MANUSIA MAKHLUK INDIVIDUAL-SOSIAL DAN MANUSIA MAKHLUK YANG BERMANFAAT BAGI YANG LAIN


 
PEMBAHASAN

A.      Hakikat Manusia
Pengetahuan tentang hakikat dan kedudukan manusia merupakan bagian amat esensial, karena dengan pengetahuan tersebut dapat diketahui tentang hakikat manusia, kedudukan dan peranannya di alam semesta ini.[1]

Para ahli dalam berbagai bidang memberikan penafsiran tentang manusia. Sastrapteja, mengatakan bahwa manusia adalah mahluk yang historis. Hakikat manusia sendiri adalah sejarah, suatu peristiwa yang bukan semata-mata datum. Hakikat manusia hanya dapat dilihat dalam perjalanan sejarah dalam sejarah bangsa manusia. Pengalaman manusia adalah suatu rangkaian anthropological constans  yaitu dorongan dorongan dan orientasi yang tetap yang dimiliki manusia, ada enam yang dapat ditarik dari anthropological constans  dalam sejarah pengalaman manusia, yaitu:
1.        Relasi manusia dengan kejasmanian, alam dan lingkungan ekologis
2.        Ketertiban dengan seksama
3.        Keterkaitan dengan struktur sosial dan institusional
4.        Ketergantungan masyarakat dan kebudayaan pada waktu dan tempat
5.        Hubungan timbal balik antara teori dan praktik
6.        Kesadaran religius dan para pemeluk agama.
Berbeda sudut pandang dengan pemikir Barat, Ibnu Arabi melukiskan hakikat manusia dengan mengatakan bahwa, tak ada makhluk Allah yang lebih bagus dari pada manusia. Allah Swt.. Membuatnya hidup, mengetahui, berkuasa, berkehendak, berbicara, mendengar, melihat, dan memutuskan, dan ini adalah merupakan sifat-sifat rahbanuyah.[2]
Hal ini senada dengan penjelasan Allah, yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk Allah yang terbaik, hal ini berdasarkan Al-Qur’an khususnya pada firman Allah berikut ini:
ôs)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ  
Artinya:   Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (TQS. Al-Tiin: 4)
Sebenarnya, pada sisi jasmaniah (fisik), manusia memiliki banyak kesamaan dengan binatang dan tumbuhan. Sebut saja potensi hajat al-‘adhwiyah (kebutuhan jasmani), pada manusia, hewan dan tumbuhan sama-sama memerlukan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Kemudian, pada potensi-potensi nalurinya (gharaiz), manusia, hewan, dan tumbuhan juga sama-sama memiliki naluri melestarikan jenis dan mempertahankan diri, hal ini nampak terlihat dari adanya dorongan seks/kawin pada manusia, hewan dan tumbuhan. Kemudian, pada naluri mempertahankan diri, manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan sama-sama akan melawan diri ketika diganggu. Dari semua penjelasan ini, nampak bahwa manusia, hewan, dan tumbuhan sama-sama memiliki potensi kehidupan, dan potensi inilah yang mengakibatkan makhluk hidup berinteraksi satu sama lainnya.
Akan tetapi, berdasarkan firman Allah pada QS. Al-Tiin ayat 4 tadi disebutkan bahwa manusia merupakan makhluk Allah yang terbaik. Pernyataan ini dilihat dari adanya potensi unggul yang dimiliki manusia, namun tidak dimiliki hewan dan tumbuh-tumbuhan. Potensi tersebut adalah akal yang dimilikinya. Dengan akal inilah manusia bisa mengontrol semua potensinya agar bisa dipenuhi dengan jalan yang bijaksana, dan sesuai dengan koridor yang telah pencipta aturkan. Dengan adanya potensi akal ini pula manusia bisa menggungguli semua makhluk Allah yang lainnya, bahkan termasuk malaikat.
Akan tetapi, ketika manusia tidak menggunakan akalnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya, maka manusia akan berada di derajat yang sangat rendah, bahkan lebih rendah dari hewan. Hal ini wajar saja, karena tatkala binatang melakukan hubungan seks tanpa nikah, mencuri ikan ketika lapar, buang air sembarangan, dan berkelahi tanpa ada alasan yang benar, semua itu dilakukan karena tidak ada akal yang dapat digunakannya untuk mengontrol kebutuhan jasmani dan nalurinya. Namun, tatkala manusia yang berbuat demikian, maka berarti manusia tersebut telah mengabaikan akalnya, dan ini merupakan suatu kesalahan fatal yang dilakukan manusia.
Dengan adanya akal, manusia akan memiliki kepribadian/karakter yang khas, dan jauh berbeda dengan binatang. Perlu diketahui, kepribadian manusia terbentuk dari ‘aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) ‘aqliyah adalah cara yang digunakan untuk memikirkan sesuatu; yakni cara mengeluarkan keputusan hukum tentang sesuatu, berdasarkan kaidah tertentu yang diimani dan diyakini seseorang. Ketika seseorang memikirkan sesuatu untuk mengeluarkan keputusan hukum terhadapnya dengan menyandar pada aqidah Islam, maka ‘aqliyah-nya merupakan ‘aqliyah Islamiyah (pola pikir Islam). Jika tidak seperti itu, maka ‘aqliyah-nya merupakan ‘aqliyah yang lain.
Sedangkan nafsiyah (pola sikap) adalah cara yang digunakan seseorang untuk memenuhi tuntunan gharizah (naluri) dan hajat al-‘adhwiyah (kebutuhan jasmani); yakni upaya memenuhi tuntutan tersebut berdasarkan kaidah yang diimani dan diyakininya. Jika pemenuhan naluri dan kebutuhan jasmani tersebut dilaksanakan dengan sempurna berdasarkan akidah Islam, maka nafsiyah-nya dinamakan nafsiyah Islamiyah. Jika pemenuhan tersebut tidak dilakukan dengan cara seperti itu, berarti nafsiyah-nya merupakan nafsiyah yang lain.[3]
Dengan adanya keserasian antara pola pikir dan pola sikap yang ada pada manusia inilah, maka manusia akan memiliki karakter yang khas pula, dan tentunya karakter yang khas tersebut adalah karakter yang berlandaskan Islam.
Kesimpulannya, sesudah kita memahami hakikat kita sebagai manusia yang merupakan makhluk Allah yang terbaik, sudah sepantasnya kita usahakan hidup kita di dunia ini lebih bermakna lagi dari sebelumnya. Bukan sekedar hidup untuk makan, namun makan untuk hidup, dan hidup adalah untuk menebar kebaikan di semesta alam ini.

B.       Kedudukan Manusia
Kesatuan wujud manusia antara fisik dan psikis serta didukung oleh potensi-potensi yang ada membuktikan bahwa manusia sebagai ahsan al-taqwin dan menempatkan manusia pada posisi strategis, dan posisi ini telah Allah berikan kepada umat manusia, berikut tugas yang diberikan Allah tersebut:
1.        Manusia Sebagai Hamba Allah
Musa Asy’ari, mengatakan bahwa esensi abd adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan yang semuanya itu hanya layak diberikan kepada Allah. Ia terikat oleh hukum-hukum Allah yang menjadi kodrat pada setiap ciptaan-Nya. Oleh sebab itu, manusia memiliki potensi yang beragam sesuai dengan fitrahnya di dunia.
Dengan kata lain, manusia yang menjadi hamba Allah akan senantiasa memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya sesuai dengan aturan yang telah Allah tetapkan.
2.        Manusia sebagai khalifah Allah
Untuk melaksanakan tugasnya sebagai khalifah, Allah telah memberikan kepada manusia seperangkat potensi berupa ‘aql, qalb,dan nafs. Namun demikian, aktualisasi fitrah itu tidak otomatis berkembang, melainkan tergantung pada manusia itu sendiri. Maka, Allah menurunkan para Nabi dan Rasul untuk menuntun manusia agar sesuai dengan firah dan menjadi manusia yang unggul, memiliki martabat, derajat yang mulia dibandingkan dengan makhluk lain. Dengan kedudukan dan fungsi, serta kelebihan yang diberikan Allah, maka manusia memiliki konsekwensi nilai moral dan religius. Manusia harus mempertanggungjawabkan semua aktivitasnya di hadapan Allah kelak.[4]

C.      Tugas dan Peranan Manusia
1.        Manusia sebagai makhluk individu
Individu berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa inggris in salah satunya berarti tidak, sedangkan divided berarti terbagi. Jadi, individu berarti tidak terbagai atau kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang artinya adalah yang tak terbagi, jadi merupakan sebuah sebutan yang dapat dipakai untuk menyatukan sebuah kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi melainkan kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering digunakan sebagai sebutan “orang-seorang” atau “manusia perorangan”.
 Individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani. Dengan kemampuan kerohaniannya individu dapat berhubungan dan berfikir serta dengan pikirannya mngendalikan dan memimpin kesanggupan akali dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang sedang dialaminya.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur jiwa dan raga. Seseorang dikatakan makhluk individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika dalam dirinya unsur-unsur tersebut tidak menyatu maka tidak bisa dikatakan sebagai makhluk individu.[5]
Jadi pengertian manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Setiap manusia memiliki keunikan atau ciri khas, tidak ada manusia yang mirip sekali.dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Sekalipun orang itu terlahir kembar.
Walaupun secara umum manusia memiliki perangkat fisik yang sama. Tetapi kalau perhatian kita tujukan pada hal yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat dan lain-lainnya. Kita dapat membedakan seseorang dari lainnya berdasarkan perbedaaan-perbedaan yang ada, baik pada perbedaaan fisik maupun psikis.
Ciri seorang individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik atau biologisnya. Sifat, karakter, perangai atau gaya dan selera orang juga berbeda-beda. Lewat ciri-ciri fisik seseorang pertama kali mudah dikenali. Ada orang yang gemuk, kurus, atau langsing, ada yang kulitnya coklat, hitam, putih, ada yang rambutnya lurus dan ikal. Dilihat dari sifat, perangai atau karakternya, ada orang yang periang, sabar, cerewet, atau lainnya.[6]
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor genotip dan fenotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Secara fisik seseorang memiliki kemiripan atau kesamaan ciri dari orang tuanya, kemiripan atau persamaan itu mungkin saja terjadi pada keseluruhan penampilan fisiknya, bisa juga terjadi pada bagian-bagian tubuh tertentu saja. Kita bisa melihat secara fisik bagian tubuh mana dari kita yang memiliki kemiripan dengan orang tua kita. Ada bagian tubuh kita yang mirip ibu atau ayah, begitu pula dengan sifat atau karakter kita yang mirip dengan ayah dan ibu kita.
Jika seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lngkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kodisi alam sekitarnya, baik itu lingkungan buatan seperti tempat tinggal dan lingkungan. Sedangkan lingkungan yang bukan buatan seperti kondisi alam geografis dan iklimnya.[7]

Contoh :
Orang yang tinggal di daerah pantai memiliki kebiasaan yang berbeda dengan yang tinggal di daerah pegunungan. Jika orang yang tinggal di daerah pantai bicaranya cenderung keras, berbeda dengan mereka yang tinggal di daerah pegunungan. Orang yang tinggal di pantai dan pegunungan pasti juga memiliki jam kerja yang berbeda sehingga menyebabkan kebiasaan kebiasaan yang berbeda dalam menangani pekerjaan mereka. Beda lingkungan tempat tinggal, cenderung berbeda pula kebiasaan dan perilaku orang-orangnya.
Lingkungan sosial merujuk pada lingkungan dimana seseorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, teman dan kelompok sosial lain yang lebih besar.
Seseorang yang sehari-harinya bergaul dengan lingkungan temannya yang bekerja buruh kasar di sebuah proyek memiliki kebiasaanyang khas bagi kelompoknya. Begitu pula dengan orang yang lingkungan sosialnya berada dikelas atas seperti para sosialita, memiliki kebiasaan yang khas pula bagi kelompoknya.
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain. Kepribadian seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus. Mayor polak menjelaskan bahwa kepribadian adalah “keseluruhan sikap, kelaziman, pikiran dan tindakan, baik biologis maupun psikologis, yang dimiliki oleh seseorang dan berhubungan dean peranan dan kedudukannya dalam berbagai kelompok dan mempengaruhi kesadaran akan dirinya”. Meskipun dalam pengertian tersebut mayor polaktidak memasukkan faktor lingkungan sebagai bagian dari kepribadian namun dalam pembahasannya dia mengatakan bahwa pembentukkan kepribadian diantaranya dipengaruhi oleh masukan lingkungan sosial (kelompok), dan lingkungan budaya (pendidikan).[8]
Menurut Horton dan Hunt “keseluruhan perilaku seseorang yang merupakan interaksi antara kecendrungan-kecendrungan yang diwariskan (secara biologis) dengan rentetan-rentetan situasi (lingkungan)”.
Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai makhluk hidup atau makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial.[9]
Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai makhluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.[10]
Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi atau kelompok, manusia harus memiliki kesadaran diri yang dimulai dari kesadaran pribadi di antara  segala kesadaran diri di antara segala kesadaran terhadap segala sesuatu. Kesadaran diri tersebut meliputi kesadaran diri di antara realita, self-respect, self-narcisme, egoism, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar baik self-realization.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psisik) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.[11]
Sebagai makhluk individu,manusia berperan untuk menjalankan beberapa hal seperti berikut :
1.        Menjaga dan mempertahankan karkat dan martabatnya
2.        Mengupayakan tentang terpenuhinya hak-hak dasar sebagai manusia
3.        Merealisasikan segenap potensi diri baik dari sisi rohani maupun jasmani
4.        Memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya[12]
Contoh Masalah yang Timbul dari Manusia sebagai Makhluk Individu
1.        Timbul sifat egois dan ingin menang sendiri pada diri seseorang
2.        Timbul sifat apatis, yang artinya masa bodo atau acuh tak acuh
3.        Timbul sikap atheis atau tidak memiliki agama pada diri seseorang
4.        Iri hati, dengki, dan tidak senang melihat orang lain memperoleh kebahagiaan atau kesenangan
5.        Berburuk sangka
6.        Memiliki sifat pendendam
7.        Umurnya sudah dewasa akan tetapi masih manja serta tingkah laku dan pemikirannya seperti anak kecil[13]

2.        Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi di sini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya. Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.[14]
Manusia memiliki dua peranan yang harus dilakoni dalam kehidupan ini, yaitu manusia sebagai makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai seorang individu manusia memiliki sifat egois, ambisius, dan tidak pernah puas. Sedangkan dalam peranannya sebagai makhluk sosial mereka dituntut untuk bisa berbagi dan saling tolong menolong.[15]
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, dikarenakan dalam diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk mencari kawan atau teman. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasari atas kesamaan ciri atau kepentingannya masing-masing. Misalnya, pengusaha cenderung berteman lagi dengan yang pengusaha. Orang borjuis juga cenderung berteman dengan yang borjuis. Dengan demikian, akan terbentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat yang didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan.[16]
Manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup ditengah-tengah manusia. Ketika bayi lahir, ia memerlukan manusia lainnya. Bayi sama sekali tidak berdaya ketika dilahirkan. Ia tidak akan bisa bertahan tanpa pertolongan orang lain. Berbeda dengan hewan, mereka dapat mempertahankan hidupnya di bekali dengan insting. Insting atau naluri adalah sesuatu yang dibawa sejak lahir, yang diperoleh bukan melalui proses belajar.
Manusia dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika bayi lahir misalmya, ia hanya memiliki insting menangis. Kelaparan pun juga menangis. Manusia memiliki potensiakal yang mempertahankan hidupnya. Namun potensi yang ada hanya mungkin erkembang bila ia hidup dan belajar ditengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja, manusia harus belajar dari manusia lainnya. Berkomunikasi juga perlu bantuan orang lain.[17]
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.[18]
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
1.    Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
2.    Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
3.    Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4.    Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.[19]
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai  makhluk sosial.
Manusia memerlukan pengertian, kasih sayang, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki manusia. Immanuel Kant mengatakan, “manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan”. Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap  anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang. Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa di samping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan.[20]
Dipandang dari sudut sosiologis, manusia adalah makhluk individu yang cenderung bermasyarakat. Dalam menjalani kehidupannya, manusia memang tidak akan mampu secara sendirian. Oleh sebab itu manusia membutuhkan orang lain. Saling ketergantungan satu sama lain inilah yang menghantarkan manusia menjadi bermasyarakat.[21]
Manusia dikenal dengan makhluk homu socius, yakni sebagai makhluk sosial yang senang bekerjasama, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan manusia lain, karena dapat
dipastikan bahwa manusia tidak bakal mampu hidup sendirian. Manusia juga diciptakan oleh Allah berpasangan (Surah An-Nahl (16): 72). Dari berpasangan suami isteri itulah lahir anak cucu manusia yang sehari-kesehari menjadikan jumlah manusia semakin membesar.[22]
ª!$#ur Ÿ@yèy_ Nä3s9 ô`ÏiB ö/ä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& Ÿ@yèy_ur Nä3s9 ô`ÏiB Nà6Å_ºurør& tûüÏZt/ Zoyxÿymur Nä3s%yuur z`ÏiB ÏM»t6Íh©Ü9$# 4 È@ÏÜ»t6ø9$$Î6sùr& tbqãZÏB÷sムÏMyJ÷èÏZÎ/ur «!$# öNèd tbrãàÿõ3tƒ ÇÐËÈ  
Artinya:      Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?"
(Q.S. An-Nahl (16): 72).
Dari rumah tangga atau keluarga terbentuk komunitas dan akhirnya terbentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat terbentuk suku bangsa yang antar satu dan lainnya saling berbeda, tetapi perbedaan tersebut seharusnya dipandang secara positif sehingga diharapkan saling kenal mengenal satu sama lain. Dari saling kenal mengenal itulah diharapkan akan terjadi pertukaran pengetahuan, keterampilan bahkan kebudayaan dan peradaban umat manusia (Alquran surah An-Nisa: 1).[23]
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# (#qà)®?$# ãNä3­/u Ï%©!$# /ä3s)n=s{ `ÏiB <§øÿ¯R ;oyÏnºur t,n=yzur $pk÷]ÏB $ygy_÷ry £]t/ur $uKåk÷]ÏB Zw%y`Í #ZŽÏWx. [ä!$|¡ÎSur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# Ï%©!$# tbqä9uä!$|¡s? ¾ÏmÎ/ tP%tnöF{$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3øn=tæ $Y6ŠÏ%u
Artinya:      Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. An-Nisa (4): 1).
Dinamika yang diperoleh manusia melalui hubungan antara satu dan lainnya itu akan melahirkan berbagai perubahan dan kemajuan. Perubahan dan kemajuan itulah yang disebut pembangunan, baik pembangunan aspek fisik, mental bahkan rohaniah. Budaya dan peradaban manusia semakin berkembang sepanjang manusia menjalankan silaturahmi, persahabatan dan persaudaraan, tetapi sebaliknya bilamana manusia saling menjajah, konflik dan menggunakan politik tertutup bukan politik barer inclusive, maka kebudayaan dan peradaban manusia akan menjadi kerdil.[24]
Seseorang yang mengasingkan diri dari kehidupan sosialnya, maka dia akan semakin kerdil, karena pada dasarnya alienasi adalah penyakit yang bisa menghantarkan manusia ke lembah kesengsaraannya terutama tekanan psikologis yang tidak jarang membawa manusia ke alam narkoba sebagai media mencari kepuasaan secara pribadi. Kehidupan pribadi tidak bisa dilepaskan dengan kehidupan sosial, begitu sebaliknya kehidupan sosial juga dipengaruhi oleh kehidupan individu-individu yang ada di masyarakat tersebut.[25]

D.      Manusia Makhluk Yang Bermanfaat Bagi Yang Lain
Manusia menurut pandangan Islam harus bermanfaat bagi manusia lainnya sebagaimana penegasan Rasul bahwa “Sebaik-baik seseorang di antara kamu adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”. Oleh sebab itu, manusia hendaknya selalu melakukan amal atau pekerjaan yang baik, menjauhi pekerjaan yang bisa mendatangkan kerusakan di muka bumi ini. Memang tugas manusia sebagai khalifah Allah adalah untuk memakmurkan bumi (Alquran surah Hud: 61).
Dalam surah Hud tersebut tugas utama manusia adalah memakmurkan bumi yakni menebarkan kedamaian, kesejahteraan bagi penghuni alam semesta ini tanpa kecuali baik alam nabati, hewani maupun insani. Tugas kekhalifahan ini tidak bisa dipisahkan pula dengan tugas utamanya sebagai hamba Allah (Abdullah) yang secara kontinu mengabdi dan beribadah kepada-Nya. Posisi manusia slebagai Abdulllah dan Khalifatullah itulah yang akan menjadikan manusia sebagai makhluk yang sempurna.
Sebagai Khalifatullah manusia diberi izin oleh Allah untuk mengolah bumi dan segala isinya untuk kepentingan umat manusia bukan untuk kepentingan dirinya secara pribadi semata. Agar manusia mampu mengelola alam semesta dan mengambil manfaat dari alam semesta ini, maka diperlukan pengetahuan dan keterampilan. Hasilnya adalah didapatnya berbagai kemudahan bagi manusia sendiri. Tetapi pengetahuan yang berkaitan dengan alam semesta semata, tidaklah mencukupi. Oleh sebab itu sesuai dengan manusia memiliki sisi fisik, mental dan rohani maka pengetahuan yang bisa mengisi dan mengembangkan kepuasan mental dan rohaninya dibutuhkan pula yakni pengetahuan yang terkait dengan agama. Kajian terhadap agama (Alquran dan sunnah) akan membuahkan sesuatu yang menjadikan manusia menjadi bermakna dalam kehidupannya.
Untuk menjadi manusia yang bermanfaat dan untuk memudahkan kehidupan dan memberi makna kehidupan, tidak ada jalan lain kecuali menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.[26]
Selain bertugas untuk memakmurkan bumi, manusia juga hendaknya menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar tersebut adalah manusia selalu berada dalam jalan kebenaran dan kebaikan, kedamaian, ketentraman dan tersemainya keindahan.[27]

E.       Pengertian Rahmatan Lil Âlamîn

Di dalam Al-Qur’an Allah SWT. berfirman:
]وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ[
 Artinya:     Dan tiadalah Kami utus engkau (ya Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam”
(TQS. Al Anbiya 107).
Syaikh An Nawawi Al Jawi dalam tafsir Marah Labid (Tafsir Munir) Juz II/ 47 menafsiri ayat itu sebagai berikut: Tidaklah Kami utus engkau wahai makhluk yang paling mulia dengan berbagai peraturan (bisyarâi’) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam, melainkan dalam rangka rahmat Kami bagi seluruh alam dalam agama maupun dunia, sebab manusia dalam kesesatan dan kebingungan. Maka Allah Swt. mengutus Sayyidina Muhammad Saw. sehingga beliau Saw. menjelaskan jalan menuju pahala, menampilkan dan memenangkan hukum-hukum syari’at Islam, membedakan yang halal dari yang haram. Dan setiap Nabi sebelum beliau saw. manakala didustakan oleh kaumnya, maka Allah membinakan mereka dengan berbagai siksa, namun bisa kaum Nabi Muhammad mendustakannya, Allah Swt. mengakhirkan adzab-Nya hingga datangnya maut dan Allah Swt. mencabut ketetapan-Nya membinasakan kaum pendusta Rasul. Inilah umumnya tafsiran para mufasirin.
Jelaslah bahwa rahmat Allah Swt. ini bukanlah berkaitan dengan pribadi Muhammad Saw. sebagai manusia, tapi dia sebagai rasul yang diutus dengan membawa suatu syari’at yang memang paling unggul dibandingkan aturan-aturan atau agama yang ada di dunia, sebagaimana firman-Nya:
]هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيدًا[
Artinya:      Dialah Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak, agar Dia menangkan agama itu atas semua agama-agama lainnya. Dan cukuplah Allah sebagai saksi” (TQS. Al Fath 28).

Dalam tafsir Shofwatut Tafasir Juz II/253, Al Ustadz Muhammad Ali As Shobuni memberikan catatan: Allah Swt. tidak berfirman wama arsalnaka illa rahmatan lilmukminin, tetapi ..lil ‘alamin, sebab Allah Swt. menyayangi seluruh makhluk-Nya dengan mengutus Muhammad saw. Kenapa demikian? Sebab, dia Saw. datang kepada mereka dengan membawa kebahagiaan yang besar, keselamatan dari kesengsaraan tiada tara, dan mereka mendapatkan dari tangannya kebaikan yang banyak baik dunia maupun akhirat, dia mengajarkan mereka setelah kebodohan mereka, dan memmberikan petunjuk atas kesesatan mereka, dan itulah rahmat bagi seluruh alam, bahkan orang yang menolak risalahnya sekalipun (kuffar), masih dirahmati dengan kedatangannya lantaran Allah Swt. mengakhirkan siksaan atas mereka dan mereka tidak disapu bersih oleh adzab Allah sebagaimana kaum terdahu seperti ditimpa gempa, gitenggelamkan dan lain-lain.
Dengan demikian, pengertian rahmatan lil ‘âlamîn itu terwujud dalam realitas kehidupan tatkala Muhammad Rasulullah Saw. mengimplementasikan seluruh risalah yang dia bawa sebagai rasul utusan Allah Swt. Lalu bagaimana jika Rasul telah wafat. Rahmat bagi seluruh alam itu akan muncul manakala kaum muslimin mengimplementasikan apa yang telah beliau bawa, yakni risalah syari’at Islam dengan sepenuh keyakinan dan pemahaman yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah. Manakala umat Islam telah jauh dari kedua sumber tersebut (beserta sumber hukum yang lahir dari keduanya berupa ijma’ sahabat dan qiyas syar’iyyah) dan telah hilang pemahamannya terhadap syari’at Islam, maka tidak mungkn umat ini menjadi rahmat bagi seluruh alam, Justru dunia rugi lantaran kelemahan pemahaman kaum muslimin terhadap syariat Islam. Oleh kerena itu, berbagai upaya untuk menutupi syari at Islam dan upaya menghambat serta menentang diterapkannya syariat Islam pada hakikatnya adalah menutup diri dan mengahalangi rahmat bagi seluruh alam.

F.       Goal Setting Penerapan Syari’at Islam (Maqâshid asy-Syar’iy)
Untuk melihat lebih jauh tentang potensi penerapan syari’at Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, perlu kita kaji tujuan luhur penerpaan syari’at Islam dalam memelihara kehidupan masyarakat dengan hukum-hukum yang dapat ditargetkan dan diandalkan untuk memelihara aspek-aspek penting Paling tidak ada 8 aspek dalam kehidupan luhur masyarakat manusia yang dipelihara dalam penerapan syari’at Islam, yaitu (lihat Muhammad Husain Abdullah, Dirasat fil Fikri al Islami, 1990, hlm. 61):
1.    Memelihara keturunan, yakni dengan mensyariatkan nikah dan mengharamkan perzinaan, serta menetapkan berbagai sanksi hukum terhadap para pelaku perzinaan itu, baik hukum jilid maupun rajam. Dengan itu, kesucian dan kebersihan serta kejelasan keturunan terjaga (Lihat: TQS an-Nisa’: 1; TQS ar-Rum: 21; TQS an-Nur: 2).
2.    Memelihara akal, yakni dengan mencegah dan melarang dengan tegas segala perkara yang merusak akal seperti minuman keras (muskir) dan narkoba (muftir) serta menetapkan sanksi hukum terhadap para pelakunya. Di samping itu, Islam mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu (Lihat: TQS al-Maidah: 90-91; TQS az-Zumar: 9; TQS al- Mujadilah: 11 ). Pemeliharaan akal demikian dilakukan bagi setiap orang tanpa memandang agamanya apa. Bila demikian, kemaslahatannya pun akan dirasakan oleh semua manusia siapapun dia. Secara kolektif hal ini sangat meminimumkan social cost yang harus dibayar oleh umat manusia.
3.    Memelihara kehormatan, yakni dengan melarang orang menuduh zina, mengolok, menggibah, melakukan tindakan mata-mata, dan menetapkan sanksi-saksi hukum bagi para pelakunya. (Lihat: TQS an-Nur: 4; TQS al-Hujurat: 10-12). Selain itu, Islam mendorong manusia untuk menolong orang yang terkena musibah dan memuliakan tamu. Aturan demikian bukan hanya untuk sesama kaum muslim, melainkan juga untuk setiap manusia.
4.    Memelihara jiwa manusia, yakni dengan menetapkan sanksi hukuman mati bagi orang yang telah membunuh tanpa hak, dan menjadikan hikmah dari hukuman itu (qishash) adalah untuk memelihara kehidupan (Lihat: TQS al-Baqarah: 179). Kalaupun tidak dikenai hukum Qishash, yang berlaku adalah hukum diat. Berdasarakan diat ini keluarga korban berhak atas ganti rugi yang wajib diberikan pihak keluarga pembunuh sebesar 1000 dinar (4250 gram emas) atau 100 ekor onta atau 200 ekor sapi (lihat Abdurrahman Al Maliki, Nizham Uqubat,Dâr al-Ummah, hlm. 87 - 121). Dengan syariat Islam jiwa setiap orang terjaga, mulai dari janin hingga dewasa. Dengan syariat Islam setiap warga negara Islam apapun suku, ras dan agamanya dipelihara dan dijamin keselamatan jiwanya.
5.    Memelihara harta, yakni dengan menetapkan sanksi hukum terhadap tindakan pencurian dengan hukuman potong tangan yang akan mencegah manusia dari tindakan menjarah harta orang lain. (Lihat: TQS al-Maidah: 38). Demikian pula peraturan pengampunan (hijr), yakni pencabutan hak mengelola harta bagi orang-orang bodoh dengan menetapkan wali yang akan memelihara harta yang bersangkutan (Lihat: TQS an-Nisa 5; TQS al-Baqarah: 282). Islam juga melarang tindakan belanja berlebihan, yakni belanja pada perkara haram (Lihat: TQS al-Isra’: 29; TQS al-An’am: 141; TQS al-Isra’: 26-27). Ketetapan Islam demikian diperuntukkan bagi semua warga negaranya, tanpa memandang agamanya. Karena itu, siapapun orang yang hidup dalam naungan syariat Islam terpelihara hartanya dan terjamin haknya untuk menjalankan usaha.
6.    Memelihara agama, yakni dengan melarang murtad serta menetapkan sanksi hukuman mati bagi pelakunya jika tidak mau bertobat kembali kepangkuan Islam (Lihat TQS al-Baqarah: 217 dan Hadis Nabi). Sekalipun demikian, Islam tidak memaksa orang untuk masuk Islam (Lihat: TQS al-Baqarah: 256). Melalui hukum syariat seperti ini kaum muslim terjamin untuk melaksanakan ajaran agananya. Demikian pula orang non-muslim bebas untuk menjalankan agamanya tanpa ada paksaan dari siapapun. Negara menjaminnya, masyarakat Islam memberikannya hak.
7.    Memelihara keamanan, yakni dengan menetapkan hukuman berat sekali bagi mereka yang mengganggu keamanan masyarakat, misalnya dengan memberikan sanksi hukum potong tangan plus kaki secara silang serta hukuman mati dan disalib bagi para pembegal jalanan (Lihat: TQS al-Maidah: 33). Hukum syariat demikian diberikan kepada semua warga negara, baik muslim atau non-muslim tanpa diskriminatif. Bahkan, siapapun yang mendalami syariat Islam akan menyimpulkan bahwa keamanan merupakan salah satu kebutuhan pokok kolektif warga yang dijamin oleh Daulah Islamiyah.
8.    Memelihara negara, yakni dengan menjaga kesatuannya dan melarang orang atau kelompok orang melakukan pemberontakan (bughat) dengan mengangkat senjata melawan negara (Lihat: TQS al-Maidah: 33 dan Hadis Nabi). Juga hadits Nabi Muhammad saw: “Siapa yang datang kepada kalian dimana urusan pemerintah kalian di tangan seorang amir, lalu dia berusaha memecah belah jama’ah kalian, maka potonglah leher orang itu” (lihat An Nabhani, Nizhomul Hukmi fil Islam). Paradigma dasarnya Islam hendak menyatukan seluruh umat manusia, bukan memecah-belahnya.
Nampaklah, setiap hukum Islam bila diterapkan akan menghasilkan goal setting seperti itu. Kesemuanya itu akan dirasakan dan menjadi hak setiap orang yang tunduk kepada aturan syariat Islam tersebut, baik muslim ataupun bukan. Dengan demikian, melalui penerapan syariat Islam secara total kemaslahatan akan dirasakan oleh semua umat manusia. Islam benar-benar merupakan rahmatan lil ‘âlamîn.
        Akhirnya, nampak betapa syariat Islam merupakan pilihan syar’iy sekaligus rasional untuk diterapkan dalam rangka mengubah kezhaliman menjadi keadilan di tengah-tengah umat manusia, menyingkirkan kejahiliyahan dan hewani diganti oleh cahaya Islam. Tanpa syariat Islam, jangan harap keberkahan dari langit dan bumi dinikmati oleh umat manusia. Alhamdulillâh.[28]
]وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[
Artinya:        Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al A’raf [7] : 96).



DAFTAR PUSTAKA



Buseri, Kamrani, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan Islam, cet. ke-1 (Yogyakarta : CV. Aswaja Pressindo, 2014)

Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, cet. ke-9 (Jakarta Utara: PT. RajaGrafindo Persada, 2011)

Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja Pressindo, 2014)

Tahrir, Hizbut, Min Muqawimat Nafsiyah Islamiyah, diterjemahkan oleh Yasin dengan judul ”Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah”, cet. ke-1 (Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2004)



MR. Kurnia, Islam Rahman Lil ‘Alamin, Makalah, http://www.hizbut-tahrir.or.id




[1]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja Pressindo, 2014), h. 300
[2]Ibid, h. 301
[3]Hizbut Tahrir, Min Muqawimat Nafsiyah Islamiyah, diterjemahkan oleh Yasin dengan judul ”Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah”, cet. ke-1 (Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2004), h.9
[4]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja Pressindo, 2014), h. 301-302
[6]Ibid
[7]Ibid
[8]Ibid
[9]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja Pressindo, 2014), h. 302
[10]Ibid
[11]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja Pressindo, 2014), h. 303
[13]Ibid  
[14]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, h. 303

[15]Ibid, h. 303
[16]http://rizqiapriazi.tumblr.com/post/35059998092/tugas-softskill-ilmu-sosial-dasar-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial, diakses  hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
[18]http://rizqiapriazi.tumblr.com/post/35059998092/tugas-softskill-ilmu-sosial-dasar-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial, diakses  hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
[19]Ibid, h. 303-304
[20]Ibid, h. 305-306
[21]Kamrani Buseri, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan Islam, cet. ke-1 (Yogyakarta : CV. Aswaja Pressindo, 2014), h. 237
[22]Ibid, h. 237-238
[23]Ibid, h. 238
[24]Ibid, h. 239
[25]Ibid, h. 239-240
[26]Ibid, h. 240
[27]Ibid
[28]MR. Kurnia, Islam Rahman Lil ‘Alamin, Makalah, http://www.hizbut-tahrir.or.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »