PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masalah
Mutu pendidikan dipengaruhi oleh
beberapa faktor,yakni siswa, pengelola sekolah (Kepala Sekolah, karyawan dan Dewan/Komite Sekolah),lingkungan (orangtua, masya-rakat,sekolah),
kualitas pembelajaran, kurikulum dan sebagainya. (Edy Suhartoyo, 2005:2). Hal senada juga disampaikan oleh Djemari Mardapi (2003:8) bahwa:”usaha
peningkatan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian.
Keduanya saling terkait dan berhubungan, sistem pembelajaran yang baik akan
menghasilkan kualitas belajar
yang baik. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan
mendorong guru untuk menentukan strategi
mengajar yang baik dan memotivasi siswa untuk belajar yang lebih
baik”. Dengan demikian, salah satu faktor yang penting untuk mencapai tujuan
pendidikan adalah proses
pembelajaran yang dilakukan, sedangkan salah satu faktor
penting untuk efektivitas pembelajaran adalah
faktor evaluasi baik terhadap proses maupun
hasil pembelajaran.
Evaluasi
dapat mendorong siswa untuk lebih giat
belajar secara terus menerus dan juga
mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas
proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih
meningkatkan fasilitas dan kualitas manajemen sekolah. Sehubungan
dengan hal tersebut, maka di dalam pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak
hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu melakukan evaluasi dengan
baik. Kegiatan evaluasi sebagai bagian dari program pembelajaran perlu dioptimalkan.
Evaluasi tidak hanya bertumpu pada
peni-laian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian
terhadap input, output maupun kualitas proses pembelajaran itu sendiri.
Salah satu
komponen yang menjadi sasaran peningkatan kualitas pendidikan adalah sistem
pembelajaran di kelas. Proses pembelajaran ini merupakan tanggungjawab guru
dalam mengembangkan segala potensi yang ada pada siswa. Tujuan pokok proses
pembelajaran adalah untuk mengubah tingkah laku siswa berdasarkan tujuan yang
telah direncanakan dan disusun oleh guru sebelum proses kegiatan pembelajaran
berlangsung. Perubahan tingkah laku itu mencakup aspek intelektual.
Ada
tiga faktor yang perlu dipahami oleh seorang guru dalam proses pembelajaran.
Tiga faktor ini memiliki posisi strategis guna membawa siswa dapat mencapai
satu tahapan mampu melakukan perubahan perilaku. Ketiga faktor yakni metode
evaluasi, cara belajar, dan tujuan pembelajaran.[1]
Ketika proses pembelajaran dipandang sebagai proses perubahan tingkah laku
siswa, peran penilaian dalam proses pembelajaran menjadi sangat penting.
Penilaian dalam proses pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengumpulkan,
menganalisa dan menginterpretasi informasi untuk mengetahui tingkat pencapaian
tujuan pembelajaran.
Dilihat
dari aspek fungsi evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam proses belajar
mengajar, pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu membantu
guru dalam menentukan derajat tujuan pengajaran agar dapat dicapai, kedua
membantu guru mengetahui keadaan yang benar dari para siswanya. Fungsi pertama merupakan tujuan mendasar dari evaluasi dan
fungsi kedua merupakan tujuan tambahan sebagai implikasi adanya evaluasi dalam
proses pembelajaran.[2]
Tugas
guru dalam melakukan evaluasi adalah membantu siswa dalam mencapai tujuan umum
dari pendidikan yang telah ditetapkan. Agar tercapai tujuan pendidikan
tersebut, seorang guru perlu bertindak secara aktif dalam membantu setiap
langkah dalam proses pembelajaran. Tindakan aktif tersebut sebaiknya merupakan
tindakan professional yang dilakukan oleh seorang guru agar dikatakan bermakna
apabila hasil akhirnya
berorientasi pada tujuan pembelajaran yang diterapkan di dalam kelas.[3]
Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan membahas lebih mendalam tentang peranan
evaluasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi dan Tujuan Evaluasi
1. Fungsi Evaluasi
Dilihat dari aspek fungsi evaluasi pendidikan yang
dilaksanakan dalam proses belajar mengajar pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua
yaitu: pertama membantu guru dalam menentukan derajat tujuan pengajaran agar
dapat dicapai. kedua membantu guru untuk mengetahui keadaan yang benar dari
para siswanya.
Menurut sukardi dalam bukunya, fungsi evaluasi adalah;
a.
Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai
pengetahan, nilai-nilai dan keterampilan yang telah diberikan oleh seorang
guru.
b. Untuk mengetahui aspek aspek
kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar
c.
Mengetahui tingkat tercapaian siswa dalam kegiatan belajar
d. Sebagai alat untuk mengetahui
perkembangan kelas siswa
e.
Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada orang tua siswa[4]
Anas
Sudijono membagi fungsi evaluasi menjadi 3 segi yaitu;
1. Segi Psikologis, bagi pendidik ini sebagai usaha pendidik
untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya.
2. Didaktif memberi dorongan untuk peserta didik untuk lebih baik sebagai landasan info, menentukan solusi, dan petunjuk program.
3. Administratif memberi laporan, bahan-bahan,
keterangan, dan gambaran.[5]
Di samping itu, Anas Sudijono menyebutkan kegunaan evaluasi sebagai
berikut:
a. Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh
informasi tentang hasil hasil yang telah dicapai dalam rangka
pelaksanaan program pendidikan.
b. Terbukanya kemungkinan untuk dapat mengetahui
relevansi antara program pendidikan yang telah dilaksanakan dengan tujuan yang
hendak dicapai.
c. Terbukanya kemungkinan untuk
dilakukannya usaha perbaikan, penyeleseian dan penyempurnaan program pendidikan
yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang
dicita-citakan akan dapat tercapai dengan hasil yang sebaik baiknya.[6]
Suharsmi juga menyebutkan fungsi penilaian adalah:
1. Penilaian berfungsi selektif yaitu
untuk menyeleksi peserta didik
2. Diagnostik yaitu untuk mengetahui
kelemahan siswa
3. Penempatan yaitu untuk mengetahui
dimanakah siswa tersebut ditempatkan yang
sesuai kelompoknya
4. Pengukur keberhasilan.[7]
2. Tujuan Evaluasi
Anas Sudijono (2006:16), menjelaskan Tujuan evaluasi
dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Tujuan Umum yaitu untuk menghimpun
bahan bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf
perkembangan yang dilalui peserta didik dalam jangka waktun tertentu.untuk
mengetahui tingkat keefektifan metode metode yang digunakan.
b. Tujuan Khusus yaitu untuk merangsang
kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Untuk mencari
faktor-faktor penyebab berhasil tidaknya.[8]
Menurut Sukardi tujuan
evaluasi adalah;
a. Menilai ketercapaian (attainment) tujuan
b. Mengukur macam macam aspek
belajar yang bervariatif
c. Sebagai sarana (means) untuk
mengetahui apa yang siswa telah ketahui
d. Memotivasi belajar siswa
e. Menyediakan informasi untuk
tujuan belajar dan kesalahan
f. Menjadikan hasil evaluasi sebagai
dasar perubahan kurikulum.[9]
B.
Peran Evaluasi dalam pembelajaran
Mengapa
dalam pendidikan harus ada evaluasi? Ada beberapa penjelasan mengenai
pentingnya evaluasi dalam pendidikan. Dilihat dari pendekatan proses, didunia
pendidikan terjadi hubungan yang interdepensi antara tujuan pendidikan, proses
belajar mengajar, dan prosedur evaluasi. Ketiga komponen ini selalu
berhubungan. Tujuan sebuah pendidikan akan terarah apabila proses belajar
mengajar dilaksanakan dengan baik. Berhasil tidaknya proses belajar mengajar
dan tujuan pendidikan akan terlihat setelah pengevaluasian.
Mengevaluasi
merupakan ciri pendidik yang professional, setelah kegiatan evaluasi maka
pendidik akan mengetahui hasil belajar siswa. Sehingga mengetahui apakah
hasilnya sudah memuaskan apa belum dan dapat dijadikan koreksi.
Dilihat
dari pendekatan kelembagaan, kegiatan pendidikan merupakan kegiatan manajemen,
yang meliputi kegiatan planning, programming, organizing, actualing,
controlling, dan evaluating. Dua hal yang terakhir menjadi titik lemah dari
manajemen tradisional. Para pelaksana pendidikan menganggap bahwa fungsi
control dan evaluasi dianggap sebagai upaya untuk mengurangi kebebasan dan
kemerdekaan mereka. Padahal tanpa adanya dua fungsi tersebut maka akan banyak
terjadi penyimpangan dan pengorganisasian yang tidak sesuai program maka tujuan
pendidikan tidak tercapai.
Evaluasi
pendidikan memberikan manfaat baik bagi siswa/peserta pendidikan, pengajar
maupun manajemen. Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh
mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan
nilai yang memuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar
siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai
tidak memuaskan maka
siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat
diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus
asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik
untuk menetapkan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Di antara
peranan evaluasi pendidikan, yakni:
a. Pengembangan
Untuk pengembangan suatu program pendidikan, yang meliputi program studi, kurikulum, program
pembelajaran, desain belajar mengajar, yang pada hakikatnya adalah pengembangan
dalam bidang perencanaan.
b. Akreditasi
1) Untuk menetapkan kedudukan suatu program
pembelajaran berdasarkan ukuran/kriteria tertentu, sehingga suatu program dapat
dipercaya, diyakini dan dapat dilaksanakan terus, atau sebaliknya program itu
harus diperbaiki/disempurnakan.
2) Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan
serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar
selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu selanjutnya
dapat digunakan unuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi formatif) dan atau
untuk mengisi rapor atau Surat Tanda Tamat Belajar, yang berarti pula untuk
menentukan kenaikan kelas atau lulus-tidaknya seorang siswa dan suatu lembaga
pendidikan tertentu (fungsi sumatif).
3) Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program
pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang
saling berkaitan satu sama lain. Komponen komponen dimaksud antara
lain adalah tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan
kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat
evaluasi.
4) Untuk keperluan Bimbingan dan
Konseling (BK). Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap
siswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para
konselor sekolah atau guru pembimbing seperti :
Ø Untuk membuat
diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekurangan atau kemampuan siswa.
Ø Untuk
mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok siswa mememerlukan
pelayanan remedial.
Ø Sebagai
dasar dalam menanganii kasus-kasus tertentu di antara siswa.
Ø Sebagai
acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karier.
Ø Untuk
keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang
bersangkutan. guru melaksanakan kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan belajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum.
bersangkutan. guru melaksanakan kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan belajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum.
Lebih jauh
tentang peranan evaluasi dalam pendidikan dijelaskan oleh Worthen dan Sanders (Worthen, 1987:5) yaitu :
a. Menjadi dasar pembuatan keputusan
dan pengambilan kebijakan.
b. Mengukur prestasi siswa
c. Mengevaluasi
kurikulum
d. Mengakreditasi sekolah
e. Memantau pemanfaatan dana
masyarakat.
f. Memperbaiki materi dan program
pendidikan.
Dalam konteks
pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan,
antara lain sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui kemajuan belajar
siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b. Untuk mengetahui efektivitas
metode pembelajaran.
c. Untuk mengetahui kedudukan siswa
dalam kelompoknya.
d. Untuk memperoleh masukan atau
umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain di
atas, evaluasi juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan
diagnostik, guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran.
Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
a. Seleksi
Evaluasi
berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon
peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
b.
Penempatan
Evaluasi
berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang
(peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang
pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
c.
Diagnostik
Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi
kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi
kesulitan belajar tersebut.
Dalam referensi lain juga menyebutkan peranan evaluasi sebagai berikut:
1. To document events (untuk peristiwa dokumen)
2. To record student change (untuk
merekam perubahan siswa)
3. To detect institutional vitality (untuk mendeteksi vitalitas institusional)
4. To place the blame for trouble (untuk
tempat menyalahkan masalah)
5. To aid administrative decision making (untuk
membantu keputusan administratif)
6. To facilitate corrective action (untuk
memfasilitasi tindakan korektif)
7. To increase our understanding of teaching
and learning. [10] (untuk meningkatkan pemahaman kita tentang pengajaran
dan pembelajaran).
Menurut Ernest O. Melby : Evaluation must help us to achieve an
education with a greater inspirational quality, and a new dimension of power.[11]
(Evaluasi harus membantu kita untuk mencapai pendidikan dengan kualitas inspirasi yang lebih besar, dan dimensi
baru kekuasaan).
Dalam referensi lain menyebutkan, The role of Teacher Evaluation : “Evaluation
is only one of a comprehensive teacher growth and development system”.[12] (Peran
Evaluasi guru: "Evaluasi adalah hanya salah satu dari pertumbuhan guru
yang komprehensif dan pengembangan sistem ).
Dari uraian di atas bahwa peran evaluasi berperan sebagai alat untuk
membantu pencapaian pendidikan yang lebih berkualitas dan mampu meningkatkan
kekuasaan suatu negara. Selain itu,
peran evaluasi guru adalah bahwa evaluasi merupakan
satu-satunya komponen untuk mengembangkan kemampuan guru secara menyeluruh.
C.
Mengidentifikasi Perubahan Perilaku
Perubahan perilaku yang telah
direncanakan secara sistematis oleh seorang guru sebagai akibat pengalaman
pendidikan dapat diungkap melalui proses evaluasi yang dibedakan dalam dua
cara, yaitu a) proses testing (testing procedures), dan b) proses
nontesting.[13]
Testing
prosedure, termasuk tes yang direncana dan kembangkan
oleh seorang guru, maupun oleh para ahli evaluasi yang mendalami dan menekuni
masalah tes dan ujian. Yang termasuk testing prosedur ini di antaranya ialah
tes yang menggunakan a) papers and pencils (kertas dan pensil), b) tes
tertulis, c) tes lisan, d) tes penampilan.[14]
Yang termasuk proses nontesting
diantaranya cara mengekplorasi informasi atau data tidak melalui tes: a)
wawancara, b) anecdotal recodrs.
sosiometri, kuesioner, metode rangking, dan
rating. Proses nontesting ini pada umumnya berusaha
meringkas hasil dari sampel yang diambil dari peserta didik atau produk dari
perilaku siswa. Apapun metode
yang digunakan untuk mengungkap informasi
siswa, seorang guru sebaiknya selalu berusaha mencapai pada bentuk prilaku para
siswanya, dalam kaitannya dengan pengetahuan yang relevan.[15]
Prosedur
nontesting pada umumnya memerlukan pengetahuan komprehensif tentang apa yang
diberikan kepada sekelompok siswa di kelas. Semakin lengkap pengetahuan
terhadap materi maupun fenomena tentang siswa yang diajar, semakin baik dalam
mempresentasikan evaluasi keadaan yang sebenarnya pada perilaku siswa.[16]
Ada dua
hambatan yang apabila tidak diperhatikan akan mencegah terjadinya evaluasi yang
komprehensif terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pertama,
kesulitan menerjemahkan tujuan pendidikan ke dalam sikap, minat dan perilaku
siswa. Sering kali terjadi perubahan yang teridentifikasi tidak mendalam dan
cenderung hanya secara kasar saja. Kedua, dalam beberapa hal, perubahan
total yang diinginkan pada siswa mungkin tidak terobservasi sampai jangka waktu
yang lama, termasuk berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun selama mengikuti
proses pendidikan. Guru seharusnya dapat melihat perubahan pada siswa melalui
beberapa aspek, diantaranya penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan
terpupuknya rasa saling menghargai dengan sesama siswa.[17]
Guru yang berhasil, harus
mengantisipasi para siswanya. Guru dapat mulai dari menghafal para siswanya,
seperti nama alamat, pengalaman sekolah, nama orang tua, pekerjaan orangtua,
hobi, dan lain sebagainya”. Nama-nama siswa perlu
dihafalkan agar merasa dekat dan kaitannya dengan moral antara guru dan siswa.
Dengan mengamati, guru pun dapat memahami
kondisi sosial ekonomi, tingkah laku siswa, kondisi fisik, pendidikan latihan
(training) yang telah diikuti bahkan hobi dan harapan siswa pada masa
mendatang.[18]
Dasar pertimbangan dalam menentukan
apakah siswa masuk kategori pandai, sedang, atau lemah dalam proses belajar
mengajar dapat diungkapkan melalui evaluasi yang intensif dengan menerapkan teknik-teknik yang tepat.
Mengenal siswa perlu waktu lama dan teknik yang komplek. Untuk mencapai
pengenalan siswa yang mendekati benar, merupakan kombinasi antara ketrampilan
guru, observasi yang cermat, instrumen tes yang baku, dan keterampilan klinis yang memadai.[19]
Dari uraian di atas bahwa seorang guru dapat dikatakan berhasil dalam memberikan
pembelajaran apabila telah terjadi perubahan tingkah laku siswa atau
pengetahuan siswa ke arah yang lebih positif atau lebih baik. Oleh karena itu,
guru memiliki andil yang sangat besar dalam keberhasilan siswanya. Oleh sebab
itu, sangat penting bagi seorang guru mengevaluasi siswanya dengan cara yang
baik dan objektif. Sesuai dengan salah satu peran guru yang disebutkan bahwa
guru merupakan evaluator artinya, untuk mengetahui sejauh mana proses belajar
dilakukan selain itu guru harus dapat mengoreksi apakah cara pembelajarannya
itu harus diperbaiki atau dipertahankan.
D. Tiga Batasan Penting dalam
Evaluasi
Ada tiga batasan dalam evaluasi
yang memiliki makna berbeda, tetapi sering diartikan sama oleh sebagian guru.
Tiga batasan tersebut, yaitu evaluasi, pengukuran, dan tes. Pertama, evaluasi
menurut cross (1973) diartikan sebagai a process which
determines the extent to which
objektives have been achieved. (evaluasi merupakan proses yang
menentukan keadaan dimana tujuan dapat
dicapai) sedangkan Good (1973) memberikan batasan seperti berikut evalution
is a process of making an assessment of a student’s growth. (Evaluasi adalah proses membuat penilaian pertumbuhan siswa). Batasan lain
yang sering digunakan sama dengan arti evaluasi adalah assessment is a process
by whichas many data as possible are gathered and used to evaluate a person more accurately. (Penilaian adalah proses dimana banyak data
yang mungkin dikumpulkan dan digunakan untuk mengevaluasi seseorang lebih
akurat).
Kedua, batasan lain yang juga
penting dalam pembahasan evaluasi yaitu batasan tentang pengukuran (measurement).
Measuremenet is a broad term for the general study and practice of testing, scaling
and appraisal of aspects of educational process for measures, Pengukuran
adalah istilah yang luas untuk studi umum dan praktek pengujian, scaling dan
penilaian dari aspek proses pendidikan untuk langkah-langkah atau
pengukuran merupakan batasan luas. Pengukuran ini lebih sepesifik cakupannya,
yaitu testing dan scaling. Pada proses pengukuran, fenomena dari objek
ditransfer ke dalam satuan angka, agar para guru dapat memberikan makna yang
relevan. Dalam pengukuran perilaku digunakan alat ukur yang berbeda dengan para
guru pendidikan teknologi kejuruan, dimana objek
yang diukur mungkin benda konkert yang mempunyai
bentuk teratur. Dalam kaitanya dengan perubahan perilaku atau penguasaan hasil
belajar guru menggunakan salah satu cara, yaitu dengan melakukan testing.
Ketiga, tes diartikan sebagai a
test is a systematic
procedures for comparing the behavior of two more
individuals. Tes merupakan prosedur sistematis yang
direncanakan oleh evaluator guna membandingkan perilaku dua orang siswa atau lebih. Dalam kenyataannya, tes
pada umumnya terdiri atas sekumpulan pertanyaan atau tugas yang harus dijawab
oleh para peserta didik. Tujuan testing lebih lanjut dikatakan bahwa tes adalah
untuk menghasilkan pertanyaan yang mewakili karakteristik siswa yang hendak
direncanakan untuk diukur. Peristiwa ulangan dalam proses pembelajaran pada
umumnya merupakan penggunaan dari tes dimana pada unit-unit silabus yang telah
direncanakan siswa diberikan tes untuk dijawab oleh para siswa.
E. Hubungan Antara Tujuan, Kegiatan
PBM dan Evaluasi
Evaluasi itu sendiri dalam
kaitannya dengan pembelajaran akan berpengaruh terhadap apakah tujuan
pembelajaran itu tercapai atau tidak. Dengan demikian kegiatan evaluasi sangat
penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan siswa maupun guru dalam proses
belajar mengajar.
Evaluasi pembelajaran berperan
untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang
dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Mehrens
dan lehman (1978:10) mengutip suatu ungkapan yang berbunyi: “to teach
without testing is
unthinkable” (mengajar tanpa melakukan tes tidak masuk
akal). Ungkapan ini menunjukkan betapa erat kaitan antara pengajaran dan
evaluasi.
Hubungan antara pengajaran dan
evaluasi dikemukakan oleh Dressel sebagai berikut:
1.
Pengajaran itu efektif jika mengarah kepada
perubahan yang diingingkan di dalam diri siswa.
2.
Pola–pola tingkah laku baru akan dipelajari siswa dengan baik jika ketidakcocokan perilaku
yang sekarang dimengerti dan kebermaknaan perilaku yang baru menjadi jelas
karenanya.
3.
Pola-pola tingkah laku baru dapat lebih
dikembangkan secara efektif oleh guru-guru yang mengetahui pola-pola tingkah
laku yang ada pada individu siswa dan alasan-alasannya.
4.
Belajar ditimbulkan oleh masalah-masalah dan
kegiatan-kegiatan yang menuntut pemikiran dan atau perbuatan dari individu
siswa masing-masing.
5.
Kegiatan-kegiatan yang memberi dasar bagi
mengajar dan belajar tingkah laku tertentu juga kegiatan yang sangat cocok bagi
pembangkitan dan penilaian terhadap kecocokan tingkah laku
Ada satu prinsip umum dan
penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat
tiga komponen (Suharsimi, 2001:24-25), dapat digambarkan dalam bagan sebagai
berikut:

Tujuan Pembelajaran
PBM/KBM Evaluasi
Penjelasan
dari bagan triangulasi di atas adalah:
1. Hubungan antara tujuan
dengan PBM/KBM
Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk
rencana mengajar disusunoleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak
dicapai. Dengan demikian anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya
mengarah pada tujuan dengan makna bahwa PBM/PBM mengacu pada tujuan, tetapi
juga mengarah dari tujuan ke PBM/KBM, menunjukkan langkah dari tujuan
dilanjutkan pemikirannya ke PBM/KBM.
2. Hubungan antara tujuan
dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur
sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah
berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah,
dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
3. Hubungan antara
PBM/KBM dengan evaluasi
Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu
atau disesuaikan dengan PBM/KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika kegiatan
belajar mengajar dilakukan oleh guru dengan menitikberatkan pada keterampilan,
evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa bukannya aspek
pengetahuan.[20]
Jadi dapat
disimpulkan kegiatan evaluasi di sini dimaksudkan sebagai kegiatan untuk
melihat sejauh mana tujuan pendidikan telah dapat dicapai siswa dalam bentuk
hasil belajar yang mereka perlihatkan pada akhir program pendidikan. Ini
berarti, bahwa evaluasi pada dasarnya dimaksudkan untuk memperoleh gambaran
mengenai efektivitas kurikulum atau program pengajaran yang bersangkutan dalam
mencapai tujuan-tujuannya. Mengingat tujuan pendidikan itu
mencerminkan perubahan perilaku yang diinginkan dari anak didik, maka yang
penting dalam proses evaluasi adalah memeriksa sejauh mana perubahan perilaku
yang diinginkan itu terjadi. Hasil evaluasi yang diperoleh berguna bagi
kepentingan penyempurnaan program, bimbingan siswa dan pemberian informasi
kepada pihak di luar pendidikan mengenai hasil yang telah dicapai.
Umumnya setiap sistem evaluasi yang
diterapkan akan menentukan keberhasilan mencapai tujuan pendidikan. Namun,
evaluasi pendidikan yang berupa evaluasi hasil belajar yang hanya
dilakukan pada akhir jenjang satuan pendidikan seperti UAN tidak dapat
diharapkan berdampak terhadap efektifitas tercapainya tujuan pendidikan
nasional. Bloom menyatakan bahwa tingkah laku belajar peserta didik akan
dipengaruhi oleh perkiraan peserta didik tentang apa yang akan diujikan. Agar
peserta didik sejak memasuki suatu jenjang pendidikan secara terus menerus dan
intensif melakukan proses pembelajaran yang bermakna bagi tercapainya berbagai
tujuan pendidikan, perlu dikembangkan dan dilaksanakan evaluasi secara
komprehensif, terus menerus dan obyektif.
Standar nilai kelulusan siswa
sebenarnya bukan merupakan satu-satunya alat ukur keberhasilan PBM, karena
standar nilai yang tercantum hanya sebatas penilaian di bidang pengetahuan.
Yang diharapkan oleh negara adalah mempersiapkan siswa menjadi manusia
Indonesia seutuhnya, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Jadi, nilai
bukan merupakan satu-satunya tujuan, tetapi merupakan sarana untuk melihat
berhasil atau tidaknya suatu tujuan.
Dipahami bersama bahwa pendidikan
itu sendiri sebenarnya bukan hanya merupakan tanggungjawab sekolah semata atau
pemerintah, tetapi lebih dari itu, merupakan tanggung jawab kita semua,
termasuk orang tua siswa dan secara luas masyarakat Indonesia pada umumnya.
Dari uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa pada dasarnya evaluasi
pendidikan dilaksanakan untuk meneliti hasil dan proses belajar peserta didik,
untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang melekat pada proses belajar tersebut.
Jadi, evaluasi tidak dapat dipisahkan dari proses belajar mengajar yang
dilakukan dan didasarkan pada sistem kurikulum yang berlaku pada saat itu untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Peranan evaluasi dalam pendidikan yakni menjadi dasar
pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan, mengukur prestasi siswa,
mengevaluasi kurikulum, mengakreditasi sekolah, memantau pemanfaatan dan
masyarakat, memperbaiki materi dan program pendidikan. Evaluasi pembelajaran
berfungsi untuk pengembangan dan akreditasi.
2.
Tiga batasan dalam
evaluasi pendidikan, di antaranya pengukuran (measurement,
penilaian (assessment), dan tes.
3.
Dasar pertimbangan dalam menentukan apakah
siswa masuk kategori pandai, sedang, atau lemah dalam proses belajar mengajar
dapat diungkapkan melalui evaluasi yang insentif dengan menerapkan
teknik-teknik yang tepat. Mengenal siswa perlu waktu lama dan teknik yang
komplek. Untuk mencapai pengenalan siswa yang mendekati benar, merupakan
kombinasi antara ketrampilan guru, observasi yang cermat, instrumen tes yang
baku, dan ketrampilan klinis yang memadai
4.
Kegiatan evaluasi sangat penting untuk
mengukur sejauh mana keberhasilan siswa maupun guru dalam proses belajar
mengajar.
5.
Evaluasi pembelajaran berperan untuk
mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan
dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta:
Rajawali Pers, 2006
Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta: Bumi Aksara, 2001
Purwanto, M. Ngalin, Prinsip-prinsip dan
Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008
Sukardi, H.M. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya”. Jakarta. PT Bumi Aksara, 2011
Sulistyorini,
Evaluasi Pendidikan, Yogyakarta: Teras, 2009
The Role of Teacher Evaluation, (http://www.nea.org/assets/docs/HE/Teachr Assmnt Wht Paper Transform 10_2.pdf)
Role of
Evaluation in improving Teaching (http: // www.ascd.org/ ASCD/ pdf/ journals / ed_lead/el_195801_melby.pdf)
[2] Ibid, h. 66.
[3] Ibid
[4] Sukardi, Evaluasi Pendidikan,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2008), h. 77.
[5] Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:PT. Raja Grafindo, 1996), h. 10.
[6] Ibid, h. 17.
[7] Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 9.
[8] Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan,…,h. 16
[9] Sukardi, Evaluasi Pendidikan,…,
h. 9.
[10] http://www.ed.uiuc.edu/circe/Publications/Responsive_Eval.pdf (akses Kamis, 24 Maret 2016 pukul
11:46)
[11] http://www.ascd.org/ASCD/pdf/journals/ed_lead/el_195801_melby.pdf (akses Jum'at, 19 Maret 2016 pukul 20:46)
[12] http://www.nea.org/assets/docs/HE/TeachrAssmntWhtPaperTransform10_2.pdf (akses Kamis, 24 Maret 2016 pukul 15:57)
[13] Sulistyorini, Evaluasi
Pendidikan,…,h. 71.
[14] Ibid
[15] Ibid, h. 72.
[16] Ibid, h. 72.
[17] Ibid
[18] Ibid, h. 73.
[19] Ibid, h. 74.
[20] Sulistyorini, Evaluasi
Pendidikan,…, h. 78.