PEMBAHASAN
A. Hakikat Manusia
Pengetahuan tentang hakikat dan kedudukan manusia merupakan bagian
amat esensial, karena dengan pengetahuan tersebut dapat diketahui tentang
hakikat manusia, kedudukan dan peranannya di alam semesta ini.[1]
Para ahli dalam berbagai bidang memberikan penafsiran tentang
manusia. Sastrapteja, mengatakan bahwa manusia adalah mahluk yang historis.
Hakikat manusia sendiri adalah sejarah, suatu peristiwa yang bukan semata-mata
datum. Hakikat manusia hanya dapat dilihat dalam perjalanan sejarah dalam
sejarah bangsa manusia. Pengalaman manusia adalah suatu rangkaian anthropological
constans yaitu dorongan dorongan dan
orientasi yang tetap yang dimiliki manusia, ada enam yang dapat ditarik dari anthropological
constans dalam sejarah pengalaman
manusia, yaitu:
1.
Relasi
manusia dengan kejasmanian, alam dan lingkungan ekologis
2.
Ketertiban
dengan seksama
3.
Keterkaitan
dengan struktur sosial dan institusional
4.
Ketergantungan
masyarakat dan kebudayaan pada waktu dan tempat
5.
Hubungan timbal balik antara teori dan praktik
6.
Kesadaran religius dan para pemeluk agama.
Berbeda sudut pandang dengan pemikir Barat, Ibnu
Arabi melukiskan hakikat manusia dengan mengatakan bahwa, tak ada makhluk Allah
yang lebih bagus dari pada manusia. Allah Swt.. Membuatnya hidup, mengetahui,
berkuasa, berkehendak, berbicara, mendengar, melihat, dan memutuskan, dan ini
adalah merupakan sifat-sifat rahbanuyah.[2]
Hal ini senada dengan penjelasan Allah, yang
menyatakan bahwa manusia adalah makhluk Allah yang terbaik, hal ini berdasarkan
Al-Qur’an khususnya pada firman Allah berikut ini:
ôs)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OÈqø)s? ÇÍÈ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (TQS. Al-Tiin: 4)
Sebenarnya, pada sisi jasmaniah (fisik), manusia memiliki banyak
kesamaan dengan binatang dan tumbuhan. Sebut saja potensi hajat al-‘adhwiyah
(kebutuhan jasmani), pada manusia, hewan dan tumbuhan sama-sama memerlukan
makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Kemudian, pada potensi-potensi
nalurinya (gharaiz), manusia, hewan, dan tumbuhan juga sama-sama
memiliki naluri melestarikan jenis dan mempertahankan diri, hal ini nampak
terlihat dari adanya dorongan seks/kawin pada manusia, hewan dan tumbuhan.
Kemudian, pada naluri mempertahankan diri, manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan
sama-sama akan melawan diri ketika diganggu. Dari semua penjelasan ini, nampak
bahwa manusia, hewan, dan tumbuhan sama-sama memiliki potensi kehidupan, dan
potensi inilah yang mengakibatkan makhluk hidup berinteraksi satu sama lainnya.
Akan tetapi, berdasarkan firman Allah pada QS. Al-Tiin ayat 4 tadi
disebutkan bahwa manusia merupakan makhluk Allah yang terbaik. Pernyataan ini
dilihat dari adanya potensi unggul yang dimiliki manusia, namun tidak dimiliki
hewan dan tumbuh-tumbuhan. Potensi tersebut adalah akal yang dimilikinya.
Dengan akal inilah manusia bisa mengontrol semua potensinya agar bisa dipenuhi
dengan jalan yang bijaksana, dan sesuai dengan koridor yang telah pencipta
aturkan. Dengan adanya potensi akal ini pula manusia bisa menggungguli semua
makhluk Allah yang lainnya, bahkan termasuk malaikat.
Akan tetapi, ketika manusia tidak menggunakan akalnya untuk
memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya, maka manusia akan berada di derajat
yang sangat rendah, bahkan lebih rendah dari hewan. Hal ini wajar saja, karena
tatkala binatang melakukan hubungan seks tanpa nikah, mencuri ikan ketika
lapar, buang air sembarangan, dan berkelahi tanpa ada alasan yang benar, semua
itu dilakukan karena tidak ada akal yang dapat digunakannya untuk mengontrol
kebutuhan jasmani dan nalurinya. Namun, tatkala manusia yang berbuat demikian,
maka berarti manusia tersebut telah mengabaikan akalnya, dan ini merupakan
suatu kesalahan fatal yang dilakukan manusia.
Dengan adanya akal, manusia akan memiliki kepribadian/karakter yang
khas, dan jauh berbeda dengan binatang. Perlu diketahui, kepribadian manusia
terbentuk dari ‘aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) ‘aqliyah
adalah cara yang digunakan untuk memikirkan sesuatu; yakni cara
mengeluarkan keputusan hukum tentang sesuatu, berdasarkan kaidah tertentu yang
diimani dan diyakini seseorang. Ketika seseorang memikirkan sesuatu untuk
mengeluarkan keputusan hukum terhadapnya dengan menyandar pada aqidah Islam,
maka ‘aqliyah-nya merupakan ‘aqliyah Islamiyah (pola pikir
Islam). Jika tidak seperti itu, maka ‘aqliyah-nya merupakan ‘aqliyah
yang lain.
Sedangkan nafsiyah (pola sikap) adalah cara yang digunakan
seseorang untuk memenuhi tuntunan gharizah (naluri) dan hajat
al-‘adhwiyah (kebutuhan jasmani); yakni upaya memenuhi tuntutan tersebut
berdasarkan kaidah yang diimani dan diyakininya. Jika pemenuhan naluri dan
kebutuhan jasmani tersebut dilaksanakan dengan sempurna berdasarkan akidah
Islam, maka nafsiyah-nya dinamakan nafsiyah Islamiyah. Jika
pemenuhan tersebut tidak dilakukan dengan cara seperti itu, berarti nafsiyah-nya
merupakan nafsiyah yang lain.[3]
Dengan adanya keserasian antara pola pikir dan pola sikap yang ada
pada manusia inilah, maka manusia akan memiliki karakter yang khas pula, dan
tentunya karakter yang khas tersebut adalah karakter yang berlandaskan Islam.
Kesimpulannya, sesudah kita memahami hakikat kita sebagai manusia
yang merupakan makhluk Allah yang terbaik, sudah sepantasnya kita usahakan
hidup kita di dunia ini lebih bermakna lagi dari sebelumnya. Bukan sekedar
hidup untuk makan, namun makan untuk hidup, dan hidup adalah untuk menebar
kebaikan di semesta alam ini.
B. Kedudukan Manusia
Kesatuan wujud manusia antara fisik dan psikis serta didukung oleh
potensi-potensi yang ada membuktikan bahwa manusia sebagai ahsan al-taqwin
dan menempatkan manusia pada posisi strategis, dan posisi ini telah Allah
berikan kepada umat manusia, berikut tugas yang diberikan Allah tersebut:
1.
Manusia Sebagai Hamba Allah
Musa Asy’ari, mengatakan bahwa esensi abd
adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan yang semuanya itu hanya layak
diberikan kepada Allah. Ia terikat oleh hukum-hukum Allah yang menjadi kodrat
pada setiap ciptaan-Nya. Oleh sebab itu, manusia memiliki potensi yang beragam
sesuai dengan fitrahnya di dunia.
Dengan kata lain, manusia yang menjadi hamba
Allah akan senantiasa memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya sesuai dengan
aturan yang telah Allah tetapkan.
2.
Manusia sebagai khalifah Allah
Untuk melaksanakan tugasnya sebagai khalifah,
Allah telah memberikan kepada manusia seperangkat potensi berupa ‘aql, qalb,dan
nafs. Namun demikian, aktualisasi fitrah itu tidak otomatis berkembang,
melainkan tergantung pada manusia itu sendiri. Maka, Allah menurunkan para Nabi
dan Rasul untuk menuntun manusia agar sesuai dengan firah dan menjadi manusia
yang unggul, memiliki martabat, derajat yang mulia dibandingkan dengan makhluk
lain. Dengan
kedudukan dan fungsi, serta kelebihan yang diberikan Allah, maka manusia
memiliki konsekwensi nilai moral dan religius. Manusia harus
mempertanggungjawabkan semua aktivitasnya di hadapan Allah kelak.[4]
C.
Tugas
dan Peranan Manusia
1.
Manusia
sebagai makhluk individu
Individu berasal dari kata in dan divided. Dalam
bahasa inggris in salah satunya berarti tidak, sedangkan divided
berarti terbagi. Jadi, individu berarti tidak terbagai atau kesatuan. Dalam
bahasa latin individu berasal dari kata individium yang artinya adalah
yang tak terbagi, jadi merupakan sebuah sebutan yang dapat dipakai untuk
menyatukan sebuah kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan
berarti manusia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi melainkan
kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering
digunakan sebagai sebutan “orang-seorang” atau “manusia perorangan”.
Individu merupakan kesatuan
aspek jasmani dan rohani. Dengan kemampuan kerohaniannya individu dapat
berhubungan dan berfikir serta dengan pikirannya mngendalikan dan memimpin kesanggupan
akali dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang
sedang dialaminya.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani,
unsur fisik dan psikis, unsur jiwa dan raga. Seseorang dikatakan makhluk
individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika dalam
dirinya unsur-unsur tersebut tidak menyatu maka tidak bisa dikatakan sebagai
makhluk individu.[5]
Jadi pengertian manusia sebagai makhluk individu mengandung arti
bahwa unsur yang ada dalam individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan.
Setiap manusia memiliki keunikan atau ciri khas, tidak ada manusia
yang mirip sekali.dari sekian banyak
manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Sekalipun orang
itu terlahir kembar.
Walaupun secara umum manusia memiliki perangkat fisik yang sama.
Tetapi kalau perhatian kita tujukan pada hal yang lebih detail, maka akan
terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat
dan lain-lainnya. Kita dapat membedakan seseorang dari lainnya berdasarkan
perbedaaan-perbedaan yang ada, baik pada perbedaaan fisik maupun psikis.
Ciri seorang individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik
atau biologisnya. Sifat, karakter, perangai atau gaya dan selera orang juga
berbeda-beda. Lewat ciri-ciri fisik seseorang pertama kali mudah dikenali. Ada
orang yang gemuk, kurus, atau langsing, ada yang kulitnya coklat, hitam, putih,
ada yang rambutnya lurus dan ikal. Dilihat dari sifat, perangai atau
karakternya, ada orang yang periang, sabar, cerewet, atau lainnya.[6]
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor genotip dan
fenotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Secara fisik seseorang
memiliki kemiripan atau kesamaan ciri dari orang tuanya, kemiripan atau
persamaan itu mungkin saja terjadi pada keseluruhan penampilan fisiknya, bisa
juga terjadi pada bagian-bagian tubuh tertentu saja. Kita bisa melihat secara
fisik bagian tubuh mana dari kita yang memiliki kemiripan dengan orang tua
kita. Ada bagian tubuh kita yang mirip ibu atau ayah, begitu pula dengan sifat
atau karakter kita yang mirip dengan ayah dan ibu kita.
Jika seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lngkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kodisi alam sekitarnya, baik itu lingkungan buatan seperti tempat tinggal dan lingkungan. Sedangkan lingkungan yang bukan buatan seperti kondisi alam geografis dan iklimnya.[7]
Jika seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lngkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kodisi alam sekitarnya, baik itu lingkungan buatan seperti tempat tinggal dan lingkungan. Sedangkan lingkungan yang bukan buatan seperti kondisi alam geografis dan iklimnya.[7]
Contoh :
Orang yang tinggal di daerah pantai memiliki kebiasaan yang berbeda
dengan yang tinggal di daerah pegunungan. Jika orang yang tinggal di daerah
pantai bicaranya cenderung keras, berbeda dengan mereka yang tinggal di daerah
pegunungan. Orang yang tinggal di pantai dan pegunungan pasti juga memiliki jam
kerja yang berbeda sehingga menyebabkan kebiasaan kebiasaan yang berbeda dalam
menangani pekerjaan mereka. Beda lingkungan tempat tinggal, cenderung berbeda
pula kebiasaan dan perilaku orang-orangnya.
Lingkungan sosial merujuk pada lingkungan dimana seseorang individu
melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota
keluarga, teman dan kelompok sosial lain yang lebih besar.
Seseorang yang sehari-harinya bergaul dengan lingkungan temannya
yang bekerja buruh kasar di sebuah proyek memiliki kebiasaanyang khas bagi
kelompoknya. Begitu pula dengan orang yang lingkungan sosialnya berada dikelas
atas seperti para sosialita, memiliki kebiasaan yang khas pula bagi
kelompoknya.
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan
kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan
yang lain. Kepribadian seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan
faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus. Mayor polak
menjelaskan bahwa kepribadian adalah “keseluruhan sikap, kelaziman, pikiran dan
tindakan, baik biologis maupun psikologis, yang dimiliki oleh seseorang dan
berhubungan dean peranan dan kedudukannya dalam berbagai kelompok dan mempengaruhi
kesadaran akan dirinya”. Meskipun dalam pengertian tersebut mayor polaktidak
memasukkan faktor lingkungan sebagai bagian dari kepribadian namun dalam
pembahasannya dia mengatakan bahwa pembentukkan kepribadian diantaranya
dipengaruhi oleh masukan lingkungan sosial (kelompok), dan lingkungan budaya
(pendidikan).[8]
Menurut Horton dan Hunt “keseluruhan perilaku seseorang yang
merupakan interaksi antara kecendrungan-kecendrungan yang diwariskan (secara
biologis) dengan rentetan-rentetan situasi (lingkungan)”.
Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai makhluk
hidup atau makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinya
sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia individu adalah
subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya
melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis
kelamin mereka serta status sosial.[9]
Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak,
remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi
diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai
makhluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik
dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.[10]
Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu
organisasi atau kelompok, manusia harus memiliki kesadaran diri yang dimulai
dari kesadaran pribadi di antara segala
kesadaran diri di antara segala kesadaran terhadap segala sesuatu. Kesadaran
diri tersebut meliputi kesadaran diri di antara realita, self-respect,
self-narcisme, egoism, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan
pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi
dasar baik self-realization.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan
perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi
bio-psiko-fiskal (fisik dan psisik) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian
situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi
mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia
menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan
karakteristik yang khas dari seseorang.[11]
Sebagai makhluk individu,manusia berperan untuk menjalankan
beberapa hal seperti berikut :
1.
Menjaga dan mempertahankan karkat dan
martabatnya
2.
Mengupayakan tentang terpenuhinya hak-hak dasar
sebagai manusia
3.
Merealisasikan segenap
potensi diri baik dari sisi rohani maupun jasmani
4.
Memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi
kesejahteraan hidupnya[12]
Contoh
Masalah yang Timbul dari Manusia sebagai Makhluk Individu
1.
Timbul sifat egois dan
ingin menang sendiri pada diri seseorang
2.
Timbul sifat apatis, yang artinya masa bodo
atau acuh tak acuh
3.
Timbul sikap atheis atau tidak memiliki agama
pada diri seseorang
4.
Iri hati, dengki, dan tidak senang melihat
orang lain memperoleh kebahagiaan atau kesenangan
5.
Berburuk sangka
6.
Memiliki sifat pendendam
7.
Umurnya sudah dewasa akan tetapi masih manja
serta tingkah laku dan pemikirannya seperti anak kecil[13]
2.
Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang
lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi
di sini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya
maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk
bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial
yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat
tinggalnya. Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan
lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi
kelangsungan hidup sejenisnya.[14]
Manusia memiliki dua peranan yang harus dilakoni dalam kehidupan ini,
yaitu manusia sebagai makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai
seorang individu manusia memiliki sifat egois, ambisius, dan tidak pernah puas.
Sedangkan dalam peranannya sebagai makhluk sosial mereka dituntut untuk bisa
berbagi dan saling tolong menolong.[15]
Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, dikarenakan dalam diri manusia ada dorongan
untuk berinteraksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial untuk hidup
berkelompok dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk mencari kawan
atau teman. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasari
atas kesamaan ciri atau kepentingannya masing-masing. Misalnya, pengusaha
cenderung berteman lagi dengan yang pengusaha. Orang borjuis juga cenderung
berteman dengan yang borjuis. Dengan demikian, akan terbentuk kelompok-kelompok
sosial dalam masyarakat yang didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan.[16]
Manusia
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup ditengah-tengah
manusia. Ketika bayi lahir, ia memerlukan manusia lainnya. Bayi sama sekali
tidak berdaya ketika dilahirkan. Ia tidak akan bisa bertahan tanpa pertolongan
orang lain. Berbeda dengan hewan, mereka dapat mempertahankan hidupnya di
bekali dengan insting. Insting atau naluri adalah sesuatu yang dibawa sejak
lahir, yang diperoleh bukan melalui proses belajar.
Manusia
dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika
bayi lahir misalmya, ia hanya memiliki insting menangis. Kelaparan pun juga
menangis. Manusia memiliki potensiakal yang mempertahankan hidupnya. Namun
potensi yang ada hanya mungkin erkembang bila ia hidup dan belajar
ditengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja, manusia harus belajar dari
manusia lainnya. Berkomunikasi juga perlu bantuan orang lain.[17]
Di dalam kehidupannya,
manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk
bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia
adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini
menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia
selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga
masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan
interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti
positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari
nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh
interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak
pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan
yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian
yang tidak mungkin dibuat sendiri.[18]
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial,
karena beberapa alasan, yaitu:
1.
Manusia
tunduk pada aturan, norma sosial.
2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian
dari orang lain.
3.
Manusia
memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4.
Potensi
manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.[19]
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga
masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau
mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia
selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi,
berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa
sejak lahir, dia sudah disebut sebagai
makhluk sosial.
Manusia memerlukan pengertian, kasih sayang, harga diri pengakuan,
dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat
diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam
suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi,
manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan
mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki manusia. Immanuel
Kant mengatakan, “manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan”. Jadi
jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang
sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian
terhadap anak terlantar. Hal tersebut
memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan
pribadi seseorang. Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa
di samping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia
juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan.[20]
Dipandang dari sudut sosiologis, manusia adalah makhluk individu
yang cenderung bermasyarakat. Dalam menjalani kehidupannya, manusia memang
tidak akan mampu secara sendirian. Oleh sebab itu manusia membutuhkan orang
lain. Saling ketergantungan satu sama lain inilah yang menghantarkan manusia
menjadi bermasyarakat.[21]
Manusia dikenal dengan makhluk homu socius, yakni sebagai makhluk
sosial yang senang bekerjasama, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan manusia
lain, karena dapat
dipastikan bahwa manusia tidak bakal mampu hidup sendirian. Manusia
juga diciptakan oleh Allah berpasangan (Surah An-Nahl (16): 72). Dari
berpasangan suami isteri itulah lahir anak cucu manusia yang sehari-kesehari menjadikan
jumlah manusia semakin membesar.[22]
ª!$#ur @yèy_ Nä3s9 ô`ÏiB ö/ä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& @yèy_ur Nä3s9 ô`ÏiB Nà6Å_ºurør& tûüÏZt/ Zoyxÿymur Nä3s%yuur z`ÏiB ÏM»t6Íh©Ü9$# 4 È@ÏÜ»t6ø9$$Î6sùr& tbqãZÏB÷sã ÏMyJ÷èÏZÎ/ur «!$# öNèd tbrãàÿõ3t ÇÐËÈ
Artinya: “Allah
menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan
bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu
rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil
dan mengingkari nikmat Allah ?"
(Q.S. An-Nahl (16): 72).
Dari rumah tangga atau keluarga terbentuk komunitas dan akhirnya
terbentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat terbentuk suku bangsa yang antar
satu dan lainnya saling berbeda, tetapi perbedaan tersebut seharusnya dipandang
secara positif sehingga diharapkan saling kenal mengenal satu sama lain. Dari
saling kenal mengenal itulah diharapkan akan terjadi pertukaran pengetahuan,
keterampilan bahkan kebudayaan dan peradaban umat manusia (Alquran surah
An-Nisa: 1).[23]
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# (#qà)®?$# ãNä3/u Ï%©!$# /ä3s)n=s{ `ÏiB <§øÿ¯R ;oyÏnºur t,n=yzur $pk÷]ÏB $ygy_÷ry £]t/ur $uKåk÷]ÏB Zw%y`Í #ZÏWx. [ä!$|¡ÎSur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# Ï%©!$# tbqä9uä!$|¡s? ¾ÏmÎ/ tP%tnöF{$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3øn=tæ $Y6Ï%u
Artinya: “Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari
seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada
keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan
bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling
meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. An-Nisa
(4): 1).
Dinamika yang diperoleh manusia melalui hubungan antara satu dan
lainnya itu akan melahirkan berbagai perubahan dan kemajuan. Perubahan dan
kemajuan itulah yang disebut pembangunan, baik pembangunan aspek fisik, mental
bahkan rohaniah. Budaya dan peradaban manusia semakin berkembang sepanjang
manusia menjalankan silaturahmi, persahabatan dan persaudaraan, tetapi
sebaliknya bilamana manusia saling menjajah, konflik dan menggunakan politik
tertutup bukan politik barer inclusive, maka kebudayaan dan peradaban
manusia akan menjadi kerdil.[24]
Seseorang yang mengasingkan diri dari kehidupan sosialnya, maka dia
akan semakin kerdil, karena pada dasarnya alienasi adalah penyakit yang bisa
menghantarkan manusia ke lembah kesengsaraannya terutama tekanan psikologis
yang tidak jarang membawa manusia ke alam narkoba sebagai media mencari
kepuasaan secara pribadi. Kehidupan pribadi tidak bisa dilepaskan dengan
kehidupan sosial, begitu sebaliknya kehidupan sosial juga dipengaruhi oleh
kehidupan individu-individu yang ada di masyarakat tersebut.[25]
D. Manusia
Makhluk Yang Bermanfaat Bagi Yang Lain
Manusia
menurut pandangan Islam harus bermanfaat bagi manusia lainnya sebagaimana
penegasan Rasul bahwa “Sebaik-baik seseorang di antara kamu adalah yang paling
bermanfaat bagi orang lain”. Oleh sebab itu, manusia hendaknya selalu melakukan
amal atau pekerjaan yang baik, menjauhi pekerjaan yang bisa mendatangkan
kerusakan di muka bumi ini. Memang tugas manusia sebagai khalifah Allah adalah
untuk memakmurkan bumi (Alquran surah Hud: 61).
Dalam surah
Hud tersebut tugas utama manusia adalah memakmurkan bumi yakni menebarkan
kedamaian, kesejahteraan bagi penghuni alam semesta ini tanpa kecuali baik alam
nabati, hewani maupun insani. Tugas kekhalifahan ini tidak bisa dipisahkan pula
dengan tugas utamanya sebagai hamba Allah (Abdullah) yang secara kontinu mengabdi
dan beribadah kepada-Nya. Posisi manusia slebagai Abdulllah dan Khalifatullah
itulah yang akan menjadikan manusia sebagai makhluk yang sempurna.
Sebagai
Khalifatullah manusia diberi izin oleh Allah untuk mengolah bumi dan segala
isinya untuk kepentingan umat manusia bukan untuk kepentingan dirinya secara
pribadi semata. Agar manusia mampu mengelola alam semesta dan mengambil manfaat
dari alam semesta ini, maka diperlukan pengetahuan dan keterampilan. Hasilnya
adalah didapatnya berbagai kemudahan bagi manusia sendiri. Tetapi pengetahuan
yang berkaitan dengan alam semesta semata, tidaklah mencukupi. Oleh sebab itu
sesuai dengan manusia memiliki sisi fisik, mental dan rohani maka pengetahuan
yang bisa mengisi dan mengembangkan kepuasan mental dan rohaninya dibutuhkan
pula yakni pengetahuan yang terkait dengan agama. Kajian terhadap agama
(Alquran dan sunnah) akan membuahkan sesuatu yang menjadikan manusia menjadi
bermakna dalam kehidupannya.
Untuk menjadi
manusia yang bermanfaat dan untuk memudahkan kehidupan dan memberi makna
kehidupan, tidak ada jalan lain kecuali menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi.[26]
Selain
bertugas untuk memakmurkan bumi, manusia juga hendaknya menjalankan amar ma’ruf
dan nahi munkar tersebut adalah manusia selalu berada dalam jalan kebenaran dan
kebaikan, kedamaian, ketentraman dan tersemainya keindahan.[27]
E. Pengertian Rahmatan Lil
Âlamîn
Di dalam Al-Qur’an Allah
SWT. berfirman:
]وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ[
Artinya: “Dan tiadalah Kami
utus engkau (ya Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam”
(TQS. Al Anbiya 107).
Syaikh
An Nawawi Al Jawi dalam tafsir Marah
Labid (Tafsir Munir) Juz II/ 47
menafsiri ayat itu sebagai berikut: Tidaklah Kami utus engkau wahai makhluk
yang paling mulia dengan berbagai peraturan (bisyarâi’) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam, melainkan
dalam rangka rahmat Kami bagi seluruh alam dalam agama maupun dunia, sebab
manusia dalam kesesatan dan kebingungan. Maka Allah Swt. mengutus Sayyidina
Muhammad Saw. sehingga beliau Saw. menjelaskan jalan menuju pahala, menampilkan
dan memenangkan hukum-hukum syari’at Islam, membedakan yang halal dari yang
haram. Dan setiap Nabi sebelum beliau saw. manakala didustakan oleh kaumnya,
maka Allah membinakan mereka dengan berbagai siksa, namun bisa kaum Nabi
Muhammad mendustakannya, Allah Swt. mengakhirkan adzab-Nya hingga datangnya
maut dan Allah Swt. mencabut ketetapan-Nya membinasakan kaum pendusta Rasul.
Inilah umumnya tafsiran para mufasirin.
Jelaslah bahwa rahmat Allah Swt. ini bukanlah
berkaitan dengan pribadi Muhammad Saw. sebagai manusia, tapi dia sebagai rasul
yang diutus dengan membawa suatu syari’at yang memang paling unggul
dibandingkan aturan-aturan atau agama yang ada di dunia, sebagaimana
firman-Nya:
]هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ
بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ
شَهِيدًا[
Artinya: “Dialah Allah yang telah
mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak, agar Dia
menangkan agama itu atas semua agama-agama lainnya. Dan cukuplah Allah sebagai
saksi” (TQS. Al Fath 28).
Dalam tafsir Shofwatut
Tafasir Juz II/253, Al Ustadz Muhammad Ali As Shobuni memberikan
catatan: Allah Swt. tidak berfirman wama arsalnaka illa rahmatan lilmukminin, tetapi ..lil ‘alamin, sebab Allah Swt. menyayangi
seluruh makhluk-Nya dengan mengutus Muhammad saw. Kenapa demikian? Sebab, dia Saw.
datang kepada mereka dengan membawa kebahagiaan yang besar, keselamatan dari
kesengsaraan tiada tara, dan mereka mendapatkan dari tangannya kebaikan yang
banyak baik dunia maupun akhirat, dia mengajarkan mereka setelah kebodohan
mereka, dan memmberikan petunjuk atas kesesatan mereka, dan itulah rahmat bagi
seluruh alam, bahkan orang yang menolak risalahnya sekalipun (kuffar), masih
dirahmati dengan kedatangannya lantaran Allah Swt. mengakhirkan siksaan atas
mereka dan mereka tidak disapu bersih oleh adzab Allah sebagaimana kaum terdahu
seperti ditimpa gempa, gitenggelamkan dan lain-lain.
Dengan demikian, pengertian rahmatan lil ‘âlamîn itu terwujud dalam realitas kehidupan tatkala
Muhammad Rasulullah Saw. mengimplementasikan seluruh risalah yang dia bawa
sebagai rasul utusan Allah Swt. Lalu bagaimana jika Rasul telah wafat. Rahmat
bagi seluruh alam itu akan muncul manakala kaum muslimin mengimplementasikan
apa yang telah beliau bawa, yakni risalah syari’at Islam dengan sepenuh
keyakinan dan pemahaman yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah. Manakala
umat Islam telah jauh dari kedua sumber tersebut (beserta sumber hukum yang
lahir dari keduanya berupa ijma’ sahabat dan qiyas syar’iyyah) dan telah hilang pemahamannya terhadap syari’at Islam,
maka tidak mungkn umat ini menjadi rahmat bagi seluruh alam, Justru dunia rugi
lantaran kelemahan pemahaman kaum muslimin terhadap syariat Islam. Oleh kerena itu,
berbagai upaya untuk menutupi syari at Islam dan upaya menghambat serta
menentang diterapkannya syariat Islam pada hakikatnya adalah menutup diri dan
mengahalangi rahmat bagi seluruh alam.
F. Goal
Setting Penerapan
Syari’at Islam (Maqâshid asy-Syar’iy)
Untuk melihat lebih jauh tentang potensi penerapan
syari’at Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, perlu kita kaji tujuan luhur
penerpaan syari’at Islam dalam memelihara kehidupan masyarakat dengan
hukum-hukum yang dapat ditargetkan dan diandalkan untuk memelihara aspek-aspek
penting Paling tidak ada 8 aspek dalam kehidupan luhur masyarakat manusia yang
dipelihara dalam penerapan syari’at Islam, yaitu (lihat Muhammad Husain
Abdullah, Dirasat fil Fikri al
Islami, 1990, hlm. 61):
1. Memelihara keturunan, yakni dengan mensyariatkan nikah dan mengharamkan
perzinaan, serta menetapkan berbagai sanksi hukum terhadap para pelaku
perzinaan itu, baik hukum jilid maupun rajam. Dengan itu, kesucian dan
kebersihan serta kejelasan keturunan terjaga (Lihat: TQS an-Nisa’: 1; TQS
ar-Rum: 21; TQS an-Nur: 2).
2. Memelihara akal, yakni dengan mencegah dan melarang dengan tegas
segala perkara yang merusak akal seperti minuman keras (muskir) dan narkoba (muftir)
serta menetapkan sanksi hukum terhadap para pelakunya. Di samping itu, Islam
mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan
potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu (Lihat: TQS
al-Maidah: 90-91; TQS az-Zumar: 9; TQS al- Mujadilah: 11 ). Pemeliharaan akal
demikian dilakukan bagi setiap orang tanpa memandang agamanya apa. Bila
demikian, kemaslahatannya pun akan dirasakan oleh semua manusia siapapun dia.
Secara kolektif hal ini sangat meminimumkan social
cost yang harus dibayar oleh umat manusia.
3. Memelihara kehormatan, yakni dengan melarang orang menuduh zina,
mengolok, menggibah, melakukan tindakan mata-mata, dan menetapkan sanksi-saksi
hukum bagi para pelakunya. (Lihat: TQS an-Nur: 4; TQS al-Hujurat: 10-12).
Selain itu, Islam mendorong manusia untuk menolong orang yang terkena musibah
dan memuliakan tamu. Aturan demikian bukan hanya untuk sesama kaum muslim,
melainkan juga untuk setiap manusia.
4. Memelihara jiwa manusia, yakni dengan menetapkan sanksi hukuman
mati bagi orang yang telah membunuh tanpa hak, dan menjadikan hikmah dari
hukuman itu (qishash) adalah untuk
memelihara kehidupan (Lihat: TQS al-Baqarah: 179). Kalaupun tidak dikenai hukum
Qishash, yang berlaku adalah hukum diat.
Berdasarakan diat ini keluarga korban
berhak atas ganti rugi yang wajib diberikan pihak keluarga pembunuh sebesar
1000 dinar (4250 gram emas) atau 100 ekor onta atau 200 ekor sapi (lihat Abdurrahman
Al Maliki, Nizham Uqubat,Dâr
al-Ummah, hlm. 87 - 121). Dengan syariat Islam jiwa setiap orang terjaga,
mulai dari janin hingga dewasa. Dengan syariat Islam setiap warga negara Islam
apapun suku, ras dan agamanya dipelihara dan dijamin keselamatan jiwanya.
5. Memelihara harta, yakni dengan menetapkan sanksi hukum terhadap
tindakan pencurian dengan hukuman potong tangan yang akan mencegah manusia dari
tindakan menjarah harta orang lain. (Lihat: TQS al-Maidah: 38). Demikian pula
peraturan pengampunan (hijr), yakni
pencabutan hak mengelola harta bagi orang-orang bodoh dengan menetapkan wali
yang akan memelihara harta yang bersangkutan (Lihat: TQS an-Nisa 5; TQS
al-Baqarah: 282). Islam juga melarang tindakan belanja berlebihan, yakni
belanja pada perkara haram (Lihat: TQS al-Isra’: 29; TQS al-An’am: 141; TQS al-Isra’:
26-27). Ketetapan Islam demikian diperuntukkan bagi semua warga negaranya,
tanpa memandang agamanya. Karena itu, siapapun orang yang hidup dalam naungan
syariat Islam terpelihara hartanya dan terjamin haknya untuk menjalankan usaha.
6. Memelihara agama, yakni dengan melarang murtad serta menetapkan sanksi
hukuman mati bagi pelakunya jika tidak mau bertobat kembali kepangkuan Islam
(Lihat TQS al-Baqarah: 217 dan Hadis
Nabi). Sekalipun demikian, Islam tidak memaksa orang untuk masuk Islam (Lihat:
TQS al-Baqarah: 256). Melalui hukum syariat seperti ini kaum muslim terjamin
untuk melaksanakan ajaran agananya. Demikian pula orang non-muslim bebas untuk
menjalankan agamanya tanpa ada paksaan dari siapapun. Negara menjaminnya,
masyarakat Islam memberikannya hak.
7. Memelihara keamanan, yakni dengan menetapkan hukuman berat sekali bagi
mereka yang mengganggu keamanan masyarakat, misalnya dengan memberikan sanksi
hukum potong tangan plus kaki secara silang serta hukuman mati dan disalib bagi
para pembegal jalanan (Lihat: TQS al-Maidah: 33). Hukum syariat demikian
diberikan kepada semua warga negara, baik muslim atau non-muslim tanpa
diskriminatif. Bahkan, siapapun yang mendalami syariat Islam akan menyimpulkan
bahwa keamanan merupakan salah satu kebutuhan pokok kolektif warga yang dijamin
oleh Daulah Islamiyah.
8. Memelihara negara, yakni dengan menjaga
kesatuannya dan melarang orang atau kelompok orang melakukan pemberontakan (bughat) dengan mengangkat senjata
melawan negara (Lihat: TQS al-Maidah: 33 dan Hadis Nabi). Juga hadits Nabi
Muhammad saw: “Siapa yang datang kepada
kalian dimana urusan pemerintah kalian di tangan seorang amir, lalu dia
berusaha memecah belah jama’ah kalian, maka potonglah leher orang itu”
(lihat An Nabhani, Nizhomul Hukmi
fil Islam). Paradigma dasarnya Islam hendak menyatukan seluruh umat
manusia, bukan memecah-belahnya.
Nampaklah, setiap hukum Islam bila diterapkan akan
menghasilkan goal setting seperti
itu. Kesemuanya itu akan dirasakan dan menjadi hak setiap orang yang tunduk
kepada aturan syariat Islam tersebut, baik muslim ataupun bukan. Dengan
demikian, melalui penerapan syariat Islam secara total kemaslahatan akan
dirasakan oleh semua umat manusia. Islam benar-benar merupakan rahmatan lil ‘âlamîn.
Akhirnya,
nampak betapa syariat Islam merupakan pilihan syar’iy sekaligus rasional untuk
diterapkan dalam rangka mengubah kezhaliman menjadi keadilan di tengah-tengah
umat manusia, menyingkirkan kejahiliyahan dan hewani diganti oleh cahaya Islam.
Tanpa syariat Islam, jangan harap keberkahan dari langit dan bumi dinikmati
oleh umat manusia. Alhamdulillâh.[28]
]وَلَوْ
أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ
مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا
يَكْسِبُونَ[
Artinya: “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri
beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari
langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami
siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al A’raf [7] : 96).
DAFTAR PUSTAKA
Buseri, Kamrani, Dasar, Asas, dan Prinsip
Pendidikan Islam, cet. ke-1 (Yogyakarta : CV. Aswaja
Pressindo, 2014)
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, cet.
ke-9 (Jakarta Utara: PT. RajaGrafindo Persada, 2011)
Rusmiati, Miftahul
Khair, dkk, Pendidikan Agama Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet.
ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja Pressindo, 2014)
Tahrir, Hizbut, Min Muqawimat Nafsiyah Islamiyah, diterjemahkan
oleh Yasin dengan judul ”Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah”, cet. ke-1
(Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2004)
https://permatasadrina.wordpress.com/2014/10/28/tugas-ibd-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial/ diakses
hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
https://permatasadrina.wordpress.com/2014/10/28/tugas-ibd-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial/ diakses
hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
MR. Kurnia, Islam Rahman Lil ‘Alamin, Makalah,
http://www.hizbut-tahrir.or.id
[1]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama
Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja
Pressindo, 2014), h. 300
[3]Hizbut Tahrir, Min Muqawimat Nafsiyah Islamiyah, diterjemahkan
oleh Yasin dengan judul ”Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah”, cet. ke-1
(Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2004), h.9
[4]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama
Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja
Pressindo, 2014), h. 301-302
[5] https://permatasadrina.wordpress.com/2014/10/28/tugas-ibd-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial/ diakses
hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
[6]Ibid
[7]Ibid
[8]Ibid
[9]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama
Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja
Pressindo, 2014), h. 302
[10]Ibid
[11]Rusmiati, Miftahul Khair, dkk, Pendidikan Agama
Islam (Dasar, Prinsip, dan Tujuan), cet. ke-1 (Yogyakarta: CV. Aswaja
Pressindo, 2014), h. 303
[12]https://permatasadrina.wordpress.com/2014/10/28/tugas-ibd-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial/ diakses
hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
[16]http://rizqiapriazi.tumblr.com/post/35059998092/tugas-softskill-ilmu-sosial-dasar-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial, diakses hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
[17]https://permatasadrina.wordpress.com/2014/10/28/tugas-ibd-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial/ diakses
hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
[18]http://rizqiapriazi.tumblr.com/post/35059998092/tugas-softskill-ilmu-sosial-dasar-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial, diakses hari Kamis, 26 Mei 2016, jam 22.00 WITA.
[21]Kamrani Buseri, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan
Islam, cet. ke-1
(Yogyakarta : CV. Aswaja Pressindo, 2014), h. 237
[27]Ibid
[28]MR.
Kurnia, Islam Rahman Lil ‘Alamin, Makalah, http://www.hizbut-tahrir.or.id