Unsur-Unsur Masyarakat

Unsur-unsur dari masyarakat itu ada enam (6), yaitu: masyarakat, komunitas, kategori sosial, golongan sosial, kelompok, dan perkumpulan.66 Menurut Soerjono Soekamto yang diktip oleh Gunawan, ada 4 (empat) unsur yang terdapat dalam masyarakat, yaitu: (1) adanya manusia yang hidup bersama, (dua atau lebih); (2) mereka bercampur untuk waktu yang cukup lama, yang menimbulkan sistem komunikasi dan tata cara pergaulan lainnya; (3) memiliki kesadaran sebagai satu kesatuan; dan (4) merupakan sistem kehidupan bersama yang menimbulkan kebudayaan.67
3. Kehidupan Kolektif dalam Masyarakat

Menurut Mac Iver dan Page, Komunitas (community) adalah suatu daerah/wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh adanya suatu derajat hubungan sosial tertentu. Dari komunitas adalah adanya lokasi (unsur tempat) dan perasaan sekomunitas.68 Komunitas dapat didefinisikan sebagai suatu kestuan hidup manusia, yang menempati suatu wilayah yang nyata, dan yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat, serta yang terikat oleh suatu identitas komunitas.

Kehidupan Kolektif Dalam Alam Binatang. Tidak hanya makhluk manusia saja, melainkan juga banyak jenis makhluk lain hidup bersama individu-individu sejenisnya dalam gabungan. Ada beberapa ciri khas kehidupan kolektif, yaitu: (1) pembagian kerja yang tetap antara berbagai macam sub-kesatuan atau golongan individu dalam kolektif untuk melaksanakan berbagai macam fungsi hidup; (2) ketergantungan individu kepada individu lain dalam kolektif sebagai akibat dari pembagian kerja; (3) kerjasama antar-individu yang disebabkan karena sifat ketergantungan; (4) komunikasi antar individu yang diperlukan guna melaksanakan kerjasama; (5) diskriminasi yang diadakan antara individu-individu warga kolektif dan individu-individu dari luar.69

Mengenai azaz-azaz pergaulan antara makhluk dalam kehidupan alamiah itu, beberapa ahli filasafat seperti H.Spencer pernah menyatakan bahwa azaz egoisme atau azaz

“mendahulukan kepentingan diri sendiri diatas kepentingan yang lain”,mutlak perlu bagi jenis-jenis makhluk untuk dapat betahan dalam alam yang kejam. Sebaliknya, ada beberapa ahli filasafat lain yang menunjukan bahwa lawan azaz egoisme, yaitu azaz altruisme, atau

azaz ”hidup berbaktianyanguntuklain,”kepntingjuga dapat menjadi sedemikian kuatnya sehingga dapat bertahan dalam proses seleksi alam yang kejam.



65 Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta: Aksara Baru, 1980), h. 149-152.

66 Llihat Konentjaraningrat, Ibid…, h. 157-176.

67   H.  Gunawan,  Sosiologi  Pendidikan:  Suatu  Kajian  Analisis  Sosiologi  Tentang  Pelbagai  Problem


Pendidikan, cet. Kedua, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), h. 4.
68 Ibid.., h. 5.

69 Konentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, h. 149-152.


22



Kehidupan Kolektif Makhluk Manusia. Manusia adalah jenis makhluk yang juga hidup dalam kolektif, maka pengetahuan mengenai azaz-azaz hidup kolektif yang sebanarnya telah dapat kita pelajari pada kehidupan kolektif alam binatang diatas, juga penting untuk mencapai pengertian mengenai kehidupan kolektif makhluk manusia.

Walaupun demikian masih ada suatu perbedaan azasi yang sangat dasar antara kehidupan kolektif binatang dan kehidupan kolektif manusia, yaitu bahwa sistem pembagian kerja, aktivitas kerjasama, serta berkomunikasi dalam kehidupan kolektif binatang bersifat naluri, yaitu merupakan suatu kemampuan yang telah terencana oleh alam dan terkandung dalam gen jenis binatang yang bersangkutan, sedangkan pada manusia bukan bersifat naluri. Hal ini disebabkan karena lepas dari pengaruh ciri-ciri ras, baik Kaukasoid, Mongolid, Negroid atau lainnya, organisma manusia mengevolusi suatu otak yang khas. Otak mnusia telah mengembangkan suatu kemampuan yang biasanya disebut “akal”. Akal manusia mampu untuk membayangkan dirinya serta peristiwa-peristiwa yang mungkin terjadi terhadap dirinya, sehingga dengan demikian manusia dapat mengadakan pilihan serta seleksi terhadap berbagai alternatif dalam tingkah lakunya untuk mencapai evektivitas yang optimal dalam mempertahankan hidupnya terhadap kekejaman alam sekelilingnya.

4.  Hubungan Masyarakat dalam Pendidikan Islam

Masyarakat sebagai kontrol sosial harus mampu memberikan contoh dan pegangan bagi anak muda yang lemah dalam pengetahuan agama, sosial dan sebagainya. Dan seandainya melihat orang lain melakukan kemungkaran maka hendaknya ia menegurnya.

Dalam pendidikan, masyarakat harus ikut serta dalam mencerdaskan generasi selanjutnya, baik melalui pendidikan di mushalla, penyelenggaraan ceramah atau membangun lembaga sekolah masyarakat. Sekolah masyarakat bisa didirikan berangkat dari asumsi bahwa masyarakat sebagai dasar dari pendidikan dan masyarakat sebagai pendidik (educative agent). Sifat sekolah masyarakat adalah; 1) Mengajarkan anak-anak untuk dapat mengembangkan dan menggunakan sumber-sumber dari keadaan setempat. 2) Sekolah ini melayani keseluruhan masyarakat, tidak hanya anak-anak. Sehingga nantinya sesuatu yang tidak ada di sekolah formal masyarakat mampu menjelaskannya.

Pendidikan haruslah membuka jiwa manusia terhadap alam jagat dan Penciptanya, terhadap kehidupan dan benda hidup, dan terhadap bangsa-bangsa dan kebudayaan-kebudayaan yang lain. Islam tidak mengenal fanatisme, perbedaan kulit atau sosial, sebab di dalam Islam tidak ada rasialisme, tidak ada perbedaan antara manusia kecuali karena taqwa dan iman. Firman Allah SWT:

“Wahai manusia, Kami-lakciptakandanperempuandan kamuKamijadikandari kamu berbangsa dan bersuku-suku supaya mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang
70
paling                  mulia   di   antara   kamu   adalah   yang   p







70 QS. Al-Hujurat: 13


23



Jadi pendidikan Islam adalah pendidikan kemanusiaan yang berdiri di atas persaudaraan seiman (tidak ada beda antara orang Arab atau orang „Ajamkecuali karena taqwa). Pendidikan Islam adalah pendidikan universal yang diperuntukkan kepada umat manusia seluruhnya.71

Pendidikan Islam menginginkan adanya egalitereanisme baik dalam penyelenggaraannya, proses pembelajaran ataupun didalam menerima peserta didik. Didalam pendidkan Islam semua peserta didik sama kedudukannya kecuali taqwa disisi Allah. Masyarakat sebagai kelompok sosial harus mampu menjadi kontrol penyelenggaraan pendidikan di lembagai sekolah. Pendidikan menjadi entitas yang seakan tidak berdiri sendiri. Ia senantiasa berkelindan dan berdialektika dengan dengan konteks sosial masyarakat dan negara. Standart keberhasilan juga tidak akan pernah lepas dari kontribusi kongkrit pendidikan terhadap proyek kebudayaan dan perhelatan akbar sebuah peradaban.

Tidak heran apabila Ahmad Tafsir mengatakan bahwa sekolah adalah miniatur masyarakat atau masyarakat dalam bentuk mini. Jika orang ingin meneropong masyarakat teroponglah sekolahnya. Bila sekolah penuh disiplin, maka masyarakatnya tak jauh beda, dan jika sekolah penuh dengan penipuan, maka penipuan itu juga terjadi dalam masyarakat.72

Lembaga pendidikan dalam kontek ini seakan menjadi cermin dari sebuah kehidupan masyarakat. Ketika sekolah sudah acuh dengan orang miskin, kaum difabel, maka dapat disimpulkan masyaraktnyapun lebih parah.

Akan tetapi pendidikan Islam menginginkan masyarakat menjadi kontrol terhap penyelenggaraan pendidikan, apakah yang dipraktikkan di sekolah masih sesuai dengan ajarang Islam, jiwa kemanusiaan, dan konsep Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.

Pendidikan Islam memandang bahwa masyarakat muslim itu satu ikatan dan satu kehidupan. Ini didasarkan pada hadits Rasulullah: “engkau melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai dan menyayanginya seperti satu tubuh; jika salah satu anggotanya terserang penyakit maka seluruh tubuh akan tidak dapat tidun dan merasa deman ”.73

Hadits ini mengabarkan kepada sesama umat muslim untuk saling membantu. Implikasi edukatifnya mewajibkan masyarakan untuk membantu saudara seagama yang miskin agar bisa mengenyam pendidikan juga. Bukan sebaliknya, malah melecehkan mereka dan memandang mereka sebelah mata.

Allah berfirman di dalam al-Qur‟an:

“… dan janganlah-kalikebencian(mu)sekalikepadasesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
71Hasan Langgulung, Pendidikan Islam dalam Abad ke 21, h. 176-179.

72  Ahmad Tafsir, Filsafat pendidikan, (Bandung: Rosda Karya, 1992), Lihat juga Agus salim Dkk, Indonesia Belajarlah, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007) memetakan secara lebih tegas ihwal peran pendidikan sebagai penguatan basis negara, pendidikan sebagai penguatan basis masyarakat, pendidikan sebagai penguatan basis agama, pendidikan sebagai penguatan basis ekonomi dan budaya.
73Shahih Bukhari vol. IV, (Mesir: al-Mathba‟ah-Ustsmaniyah,al1351 H), h. 37.


24



jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu
74
kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya”.

Berdasarkan ayat di atas, pendidikan Islam hendak mengenyampingkan rasa egois dan acuh terhadap kaum lemah. Pendidikan bukan hanya milik mereka yang kaya, yang ber IQ tinggi melainkan juga milik segenap manusia. Konsep pendidiakan Islam selanjutanya adalah tolong menologn antara sesama manusia. Mereka yang terpuruk pendidikan lantaran persoalan ekonomi harus diangkis bareng-bareng oleh masyarakat yang lebih mampu. Sesuai dengan ayat di atas pendidikan Islam hanya mengajarkan kebaikan kepada semua manusia tanpa memandang status sosial.

Konsep keterbukaan dan humanisasi dalam pendidikan Islam senada dengan nafas sosiologi profetik. Sosiologi profetik senapas dengan kecenderungan ilmu sosial kritis yang memberi pemihakan pada transformasi sosial dan pemberdayaan masyarakat. Transformasi dan humanisme teosentrisme yang mengangkat kembali martabat manusia. Dengan cara ini, manusia memusatkan perhatian pada Tuhan, tetapi tujuannya untuk kepentingan manusia.75

Humanisasi diperlukan karena masyaraka sedang berada dalam tiga keadaan akut, yaitu dehumanisasi (obyektivasi teknologis, ekonomis, budaya, dan negara), agresivitas (agresivitas kolektif dan kriminalitas), dan loneliness (privatisasi, individualisasi).76

Kebiasaan hidup sendiri, kapitalisme pendidikan, kriminalitas sudah menjangkit lembaga pendidikan. Banyak lembaga pendidikan yang membuka jurasan baru dan menaikkan biaya pendidikan hanya menuruti kepentingan pasar dan ekonomi. Pendidikan Islam sangat membenci praktik seperti itu, masyarakat diharapkan mampu menjadi kontrol yang kuat terhadap lembaga pendidikan. Dalam proses penyadaran para praktisi pendidikan, masyarakat dapat membuka ruang dialekatika dengan mereka. Selain itu, jika terbuka oknum pendidikan sudah melupakan ajaran Islan, kemanusiaan maka harus disangsi secara moral sebagai cambukan agar tidak diulangi dan teruskan.























74Q.S al-Maidah: 2

75Tentang humanisme teosentris, baca Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, (Bandugn: Mizan, 1991), h. 228-230.

76    Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transsindental, (Bandung: Mizan, 2001), h. 366-369.


25



BAB III

PENUTUP



Pendidikan memiliki tujuan utama (akhir). Tujuan utama atau akhir (ultimate aim) pendidikan dalam Islam menurut Hasan Langgulung adalah pembentukan pribadi khalifah bagi anak didik yang memiliki fitrah, roh dan jasmani, kemauan yang bebas, dan akal. Pembentukan pribadi atau karakter sebagai khalifah tentu menuntut kematangan individu untuk memenuhi tujuan utama tersebut. Khalifah disini adalah pemimpin yang beriman kepada Allah, Merespon kebutuhan umat, adil kreatif dan produktif. Inilah yang disebut dengan insan shaleh, manusia yang mempu menfungsikan akal dan hati nuraninya.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Manusia dalam pandangan Islam adalah ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Ia diciptakan oleh Allah melalui sebuah proses, yang dimulai asal usul bahannya dari sari pati tanah, kemudian berubah menjadi air mani, kemudian berubah menjadi segumpal darah, kemudian berubah menjadi segumpal daging, kemudian berubah menjadi tulang yang dibungkus dengan daging, kemudian jadilah makhluk yang berbentuk jasmani manusia.

Keluarga adalah wadah yang sangat penting di antara individu dan group, dan merupakan kelompok sosial yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya. Disinilah anak menempa dirinya menuju proses kedewaasan. Padal masa ini anak akan banyak melakukan imitasi dari apa yang dilakukan oleh orang tu sebagai bekal dimasa dewasanya nanti. Dengan demikian keluarga harus memberikan contoh yang baik dengan menjadi orang tua yang ideal. Orang tua ideal disini lebih menekankan pada kepentinngan bersikap, seperti logis, etis dan estetis.

Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda karena mereka berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS. Al-Jumu‟ah: 10) dinafkahkandanselanjutnyakepadaistrinya(QS.Al-Baqarah: 228, 233). Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anaknya.

Sebuah keluarga Muslim merupakan landasan utama bagi terbentuknya masyarakat Islami. Di dalam keluarga Muslim terkandung sebuah konsep religius (al-mafhum al-dini), yaitu bahwa para anggota keluarga diikat oleh sebuah ikatan agama untuk mewujudkan kepribadian yang luhur. Konsep ini menekankan bahwa sebuah keluarga Muslim harus dapat membentuk para anggotanya agar memiliki kepribadian yang luhur ini. Memiliki sifat kasih dan sayang, cinta




sesama, menghormati orang lain, jujur, sabar, qana‟ah dan pemaaf merupakan di antara indikator

bagi sebuah kepribadian yang luhur.



















































DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. Psikologi Sosial, Jakarta: Rineka Cipta, 1991.

--------. Sosiologi Pendidikan, Cet. Kedua, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam Dalam Perspektif Islam, Cet ke 10, Bandung: Rosda, 2010

Ahmad Tafsir, Filsafat pendidikan, Bandung: Rosda Karya, 1992

al-Masri, Nasy‟at.Ukhtial-Muslimah Kaifa Tastaqbilin Mauludiki Al-Jadid, diterjemahkan oleh Salim Basyarahil, Menyambut Kedatangan Bayi, Cet.14, Jakarta: Gema Insani Press, 1994.

al-Nahlawi, Abdurrahman. Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha fi al-bait, wa al-Madrasah, wa al-Mujtama‟,Beirut:Dar al-Fikr, 1983.

Ali, Mukti. Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, Jakarta: Rajawali Press, 1987.

an-Nawawi, Adurrahman. Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam: Dalam Keluarga, Di Sekolah dan Di Masyarakat, cet. Pertama, Bandung: CV. Dipenogoro, 1989.

Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.

as-Sijistani, Abu Daud Sulaiman bin al-Asy‟as. Sunan Abi Daud, Jilid I, Beirut: Darul Fikr, t.th.

Barnadib, Imam. Pemikiran Tentang Pendidikan Baru, Yogyakarta: Penerbit Andi Offiset, 1983.

Gunawan, H. Sosiologi Pendidikan: Suatu Kajian Analisis Sosiologi Tentang Pelbagai Problem Pendidikan, cet. Kedua, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010.

Hasyim, Al-Husaini Abdul Majid, dkk. Pendidikan Anak Menurut Islam, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994.

Jabali, Fuad dan Jamhari. IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia, Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 2002.

Khairuddin. Sosiologi Keluarga, Yogyakarta: Nur Cahaya, 1985.

Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Aksara Baru, 1980.

Koesoema A, Doni. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, .Jakarta: Grasindo, 2007.

Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transsindental, Bandung: Mizan, 2001.

--------, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1991.

Langgulung, Hasan. Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma‟arif, 1995.

--------. Pendidikan Islam dalam Abad ke 21, Cet. III (Edisi Revisi), Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003.

Nasution, S. Sosiologi Pendidika, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.

Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam: Pada Periode Klasik dan Pertengahan, cet. Ke II, Jakarta: PT. Rja Grafindo Persada, 2010.

MS. Wahyu, Ilmu Sosial dasar, Surabaya: Usaha Nasional, 1986.

Mujib, Abdul. dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, ed. I, cet. Ke III, Jakarta: Kencana, 2010.


27



Muhaimin & Abdul Mujib. Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Trigenda Karya, 1993.

Musthafa, Fahri. Kesehatan Jiwa Dalam Keluarga, sekolah, dan Masyarakat, Jilid I, Jakarta: Bulan Bintang, tth.

Rif‟ani, Nur Kholish. Cara Bijak Rasulullah Dalam Mendidik Anak, Yogyakarta: Real Book, 2013.

Salim, Agus Dkk. Indonesia Belajarlah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007.

Shahih Bukhari vol. IV, Mesir: al-Mathba‟ah-Ustsmaniyah,al1351 H.

Shihab, M. Quraish. Prinsip-prinsip Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pandangan Islam., dalam Majalah Triwulan Mimbar Ilmiah, Universitas Islam Djakarta, Tahun IV No. 13, Januari 1994, h. 5.

Soekanro, Soerjono. Sosiologi Keluarga: Tantangan Ikhwal Keluarga Remaja dan Anak, Cet. Kedua, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1992.

Supriyanto, Moh. Padil Triyo. Sosiologi Pendidikan, Malang: UIN Malang Pers, 2007.

Tilaar, H.A.R. Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1992.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003.

Ulwan, Abdullah Nashih. Tarbiyah Aulad fi al-Islam, Beirut: Dar al-Islam, 1981.

Yasin, A. Fattah. Dimensi-Dimendi Pendidikan Islam, Malang: UIN-Malang Press, 2008.

































DASAR-DASAR SOSIOLOGIS PENDIDIKAN ISLAM:
Keluarga Muslim dan Masyarakat Muslim; Hubungan antara Individu, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Masjid dan Masyarakat




Dosen :
Dr. H. Husnul Yaqin M,Ed











Oleh :
Abdurrahman ( 1502521585)
Siddiq Baihaqi (1402521331)





INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) ANTASARI
PASCASARJANA
BANJARMASIN
2016


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »