1.
Macam-macam persoalan di Madrasah
Philip
H. Coombs dalam bukunya “What is Educational Planning: paling tidak ada empat
tahapan permasalahan yang dilewati dunia pendidikan,[1]
yaitu : 1) Tahap rekonstruksi,
Pendidikan dihadapkan pada permasalahan pengkondisian otoritas pendidikan,
desentralisasi pendidikan serta perencanaan fasilitas pendidikan. 2) Tahap
ketenagakerjaan/penyiapan SDM, Pendidikan dihadapkan pada penyiapan tenaga
kerja yang terampil dan cakap (tenaga ahli).
3) Tahap perluasan/pengembangan
pendidikan meliputi, Pengembangan metode, pengujian, demokrasi pendidikan,
serta adaptasi system pendidikan dan ekonomi.. 4) Tahap inovasi, Berhubungan
dengan perencanaan pendidikan dan strategi-strategi pengembangan yang dihadapi
madrasah.
Kemunculan
madrasah merupakan realisasi upaya pembaharuan sistem pendidikan islam yang
telah ada, sehingga keberadaannya dalam dunia pendidikan nasional harus
benar-benar diperhatikan. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengenali
secara cermat berbagai permasalahan yang membelit madrasah selama ini, sebagai
upaya untuk memajukan dan menumbuhkan kemandarian madrasah. Di antara
permasalahan yang dihadapi madrasah pada umumnya antara lain. [2]
1.
Ketidakjelasan
struktur dan tata kerja
Di
lapangan sering kali terjadi tumpang tindih antara wewenang yayasan dan
pengelola madrasah. Salah satu konflik laten dalam pengelolaan madrasah adalah
perbedaan kepentingan antara pihak pengelola madrasah dan yayasan. Yayasan
sebagai “pemilik” biasanya memiliki posisi tawar (bargaining position) yang
lebih dan pada umumnya menggunakan kekuasaannya ini mengatur segala hal.
Sebaliknya pengelola madrasah cenderung tidak/kurang memiliki posisi tawar,
sehingga secara psikologis menjadikan pengelola madrasah tersubordinasikan.
Antara
madrasah dengan pihak yayasan secara garis besar telah dibagi bidang
pekerjaannya, namun dalam realitasnya sering terjadi silang pendapat. hal ini
terjadi karena pihak kepala madrasah lebih mengutamakan hal-hal yang bersangkut
paut dengan akademik dan kurang memperhatikan misi lembaga tersebut, sedang
pihak yayasan lebih memperhatikan status kuasanya.
2.
Ketidakjelasan
Misi, Visi Dan Tujuan
Setiap
organisasi pasti memiliki target. Husni Rahim menyatakan bahwa madrasah adalah
sekolah berciri khas islam, dan ini merupakan nilai jual utama, tetapi jika
madrasah sudah tidak lagi memperkuat pendidikan agamanya maka dia akan “ditinggalkan”
oleh masyarakatnya.
Sebagai
upaya memberikan panduan kerja dan memperjelas arah yang hendak dituju,
sekaligus motivasi bagi seluruh komponen madrasah, maka diperlukan pencanangan
Misi dan Visi. Misi dan Visi bisa menjadi sarana penyatuan persepsi dan
cita-cita sebuah madrasah, keduanya
merupakan pengejawantahan ide-ide konstruktif dalam setiap aktivitas.
3.
Lemahnya
Manajemen
Kelemahan di bidang inilah yang menjangkiti sebagian besar
madrasah. Pengelola pendidikan madrasah yakni yayasan dan pelaksana (kepala
sekolah, guru, tenaga administrasi) merupakan unsur yang menjadi penggerak
dalam dinamika madrasah. Tidak kalah penting Dalam
pengamatan penulis, ada beberapa problem manajerial yang dihadapi madrasah :
Pertama,
Bidang Sumber Daya Manusia/ tenaga Kependidikan. Masalah yang dihadapi adalah
masih adanya tenaga pendidik atau guru yang mengajar kurang sesuai dengan
kompetensi yang dimilikinya (miss-match and underqualified), disamping itu
masih banyak pula guru-guru swasta yang mempunyai peran ganda sebagai pengajar
di lembaga pendidikan lain, sehingga kurang bisa berperan secara maksimal.
Kondisi tenaga kependidikan –terutama profesionalisme guru- masih perlu
mendapat perhatian serius karena hal ini juga akan berpengaruh terhadap out put
pendidikan yang dihasilkan. Menurut hasil penelitian dari Departemen Agama RI,
bahwa semakin nampak persoalan yang dihadapi madrasah adalah guru yang
Miss-match dan underqualified. 21,7 % dari total guru yang mengajar berstatus
PNS, dan 78,3 % adalah non-PNS., 66,5 % memiliki spesialisasi pendidikan agama
dan hanya 33,5 % yang memiliki spesialisasi pendidikan umum. Misalnya guru
Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika, ataupun guru IPS dapat mengajar
Bahasa Indonesia, bahkan guru PAI mengajar Bahasa Inggris. Banyak diantaranya
yang tidak berkualitas dalam menyampaikan materi sehingga mereka kurang mampu
menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas.
Diantara faktor yang menyebabkan kurangnya profesionalisme guru, sehingga
pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah guru yang
benar-benar professional yang mampu mengantisipasi tantangan dalam dunia pendidikan.
Kedua,
Bidang Kurikulum, permasalahan klasik yang dihadapi pada umumnya adalah
ketidakmapanan kurikulum pendidikan. Pergantian kurikulum yang terlalu cepat
dan kebelumsiapan tenaga-tenaga kependidikan menjadi faktor penyebab
ketidakjelasan arah dan target kurikulum. Disisi lain perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi menuntut relevansi kurikulum pendidikan dengan dunia
kerja. Out put yang dihasilkan pendidikan dipertanyakan, apalagi jika
dihadapkan pada permasalahan IPTEK.
Ketiga,
Bidang Sarana dan Prasarana, keterbatasan finansial merupakan kendala utama
bagi upaya pengembangan pendidikan. Terutama adalah berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, baik fisik maupun non-fisik. Seperti
terbatasnya fasilitas belajar mengajar, buku-buku teks, alat peraga, ruang
praktikum, dsb. Apalagi kalau kita melihat alokasi anggaran pendidikan di
Indonesia masih jauh dari amanat Undang-Undang yakni 20 % dari APBN. Lebih
tragis lagi kalau kita melihat anggaran pendidikan untuk madrasah yang hanya
berasal dari anggaran keagamaan, berbeda dengan sekolah umum di bawah naungan
Departemen Pendidikan Nasional, bagaimana mungkin mencukupi kebutuhan-kebutuhan
penunjang pendidikan, sementara untuk kelangsungan penyelenggaraan pendidikan
saja masih ditopang oleh bantuan masyarakat, walaupun sekarang ada Bantuan
Operasional Siswa (BOS) yang hanya cukup untuk membiayai operasional
pendidikan.
Keempat, masalah Networking / pengembangan
jaringan Sementara ini jaringan yang dikembangkan madrasah kebanyakan masih
terbatas pada pelibatan peran masyarakat dalam skala lokal, misalnya yayasan
dan wali murid, tetapi masih banyak madrasah yang mencoba membuat networking
dengan perusahaan atau lembaga-lembaga ekonomi produktif melalui kerjasama
investasi, program, pelatihan dan sebagainya.
4.
Kurangnya
keterlibatan masyarakat
Sebagian
dari madrasah berdiri atas prakarsa dan usaha masyarakat di tempat di mana
masyarakat perlu lembaga pendidikan bagi anaknya, maka mereka secara antusias
bergotong royong mendidrikan madrasah. Namun problem klasik yang sering muncul
adalah ketika madrasah susah berdiri, maka keterlibatan aktif masyarakat untuk
memikirkan nasib, kelangsungan hidup madrasah relatif kurang.
5.
Lemahnya
jejaring (Networking)
Dalam
membangun jejaring ini tidaklah terbatas antar madrasah atau yayasan saja,
namun bisa dikembangan pada kala yang lebih luas, membangun jejaring itu memerlukan kemampuan dalam berkumonikasi
karena harus mampu meyakinkan stake holder yang mencakup banyak kalangan.
Membangun jejaring merupakan suatu keniscayaan yang terelakan agar madrasah
mampu berkembang mencapai kemajuan sehingga madrasah tidak ketinggalan zaman.
B.
Posisi dan fungsi evaluasi di madrasah
1.
Posisi evaluasi di madrasah
Posisi evaluasi di madrasah sangat penting
karena posisi madrasah saat ini seringkali diperlakukakn kurang adil, pada satu
sisi madrasah dituntut mengahsilkan lulusan yang sama dengan sekolah umum akan
tetapi kurang memproleh dukungan financial yang memadai, lebih-lebih lagi bagi
madrasah swasta yang pada umumnya sebagai penyangga financial kehidupan
madrasah adalah wali murid. Tidak kalah penting juga dari segi angggaran,
perolehan anggaran untuk operasional pendidikan terdapat perbedaan antara
lembaga-lembaga pendidikan dibawah naungan Departemen Agama dengan
sekolah-sekolah di bawah Departemen Pendidikan dan kebudayaan. Sebagai akibat
perbedaan dalam pengadaan sarana fisik serta kegiatan pendidikan yang bersifat
non fisik lainnya. Masalah yang lain muncul adalah kekurangan tenaga pengajar
khususnya guru-guru yang sesuai dengan bidang studi keahlian dan problem –problem lain yang tidak
sedikit. Seharusnya pemerintah bersikap adil, demokratis dan bertanggung
jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di Indonesia tanpa harus
mendiskriminasi antara lembaga pendidikan yang berada dalam pengelolaan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan prinsip-prinsipdasar
kebijakan otonomi daerah, karena madrasah juga memiliki kontribusi yang cukup
besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Salah satu “ kekeliruan” kebijakan pendidikan
yang berpengaruh secara langsung maupun
tidak langsung terhadap rendahnya kinerja pendidikan (educational performance)
Indonesia adalah kurang memperhitungkannya madrasah dalam system pendidikan
nasional . kalau kita berbica mengenai peningkatan mutu pendidikan dan
masalah-masalah kependidikan lainnya seolah-olah semua ditentukan oleh sekolah.
2.
Fungsi
Evaluasi Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan
Agama Islam merupakan bagian atau sub sistem dari Pendidikan Nasional.
Karenanya fungsi evaluasi dalam Pendidikan Agama Islam tak dapat dilepaskan
dari fungsi evaluasi pendidikan secara umum, yaitu:
a.
Menurut
Anas Sudijono dalam bukunya yang berjudul Pengantar Evaluasi Pendidikan,
evaluasi pendidikan memiliki fungsi:
1)
Secara
umum,
a)
Mengukur
kemajuan
b)
Penunjang
penyusunan rencana
c)
Memperbaiki
atau melakukan penyempurnaan kembali.[3]
2)
Secara
khusus
a)
Segi
psikologis, kegiatan evaluasi dalam dunia pendidikan disekolah dapat disoroti
dari 2 sisi, yaitu sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
(1)
Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara
psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk
mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok
atau kelasnya.
(2)
Bagi
pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kapasitas atau ketepatan hati
kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya hasil dari usaha
yang telah dilakukannya selama ini, sehingga ia secara psikologis memiliki
pedoman guna menentukan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan
selanjutnya.
b)
Segi
didaktik.
(1)
Bagi
peserta didik, evaluasi pendidikan secara didaktik (khususnya evaluasi hasil
belajar) akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat
memperbaiki, meningkatkan, dan mempertahankan prestasinya.
(2)
Bagi
pendidik, evaluasi pendidikan secara didaktik itu setidak-tidaknya memiliki 5
macam fungsi, yaitu:
(a)
Memberikan
landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta
didiknya.
(b)
Memberikan
informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta
didik di tengah-tengah kelompoknya.
(c)
Memberikan
bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
(d)
Memberikan
pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang
memerlukannya.
(e)
Memberikan petunjuk tentang sejauh manakah
program pengajaran yang telah ditentukan dapat dicapai.
c)
Segi
administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki 3 macam fungsi:
(1)
Memberikan laporan mengenai kemajuan dan
perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam
jangka waktu tertentu.
(2)
Memberikan
bahan-bahan keterangan (data) untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan
dan lembaga pendidikan.
(3)
Memberikan
gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik.[4]
b.
Menurut
Suharsimi Arikunto dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan: Edisi Revisi”, bahwa penilaian memiliki berbagai fungsi, yaitu:
1)
Penilaian
berfungsi selektif, misalnya untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah
tertentu, siswa yang dapat naik kelas atau naik tingkat berikutnya, siswa yang
layak mendapat beasiswa dan sebagainya.
2)
Penilaian
berfungsi diagnostik, yaiu untuk mengetahui kebaikan dan kelemahannya.
3)
Penilaian
berfungsi sebagai penempatan, yaitu untuk menentukan dengan pasti dikelompok
mana seorang siswa harus ditempatkan.
4)
Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana
suatu program berhasil diterapkan.[5]
Selain memiliki fungsi selektif,
dasar penempatan dan diagnostik, evaluasi pendidikan juga dapat berfungsi
sebagai umpan balik, menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar, sebagai dasar
yang kuat bagi perbaikan kurikulum dan program pendidikan, serta berperan dalam
pengembangan ilmu. (Eko Putro Widoyoko, 2009:33-36) Dari fungsi-fungsi
tersebut, maka jelas bahwa evaluasi memiliki arti penting bagi banyak pihak.
Evaluasi pendidikan memiliki fungsi bagi peserta didik, pendidik, sekolah,
orangtua maupun masyarakat sebagai pemakai jasa pendidikan. [6]
a.
Bagi
pendidik evaluasi berfungsi sebagai alat untuk mengetahui sejauh mana siswa
mencapai tujuan pembelajaran dan mengambil keputusan-keputusan apakah metode
yang digunakan untuk mengajar itu cocok atau tidak.
b.
Bagi
sekolah evaluasi berfungsi sebagai alat untuk mengukur hasil pendidikan, untuk
mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah, untuk membuat keputusan pada
peserta didik, untuk mengadakan perbaikan kurikulum.
c.
Bagi
siswa evaluasi berfungsi untuk mengetahui kemampuan dan hasil belajar, untuk
memperbaiki cara belajar, untuk menumbuhkan motivasi belajar.
d.
Bagi
orang tua, fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui hasil belajar anaknya,
meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan pada anaknya dalam usaha
belajar, untuk mengarahkan pemilihan jurusan atau jenis sekolah bagi anaknya.
e.
Bagi
masyarakat dan pemakai jasa pendidikan, evaluasi berfungsi untuk mengadakan
kritik dan saran perbaikan kurikulum serta meningkatkan peran serta masyarakat
dalam meningkatkan usaha-usaha sekolah.
C.
Cara melakukan evaluasi dimadrasah
Ada bebrapa cara dalam melakukan evaluasi dimadrasah
Ki
Supriyoko melihat paling tidak dua cara yaitu cara konvensioanal dan cara
modern.[7]
Cara yang paling konvensioanal adalah menyampaikan “ilmu umum” yang porsinya
sama dengan yang diberikan disekolah, kemudian ditambah dengan “ilmu Agama”.
Cara ini bagus akan tetapi hanya efektif dijalankan oleh madrasah dengan siswa
diasrama alias dipondokkan. Madrasah yang eksistensinya di tengah pesantren
biasanya bisa menjalankan cara ini secara produktif, namun pada madrasah
nonpesantren yang siswanya tidak menginap cara ini sangat berat dijalankan.
Cara
modern yang bisa dijalankan adalah membenahi metode pembelajaran (learning
method) meningkatkan mutu guru (teacher Quality), atau melengkapi sarana dan
fasilitas belajar (fasility). Ketiga pembenahan ini bisa dilakukan secara
sendiri-sendiri tetapi lebih produktif dijalnkan secara terintegrasi. Lebih daripada
itu bahkan di antara cara konvensioanal dengan
cara modern tersebut pun bisa dipadukan secara produktif.
Bagaimanpun
juga, pembaharuan-pembaharuan yang kan dilakukan dalam upaya meningkatkan
kualitas pendidikan Islam (madrasah)
harus tetap mempertimbngkan aspek realitas structural dan kultural yang
terjadi. Menurut A. Malik Fajar. Kebijakan-kebijakan mengembangkan madrasah
perlu mengakomodasikan tiga kepentingan, yaitu pertama: kebijakan itu harus
memberi ruang tumbuh dan wajar bagi aspirasi utama ummat islam. Kedua,
kebijakan itu memperjelas dan memperkukuh madrasah sebagai ajang membina warga
Negara yang cerdas, berpengatahuan, berkepribadian , serta produktif sederajat
dengan system sekolah. Ketiga, kebijakan
itu harus bisa menjadikan madrasah mampu merespon tuntutan-tuntutan masa
depan.
Oleh karena itu
madrasah juga harus mulai berbenah diri untuk memperbaiki manajemen melalui
berbagai upaya alternatif untuk mengatasi berbagai problematika baik secara
internal maupun eksternal, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing
di era globalisasi.
Atas dasar itulah maka
untuk memajukan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan madrasah sangat
bergantung pada kemampuan dan kesadaran masyarakat setempat. Kalau tingkat
ekonomi masyarakat kurang mendukung, madrasah cenderung sulit berkembang dan
terkesan asal jalan. Sebaliknya, bila kemampuan ekonomi masyarakat yang
mendukung madrasah sangat kuat, maka kualitas madrasah dapat sejajar dengan
sekolah-sekolah umum atau sekolah-sekolah negeri lainnya.
Di sinilah diperlukan
kepandaian penyelenggara madrasah untuk menjalin kerja sama dengan tokoh-tokoh
masyarakat di sekitarnya. Bagaimana agar masyarakat dapat turut merasa
memiliki, sehingga dengan sukarela ikut berpartisipasi membesarkan madrasah.
Untuk itu, madrasah hendaknya dikelola secara baik dan profesional sehingga
dapat bersaing dengan sekolah lainnya. Sudah bukan masanya lagi penyelenggara
madrasah bekerja hanya berorientasi ibadah semata-mata tanpa memperhatikan
profesionalisme dan manajemen yang baik. Dewasa ini persaingan antarsekolah
cukup ketat, sehingga sekolah atau madrasah yang tidak dikelola dengan baik
akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Coombs, Philip H, What is educational Planning?, Paris: United
Nations Educational Scientific and cultural Organization, 1970.
Ki
Supriyoko, “Hakikat Politik Pendidikan Nasional” dalam Ali Muhdi Amnur (Ed.),
Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007.
Drs. Abdul Wahid, M.Ag, Dinamika Pesantren dan Madrasah,Semarang;Fakultas
Tarbiyah IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar, 2002
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi
Revisi. Jakarta: Bumi Aksara Arikunto, Suharsimi., Abdul Jabar, Safruddin.
2010. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sudijono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada
Widoyoko, Eko Putro. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[1]
Philip H. Coombs, What is Educational Planning?, (Paris: United Nations Educational,
Scientific and Cultral Organization, 1970), hal. 20
[2] Drs.
Abdul Wahid, M.Ag, Dinamika Pesantren dan Madrasah,Semarang;Fakultas
Tarbiyah IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar, 2002, helm. 268
[4]Ibid.hal
9-10
[5] Suharsimi Arikonto. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi.
Jakarta: Bumi Aksara. 2005. Hal 10-11
[6] Eko Putro Widyoko. Evaluasi Program Pembelajaran.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009. Hal 33-36
[7] Ki
Supriyoko, “Hakikat Politik Pendidikan Nasional” dalam Ali Muhdi Amnur (Ed), Konfigurasi
Politi Pendidikan Nasional, (Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007), hal 12