Peran Evaluasi Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor,yakni siswa, pengelola sekolah (Kepala  Sekolah, karyawan dan  Dewan/Komite  Sekolah),lingkungan (orangtua, masya-rakat,sekolah), kualitas pembelajaran, kurikulum dan    sebagainya. (Edy Suhartoyo, 2005:2). Hal senada juga disampaikan oleh Djemari Mardapi (2003:8) bahwa:usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian.
Keduanya saling terkait dan berhubungan, sistem  pembelajaran  yang  baik  akan  menghasilkan  kualitas belajar  yang  baik. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi  mengajar  yang  baik dan memotivasi siswa untuk belajar yang lebih baik”. Dengan demikian, salah  satu  faktor  yang  penting  untuk  mencapai  tujuan pendidikan  adalah  proses  pembelajaran yang dilakukan, sedangkan salah satu faktor penting  untuk  efektivitas  pembelajaran  adalah  faktor  evaluasi  baik  terhadap  proses maupun  hasil  pembelajaran.
Evaluasi  dapat  mendorong  siswa  untuk  lebih  giat  belajar secara  terus  menerus  dan  juga  mendorong  guru  untuk  lebih  meningkatkan  kualitas proses  pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih  meningkatkan  fasilitas  dan kualitas manajemen sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka di dalam pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu melakukan evaluasi dengan baik. Kegiatan  evaluasi  sebagai  bagian  dari program pembelajaran perlu dioptimalkan.  Evaluasi  tidak  hanya  bertumpu  pada  peni-laian  hasil  belajar,  tetapi  juga perlu penilaian terhadap input, output maupun kualitas proses pembelajaran itu sendiri.
Salah satu komponen yang menjadi sasaran peningkatan kualitas pendidikan adalah sistem pembelajaran di kelas. Proses pembelajaran ini merupakan tanggungjawab guru dalam mengembangkan segala potensi yang ada pada siswa. Tujuan pokok proses pembelajaran adalah untuk mengubah tingkah laku siswa berdasarkan tujuan yang telah direncanakan dan disusun oleh guru sebelum proses kegiatan pembelajaran berlangsung. Perubahan tingkah laku itu mencakup aspek intelektual.
     Ada tiga faktor yang perlu dipahami oleh seorang guru dalam proses pembelajaran. Tiga faktor ini memiliki posisi strategis guna membawa siswa dapat mencapai satu tahapan mampu melakukan perubahan perilaku. Ketiga faktor yakni metode evaluasi, cara belajar, dan tujuan pembelajaran.[1]
            Ketika proses pembelajaran dipandang sebagai proses perubahan tingkah laku siswa, peran penilaian dalam proses pembelajaran menjadi sangat penting. Penilaian dalam proses pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengumpulkan, menganalisa dan menginterpretasi informasi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran.
            Dilihat dari aspek fungsi evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar, pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu membantu guru dalam menentukan derajat tujuan pengajaran agar dapat dicapai, kedua membantu guru mengetahui keadaan yang benar dari para siswanya. Fungsi pertama merupakan tujuan mendasar dari evaluasi dan fungsi kedua merupakan tujuan tambahan sebagai implikasi adanya evaluasi dalam proses pembelajaran.[2]         
            Tugas guru dalam melakukan evaluasi adalah membantu siswa dalam mencapai tujuan umum dari pendidikan yang telah ditetapkan. Agar tercapai tujuan pendidikan tersebut, seorang guru perlu bertindak secara aktif dalam membantu setiap langkah dalam proses pembelajaran. Tindakan aktif tersebut sebaiknya merupakan tindakan professional yang dilakukan oleh seorang guru agar dikatakan bermakna apabila hasil akhirnya berorientasi pada tujuan pembelajaran yang diterapkan di dalam kelas.[3]  
Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan membahas lebih mendalam tentang peranan evaluasi pendidikan.
           







