BAB
I
PENDAHULUAN
Sampai saat ini, pendidikan masih
diyakini sebagai perantara terbaik dalam membentuk generasi ideal masa depan
sekaligus instrumen guna menyelamatkan gerak maju sebuah bangsa. Hal ini tetap
ada tentu dengan lebih dulu mengenyampingkan fakta di lapangan, bahwa produk
pendidikan ternyata tidak dapat dijamin berperilaku terpuji.
Tujuan Pendidikan Nasional, menarik
kesimpulan Sembodo Ardi Widodo pada beberapa definisi Pendidikan, yaitu
mewujudkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggungjawab.1
Hakikat pendidikan adalah pemanusiaan
manusia itu sendiri. Sebab sering sekali, dalam tindak-tanduk kita, dengan
sadar atau tidak, kita telah kehilangan unsur terpenting dari kita itu,
kemanusiaan. Contoh yang paling sederhana adalah saat kita dengan sadar
membiarkan kesewenang-wenangan terjadi. Mirisnya lagi, kita merasa benar karena
kita bukan pelakunya. Jadi, pendidikan sejatinya menemukan, membentuk, dan
mengembangkan kemanusiaan manusia, sebagai pelaku maupun user
pendidikan.
Doni Koesoema
mempertajam hakikat pendidikan ini. Baginya, hakikat pendidikan adalah proses
penyempurnaan diri manusia terus menerus yang berlangsung dari generasi yang
satu ke generasi yang lain.2
Hal ini didasarkan pada ungkapan Immanuel Kant (1724-1804), yaitu bahwa
“Manusia hanya dapat-sungguh
manusiamenjadimelaluipendidikansungguhdanpembentukan diri yang berkelanjutan.
Manusia hanya dapat dididik oleh manusia lain yang juga telah dididik
3
oleh manusia. yang
lain”
Pendidikan memiliki
tujuan utama (akhir). Dan, tujuan utama atau akhir (ultimate aim)
pendidikan dalam Islam menurut Hasan Langgulung adalah pembentukan pribadi khalifah
bagi anak didik yang memiliki fitrah, roh dan jasmani, kemauan yang bebas, dan
akal.4 Pembentukan pribadi
atau karakter sebagai khalifah tentu menuntut kematangan individu untuk
memenuhi tujuan utama tersebut. Khalifah disini adalah pemimpin yang beriman
kepada Allah, Merespon
Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas
Mata Kuliah Dasar-Dasar, Prinsip, dan Tujuan Pendidikan Islam yang diampu oleh
Prof. Dr. H. Kamrani Buseri, M.A. pada Program Pascasarjana Prodi PAI IAIN
Antasari Tahun 2014.
1
Pengantar editor pada Tim Peneliti, Potret
Ujian Nasional di Indonesia: Antara Harapan dan Realita, (Yogyakarta:
Program DPP Fak. Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2009), h. vii.
2 Doni
Koesoema A, Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global,
(Jakarta: Grasindo, 2007), h. 312.
3
|
Immanuel Kant,
L‟arte Di2001 Educare,alamDoniKoesoema
A, Ibid., h. 312.
|
4
|
Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam,
(Bandung: Al-Ma‟arif, 1995), h. 67.
|
kebutuhan umat, adil kreatif dan produktif. Inilah
yang disebut dengan insan shaleh, manusia yang mempu menfungsikan akal dan hati
nuraninya.
Selain tujuan di atas Hasan Langulung berdasarkan
pada dua ayat al-Qur‟an yakni:
“Hari ini Aku
sempurnakan agamamu-Kupadamudan
Akudanrela Aku Islam itu sebagai
agamamu”.5
“Kamu adalah
umat terbaik yang dikeluarkan untuk umat manusia sebab kamu memerintahkan yang
ma.ruf dan melarang yang mungkar dan beriman kepada Allah”.6
Berpijak pada dua ayat tersebut,
kemudian Hasan Langgulung menyimpulkan bahwa tujuan yang ingin dicapai oleh
pendidikan Islam — selain tujuan utama (akhir) pendidikan Islam yang ingin
membentuk pribadi khalifah —diringkas dalam dua tujuan pokok; pembentukan insan
yang shaleh dan beriman kepada Allah dan agama Nya, dan pembentukan masyarakat
yang shaleh yang mengikuti petunjuk agama Islam dalam segala urusan.7
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manusia Makhluk Individual-Sosial dan
Bermanfaat Bagi Yang Lain
Individu berasal dari kata latin individuum
yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada
kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan
manusia8. Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang
tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga
aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi
kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk
terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat.
Manusia sebagai individu salalu berada
di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Manusia dalam pandangan Islam adalah
ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya
sendiri. Ia diciptakan oleh Allah melalui sebuah proses, yang
5
QS. Al-Maidah: 4.
6 QS.
Ali-Imran: 110.
7 Hasan
Langgulung, Pendidikan Islam dalam Abad ke 21, (Jakarta: Pustaka
Al-Husna Baru, 2003), Cet. III
(Edisi Revisi), h. 16.
8 Abu Ahmadi. Psikologi
Sosial. (Jakarta: Rineka Cipta, 1991). h.23.
dimulai asal usul bahannya dari sari pati tanah,
kemudian berubah menjadi air mani, kemudian berubah menjadi segumpal darah,
kemudian berubah menjadi segumpal daging, kemudian berubah menjadi tulang yang
dibungkus dengan daging, kemudian jadilah makhluk yang berbentuk jasmani
manusia.9
Dapat dipahami bahwa manusia adalah
makhluk yang penciptaannya melalui sebuah proses, sampai menuju kesempurna dan
menjadi makhluk monodualistik. Artinya, makhluk individu yang terdiri dari dua
hal, yakni;materi dan inmateri, atau jasmani dan rohani, yang kemudian lahir
dan berkembang melalui sebuah proses.10
B.
KELUARGA
1.
Pengertian Keluarga
Keluarga (kawula warga) adalah suatu
kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang
memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang,
mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Sedangkan inti dari keluarga itu
adalah ayah, ibu , dan anak.11
Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah
12
usrah, nasl,dannasb.
Keluarga„ali,dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan
(suami, istri), persusuan, dan pemerdekaan.13
Secara historis, keluarga terbentuk
paling tidak dari satuan yang merupakan organisasi terbatas, dan mempunyai
ukuran yang minimum, terutama pihak-pihak yang pada awalnya mengadakan suatu
ikatan. Dengan kata lain keluarga merupakan bagian dari masyarakat total yang
lahir dan berada di dalamnya, yang secara berangsur-angsur akan melepaskan
ciri-ciri tersebut karena tumbuhnya mereka kearah pendewasaan. Keluarga
merupakan institusi sosial yang bersifat universal multifungsional, yaitu
fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi.
Dengan demikian keluarga memiliki system
jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal dimana
masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan
satu sama lain, antara ayah dan ibu, ayah dan anak, maupun antara anak dengan
anak.14 Di dalam keluarga
seorang anak belajar bersosialisasi dan berinteraksi agar ketika dewasa mampu
melakukan hubungan yang baik dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Keluarga
merupakan miniaur terkecil dari masyarakat yang bertanggung jawab mendidik
individu anak agar menjadi masyarakat yang bermoral.
Dalam pandangan lain dijelaskan,
keluarga adalah kelembagaan masyarakat yang memegang peran kunci dalam proses
pendidikan.15 Menurut
pandangan ini, anggota keluarga
9 Q.S.
al-Mukminuun: 12-15.
10A. Fattah Yasin. Dimensi-Dimendi
Pendidikan Islam. (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h.56. 11
Wahyu MS., Ilmu Sosial dasar, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), h. 37.
12 Abdul Mujib dan
Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, ed. I, cet. Ke III, (Jakarta:
Kencana, 2010), h.
226.
13Muhaimin
& Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: Trigenda Karya,
1993), h. 289.
14 Khairuddin,
Sosiologi Keluarga, (Yogyakarta: Nur Cahaya, 1985), h. 10.
15Diktat
Kuliah Filsafat Pendidikan Islam, yang diampuh oleh H. Maragustam
Siregar, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga 2010), h. 154.
berperan penting dalam proses pembentukan dan
pengembangan pribadi anak. Hal ini bertujuan agar anak dimasa dewasanya nanti
mampu menjadi anggota masyarakat yang baik dan memiliki jiwa kepribadian
bertanggung jawab.
Keluarga adalah wadah
yang sangat penting di antara individu dan group, dan merupakan kelompok sosial
yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya.16
Disinilah anak menempa
dirinya menuju proses kedewaasan. Pada masa ini anak akan banyak melakukan
imitasi dari apa yang dilakukan oleh orang tu sebagai bekal dimasa dewasanya
nanti. Dengan demikian keluarga harus memberikan contoh yang baik dengan
menjadi orang tua yang ideal. Orang tua ideal disini lebih menekankan pada
kepentingan bersikap, seperti logis, etis dan estetis.
Sebagai pendidik
anak-anaknya, ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda
karena mereka berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi
kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS.
Al-Jumu‟ah: 10) dinafkahkandanselanjutnyakepadaistrinya(QS.Al-Baqarah: 228,
233). Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah
suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anaknya.17
Sebagaimana sabda Nabi SAW
“Dan perempuan
adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai dari pemimpinnya itui”(HR.Bukhari-Muslim).
Orang tua yang bersikap
logis harus menampakkan mana perbuatan yang benar dan salah atau baik, buruk.
Sikap ini ditampilkan oleh orang tua agar seorang anak mampu membedakan tingkah
laku mereka dalam melakukan hubungan sosial, baik dengan teman-temannya yang
seumuran atau dikala dewasa nanti. Selain itu, bersikap etis sangat penting
dalam menjelaskan dasar dari setiap perbuatan. Dengan kata lain, orang tua
harus bersikap yang didasarkan pada patokan tertentu, sehingga tidak asal
didalam bertindak dan member arahan. Orang tua harus menciptakan suasana
menyenangkan bagi seorang anak. Memberi ruang yang kondusif bagi anak untuk
melakukan aktifitas, seperti bermain, belajar, berkreasi dan sebagainya, atau
bersikap estetis.18
2.