BAB II
PEMBAHASAN

A. Fungsi dan Tujuan Evaluasi
1. Fungsi Evaluasi
Dilihat dari aspek fungsi evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu: pertama membantu guru dalam menentukan derajat tujuan pengajaran agar dapat dicapai. kedua membantu guru untuk mengetahui keadaan yang benar dari para siswanya.
Menurut sukardi dalam bukunya, fungsi evaluasi adalah;
a.       Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahan, nilai-nilai dan keterampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
b.      Untuk mengetahui aspek aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar
c.       Mengetahui tingkat tercapaian siswa dalam kegiatan belajar
d.      Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan kelas siswa
e.       Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada orang tua siswa[4]
Anas Sudijono membagi fungsi evaluasi menjadi 3 segi yaitu;
1.      Segi Psikologis, bagi pendidik ini sebagai usaha pendidik untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya.
2.      Didaktif memberi dorongan untuk peserta didik untuk lebih baik sebagai landasan info, menentukan solusi, dan petunjuk program.
3.      Administratif memberi laporan, bahan-bahan, keterangan, dan gambaran.[5]
            Di samping itu, Anas Sudijono menyebutkan kegunaan evaluasi sebagai berikut:
a.       Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
b.      Terbukanya kemungkinan untuk dapat mengetahui relevansi antara program pendidikan yang telah dilaksanakan dengan tujuan yang hendak dicapai.
c.       Terbukanya kemungkinan untuk dilakukannya usaha perbaikan, penyeleseian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan akan dapat tercapai dengan hasil yang sebaik baiknya.[6]
Suharsmi juga menyebutkan fungsi penilaian adalah:
1.      Penilaian berfungsi selektif yaitu untuk menyeleksi peserta didik
2.      Diagnostik yaitu untuk mengetahui kelemahan siswa
3.      Penempatan yaitu untuk mengetahui dimanakah siswa tersebut ditempatkan yang sesuai kelompoknya
4.      Pengukur keberhasilan.[7]
2. Tujuan Evaluasi
Anas Sudijono (2006:16), menjelaskan Tujuan evaluasi dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Tujuan Umum yaitu untuk menghimpun bahan bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan yang dilalui peserta didik dalam jangka waktun tertentu.untuk mengetahui tingkat keefektifan metode metode yang digunakan.
b.      Tujuan Khusus yaitu untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Untuk mencari faktor-faktor penyebab berhasil tidaknya.[8]
Menurut Sukardi tujuan evaluasi adalah;
a.  Menilai ketercapaian (attainment) tujuan
b.  Mengukur macam macam aspek belajar yang bervariatif
c.  Sebagai sarana (means) untuk mengetahui apa yang siswa telah ketahui
d.  Memotivasi belajar siswa
e.  Menyediakan informasi untuk tujuan belajar dan kesalahan
f.  Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum.[9]
B. Peran Evaluasi dalam pembelajaran
Mengapa dalam pendidikan harus ada evaluasi? Ada beberapa penjelasan mengenai pentingnya evaluasi dalam pendidikan. Dilihat dari pendekatan proses, didunia pendidikan terjadi hubungan yang interdepensi antara tujuan pendidikan, proses belajar mengajar, dan prosedur evaluasi. Ketiga komponen ini selalu berhubungan. Tujuan sebuah pendidikan akan terarah apabila proses belajar mengajar dilaksanakan dengan baik. Berhasil tidaknya proses belajar mengajar dan tujuan pendidikan akan terlihat setelah pengevaluasian.
Mengevaluasi merupakan ciri pendidik yang professional, setelah kegiatan evaluasi maka pendidik akan mengetahui hasil belajar siswa. Sehingga mengetahui apakah hasilnya sudah memuaskan apa belum dan dapat dijadikan koreksi.
Dilihat dari pendekatan kelembagaan, kegiatan pendidikan merupakan kegiatan manajemen, yang meliputi kegiatan planning, programming, organizing, actualing, controlling, dan evaluating. Dua hal yang terakhir menjadi titik lemah dari manajemen tradisional. Para pelaksana pendidikan menganggap bahwa fungsi control dan evaluasi dianggap sebagai upaya untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaan mereka. Padahal tanpa adanya dua fungsi tersebut maka akan banyak terjadi penyimpangan dan pengorganisasian yang tidak sesuai program maka tujuan pendidikan tidak tercapai.
Evaluasi pendidikan memberikan manfaat baik bagi siswa/peserta pendidikan, pengajar maupun manajemen. Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang memuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Di antara peranan evaluasi pendidikan, yakni:
a.  Pengembangan
Untuk pengembangan suatu program pendidikan, yang meliputi program studi, kurikulum, program pembelajaran, desain belajar mengajar, yang pada hakikatnya adalah pengembangan dalam bidang perencanaan.
b.  Akreditasi
1) Untuk menetapkan kedudukan suatu program pembelajaran berdasarkan ukuran/kriteria tertentu, sehingga suatu program dapat dipercaya, diyakini dan dapat dilaksanakan terus, atau sebaliknya program itu harus diperbaiki/disempurnakan.
2)  Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu selanjutnya dapat digunakan unuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi formatif) dan atau untuk mengisi rapor atau Surat Tanda Tamat Belajar, yang berarti pula untuk menentukan kenaikan kelas atau lulus-tidaknya seorang siswa dan suatu lembaga pendidikan tertentu (fungsi sumatif).
3)  Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan  satu sama lain. Komponen komponen dimaksud antara lain adalah tujuan,  materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
4)  Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK). Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap siswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para konselor sekolah atau guru pembimbing seperti :
Ø  Untuk membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekurangan atau kemampuan siswa.
Ø  Untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok siswa mememerlukan pelayanan remedial.
Ø  Sebagai dasar dalam menanganii kasus-kasus tertentu di antara siswa.
Ø  Sebagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karier.
Ø  Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang
bersangkutan. guru melaksanakan kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan belajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum.

Lebih jauh tentang peranan evaluasi dalam pendidikan dijelaskan oleh Worthen dan Sanders (Worthen, 1987:5) yaitu :
a.  Menjadi dasar pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan.
b.  Mengukur prestasi siswa
c.  Mengevaluasi kurikulum
d.  Mengakreditasi sekolah
e.  Memantau pemanfaatan dana masyarakat.
f.  Memperbaiki materi dan program pendidikan.
Dalam  konteks  pelaksanaan  pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.      Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
c.       Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
d.      Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain di atas, evaluasi juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik, guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
a.   Seleksi
Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
b.   Penempatan
Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
c.   Diagnostik
Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
Dalam referensi lain juga menyebutkan peranan evaluasi sebagai berikut:
1.      To document events (untuk peristiwa dokumen)
2.      To record student change (untuk merekam perubahan siswa)
3.      To detect institutional vitality (untuk mendeteksi vitalitas institusional)
4.      To place the blame for trouble (untuk tempat menyalahkan masalah)
5.      To aid administrative decision making (untuk membantu keputusan administratif)
6.      To facilitate corrective action (untuk memfasilitasi tindakan korektif)
7.      To increase our understanding of teaching and learning. [10] (untuk meningkatkan pemahaman kita tentang pengajaran dan pembelajaran).
Menurut Ernest O. Melby : Evaluation must help us to achieve an education with a greater inspirational quality, and a new dimension of power.[11] (Evaluasi harus membantu kita untuk mencapai pendidikan dengan kualitas inspirasi yang lebih besar, dan dimensi baru kekuasaan).
Dalam referensi lain menyebutkan, The role of Teacher Evaluation : “Evaluation is only one of a comprehensive teacher growth and development system”.[12]  (Peran Evaluasi guru: "Evaluasi adalah hanya salah satu dari pertumbuhan guru yang komprehensif dan pengembangan sistem ).
Dari uraian di atas bahwa peran evaluasi berperan sebagai alat untuk membantu pencapaian pendidikan yang lebih berkualitas dan mampu meningkatkan kekuasaan suatu negara. Selain itu, peran evaluasi guru adalah bahwa evaluasi merupakan satu-satunya komponen untuk mengembangkan kemampuan guru secara menyeluruh.

C. Mengidentifikasi Perubahan Perilaku
Perubahan perilaku yang telah direncanakan secara sistematis oleh seorang guru sebagai akibat pengalaman pendidikan dapat diungkap melalui proses evaluasi yang dibedakan dalam dua cara, yaitu a) proses testing (testing procedures), dan b) proses nontesting.[13]
Testing prosedure, termasuk tes yang direncana dan kembangkan oleh seorang guru, maupun oleh para ahli evaluasi yang mendalami dan menekuni masalah tes dan ujian. Yang termasuk testing prosedur ini di antaranya ialah tes yang menggunakan a) papers and pencils (kertas dan pensil), b) tes tertulis, c) tes lisan, d) tes penampilan.[14]
Yang termasuk proses nontesting diantaranya cara mengekplorasi informasi atau data tidak melalui tes: a) wawancara, b) anecdotal recodrs. sosiometri, kuesioner, metode rangking, dan rating. Proses nontesting ini pada umumnya berusaha meringkas hasil dari sampel yang diambil dari peserta didik atau produk dari perilaku siswa. Apapun metode yang digunakan untuk mengungkap informasi siswa, seorang guru sebaiknya selalu berusaha mencapai pada bentuk prilaku para siswanya, dalam kaitannya dengan pengetahuan yang relevan.[15]
Prosedur nontesting pada umumnya memerlukan pengetahuan komprehensif tentang apa yang diberikan kepada sekelompok siswa di kelas. Semakin lengkap pengetahuan terhadap materi maupun fenomena tentang siswa yang diajar, semakin baik dalam mempresentasikan evaluasi keadaan yang sebenarnya pada perilaku siswa.[16]
Ada dua hambatan yang apabila tidak diperhatikan akan mencegah terjadinya evaluasi yang komprehensif terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pertama, kesulitan menerjemahkan tujuan pendidikan ke dalam sikap, minat dan perilaku siswa. Sering kali terjadi perubahan yang teridentifikasi tidak mendalam dan cenderung hanya secara kasar saja. Kedua, dalam beberapa hal, perubahan total yang diinginkan pada siswa mungkin tidak terobservasi sampai jangka waktu yang lama, termasuk berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun selama mengikuti proses pendidikan. Guru seharusnya dapat melihat perubahan pada siswa melalui beberapa aspek, diantaranya penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan terpupuknya rasa saling menghargai dengan sesama siswa.[17]
Guru yang berhasil, harus mengantisipasi para siswanya. Guru dapat mulai dari menghafal para siswanya, seperti nama alamat, pengalaman sekolah, nama orang tua, pekerjaan orangtua, hobi, dan lain sebagainya”. Nama-nama siswa perlu dihafalkan agar merasa dekat dan kaitannya dengan moral antara guru dan siswa. Dengan mengamati, guru pun dapat memahami kondisi sosial ekonomi, tingkah laku siswa, kondisi fisik, pendidikan latihan (training) yang telah diikuti bahkan hobi dan harapan siswa pada masa mendatang.[18]
Dasar pertimbangan dalam menentukan apakah siswa masuk kategori pandai, sedang, atau lemah dalam proses belajar mengajar dapat diungkapkan melalui evaluasi yang intensif dengan menerapkan teknik-teknik yang tepat. Mengenal siswa perlu waktu lama dan teknik yang komplek. Untuk mencapai pengenalan siswa yang mendekati benar, merupakan kombinasi antara ketrampilan guru, observasi yang cermat, instrumen tes yang baku, dan keterampilan klinis yang memadai.[19]
Dari uraian di atas bahwa seorang guru dapat dikatakan berhasil dalam memberikan pembelajaran apabila telah terjadi perubahan tingkah laku siswa atau pengetahuan siswa ke arah yang lebih positif atau lebih baik. Oleh karena itu, guru memiliki andil yang sangat besar dalam keberhasilan siswanya. Oleh sebab itu, sangat penting bagi seorang guru mengevaluasi siswanya dengan cara yang baik dan objektif. Sesuai dengan salah satu peran guru yang disebutkan bahwa guru merupakan evaluator artinya, untuk mengetahui sejauh mana proses belajar dilakukan selain itu guru harus dapat mengoreksi apakah cara pembelajarannya itu harus diperbaiki atau dipertahankan.

D. Tiga Batasan Penting dalam Evaluasi
Ada tiga batasan dalam evaluasi yang memiliki makna berbeda, tetapi sering diartikan sama oleh sebagian guru. Tiga batasan tersebut, yaitu evaluasi, pengukuran, dan tes. Pertama, evaluasi menurut cross (1973) diartikan sebagai a process which determines the extent to which objektives have been achieved. (evaluasi merupakan proses yang menentukan keadaan dimana tujuan  dapat dicapai) sedangkan Good (1973) memberikan batasan seperti berikut evalution is a process of making an assessment of a student’s growth. (Evaluasi adalah proses membuat penilaian pertumbuhan siswa). Batasan lain yang sering digunakan sama dengan arti evaluasi adalah assessment is a process by whichas many data as possible are gathered and used to evaluate a person more accurately. (Penilaian adalah proses dimana banyak data yang mungkin dikumpulkan dan digunakan untuk mengevaluasi seseorang lebih akurat).
Kedua, batasan lain yang juga penting dalam pembahasan evaluasi yaitu batasan tentang pengukuran (measurement). Measuremenet is a broad term for the general study and practice of testing, scaling and appraisal of aspects of educational process for measures, Pengukuran adalah istilah yang luas untuk studi umum dan praktek pengujian, scaling dan penilaian dari aspek proses pendidikan untuk langkah-langkah atau pengukuran merupakan batasan luas. Pengukuran ini lebih sepesifik cakupannya, yaitu testing dan scaling. Pada proses pengukuran, fenomena dari objek ditransfer ke dalam satuan angka, agar para guru dapat memberikan makna yang relevan. Dalam pengukuran perilaku digunakan alat ukur yang berbeda dengan para guru pendidikan teknologi kejuruan, dimana objek yang diukur mungkin benda konkert yang mempunyai bentuk teratur. Dalam kaitanya dengan perubahan perilaku atau penguasaan hasil belajar guru menggunakan salah satu cara, yaitu dengan melakukan testing.
Ketiga, tes diartikan sebagai a test is a systematic procedures for comparing the behavior of two more individuals. Tes merupakan prosedur sistematis yang direncanakan oleh evaluator guna membandingkan perilaku dua orang siswa atau lebih. Dalam kenyataannya, tes pada umumnya terdiri atas sekumpulan pertanyaan atau tugas yang harus dijawab oleh para peserta didik. Tujuan testing lebih lanjut dikatakan bahwa tes adalah untuk menghasilkan pertanyaan yang mewakili karakteristik siswa yang hendak direncanakan untuk diukur. Peristiwa ulangan dalam proses pembelajaran pada umumnya merupakan penggunaan dari tes dimana pada unit-unit silabus yang telah direncanakan siswa diberikan tes untuk dijawab oleh para siswa.

E. Hubungan Antara Tujuan, Kegiatan PBM dan Evaluasi
Evaluasi itu sendiri dalam kaitannya dengan pembelajaran akan berpengaruh terhadap apakah tujuan pembelajaran itu tercapai atau tidak. Dengan demikian kegiatan evaluasi sangat penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar.
Evaluasi pembelajaran berperan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
            Mehrens dan lehman (1978:10) mengutip suatu ungkapan yang berbunyi: “to teach without testing is unthinkable” (mengajar tanpa melakukan tes tidak masuk akal). Ungkapan ini menunjukkan betapa erat kaitan antara pengajaran dan evaluasi.
Hubungan antara pengajaran dan evaluasi dikemukakan oleh Dressel sebagai berikut:
1.      Pengajaran itu efektif jika mengarah kepada perubahan yang diingingkan di dalam diri siswa.
2.      Pola–pola tingkah laku baru akan dipelajari siswa dengan baik jika ketidakcocokan perilaku yang sekarang dimengerti dan kebermaknaan perilaku yang baru menjadi jelas karenanya.
3.      Pola-pola tingkah laku baru dapat lebih dikembangkan secara efektif oleh guru-guru yang mengetahui pola-pola tingkah laku yang ada pada individu siswa dan alasan-alasannya.
4.      Belajar ditimbulkan oleh masalah-masalah dan kegiatan-kegiatan yang menuntut pemikiran dan atau perbuatan dari individu siswa masing-masing.
5.      Kegiatan-kegiatan yang memberi dasar bagi mengajar dan belajar tingkah laku tertentu juga kegiatan yang sangat cocok bagi pembangkitan dan penilaian terhadap kecocokan tingkah laku
            Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen (Suharsimi, 2001:24-25), dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:
                                                Tujuan Pembelajaran