Ciri-Ciri Keluarga
Pada dasarnya keluarga
merupakan kelompok manusia yang dihasilkan dari hubungan seks antara seorang
laki-laki dengan wanita yang sudah melakukan akad pernikahan. Hal ini bertujuan
untuk menyelenggarakan keorangtuaan dan pemeliharaan anak. Kehidupan keluarga
memiliki ciri-ciri berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Akan
tetapi ada ciri-ciri secara makro yang ada didalam kehidupan keluarga.
Ciri-ciri tersebut tergolong pada dua ciri, yaitu umum dan khusus.
a.
Ciri-Ciri Umum
16
Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, Cet. Kedua,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 108.
17 Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, h. 226.
18
Lebih jelasnya mengenai orang tua
ideal, lihat Soerjono Soekanro, Sosiologi Keluarga: Tantangan Ikhwal Keluarga
Remaja dan Anak, Cet. Kedua, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1992), h. 6-7.
Ciri-ciri umum keluarga antara
lain seperti yang dikemukakan oleh Mac Iverdan
Page:19
1.
Keluarga
merupakan hubungan perkawinan
2. Berbentuk
perkawinan atau susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan
yang sengaja dibentuk dan dipelihara.
3.
Suatu
sistem tata nama termasuk bentuk perhitungan garis keturunan.
4. Ketentuan-ketentuan
ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota kelompok yang mempunyai ketentuan
khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan
untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
5. Merupakan
tempat tinggal bersama , rumah atau rumah tangga yang walau bagaimanapun, tidak
mungkin menjadi terpisah terhadap kelompok keluarga.
b.
Ciri-Ciri Khusus
Didalam organisasi besar atau kecil yang
tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, tidak ada yang lebih penting dari
keluarga dalam identitas pengertian sosiologisnya. Hal ini berpengaruh terhadap
seluruh kehidupan masyarakat dalam hal-hal yang takterhingga jumlahnya, dan
perubahan-perubahannya, juga sepertiyang nyata kita lhiat terdapat di seluruh
struktur sosial. Hal ini merupakan kemampuan variasi yang tidak habis-habisnya dan
juga memperlihatkan kesinambungan yang luar biasa dan keuletannya dalam melalui
perbuahan demi perbuha. Organisasi keluarga ini dalam beberapa hal tidaklah
sama degnan asosiasi lainnya, disamping memiliki ciri-ciri khusus sebagai suatu
organisasi lazimnya, keluarga juga memiliki ciri-ciri khusus sebagari berikut:
1) Kebersamaan.
2) Dasar-dasar
Emosional.
3) Pengaruh
Perkembangan.
4) Ukuran yang
terbatas.
5) Posisi inti
dalam struktur sosial.
6) Tanggung jawab
para anggota.
7) Aturan
kemasyarakatan.
8) Sifat kekekalan
dan kesementaraannya.
Selain ciri-ciri di atas, Burgess dan
Locke juga mengemukakan karakteristik keluaga. Menurut mereka terdapat 4
karakteristik yang terdapat pada semua keluarga yang berfungsi untuk membedakan
keluarga dari kelompok-kelompok sosial lainnya:
1) Keluarga
adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah
atau adopsi.
2) Anggota-anggota
keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan
satu rumah tangga.
19 Soerjono
Soekanro, Ibid.., h. 12-18.
3) Keluarga
merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinterkasi dan berkomunikasi yang
menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra
dan putri, saudara laki-laki dan perempuan.
4) Keluarga
adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama, yang diperoleh pada hakikatnya dari
kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing
keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lainnya. Berbedanya
kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota
keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu.
3.
Fungsi Keluarga
Keluarga dibentuk melalui pernikahan
mempunyai beberapa fungsi sekaligus fungsi tersebut menjadi tanggung jawab
keluarga. Banyak fakta menjunjukkan keberhasilan keluarga di dalam mendidikan
anak-anaknya disebabkan oleh dilakukannya apa yang menjadi fungsi dari hubungan
suami istri tersebut dalam rumah tangga. Menurut Oqburn, fungsi keluarga adalah
kasih sayang, ekonomi, pendidikan, perlindungan, rekreasi, status keluarga, dan
agama.20
Anak merupakan amanat Allah SWT bagi
kedua orang tuanya. Ia mempunyai jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia sejak
kecil dibiasakan baik, dididik dan dilatih dengan kontinyu, maka ia akan tumbuh
dan berkembang menjadi anak yang baik pula. Sebaliknya apabila ia dibiasakan
berbuat buruk, nantinya ia terbiasa berbuat buruk pula dan menjadikan ia celaka
dan rusak.21
Anak sebagai hasil dari darah daging
antra suami dan istri mempunyai hak yang harus dipenuhi. Mereka harus mampu
mengasuhnya dengan penuh kasih sayang dan tidak mencoba untuk mencelakainya,
memberikan kebutuhan sehari-hari dan memberikan pendidikan sejak kecil hingga
dewasa. Selain itu, anggota keluarga harus mengajari agama terhadap anak
sebagai cikal bakal berkomonikasi dengan Tuhannya.
Bierstatt mengemukakan fungsi keluarga
sebagaimana yang dikutip oleh Ahmadi (1982) adalah menggantikan keluarga,
mengatur, dan mengurusi impuls-impuls seksuil, bersifat membantu, menggerakkan,
nilai-nilai kebudayaan, dan menunjukkan status.22
Fungsi-fungsi keluarga ini membuat
interaksi antar anggota keluarga eksis sepanjang waktu. Waktu terus berjalan
dengan membawa konsekuensi perkembangan dan kemajuan. Keluarga dan masyarakat
tidak lepas dari pengaruh-pengaruh tersebut, sehingga perubahan apa yang
terjadi di masyaraka, berpengaruh pula di keluarga.
20 Moh. Padil Triyo
Supriyanto, Sosiologi Pendidikan,(Malang: UIN Malang Pers, 2007), h.
117.
21 Abdullah
Nashih Ulwan, Tarbiyah Aulad fi al-Islam, (Beirut: Dar al-Islam, 1981),
h. 160.
22 Abu
Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, h. 104. Lihat juga Khairuddin, Sosiologi
Keluarga, (Yogyakarta: Nur Cahaya, 1985) yang memetakan secara lebih rinci
tentang fungsi-fungsi pokok keluarga, perubahan fungsi keluarga, aspek-aspek
perubahan dari fungsi-fungsi keluarga, dan perubahan pada fungsi-fungsi sentral
keluarga.
4.
Tujuan Terbentuknya Keluarga Muslim
Tujuan terbentuknya
sebuah keluarga muslim adalah menciptakan keluarga yang sakinah (tentram),
mawaddah (cinta dan gairah) dan rahmah (kasih sayang).23
Hal ini sebagaimana dalam surah ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:
Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Sementara menurut undang-undang
perkawinan Bab 1 pasal 1, menyatakan bahwa, “perkawinan adalah ikatan lahir dan
batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan
tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Janganlah
seseorang isteri sebagaimana binatang bersetubuh, dan hendaklah ada
perantara antara keduanya, Beliau ditanya: apakah perantara itu?
Beliau
menjawab: .
(HRCiuman.Dailami). dan rayuan”
Sementara itu menurut Nadhirah Mudjab,
yang dikutip oleh Wahyu, menyatakan bahwa tujuan terbentuknya suatu keluarga
muslim adalah:
a. Mengatur potensi
kelamin/kebutuhan seks yang sehat dan bersih
b. Melahirkan
keturunan yang mulia
c. Merasakan kasih
sayang dan penderitaan hidup
d. Mendidik
generasi baru
e. Menjaga nasab
f. Menjaga harta
pusaka.24
Sebuah keluarga Muslim merupakan
landasan utama bagi terbentuknya masyarakat Islami. Di dalam keluarga Muslim
terkandung sebuah konsep religius (al-mafhum al-dini), yaitu bahwa para
anggota keluarga diikat oleh sebuah ikatan agama untuk mewujudkan
kepribadian yang luhur. Konsep ini menekankan bahwa sebuah keluarga Muslim
harus dapat membentuk para anggotanya agar memiliki kepribadian yang luhur ini.
Memiliki sifat kasih dan sayang, cinta sesama, menghormati orang lain, jujur,
sabar, qana‟ah dan pemaaf merupakan di antara indikator bagi sebuah kepribadian
yang luhur.
Orang tua mempunyai andil yang cukup
besar dalam membentuk kepribadian seorang anak, karena memang dilingkungan
keluargalah anak akan dibentuk, dalam arti pertumbuhan dan perkembangan oleh
orang tua.
23Wahyu, Pokok-pokok
Materi Kuliah Sosiologi Pendidikan Islam, h. 4.
24 Ibid...,
h.5.
Nasy‟at al-Masri
manyebutkan pembinaan dan pendidikan bagi seorang anak muslim dan muslimah yang
baik, dapat direalisasikan dalam tiga masalah. Pertama; menumbuhkan dan
mengembangkan segi-segi positif, membangkitkan bakat-bakatnya yang luhur dan
kreativitasnya yang membangun dengan mewarnai ketiganya dengan warna dan corak
Islam. Kedua; meluruskan kecenderungan dan wataknya yang tidak baik,
dengan mengarahkannya menuju perangai dan watak yang terpuji. Ketiga;
menguatkan keyakinan, bahwa tujuan utama dari penciptaan manusia, ialah untuk
mengabdikan kepada Allah SWT.25
Zakiah Darajat yang dikutip oleh Wahyu
menyatakan beberapa persyaratan yang perlu diketahui dan dilakukan oleh setiap
pasangan suami isteri, agar dapat tercapai kebahagiaan dan ketentraman dalam
keluarga. Syarat-syarat itu antara lain, hendaknya suami isteri itu:
a.
Saling
mengerti antara suami isteri
1)
Mengerti
latar belakang pribadinya
2)
Mengerti
diri sendiri
b.
Saling
menerima
1)
Terimalah
dia sebagaimana adanya
2)
Terimalah
hobbynya dan kesenangannya
3)
Terimalah
keluarganya
c.
Saling
menghargai
1)
Menghargai
perkataan dan perasaan
2)
Menghargai
bakat dan keinginannya
d.
Saling
mempercayai
1)
Percaya
akan pribadinya
2)
Percaya
akan kemampuannya
e.
Saling
mencintai
1)
Lemah
lembut dalam berbicara
2)
Tunjukkan
perhatian kepadanya
3)
Bijaksana
dalam pergaulan
4)
Jauhi
sikap egoistis
5)
Jangan
mudah tersinggung tentramkan batin sendiri tunjukkan rasa cinta.26
Sementara itu orang tua sebagai pembina
keluarga yang pertama dan utama dalam sebuah rumah tangga wajib bertanggung
jawab terhadap anak-anaknya, hal ini sebagai amanah dari Allah SWT. yang
dititipkan kepada orang tua.
Islam membebani kedua orang tua untuk
bertanggung jawab memelihara kehidupan, pendidikan, pertumbuhan fisik, dan
perkembangan mental anak, dengan
25 Nasy‟at-Masri,
Ukhtialal-Muslimah Kaifa Tastaqbilin Mauludiki Al-Jadid,
diterjemahkan oleh Salim Basyarahil, Menyambut Kedatangan Bayi, Cet.14,
(Jakarta: Gema Insani Press, 1994), h. 60.
26Wahyu,
Pokok-pokok Materi Kuliah Sosiologi Pendidikan Islam, h. 6.
pertimbangan bahwa anak merupakan amanat yang
dibebankan kepada mereka, dan Allah akan menghisab mereka atas amanat tersebut.
Hal itu untuk menghindarkan si-anak dari beban melindungi dan mendidik dirinya
sendiri yang tidak mungkin dilakukannya karena ketidak mampuannya untuk
melakukan itu. Untuk itu Islam melimpahkan tanggungjawab mendidik anak kepada
kedua orang tua.27
Tanggung jawab orangtua sebagai ayah dan
ibu terhadap anak menurut Umar Hasyim, yang dikutip Wahyu dapat dirincikan
sebagai berikut:
a. Memberi nama
yang baik
b. Membaguskan
akhlaknya
c. Mengajar baca
tulis al-Qur‟an
d. Mengajar
berenang
e. Mengajar memanah
atau menembak
f. Menjodohkan
kalau sudah dewasa
g. Mendidik tauhid
dan keimanan
h. Membimbing
shalat dan urusan ibadah lainnya.28
Sesungguhnya Allah SWT itu indah dan
menyukai keindahan. Diantara keindahan ialah memberi nama yang baik bagi anak.
Islam adalah agama kemudahan. Untuk itu, Islam menginginkan kemudahan meskipun
menyangkut pemberian nama.29
Nama yang baik bagi anak kelak akan
memberikan nilai positif. Sedangkan nama yang buruk tentu saja akan memberikan
dampak negatif bagi pemiliknya, dan bisa menjadi bahan ejekan atau celaan oleh
kawan-kawannya kelak.
Nama adalah lafadz dimana seseorang
dipanggil dengannya. Islam memberi perhatian sangat besar terhadap masalah ini,
hingga Allah SWT pun menegaskan hal ini dalam al-Qur‟an surah Maryam ayat 7,
yang berbunyi:
Hai Zakaria, Sesungguhnya Kami memberi kabar gembira
kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami
belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia.
Juga dalam hadits Abu Darda ra.
ia berkata bahwa ia telah mendengar Sabda Rasulullah
SAW:Sesungguhnya“ kalian akan dipanggil
pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian, maka
baguskanlah nama-nama kalian”(HR.. Abu Dawud)
Adapun untuk memberi nama anak,
sebaiknya diambil dari nama-nama orang shaleh, baik dari kalangan nabi, rasul,
ataupun orang-orang shaleh lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk mendekatkan diri
kepada Allah SWT dengan cara mencintai dan menghidupkan mereka. Rasulullah SAW
memberikan anjuran untuk memakai nama
27 Al-Husaini Abdul
Majid Hasyim, dkk, Pendidikan Anak Menurut Islam, (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 1994), h. 35.
28Ibid...
29 Nur
Kholish Rif‟ani, Cara Bijak Rasulullah Dalam Mendidik Anak, (Yogyakarta:
Real Book, 2013), h.
51.
seperti Abdullah dan Abdurrahman.30
Sebagaimana hadits Ibnu Umar, telah bersabda Rasulullah SAW “Sesungguhnya
nama yang paling dicintai oleh Allah adalah „Abdullah dan
„Abdurrahman”.(HR. Muslim dan Abu Dawud).
Sedangkan nama-nama yang
dimakruhkan untuk diberikan kepada seorang anak
seperti:
a.
Nama yang mengandung arti keberkahan
atau yang menimbulkan rasa optimis, misalnya nama: Aflah (beruntung),
Nafi‟(bermanfaat), Rabah (keuntungan), Yasar (kemudahan);
b. Nama yang
berhubungan dengan hawa nafsu;
c. Nama yang
mengandung kesan jelek, baik lafadz ataupun makna;
d. Nama orang-orang
fasiq, kafir, dan orang jahat;
e. Nama yang
menunjukkan dosa dan maksiat;
f. Nama
orang-orang dzalim, misalnya Firaun, Qarun, Haman, Abrahah dan lainnya.31
Hal utama yang harus dilakukan orang tua adalah membimbing anaknya supaya
berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW Ajarkan“
kepada anak-anakmu tiga hal, yaitu: mencintai nabimu, keluarganya,
dan membaca al-Qur‟an. Karena sesungguhnya ahli (melaksanakan) al-Qur‟an itu
akan berada di bawah naungan „Arsy
Allah pada hari
kiamat bersama para nabi dan orang-orang suci”. (HR. . Thabran
Anak hendaknya terbiasa ditanamkan
padanya akhlak mulia, etika, moral dan nilai-nilai yang baik, sehingga akan menjadikannya
makhluk yang bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, dan semua orang. Akhlak
mulia dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama
lain. Orang yang agamanya baik tentu tercermin pada akhlaknya yang mulia. Anak
jangan diberi, ditontonkan akhlak tercela, seperti berbohong, mencuri, suka
mencela, memperolok-olok, menghina, mengumpat, ghibah, membicarakan kejelekkan
orang lain, dan sebagainya.32
Salah satu ajaran Rasul adalah saling
mendoakan antara satu dengan lainnya, yakni menebarkan salam. Termasuk ketika
kita ingin memasuki rumah atau keluar rumah, baik rumahnya sendiri maupun
ketika sedang bertamu ke rumah orang lain. Nabi SAW bersabda “Wahai anakku,
jika kamu masuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam, niscaya akan menjadi
berkah bagimu dan bagi keluargamu”(HR.. Tirmidzi).
Mengucapkan salam merupakan salah satu
sunnah Rasulullah. Ia adalah amal shaleh yang sangat agung, walaupun cukup
ringan dilakukan. Menebarkan salam dan mentradisikannya merupakan perbuatan
yang kelak memasukkan pelakunya ke dalam surga.33
30Ibid..., h. 53.
31 Ibid...,
h. 54.
32 Ibid...,
h. 77.
33 Ibid...,
h. 97.
Selanjutnya, menanamkan
pendidikan aqidah atau tauhid kepada anak merupakan hal yang sangat penting.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Lukman al-Hakim. Firman Allah SWT dalam
Al-Qur‟an Surah Luqman ayat 13 yang berbunyi:
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya,
di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar”.
Begitu juga dalam hal perintah
shalat dan ibadah lainnya, Allah SWT berfirman
dalam al-Qur‟an surah
Lukman ayat 17
yang berb
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia)
mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Dalam memberikan
pendidikan agama kepada anak, orang tua hendaknya mendidik, membimbing dan
mengawasi, terutama yang menyangkut ibadah kepada Allah SWT, seperti shalat.
Sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah SAW dalam hadits beliau “Dari Amr
bin Suaib dari ayahnya dari kakeknya ra. berkata, sabda Rasulullah SAW:
Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berusia 7 tahun dan pukullah
mereka bila enggan mengerjakannya ketika mereka berusia 10 tahun dan
pisahkanlah tidur mereka”(HR. . Abu Daud).34
5.
Hubungan Keluarga dalam Pendidikan
Islam
Perintah untuk mendidik
seorang anak agar selamat dari siksaan neraka pertamakali dibebankan kepada
keluarga oleh Islam. Hal iniHai ta orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
35
bakarnya adalah manusia dan batu..ayat”
ini mewajibkan kepada bangunan rumah tangga untuk mengajarkan suatu
kebajikan bagi seorang anak.
Para sosiolog meyakini bahwa keluarga
memiliki peran penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa, sehingga mereka
berteori bahwa keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat, Oleh
karena itu para sosiolog yakin, segala macam kebobrokan masyarakat merupakan
akibat lemahnya institusi keluarga.
Bagi seorang anak keluarga merupakan
tempat pertama dan utama bagi pertunbuhan dan perkembangnnya. Menurut resolusi
Majelis Umum PBB, fungsi utama keluarga adalah sebagai wahana untuk mendidik,
mengasuh dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya
agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan
34Abu Daud
Sulaiman bin al-Asy‟as as-Sijistani, Sunan Abi Daud, jilid I, (Beirut:
Darul Fikr, t.th), h. 119.
35 Q.S.
Al-Tahrim, 6
baik, serta, memberikan kepuasan dan lingkungan yang
sehat guna tercapainya keluarga sejahtera”.
Keluarga merupakan tempat yang paling
awal dan efektif untuk menjalankan fungsi departemen kesehatan , pendidikan
adan kesejahteraan. Jika keluarga gagal untuk megajarkan kejujuran, semangat,
keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan menguasai kemampuan- kemampuan dasar,
maka akan sulit sekali bagoi institusi lain untuk memperbaiki kegagalannya.
Karena kagagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada
tumbuhnya masyarakat yang berkarakter buruk atau tidak berkarakter.
Oleh karena itu setiap keluarga harus
memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan
karakter anak di rumah.Dalam pendidikan Islam agar anak menjadi pribadi yang
shaleh, taat beragama perintah pertama Rasulullah adalah menyayangi sang anak,
menampakkan wajah segirang kepada anak-anaknya. Sebagainya sabda Rasul,Ya
yangAllahsayangilahartinyakeduanya, karena“ sesungguhnya aku
menyayangi keduanya” (HR. Bukhari).
Hadits ini disabdakan oleh Rasulullah
ketika beliau memangku usamah bin zaid lalu menudukkannya di atas paha beliau
dan menudukkan hasan dipaha lainnya.36
Menyayangi seorang anak berarti memenuhi semua kebutuhannya baik fisik maupun
psikis (kebutuhan jiwa). Orang tua harus mampu mengenali kebutuhan kasih sayang
seorang anak dan kebutuhan jiwa mereka baik pada masa kanak-kana atau remaja
untuk dapat memberikan bimbingan sebagai bekal masa dewasanya.37
Selain diatas, diantara kewajiban kedua
orang tua sebagai pendidikan di rumah tangga adalah:
a)
Membiasakan anak supaya mengingat
keagungan dan nikmat Allah swt serta menunjukkan dalil-dalil agama.
b)
Menampakkan keteguhan sikap di hadapan
anak dalam menghadapi berbagai bencana.
c)
Di dalam keluarga harus terjalin
interaksi yang Islami, kondusif, suami-istri tidak tengkar.
d) Menerapkan
budaya yang Islami, seperti membaca
al-qur‟an, shalat b
sebagainya.
Ayah, ibu dan anggota keluarga adalah
demikian penting dalam proses pembentukan dan pengembangan pribadi. Keluarga
wajib berbuat sebagai ajang yang diperlukan sekolah dalam hal melanjutkan
pemantapan sosialisasi kognitif. Demikian juga keluarga dapat berperan sebagai
sarana pengembangan kawasan afektif dan psikomotor. Dalam keluarga
36
Adurrahman an-Nawawi, Prinsip-Prinsip
dan Metode Pendidikan Islam: Dalam Keluarga, Di Sekolah dan Di
Masyarakat, cet. Pertama, (Bandung: CV. Dipenogoro, 1989), h. 201.
37
Mengenai Kebutuhan Jiwa selengkapnya
lihat Musthafa. Fahri, Kesehatan Jiwa Dalam Keluarga, sekolah, dan
Masyarakat, Jilid I, (Jakarta: Bulan Bintang, tth.), h. 54-66.
diharapkan berlangsungnya pendidikan yang berfungsi
pembentukan kepribadian sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk
susila, dan makhluk keagamaan.38
Agar seorang keluarga lebih efektif
didalam mendidik kepribadian seorang anak, maka melakukan proses nuclear
family39 ciri-ciri dari
proses nuclear family adalah: 1) Berbentuk kelompok kecil (keluarga yang
hanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya). 2) Hubungan antar anggota
keluarga sangat intim. 3) Bersifat face to face. 4) ada ikatan sosial
dan emosional, sehingga masing-masing anggota memperlakukan anggota yang lain
seperti tujuan, dan bukannya alat untuk mencapai tujuan. 5) Bersifat tetap. 6)
Hubungan antara yang tuda dan yang muda tersusun dalam hirarkhi status
tertentu. Keluarga yang demikian merupakan sistem jaringan interaksi antar
pribadi, tempat menciptakan persahabatan, lahirnya rasa kecintaan, antaro
anggota keluarg, terciptanya rasa aman, dan hubungan antar pribadi bersifat
kontinu.
C. LEMBAGA PENDIDIKAN
Indonesia bukanlah negara agama tetapi
juga bukan negara sekuler. Pemerintah tetap memandang bahwa agama menduduki
posisi penting di negeri ini sebagai sumber nilai dalam berperilaku. Maka
pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pendidikan agama baik di sekolah
umum maupun di lembaga pendidikan Islam (madrasah, pesantren, dan perguruan
tinggi Islam).40
1.
Madrasah Sebagai Lembaga Pendidiakan
Islam
Madrasah adalah isim masdar dari kata darasa
yang berarti sekolah atau tempat untuk belajar. Dalam perkembangan selanjutnya,
madrasah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan.
Adapun sekolah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada
ilmu pengetahuan pada umumnya. Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan
fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara-negara Islam, maupun
negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat Islam.41
Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa
madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi
tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang
38 Imam Barnadib, Pemikiran
Tentang Pendidikan Baru, (Yogyakarta: Penerbit Andi Offiset, 1983), h. 129-
130.
39
Proses bimbingan individu ke dalam dunia sosial disebut sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan dengan mendidik individu tentang kebudayaan yang harus
dimiliki dan diikutinya, agai ia menjadi anggota masyarkat yang baik.
Sosialisasi dianggap sama dengan pendidikan. Oleh karena itu, sosialisasi
adalah soal belajar. Dalam proses sosialisasi, individu belajar tingkah laku,
kebiasaan, serta pola-polakebudayaan lainnyaseperti keterampilan sosial yang
mencakup berbahasa, berpakaian, bergaul, cara makan,dan sebagainya. Secara
sadar, apa yang dipelajari oleh orang tua, saudara-saudara, anggota keluarga
lainnya, dan di skolah yang diajarkan oleh guru merupakan proses sosialisasi.
Dengan tidak sadar, ia belajar dengan mendapatkan informasi secara insidental
dengan berbagai situasi, seperti sambil mengamati orang lai, membaca buku,
menonton tv, mendengar percakapan orang lai, dan sebagainya. Seluruh proses
sosialisasi berlangsung dalam interkasi individu dengan lingkungannya. S.
Nasution, Sosiologi Pendidika, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), h.
126.
40
Fuad Jabali dan Jamhari, IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia,
(Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 2002),
h.
62-63.
41
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam: Pada Periode Klasik dan Pertengahan,
cet. Ke II, (Jakarta: PT. Rja Grafindo Persada, 2010), h. 199.
bernama Nidzam
al-Muluk, melalui Madrasah Nidzamiah yang didirikannya pada tahun 1065 M.42
Selanjutnya, Gibb dan
Kramers menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar setelah Nizam al-Mulk adalah
Shalah al-Din al-Ayyubi.43
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat
latar belakang, yaitu:44
a. Sebagai
manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam;
b. Usaha
penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang
lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan
sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah;
c. Adanya
sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau
pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka; dan
d. Sebagai upaya
untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan
oleh pesantren dan sistem pendidikan
modern dari hasil akulturasi.
Menurut Abuddin Nata, khususnya di
Indonesia dinamika pertumbuhan dan perkembangan madrasah jauh lebih kompleks
dibandingkan dengan dinamika pertumbuhan dan perkembangan madrasah di negara
lain. Selain terdapat madrasah diniyah yang kurikulumnya terdiri dari mata
pelajaran agama: al-Qur‟an, al-Hadits, Fiqh/Ushul fiqh, Aqidah Akhlak, Sejarah
Islam dan bahasa Arab juga terdapat madrasah sebagai sekolah umum yang berciri
khas agama, mulai dari tingkat Ibtidaiyah hingga Aliyah.
Madrasah Diniyah dimaksudkan untuk
membangun sikap keberagamaan dan pemahaman terhadap materi agama yang kuat, dan
hanya berlangsung hingga kelas empat. Adapun madrasah sebagai sekolah umum yang
berciri khas agama dimaksudkan untuk membangun sikap keberagamaan (riligiusitas)
bagi para pelajar yang nantinya akan menekuni bidang keahlian sesuai dengan
pilihannya. Di antara madrasah tersebut sebagian besar rata-rata lebih dari 80%
berstatus swasta, sedangkan sisanya berstatus madrasah negeri.45
Madrasah sebagai lembaga pendidikan
merupakan wahana yang benar-benar menenuhi elemen-elemen institusi secara
sempurna, yang tidak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Frank
P. Besag dan Jack L. Nelson menyatakan elemen institusi sekolah terdiri atas
tujuh macam, yaitu:46
a. Utility
(kegunaan dan fungsi). Suatu lembaga sekolah diharapkan memberi kontribusi
terhadap tuntutan masyarakat yang ada, tuntutan kelembagaan sendiri dan aktor.
b. Actor
(pelaku). Actor berperan dalam pelaksanaan tujuan dan fungsi kelembagaan,
sehingga actor tersebut mempunyai status dalam institusi tempat ia berada.
c. Organisasi.
Organisasi dalam institusi tergambar dengan bebrerapa bentuk dan
hubungan-hubungannya antar-aktor.
42Ibid.
43 Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, h. 241.
44 Ibid...,
45 Abuddin
Nata, Sejarah Pendidikan Islam..., h. 201.
46 Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 242.
d.
Share in society (tersebar dalam
masyarakat). Institusi memberikan seperangkat nilai, ide, dan sikap dominan
dalam masyarakat, serta mempunyaihubungan-hubungan dengan institusi lain, baik
terhadap sistem politik, ekonomi masyarakat, kebudayaan, engetahuan, dan
kepercayaan.
e.
Sanction (sanksi). Institusi memberikan
penghargaan dan hukuman bagi actor. Wewenang sanksi diperlakukan bila
berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat tempat institusi
berada, dan sanksi dijatuhkan sesuai dengan ukurannya.
f.
Ceremony (upacara, ritus, dan simbol).
Upacara dalam pendidikan dilakukan sebagai pengikat tentang status,
pengetahuan, dan nilai seperti acara wisuda.
g.
Resistance to change (menentang
perubahan). Institusi berorientasi terhadap status quo akan menimbulkan problem
baru. Institusi didirikan untuk tujuan sosial tertentu, sehingga ia hidup
dengan cara tertentu pula. Oleh karena itu, actor sering khawatir melakukan
kesalahan, walaupun hal-hal yang dilakukan mengandung inovasi positif.
Perubahan yang terjadi akan menjadi sorotan masyarakat.
Abuddin Nata mengemukakan
beberapa jenis lembaga pendidikan Islam, yaitu:
a. Rumah (al-Bait)
b. Masjid dan
Suffah
c. Al-Kuttab, Surau
dan TPA
d. Madrasah
e. Al-Zawiyah
Kata
zawiyah secara harfiah berasal dari kata inzawa, yanzawi yang berarti mengamil
tempat tertentu
dari sudut masjid
yang dig
Dengan demikian, Zawiyah merupakan tempat
berlangsungnya pengajian-pengajian yang mempelajari dan membahas dalil-dalil
naqliyah dan aqliyah yang berkaitan dengan aspek agama serta digunakan para
kaum sufi sebagai tempat untuk halaqah berzikir dan tafakur untuk mengingat dan
merenungkan kaagungan Allah SWT.
f. Al-Ribath
Secara harfiah, al-ribath artinya ikatan. Al-ribath
selanjutnya menjadi lembaga pendidikan yang secara khusus dibagun untuk
mendidik para calon sufi atau guru spiritual.
g. Al-Maristan
Al-maristan dikenal sebagai lembaga ilmiah yang
paling penting dan sebagai tempat penyembuhan dan pengobatan pada zaman
keemasan Islam. Di lembaga ini, para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan
mereka mengadakan studi dan penelitian secara menyeluruh.
h. Al-Qushur
(Istana)
Istana tempat kediaman khalifah, raja, sultan, dan
keluarganya, selain berfungsi sebagai pusat pengendali kegiatan pemerintahan,
juga digunakan sebagai tempat bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan bagi para
putra khalifah, raja, dan sultan tersebut.
i.
Hawanit
al-Waraqin (Toko Buku)
j.
Al-Shalunat
al-Adabiyah (Sanggar Sastra)
Secara harfiah Al-Shalunat al-Adabiyah dapat
diartikan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pertunjukan pembacaan dan
pengkajian sastra, atau sebagai sanggar atau teater budaya, seperti Taman
Ismail Marzuki di Jakarta.
k. Al-Badiyah
Al-badiyah secara harfiah dapat diartiakan sebagai
tempat mengajarkan bahasa Arab asli, yakni bahasa Arab yang belum tercampur
oleh pengaruh berbagai dialek bahasa asing. Di tempat ini berbagai warisan
budaya Arab pada zaman jahiliyah, seperti puisi, syair, da khotbah diajarkan.
l.
Al-Maktabat
(Perpustakaan)
2.
Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Kehadiran kerajaan Bani Umaiyah
menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak masyarakat Islam tidak
hanya belajar di masjid tetapi juga pada lembaga-lembaga
yang ketiga, yaitu
“kuttab”,dengankarateristik(pondokkhasnya,merupakanpesantre wahana dan lembaga
pendidikan Islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan
sistem halaqah (sistem wetonan). Pada tahap
berikutnya kuttab mengalami perkembangan pesat karena didukung oleh dana dari
iuran masyarakat serta adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik
dan peserta didik.47
Di Indonesia, istilah kuttab lebih diken lemabaga
pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang
mengajar
dan mendidik para santri (peserta didik) dengan
sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta
didukung adanya pemondokon atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.48
Menurut para ahli pesantren baru dapat
disebut pesantren bila memenuhi lima syarat, yaitu: (1) ada kiai, (2) ada
pondok, (3) ada masjid, (4) ada santri, (5) ada pelajaran membaca kitab kuning.49
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah:50
a.
Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik
untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia
sanggup menjadi mubalig Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan
amalnya,
b.
Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para
santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang
bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
Sebagai lembaga yang tertua,
sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-
model pengajaran
yang bersifat nonklasikal,
yaitu model sistem
pendidikan dengan metode
47Ibid.., h. 234.
48 Ibid.
49 Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Rosda,
2010), Cet ke 10. h.
191.
50 Abdul Mujib dan
Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, h. 235.
pengajaran wetonan dan serogan. Di Jawa Barat,
metode tersebut diistilahkan dengan bendungan, sedangkan di Sumatera digunakan
istilah halaqah.51
a. Metode
wetonan (halaqah). Metode yang di dalamnya terdapat seorang kiai yang
membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangkan santrinya membawa kitab
yang sama lalu santri mendengar dan menyimak bacaan kiai. Metode ini dapat
dikatakan sebagai proses belajar mengaji secara kolektif.
b. Metode
sorogan. Metode yang santrinya cukup pandai men-sorog-kan (mengajukan)
sebuah kitab kepada kiai untuk dibaca dihadapannya, kesalahan dalam bacaannya
itu langsung dibenari kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar
mengajar individual. Ciri-ciri khusus dalam pondok pesantren adalah isi
kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis
Arab, morfologiArab, hukuk Islam, sistem yurisprudensi islam, Hadits, tafsir
Al-Quran, teologiislam, tasawuf, tarikh, dan retorika. Dan literatur ilmu-ilmu
tersebut memakai kitab-kitab klasik yang disebut dengan istilah “kitab kuning”
Pada tahap selanjutnya, pondok pesantren
mulai menampakkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang terdapat
di dalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun nonformal. Akhir-akhir ini
pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalam rangka
inovasi terhadap sistem yang selama ini digunakan, yaitu:52
a. Mulai
akrab dengan metodelogi modern.
b. Semakin
berorientasi pada pendidikan yang fungsional, artinya terbuka atas perkembangan
di luar dirinya.
c. Diversifikasi
program dan kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya dengan kiai tidak
absolute, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan
di luar mata pelajaran agama maupun keterampilan yang diperlukan di lapangan
kerja.
d. Dapat berfungsi
sebagai pusat pengembangan masyarakat.
Di pihak lain, pondok pesantren kini
mengalami transformasi kultur, sistem dan nilai. Pondok pesantren yang dikenal
dengan salafiyah (kuno) kini telah berubah menjadi khalafiyah
(modern). Transformasi tersebut sebagai jawaban atas
kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arus transformasi ini,
sehingga dalam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis,
misalnya:53
a. Perubahan
sistem pengajaran dari perseorangan atau serogan menjadi sistem klasikal yang
kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah);
b. Pemberian
pengetahuan umum disamping masih mempertahankan engetahuan agama dan bahasa
arab;
51Ibid. h. 236.
52Ibid.
h. 237.
53Ibid..,
c.
Bertambahnya komponen pendidikan pondok
pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
masyarakat sekitar, kepramukaan untuk melatih kedisiplinan dan pendidikan
agama, kesehatan dan olahraga, serta kesenian yang islami;
d.
Lulusan pondok pesantren diberikan
syahadah (ijazah) sebagai tanda tamat dari pesantren tersebut dan ada sebagian
syahadah tertentu yang nilainyasama dengan ijazah negeri.
3.
Hubungan Lembaga Pendidikan dalam Pendidikan Islam
Hasan
Langgulung memandang bahwa pendidikan dewasa ini berada dalam kondisi yang
|
||
sangat
memprihatinkan. Untuk itu, ia menawarkan bahwa tindakan yang perlu diambil
ialah
|
||
dengan
memformat kurikulum pendidikan
Islam dengan format
yang lebih integralistik dan
|
||
bersifat
universal. Hasan Langgulung menjabarkan beberapa aspek yang termasuk dalam
dasar-
|
||
dasar pokok pendidikan Islam, yaitu:
|
||
a)
|
Keutuhan (syumuliyah)
|
|
Pendidikan Islam
haruslah bersifat utuh,
artinya memperhatikan segala
aspek
|
||
manusia: badan, jiwa, akal dan
rohnya. Pendidikan dalam rangka pengembangan SDM,
|
||
ditemukan al-Qur‟an, menghadapi peserta
didiknya-unsurnya.
|
||
Al-Qur‟an tidak
memisahkan unsurangkaikan
pembinaanjasmanijiwa
|
dan
|
|
dan pembinaan
akal, sekaligus tidak
mengabaikan jasmaninya. Karena
itu, seringkali
|
||
ditemukan uraian-uraiannya
disajikan dengan argumentasi logika, disertai sentuhan-sentuhan
|
||
kepada kalbu. Hal ini merupakan
salah satu prinsip utama dalam pengembangan kualitas.
|
||
Diharapkan dengan melaksanakan
prinsip ini, bukan
hanya kesucian jiwa
yang
|
||
diperoleh, tetapi juga
pengetahuan yang merangsang kepada daya cipta, karena daya ini
|
||
dapat lahir dari penyajian
materi secara rasional, serta rangsangan pertanyaan-pertanyaan
|
||
melalui diskusi timbal balik.54
|
||
b)
|
Kesinambungan / Keseimbangan
|
|
Pendidikan
Islam haruslah bersifat kesinambungan dan tidak terpisah-pisah dengan
|
||
memperhatikan aspek-aspek
berikut: 1) Sistem pendidikan itu perlu memberi peluang belajar
|
||
pada tiap tingkat umur, tingkat
persekolahan dan setiap suasana. Dalam Islam tidak boleh
|
||
ada halangan dari segi umur,
pekerjaan, kedudukan, dan lain-lain. 2) Sistem pendidikan
|
||
Islam itu selalu memperbaharui
diri atau dinamis dengan perubahan yang terjadi. Sayyidina
|
||
Ali r.a.
pernah Ajarkanmemberikananak-anakmuilmu
nasehat:laindariyangkamu“
|
||
pelajari,
sebab mereka diciptakan bagi zaman bukan zamanmu”.
|
||
c)
|
Keaslian
|
|
Pendidikan
Islam haruslah orisinil berdasarkan ajaran Islam seperti yang disimpulkan
|
||
berikut ini: 1) Pendidikan Islam harus mengambil
komponen-komponen, tujuan-tujuan, materi dan metode dalam kurikulumnya dari
peninggalan Islam sendiri sebelum ia menyempurnakannya dengan unsur-unsur dari
peradaban lain. 2) Haruslah memberi prioritas
54
M. Quraish Shihab, Prinsip-prinsip Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam
Pandangan Islam., dalam Majalah Triwulan Mimbar Ilmiah, Universitas
Islam Djakarta, Tahun IV No. 13, Januari 1994, h. 5.
kepada pendidikan kerohanian yang diajarkan oleh
Islam. 3) Pendidikan kerohanian Islam sejati menghendaki agar kita menguasai
bahasa Arab, yaitu bahasa al-Qur.an dan Sunnah. 4) Keaslian ini menghendaki
juga pengajaran sains dan seni modern dalam suasana perkembangan dimana yang
menjadi pedoman adalah aqidah Islam.
d)
Bersifat Ilmiah
Pendidikan Islam
haruslah memandang sains dan teknologi sebagai komponen terpenting dari
peradaban modern, dan mempelajari sains dan teknologi itu merupakan suatu
keniscayaan yang mendesak bagi dunia Islam jika tidak mau ketinggalan .kereta
api. Selanjutnya memberi perhatian khusus ke berbagai sains dan teknik modern
dalam kurikulum dan berbagai aktivitas pendidikan, hanya ia harus sejalan
dengan semangat Islam.
e)
Bersifat Praktikal
Kurikulum pendidikan
Islam tidak hanya bisa bicara secara teoritis saja, namun ia harus bisa
dipraktekkan. Karena ilmu tak akan berhasil jika tidak dipraktekkan atau
realita. Pendidikan Islam hendaknya memperhitungkan bahwa kerja itu adalah komponen
terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Kerja itu dianggap ibadah. Jadi
pendidikan Islam itu membentuk manusia yang beriman kepada ajaran Islam,
melaksanakan dan membelanya, dan agar ia membentuk pekerja produktif dalam
bidang ekonomi dan individu yang aktif di masyarakat
D. MASJID
1.
Pengertian Masjid
Secara etimologi, kata masjid berasal dari bahasa
Arab, dari kata pokok sujudan, fi‟il madhi sajada (ia sudah
sujud) lalu menjadi isim makan masjidu, yang berarti tempat sujud.
Pengertian masjid sebagai tempat sujud sesuai dengan hadits NabiRasulullah
“SAW
55
bersabda: Bumi ini
dijadikan bagiku masjid
Secara terminologi, Mukti Ali mengungkapkan bahwa
masjid hendaknya dipahami sebagai bagian dari masyarakat sekitarnya.56
Masjid dipahami bukan hanya gedung yang
dibuat dari batu
atau kayu, tetapi
harus m
Masjid
adalah suatu bangunan yang mempunyai nilai kudus bagi umat Islam sebagai tempat
ibadah, terutama dalam jama‟ahbagai. tempatNamununtuk pad menaburkan benih
pengembangan dan pembinaan umat Islam, baik menyangkut segi peribadatan,
pendidikan maupun segi sosial dan kebudayaan.57
Pengertian tersebut
relevan dengan sifat Islam yang universal, eksternal dan berkeseimbangan.
Masjid bukanlah semata-mata simbol kemegahan dan keberadaan umat Islam yang
tidak memberi pengaruh kepada lingkungan kehidupan kaum muslimin, tetapi
persoalan yang menyangkut kualitas kehidupan umat Islam.
55A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi
Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h. 221.
56 Mukti
Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, (Jakarta: Rajawali Press,
1987), h. 49.
57 A.
Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, h. 222.
2. Masjid
sebagai Tempat Pendidikan Islam
Jalur penyelenggaraan
pendidikan dalam perpektif pendidikan nasional dikenal memiliki dua jalur,
yaitu jalur pendidikan sekolah (sekolah formal) dan jalur pendidikan luar
sekolah (pendidikan non-formal dan informal). Kedua jalur pendidikan tersebut
saling komplementer dalam sistem pendidikan nasional.58
Pelaksanaan pendidikan luar sekolah ini tidak seperti pendidikan jalur sekolah
formal. Ciri khas yang paling menonjol dari pendidikan luar sekolah adalah
memiliki keluwesan tersendiri berkenaan dengan waktu dan lama belajar, usia
peserta didik, isi pelajaran, cara penyelenggaraan pengajaran dan cara
penilaian hasil evaluasinya.59
Masjid juga berfungsi
memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan
kegiatan pendidikan keagamaan. Model penyelenggaraan pendidikan di masjid ini
termasuk dalam kategori pendidikan keagamaan, yang dalam UU Sisdiknas 2003
disebutkan bahwa pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran
agamanya dan/atau menjadi ahli ilmua agama.60
Masjid dalam perspektif pendidikan
nasional adalah merupaka wadah pendidikan Islam yang akomodatif terhadap
aspirasi umat Islam yang berorientasi kepada pelaksanaan misi Islam melalui
tiga dimensi pengembangan kehidupan manusia, yaitu:
a. Dimensi
kehidupan ukhrawi yang mendorong manusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola
hubungan yang serasi dan seimbang dengan Tuhannya.
b. Dimensi
duniawi yang mendorong manusia sebagai hamba Tuhan untuk mengembangkan dirinya
dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai Islam.
c. Dimensi
kausalitas hubungan dunia dan akhirat yang mendorong manusia untuk berusaha
menjadikan dirinya sebagai hamba yang utuh dan paripurna dalam ilmu dan amal,
serta sekaligus menjadi pendukung dan pelaksana nilai-nilai Islam.61
Masjid,
dalam merealisasikan tiga dimensi di atas, perlu mengadakan pembinaan
berbagai keterampilan
dan pemantapan dari masyarakat agar selalu memanfaatkan apa saja sebagai sumber
belajar, dimana hal itu sesuai dengan tanggung jawab masyarakat terhadap
pendidikan, yaitu bagaimanamasing-masing anggota masyarakat ikut berpartisipasi
menciptakan suatu sistem pendidikan dalam masyarakat sehingga mendorong anggota
masyarakat untuk mendidik dirinya sendiri agar bersedia mendidik anggota
masyarakat lainnya.62
Al-„Abdi dalm bukunya al-Madkhai
menyatakan bahwa masjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan.
Sehingga akan terlihat hidupnya sunnah-sunnah Islam,
58H.A.R. Tilaar, Manajemen
Pendidikan Nasional, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1992), h. 16.
59 A.
Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, h. 230.
60 Lihat
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Pasal 20 dan 30.
61 M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 31.
62 A.
Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, h. 233.
menghilangnya-bid‟ah,bid‟ahmengembangnya-hukumTuhan,serta
menghilangkanhukum stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan.63
Abdurrahman al Nahlawi secara tegas menyebutkan bahwa masjid dapat berimpilkasi
sebagai tempat pendidikan, yaitu:
a. Mendidik anak
untuk tetap beribadah kepada Allah SWT.
b. Menanamkan
rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas sosial, serta
menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial,
dan warga negara.
c. Memberikan
rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi ruhani manusia
melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme, dan
mengadakan penelitian.64
E. MASYARAKAT
1. Pengertian Masyarakat
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan
untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan
menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dansebagainya manusia memberi
reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial
dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Masyarakat bukanlah hanya sekedar suatu
penjumlahan individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan
antar mereka, sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai
ciri-cirinya sendiri. Masyarakat merupakan gejala (fenomena) sosial yang ada
dalam kehidupan ini diseluruh dunia. Oleh karena itu masyarakat oleh sosiologi
dijadikan sebagai objek kajian atau suatu hal yang dipelajari terus-menerus.
Karena sifat dari masyarakat itu sangat kompleks, banyak para akhli yang
menjelaskan masyarakat dari sudut pandang yang berbeda-beda.
Menurut Mac Iver dan Page, masyarakat
merupakan jalinan hubungan sosial, dan selalu berubah. Koentjaraningrat
mendefinisikan masyarakat adalah kesatuan hidup mahluk-mahluk menusia yang
terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu. Definisi mengenai masyarakat
secara khusus dapat kita rumuskan sebagai berikut: Masyarakat adalah
kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat
istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa
identitas bersama.
Ada beberapa ciri khas kehidupan
masyarakat kolektif, yaitu: (1) pembagian kerja yang tetap antara berbagai
macam sub-kesatuan atau golongan individu dalam kolektif untuk melaksanakan
berbagai macam fungsi hidup; (2) ketergantungan individu kepada individu lain
dalam kolektif sebagai akibat dari pembagian kerja; (3) kerjasama
antar-individu yang disebabkan karena sifat ketergantungan; (4) komunikasi
antar individu yang diperlukan guna
63Muhaimin &
Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, h. 246.
64 Abdurrahman
al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha fi al-bait, wa
al-Madrasah, wa al-Mujtama‟,(Beirut:Dar al-Fikr, 1983), h. 3.
melaksanakan kerjasama; (5) diskriminasi yang
diadakan antara individu-individu warga kolektif dan individu-individu dari
luar.65
2. Unsur-Unsur
Masyarakat
Unsur-unsur dari masyarakat itu ada enam
(6), yaitu: masyarakat, komunitas, kategori sosial, golongan sosial, kelompok,
dan perkumpulan.66 Menurut
Soerjono Soekamto yang diktip oleh Gunawan, ada 4 (empat) unsur yang terdapat
dalam masyarakat, yaitu: (1) adanya manusia yang hidup bersama, (dua atau
lebih); (2) mereka bercampur untuk waktu yang cukup lama, yang menimbulkan
sistem komunikasi dan tata cara pergaulan lainnya; (3) memiliki kesadaran
sebagai satu kesatuan; dan (4) merupakan sistem kehidupan bersama yang
menimbulkan kebudayaan.67
3.
Kehidupan Kolektif dalam Masyarakat
Menurut Mac Iver dan Page, Komunitas (community)
adalah suatu daerah/wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh adanya suatu
derajat hubungan sosial tertentu. Dari komunitas adalah adanya lokasi (unsur
tempat) dan perasaan sekomunitas.68
Komunitas dapat didefinisikan sebagai suatu kestuan hidup manusia, yang
menempati suatu wilayah yang nyata, dan yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat-istiadat, serta yang terikat oleh suatu identitas komunitas.
Kehidupan Kolektif Dalam Alam Binatang. Tidak
hanya makhluk manusia saja, melainkan juga banyak jenis makhluk lain
hidup bersama individu-individu sejenisnya dalam gabungan. Ada beberapa ciri
khas kehidupan kolektif, yaitu: (1) pembagian kerja yang tetap antara berbagai
macam sub-kesatuan atau golongan individu dalam kolektif untuk melaksanakan
berbagai macam fungsi hidup; (2) ketergantungan individu kepada individu lain
dalam kolektif sebagai akibat dari pembagian kerja; (3) kerjasama
antar-individu yang disebabkan karena sifat ketergantungan; (4) komunikasi
antar individu yang diperlukan guna melaksanakan kerjasama; (5) diskriminasi
yang diadakan antara individu-individu warga kolektif dan individu-individu
dari luar.69
Mengenai azaz-azaz pergaulan antara
makhluk dalam kehidupan alamiah itu, beberapa ahli filasafat seperti H.Spencer
pernah menyatakan bahwa azaz egoisme atau azaz
“mendahulukan kepentingan diri sendiri diatas
kepentingan yang lain”,mutlak perlu bagi jenis-jenis makhluk untuk dapat
betahan dalam alam yang kejam. Sebaliknya, ada beberapa ahli filasafat lain
yang menunjukan bahwa lawan azaz egoisme, yaitu azaz altruisme, atau
azaz ”hidup berbaktianyanguntuklain,”kepntingjuga
dapat menjadi sedemikian kuatnya sehingga dapat bertahan dalam proses seleksi
alam yang kejam.
65 Koentjaraningrat,
Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta: Aksara Baru, 1980), h. 149-152.
66 Llihat
Konentjaraningrat, Ibid…, h. 157-176.
67 H. Gunawan,
Sosiologi Pendidikan: Suatu
Kajian Analisis Sosiologi
Tentang Pelbagai Problem
Pendidikan,
cet.
Kedua, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), h. 4.
68 Ibid..,
h.
5.
69 Konentjaraningrat,
Pengantar Ilmu Antropologi, h. 149-152.
Kehidupan Kolektif
Makhluk Manusia. Manusia adalah jenis makhluk yang juga
hidup dalam kolektif, maka pengetahuan mengenai azaz-azaz hidup kolektif
yang sebanarnya telah dapat kita pelajari pada kehidupan kolektif alam binatang
diatas, juga penting untuk mencapai pengertian mengenai kehidupan kolektif
makhluk manusia.
Walaupun demikian masih
ada suatu perbedaan azasi yang sangat dasar antara kehidupan kolektif binatang
dan kehidupan kolektif manusia, yaitu bahwa sistem pembagian kerja, aktivitas
kerjasama, serta berkomunikasi dalam kehidupan kolektif binatang bersifat
naluri, yaitu merupakan suatu kemampuan yang telah terencana oleh alam dan
terkandung dalam gen jenis binatang yang bersangkutan, sedangkan pada manusia
bukan bersifat naluri. Hal ini disebabkan karena lepas dari pengaruh ciri-ciri
ras, baik Kaukasoid, Mongolid, Negroid atau lainnya, organisma manusia mengevolusi
suatu otak yang khas. Otak mnusia telah mengembangkan suatu kemampuan yang
biasanya disebut “akal”. Akal manusia mampu untuk membayangkan dirinya serta
peristiwa-peristiwa yang mungkin terjadi terhadap dirinya, sehingga dengan
demikian manusia dapat mengadakan pilihan serta seleksi terhadap berbagai
alternatif dalam tingkah lakunya untuk mencapai evektivitas yang optimal dalam
mempertahankan hidupnya terhadap kekejaman alam sekelilingnya.
4. Hubungan Masyarakat dalam Pendidikan Islam
Masyarakat sebagai
kontrol sosial harus mampu memberikan contoh dan pegangan bagi anak muda yang
lemah dalam pengetahuan agama, sosial dan sebagainya. Dan seandainya melihat
orang lain melakukan kemungkaran maka hendaknya ia menegurnya.
Dalam pendidikan,
masyarakat harus ikut serta dalam mencerdaskan generasi selanjutnya, baik
melalui pendidikan di mushalla, penyelenggaraan ceramah atau membangun lembaga
sekolah masyarakat. Sekolah masyarakat bisa didirikan berangkat dari asumsi
bahwa masyarakat sebagai dasar dari pendidikan dan masyarakat sebagai pendidik
(educative agent). Sifat sekolah masyarakat adalah; 1) Mengajarkan
anak-anak untuk dapat mengembangkan dan menggunakan sumber-sumber dari keadaan
setempat. 2) Sekolah ini melayani keseluruhan masyarakat, tidak hanya
anak-anak. Sehingga nantinya sesuatu yang tidak ada di sekolah formal
masyarakat mampu menjelaskannya.
Pendidikan haruslah
membuka jiwa manusia terhadap alam jagat dan Penciptanya, terhadap kehidupan
dan benda hidup, dan terhadap bangsa-bangsa dan kebudayaan-kebudayaan yang
lain. Islam tidak mengenal fanatisme, perbedaan kulit atau sosial, sebab di
dalam Islam tidak ada rasialisme, tidak ada perbedaan antara manusia kecuali
karena taqwa dan iman. Firman Allah SWT:
“Wahai
manusia, Kami-lakciptakandanperempuandan kamuKamijadikandari kamu berbangsa dan
bersuku-suku supaya mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang
70
paling mulia di
antara kamu adalah
yang p
70 QS. Al-Hujurat:
13
Jadi pendidikan Islam adalah pendidikan
kemanusiaan yang berdiri di atas persaudaraan seiman (tidak ada beda antara
orang Arab atau orang „Ajamkecuali karena taqwa). Pendidikan Islam
adalah pendidikan universal yang diperuntukkan kepada umat manusia seluruhnya.71
Pendidikan Islam menginginkan adanya
egalitereanisme baik dalam penyelenggaraannya, proses pembelajaran ataupun
didalam menerima peserta didik. Didalam pendidkan Islam semua peserta didik
sama kedudukannya kecuali taqwa disisi Allah. Masyarakat sebagai kelompok
sosial harus mampu menjadi kontrol penyelenggaraan pendidikan di lembagai
sekolah. Pendidikan menjadi entitas yang seakan tidak berdiri sendiri. Ia
senantiasa berkelindan dan berdialektika dengan dengan konteks sosial
masyarakat dan negara. Standart keberhasilan juga tidak akan pernah lepas dari
kontribusi kongkrit pendidikan terhadap proyek kebudayaan dan perhelatan akbar
sebuah peradaban.
Tidak heran apabila Ahmad Tafsir
mengatakan bahwa sekolah adalah miniatur masyarakat atau masyarakat dalam
bentuk mini. Jika orang ingin meneropong masyarakat teroponglah
sekolahnya. Bila sekolah penuh disiplin, maka masyarakatnya tak jauh beda, dan
jika sekolah penuh dengan penipuan, maka penipuan itu juga terjadi dalam
masyarakat.72
Lembaga pendidikan dalam kontek ini seakan menjadi
cermin dari sebuah kehidupan masyarakat. Ketika sekolah sudah acuh dengan orang
miskin, kaum difabel, maka dapat disimpulkan masyaraktnyapun lebih parah.
Akan tetapi pendidikan Islam
menginginkan masyarakat menjadi kontrol terhap penyelenggaraan pendidikan,
apakah yang dipraktikkan di sekolah masih sesuai dengan ajarang Islam, jiwa
kemanusiaan, dan konsep Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.
Pendidikan Islam memandang bahwa
masyarakat muslim itu satu ikatan dan satu kehidupan. Ini didasarkan pada
hadits Rasulullah: “engkau melihat orang-orang mukmin dalam hal
saling mencintai dan menyayanginya seperti satu tubuh; jika salah satu
anggotanya terserang penyakit maka seluruh tubuh akan tidak dapat tidun dan
merasa deman ”.73
Hadits ini mengabarkan kepada sesama
umat muslim untuk saling membantu. Implikasi edukatifnya mewajibkan masyarakan
untuk membantu saudara seagama yang miskin agar bisa mengenyam pendidikan juga.
Bukan sebaliknya, malah melecehkan mereka dan memandang mereka sebelah mata.
Allah berfirman di dalam
al-Qur‟an:
“… dan
janganlah-kalikebencian(mu)sekalikepadasesuatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada
mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan
71Hasan
Langgulung, Pendidikan Islam dalam Abad ke 21, h. 176-179.
72 Ahmad
Tafsir, Filsafat pendidikan, (Bandung: Rosda Karya, 1992), Lihat juga
Agus salim Dkk, Indonesia Belajarlah, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007)
memetakan secara lebih tegas ihwal peran pendidikan sebagai penguatan
basis negara, pendidikan sebagai penguatan basis masyarakat, pendidikan sebagai
penguatan basis agama, pendidikan sebagai penguatan basis ekonomi dan budaya.
73Shahih
Bukhari vol. IV, (Mesir: al-Mathba‟ah-Ustsmaniyah,al1351 H), h. 37.
jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu
74
kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya”.
Berdasarkan ayat di atas, pendidikan
Islam hendak mengenyampingkan rasa egois dan acuh terhadap kaum lemah.
Pendidikan bukan hanya milik mereka yang kaya, yang ber IQ tinggi melainkan
juga milik segenap manusia. Konsep pendidiakan Islam selanjutanya adalah tolong
menologn antara sesama manusia. Mereka yang terpuruk pendidikan lantaran
persoalan ekonomi harus diangkis bareng-bareng oleh masyarakat yang lebih
mampu. Sesuai dengan ayat di atas pendidikan Islam hanya mengajarkan kebaikan
kepada semua manusia tanpa memandang status sosial.
Konsep keterbukaan dan
humanisasi dalam pendidikan Islam senada dengan nafas sosiologi profetik.
Sosiologi profetik senapas dengan kecenderungan ilmu sosial kritis yang memberi
pemihakan pada transformasi sosial dan pemberdayaan masyarakat. Transformasi
dan humanisme teosentrisme yang mengangkat kembali martabat manusia. Dengan
cara ini, manusia memusatkan perhatian pada Tuhan, tetapi tujuannya untuk kepentingan
manusia.75
Humanisasi diperlukan karena masyaraka sedang berada
dalam tiga keadaan akut, yaitu dehumanisasi (obyektivasi teknologis, ekonomis,
budaya, dan negara), agresivitas (agresivitas kolektif dan kriminalitas), dan loneliness
(privatisasi, individualisasi).76
Kebiasaan hidup sendiri, kapitalisme
pendidikan, kriminalitas sudah menjangkit lembaga pendidikan. Banyak lembaga
pendidikan yang membuka jurasan baru dan menaikkan biaya pendidikan hanya
menuruti kepentingan pasar dan ekonomi. Pendidikan Islam sangat membenci
praktik seperti itu, masyarakat diharapkan mampu menjadi kontrol yang kuat
terhadap lembaga pendidikan. Dalam proses penyadaran para praktisi pendidikan,
masyarakat dapat membuka ruang dialekatika dengan mereka. Selain itu, jika
terbuka oknum pendidikan sudah melupakan ajaran Islan, kemanusiaan maka harus
disangsi secara moral sebagai cambukan agar tidak diulangi dan teruskan.
74Q.S al-Maidah: 2
75Tentang
humanisme teosentris, baca Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk
Aksi, (Bandugn: Mizan, 1991), h. 228-230.
76 Kuntowijoyo,
Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme
Transsindental, (Bandung: Mizan, 2001), h. 366-369.
BAB III
PENUTUP
Pendidikan memiliki
tujuan utama (akhir). Tujuan utama atau akhir (ultimate aim) pendidikan
dalam Islam menurut Hasan Langgulung adalah pembentukan pribadi khalifah
bagi anak didik yang memiliki fitrah, roh dan jasmani, kemauan yang bebas, dan
akal. Pembentukan pribadi atau karakter sebagai khalifah tentu menuntut
kematangan individu untuk memenuhi tujuan utama tersebut. Khalifah disini
adalah pemimpin yang beriman kepada Allah, Merespon kebutuhan umat, adil
kreatif dan produktif. Inilah yang disebut dengan insan shaleh, manusia yang
mempu menfungsikan akal dan hati nuraninya.
Manusia sebagai individu salalu berada
di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Manusia dalam pandangan Islam adalah
ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya
sendiri. Ia diciptakan oleh Allah melalui sebuah proses, yang dimulai asal usul
bahannya dari sari pati tanah, kemudian berubah menjadi air mani, kemudian
berubah menjadi segumpal darah, kemudian berubah menjadi segumpal daging,
kemudian berubah menjadi tulang yang dibungkus dengan daging, kemudian jadilah
makhluk yang berbentuk jasmani manusia.
Keluarga adalah wadah
yang sangat penting di antara individu dan group, dan merupakan kelompok sosial
yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya. Disinilah anak menempa
dirinya menuju proses kedewaasan. Padal masa ini anak akan banyak melakukan
imitasi dari apa yang dilakukan oleh orang tu sebagai bekal dimasa dewasanya
nanti. Dengan demikian keluarga harus memberikan contoh yang baik dengan
menjadi orang tua yang ideal. Orang tua ideal disini lebih menekankan pada
kepentinngan bersikap, seperti logis, etis dan estetis.
Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah dan
ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda karena mereka berbeda
kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya
melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS. Al-Jumu‟ah: 10)
dinafkahkandanselanjutnyakepadaistrinya(QS.Al-Baqarah: 228, 233). Kewajiban ibu
adalah menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih
lagi mendidik dan merawat anaknya.
Sebuah keluarga Muslim
merupakan landasan utama bagi terbentuknya masyarakat Islami. Di dalam keluarga
Muslim terkandung sebuah konsep religius (al-mafhum al-dini), yaitu
bahwa para anggota keluarga diikat oleh sebuah ikatan agama untuk mewujudkan
kepribadian yang luhur. Konsep ini menekankan bahwa sebuah keluarga Muslim
harus dapat membentuk para anggotanya agar memiliki kepribadian yang luhur ini.
Memiliki sifat kasih dan sayang, cinta
sesama,
menghormati orang lain, jujur, sabar, qana‟ah dan pemaaf merupakan di antara
indikator
bagi sebuah
kepribadian yang luhur.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. Psikologi
Sosial, Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
--------. Sosiologi
Pendidikan, Cet. Kedua, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan Islam Dalam Perspektif Islam, Cet ke 10, Bandung: Rosda, 2010
Ahmad Tafsir, Filsafat
pendidikan, Bandung: Rosda Karya, 1992
al-Masri, Nasy‟at.Ukhtial-Muslimah
Kaifa Tastaqbilin Mauludiki Al-Jadid, diterjemahkan oleh Salim Basyarahil, Menyambut
Kedatangan Bayi, Cet.14, Jakarta: Gema Insani Press, 1994.
al-Nahlawi, Abdurrahman. Ushul
al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha fi al-bait, wa al-Madrasah, wa
al-Mujtama‟,Beirut:Dar al-Fikr, 1983.
Ali, Mukti. Beberapa
Persoalan Agama Dewasa ini, Jakarta: Rajawali Press, 1987.
an-Nawawi, Adurrahman. Prinsip-Prinsip
dan Metode Pendidikan Islam: Dalam Keluarga, Di Sekolah dan Di
Masyarakat, cet. Pertama, Bandung: CV. Dipenogoro, 1989.
Arifin, M. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
as-Sijistani,
Abu Daud Sulaiman bin al-Asy‟as. Sunan Abi Daud, Jilid I, Beirut: Darul
Fikr, t.th.
Barnadib, Imam. Pemikiran
Tentang Pendidikan Baru, Yogyakarta: Penerbit Andi Offiset, 1983.
Gunawan, H. Sosiologi Pendidikan:
Suatu Kajian Analisis Sosiologi Tentang Pelbagai Problem Pendidikan, cet.
Kedua, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010.
Hasyim, Al-Husaini Abdul Majid, dkk. Pendidikan
Anak Menurut Islam, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994.
Jabali, Fuad dan Jamhari. IAIN dan
Modernisasi Islam di Indonesia, Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 2002.
Khairuddin. Sosiologi
Keluarga, Yogyakarta: Nur Cahaya, 1985.
Koentjaraningrat,
Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Aksara Baru, 1980.
Koesoema A, Doni. Pendidikan
Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, .Jakarta: Grasindo, 2007.
Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid:
Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme
Transsindental, Bandung: Mizan, 2001.
--------, Paradigma
Islam: Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1991.
Langgulung,
Hasan. Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma‟arif,
1995.
--------. Pendidikan Islam dalam Abad
ke 21, Cet. III (Edisi Revisi), Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003.
Nasution, S. Sosiologi
Pendidika, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan
Islam: Pada Periode Klasik dan Pertengahan, cet. Ke II, Jakarta: PT. Rja
Grafindo Persada, 2010.
MS. Wahyu, Ilmu
Sosial dasar, Surabaya: Usaha Nasional, 1986.
Mujib, Abdul. dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu
Pendidikan Islam, ed. I, cet. Ke III, Jakarta: Kencana, 2010.
Muhaimin &
Abdul Mujib. Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Trigenda Karya, 1993.
Musthafa, Fahri. Kesehatan Jiwa Dalam
Keluarga, sekolah, dan Masyarakat, Jilid I, Jakarta: Bulan Bintang, tth.
Rif‟ani, Nur Kholish. Cara Bijak
Rasulullah Dalam Mendidik Anak, Yogyakarta: Real Book, 2013.
Salim, Agus Dkk.
Indonesia Belajarlah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007.
Shahih Bukhari
vol. IV, Mesir: al-Mathba‟ah-Ustsmaniyah,al1351 H.
Shihab, M. Quraish. Prinsip-prinsip
Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pandangan Islam., dalam
Majalah Triwulan Mimbar Ilmiah, Universitas Islam Djakarta, Tahun IV No.
13, Januari 1994, h. 5.
Soekanro, Soerjono. Sosiologi
Keluarga: Tantangan Ikhwal Keluarga Remaja dan Anak, Cet. Kedua, Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 1992.
Supriyanto, Moh.
Padil Triyo. Sosiologi Pendidikan, Malang: UIN Malang Pers, 2007.
Tilaar, H.A.R. Manajemen
Pendidikan Nasional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1992.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003.
Ulwan, Abdullah
Nashih. Tarbiyah Aulad fi al-Islam, Beirut: Dar al-Islam, 1981.
Yasin, A.
Fattah. Dimensi-Dimendi Pendidikan Islam, Malang: UIN-Malang Press,
2008.
DASAR-DASAR SOSIOLOGIS
PENDIDIKAN ISLAM:
Keluarga Muslim dan Masyarakat Muslim;
Hubungan antara Individu, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Masjid dan Masyarakat
Dosen :
Dr. H. Husnul Yaqin M,Ed

Oleh :
Abdurrahman (
1502521585)
Siddiq Baihaqi
(1402521331)
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN) ANTASARI
PASCASARJANA
BANJARMASIN
2016