                                                                                               
            PBM/KBM                                                         Evaluasi

Penjelasan dari bagan triangulasi di atas adalah:
1. Hubungan antara tujuan dengan PBM/KBM
            Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusunoleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahwa PBM/PBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke PBM/KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke PBM/KBM.
2. Hubungan antara tujuan dengan evaluasi
            Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
3. Hubungan antara PBM/KBM dengan evaluasi
            Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu atau disesuaikan dengan PBM/KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika kegiatan belajar mengajar dilakukan oleh guru dengan menitikberatkan pada keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa bukannya aspek pengetahuan.[20]
Jadi dapat disimpulkan kegiatan evaluasi di sini dimaksudkan sebagai kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan pendidikan telah dapat dicapai siswa dalam bentuk hasil belajar yang mereka perlihatkan pada akhir program pendidikan. Ini berarti, bahwa evaluasi pada dasarnya dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai efektivitas kurikulum atau program pengajaran yang bersangkutan dalam mencapai tujuan-tujuannya. Mengingat tujuan pendidikan itu mencerminkan perubahan perilaku yang diinginkan dari anak didik, maka yang penting dalam proses evaluasi adalah memeriksa sejauh mana perubahan perilaku yang diinginkan itu terjadi. Hasil evaluasi yang diperoleh berguna bagi kepentingan penyempurnaan program, bimbingan siswa dan pemberian informasi kepada pihak di luar pendidikan mengenai hasil yang telah dicapai.
Umumnya setiap sistem evaluasi yang diterapkan akan menentukan keberhasilan mencapai tujuan pendidikan. Namun, evaluasi pendidikan yang berupa evaluasi hasil belajar yang hanya dilakukan pada akhir jenjang satuan pendidikan seperti UAN tidak dapat diharapkan berdampak terhadap efektifitas tercapainya tujuan pendidikan nasional. Bloom menyatakan bahwa tingkah laku belajar peserta didik akan dipengaruhi oleh perkiraan peserta didik tentang apa yang akan diujikan. Agar peserta didik sejak memasuki suatu jenjang pendidikan secara terus menerus dan intensif melakukan proses pembelajaran yang bermakna bagi tercapainya berbagai tujuan pendidikan, perlu dikembangkan dan dilaksanakan evaluasi secara komprehensif, terus menerus dan obyektif.
Standar nilai kelulusan siswa sebenarnya bukan merupakan satu-satunya alat ukur keberhasilan PBM, karena standar nilai yang tercantum hanya sebatas penilaian di bidang pengetahuan. Yang diharapkan oleh negara adalah mempersiapkan siswa menjadi manusia Indonesia seutuhnya, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Jadi, nilai bukan merupakan satu-satunya tujuan, tetapi merupakan sarana untuk melihat berhasil atau tidaknya suatu tujuan.
Dipahami bersama bahwa pendidikan itu sendiri sebenarnya bukan hanya merupakan tanggungjawab sekolah semata atau pemerintah, tetapi lebih dari itu, merupakan tanggung jawab kita semua, termasuk orang tua siswa dan secara luas masyarakat Indonesia pada umumnya.
Dari uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa pada dasarnya evaluasi pendidikan dilaksanakan untuk meneliti hasil dan proses belajar peserta didik, untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang melekat pada proses belajar tersebut. Jadi, evaluasi tidak dapat dipisahkan dari proses belajar mengajar yang dilakukan dan didasarkan pada sistem kurikulum yang berlaku pada saat itu untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
























BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Peranan evaluasi dalam pendidikan yakni menjadi dasar pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan, mengukur prestasi siswa, mengevaluasi kurikulum, mengakreditasi sekolah, memantau pemanfaatan dan masyarakat, memperbaiki materi dan program pendidikan. Evaluasi pembelajaran berfungsi untuk pengembangan dan akreditasi.
2.      Tiga batasan dalam evaluasi pendidikan, di antaranya pengukuran (measurement, penilaian (assessment), dan tes.
3.      Dasar pertimbangan dalam menentukan apakah siswa masuk kategori pandai, sedang, atau lemah dalam proses belajar mengajar dapat diungkapkan melalui evaluasi yang insentif dengan menerapkan teknik-teknik yang tepat. Mengenal siswa perlu waktu lama dan teknik yang komplek. Untuk mencapai pengenalan siswa yang mendekati benar, merupakan kombinasi antara ketrampilan guru, observasi yang cermat, instrumen tes yang baku, dan ketrampilan klinis yang memadai
4.      Kegiatan evaluasi sangat penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar.
5.      Evaluasi pembelajaran berperan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.









DAFTAR PUSTAKA

Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 2006
Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta: Bumi Aksara, 2001
Purwanto, M. Ngalin, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008
Sukardi, H.M. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya”. Jakarta. PT Bumi Aksara, 2011
Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan, Yogyakarta: Teras, 2009
Role of Evaluation in improving Teaching (http: // www.ascd.org/ ASCD/ pdf/ journals / ed_lead/el_195801_melby.pdf)




[1] Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan, (Yogyakarta: Teras, 2009), Cet 1, h. 65.
[2] Ibid, h. 66.
[3] Ibid
[4] Sukardi, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), h. 77.
[5] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:PT. Raja Grafindo, 1996), h. 10.
[6] Ibid, h. 17.
[7] Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 9.
[8] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,…,h. 16
[9] Sukardi, Evaluasi Pendidikan,…, h. 9.
[10] http://www.ed.uiuc.edu/circe/Publications/Responsive_Eval.pdf  (akses Kamis, 24 Maret 2016 pukul  11:46)
[13] Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan,…,h. 71.
[14] Ibid
[15] Ibid, h. 72.
[16] Ibid, h. 72.
[17] Ibid
[18] Ibid, h. 73.
[19] Ibid, h. 74.
[20] Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan,…, h. 78.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »