Evaluasi PAI di Madrasah



1.      Macam-macam  persoalan di Madrasah
A.    Problematika Madrasah
Philip H. Coombs dalam bukunya “What is Educational Planning: paling tidak ada empat tahapan permasalahan yang dilewati dunia pendidikan,[1] yaitu  : 1) Tahap rekonstruksi, Pendidikan dihadapkan pada permasalahan pengkondisian otoritas pendidikan, desentralisasi pendidikan serta perencanaan fasilitas pendidikan. 2) Tahap ketenagakerjaan/penyiapan SDM, Pendidikan dihadapkan pada penyiapan tenaga kerja yang terampil dan cakap (tenaga ahli).
3) Tahap perluasan/pengembangan pendidikan meliputi, Pengembangan metode, pengujian, demokrasi pendidikan, serta adaptasi system pendidikan dan ekonomi.. 4) Tahap inovasi, Berhubungan dengan perencanaan pendidikan dan strategi-strategi pengembangan yang dihadapi madrasah.
Kemunculan madrasah merupakan realisasi upaya pembaharuan sistem pendidikan islam yang telah ada, sehingga keberadaannya dalam dunia pendidikan nasional harus benar-benar diperhatikan. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengenali secara cermat berbagai permasalahan yang membelit madrasah selama ini, sebagai upaya untuk memajukan dan menumbuhkan kemandarian madrasah. Di antara permasalahan yang dihadapi madrasah pada umumnya antara lain. [2]
1.      Ketidakjelasan struktur dan tata kerja
Di lapangan sering kali terjadi tumpang tindih antara wewenang yayasan dan pengelola madrasah. Salah satu konflik laten dalam pengelolaan madrasah adalah perbedaan kepentingan antara pihak pengelola madrasah dan yayasan. Yayasan sebagai “pemilik” biasanya memiliki posisi tawar (bargaining position) yang lebih dan pada umumnya menggunakan kekuasaannya ini mengatur segala hal. Sebaliknya pengelola madrasah cenderung tidak/kurang memiliki posisi tawar, sehingga secara psikologis menjadikan pengelola madrasah tersubordinasikan.
Antara madrasah dengan pihak yayasan secara garis besar telah dibagi bidang pekerjaannya, namun dalam realitasnya sering terjadi silang pendapat. hal ini terjadi karena pihak kepala madrasah lebih mengutamakan hal-hal yang bersangkut paut dengan akademik dan kurang memperhatikan misi lembaga tersebut, sedang pihak yayasan lebih memperhatikan status kuasanya.
2.      Ketidakjelasan Misi, Visi Dan Tujuan  
Setiap organisasi pasti memiliki target. Husni Rahim menyatakan bahwa madrasah adalah sekolah berciri khas islam, dan ini merupakan nilai jual utama, tetapi jika madrasah sudah tidak lagi memperkuat pendidikan agamanya maka dia akan “ditinggalkan” oleh masyarakatnya.
Sebagai upaya memberikan panduan kerja dan memperjelas arah yang hendak dituju, sekaligus motivasi bagi seluruh komponen madrasah, maka diperlukan pencanangan Misi dan Visi. Misi dan Visi bisa menjadi sarana penyatuan persepsi dan cita-cita  sebuah madrasah, keduanya merupakan pengejawantahan ide-ide konstruktif dalam setiap aktivitas.
3.      Lemahnya Manajemen
Kelemahan di bidang inilah yang menjangkiti sebagian besar madrasah. Pengelola pendidikan madrasah yakni yayasan dan pelaksana (kepala sekolah, guru, tenaga administrasi) merupakan unsur yang menjadi penggerak dalam dinamika madrasah. Tidak kalah penting Dalam pengamatan penulis, ada beberapa problem manajerial yang dihadapi madrasah :
Pertama, Bidang Sumber Daya Manusia/ tenaga Kependidikan. Masalah yang dihadapi adalah masih adanya tenaga pendidik atau guru yang mengajar kurang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya (miss-match and underqualified), disamping itu masih banyak pula guru-guru swasta yang mempunyai peran ganda sebagai pengajar di lembaga pendidikan lain, sehingga kurang bisa berperan secara maksimal. Kondisi tenaga kependidikan –terutama profesionalisme guru- masih perlu mendapat perhatian serius karena hal ini juga akan berpengaruh terhadap out put pendidikan yang dihasilkan. Menurut hasil penelitian dari Departemen Agama RI, bahwa semakin nampak persoalan yang dihadapi madrasah adalah guru yang Miss-match dan underqualified. 21,7 % dari total guru yang mengajar berstatus PNS, dan 78,3 % adalah non-PNS., 66,5 % memiliki spesialisasi pendidikan agama dan hanya 33,5 % yang memiliki spesialisasi pendidikan umum. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika, ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia, bahkan guru PAI mengajar Bahasa Inggris. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dalam menyampaikan materi sehingga mereka kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas. Diantara faktor yang menyebabkan kurangnya profesionalisme guru, sehingga pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah guru yang benar-benar professional yang mampu mengantisipasi tantangan dalam dunia pendidikan.
Kedua, Bidang Kurikulum, permasalahan klasik yang dihadapi pada umumnya adalah ketidakmapanan kurikulum pendidikan. Pergantian kurikulum yang terlalu cepat dan kebelumsiapan tenaga-tenaga kependidikan menjadi faktor penyebab ketidakjelasan arah dan target kurikulum. Disisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut relevansi kurikulum pendidikan dengan dunia kerja. Out put yang dihasilkan pendidikan dipertanyakan, apalagi jika dihadapkan pada permasalahan IPTEK.
Ketiga, Bidang Sarana dan Prasarana, keterbatasan finansial merupakan kendala utama bagi upaya pengembangan pendidikan. Terutama adalah berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, baik fisik maupun non-fisik. Seperti terbatasnya fasilitas belajar mengajar, buku-buku teks, alat peraga, ruang praktikum, dsb. Apalagi kalau kita melihat alokasi anggaran pendidikan di Indonesia masih jauh dari amanat Undang-Undang yakni 20 % dari APBN. Lebih tragis lagi kalau kita melihat anggaran pendidikan untuk madrasah yang hanya berasal dari anggaran keagamaan, berbeda dengan sekolah umum di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional, bagaimana mungkin mencukupi kebutuhan-kebutuhan penunjang pendidikan, sementara untuk kelangsungan penyelenggaraan pendidikan saja masih ditopang oleh bantuan masyarakat, walaupun sekarang ada Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang hanya cukup untuk membiayai operasional pendidikan.
 Keempat, masalah Networking / pengembangan jaringan Sementara ini jaringan yang dikembangkan madrasah kebanyakan masih terbatas pada pelibatan peran masyarakat dalam skala lokal, misalnya yayasan dan wali murid, tetapi masih banyak madrasah yang mencoba membuat networking dengan perusahaan atau lembaga-lembaga ekonomi produktif melalui kerjasama investasi, program, pelatihan dan sebagainya.
4.      Kurangnya keterlibatan masyarakat
Sebagian dari madrasah berdiri atas prakarsa dan usaha masyarakat di tempat di mana masyarakat perlu lembaga pendidikan bagi anaknya, maka mereka secara antusias bergotong royong mendidrikan madrasah. Namun problem klasik yang sering muncul adalah ketika madrasah susah berdiri, maka keterlibatan aktif masyarakat untuk memikirkan nasib, kelangsungan hidup madrasah relatif kurang.
5.      Lemahnya jejaring (Networking)
Dalam membangun jejaring ini tidaklah terbatas antar madrasah atau yayasan saja, namun bisa dikembangan pada kala yang lebih luas, membangun jejaring itu                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              memerlukan kemampuan dalam berkumonikasi karena harus mampu meyakinkan stake holder yang mencakup banyak kalangan. Membangun jejaring merupakan suatu keniscayaan yang terelakan agar madrasah mampu berkembang mencapai kemajuan sehingga madrasah tidak ketinggalan zaman.


B.       Posisi dan fungsi evaluasi di madrasah
1.      Posisi evaluasi di madrasah
Posisi evaluasi di madrasah sangat penting karena posisi madrasah saat ini seringkali diperlakukakn kurang adil, pada satu sisi madrasah dituntut mengahsilkan lulusan yang sama dengan sekolah umum akan tetapi kurang memproleh dukungan financial yang memadai, lebih-lebih lagi bagi madrasah swasta yang pada umumnya sebagai penyangga financial kehidupan madrasah adalah wali murid. Tidak kalah penting juga dari segi angggaran, perolehan anggaran untuk operasional pendidikan terdapat perbedaan antara lembaga-lembaga pendidikan dibawah naungan Departemen Agama dengan sekolah-sekolah di bawah Departemen Pendidikan dan kebudayaan. Sebagai akibat perbedaan dalam pengadaan sarana fisik serta kegiatan pendidikan yang bersifat non fisik lainnya. Masalah yang lain muncul adalah kekurangan tenaga pengajar khususnya guru-guru yang sesuai dengan bidang studi keahlian dan  problem –problem lain yang  tidak  sedikit. Seharusnya pemerintah bersikap adil, demokratis dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di Indonesia tanpa harus mendiskriminasi antara lembaga pendidikan yang berada dalam pengelolaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan prinsip-prinsipdasar kebijakan otonomi daerah, karena madrasah juga memiliki kontribusi yang cukup besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Salah satu “ kekeliruan” kebijakan pendidikan yang berpengaruh  secara langsung maupun tidak langsung terhadap rendahnya kinerja pendidikan (educational performance) Indonesia adalah kurang memperhitungkannya madrasah dalam system pendidikan nasional . kalau kita berbica mengenai peningkatan mutu pendidikan dan masalah-masalah kependidikan lainnya seolah-olah semua ditentukan oleh sekolah. 





2.      Fungsi Evaluasi Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Islam merupakan bagian atau sub sistem dari Pendidikan Nasional. Karenanya fungsi evaluasi dalam Pendidikan Agama Islam tak dapat dilepaskan dari fungsi evaluasi pendidikan secara umum, yaitu:
a.         Menurut Anas Sudijono dalam bukunya yang berjudul Pengantar Evaluasi Pendidikan, evaluasi pendidikan memiliki fungsi:
1)      Secara umum,
a)      Mengukur kemajuan
b)      Penunjang penyusunan rencana
c)      Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.[3]
2)      Secara khusus
a)      Segi psikologis, kegiatan evaluasi dalam dunia pendidikan disekolah dapat disoroti dari 2 sisi, yaitu sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
(1)    Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya.
(2)   Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kapasitas atau ketepatan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya hasil dari usaha yang telah dilakukannya selama ini, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman guna menentukan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan selanjutnya. 
b)      Segi didaktik.
(1)   Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara didaktik (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan, dan mempertahankan prestasinya.
(2)   Bagi pendidik, evaluasi pendidikan secara didaktik itu setidak-tidaknya memiliki 5 macam fungsi, yaitu:
(a)    Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
(b)   Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
(c)    Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
(d)   Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
(e)     Memberikan petunjuk tentang sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan dapat dicapai.
c)      Segi administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki 3 macam fungsi:
(1)    Memberikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
(2)   Memberikan bahan-bahan keterangan (data) untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan.
(3)   Memberikan gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik.[4]
b.      Menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan: Edisi Revisi”, bahwa penilaian memiliki berbagai fungsi, yaitu:
1)      Penilaian berfungsi selektif, misalnya untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, siswa yang dapat naik kelas atau naik tingkat berikutnya, siswa yang layak mendapat beasiswa dan sebagainya.
2)      Penilaian berfungsi diagnostik, yaiu untuk mengetahui kebaikan dan kelemahannya.
3)      Penilaian berfungsi sebagai penempatan, yaitu untuk menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan.
4)      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.[5]
Selain memiliki fungsi selektif, dasar penempatan dan diagnostik, evaluasi pendidikan juga dapat berfungsi sebagai umpan balik, menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar, sebagai dasar yang kuat bagi perbaikan kurikulum dan program pendidikan, serta berperan dalam pengembangan ilmu. (Eko Putro Widoyoko, 2009:33-36) Dari fungsi-fungsi tersebut, maka jelas bahwa evaluasi memiliki arti penting bagi banyak pihak. Evaluasi pendidikan memiliki fungsi bagi peserta didik, pendidik, sekolah, orangtua maupun masyarakat sebagai pemakai jasa pendidikan. [6]
a.         Bagi pendidik evaluasi berfungsi sebagai alat untuk mengetahui sejauh mana siswa mencapai tujuan pembelajaran dan mengambil keputusan-keputusan apakah metode yang digunakan untuk mengajar itu cocok atau tidak.
b.        Bagi sekolah evaluasi berfungsi sebagai alat untuk mengukur hasil pendidikan, untuk mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah, untuk membuat keputusan pada peserta didik, untuk mengadakan perbaikan kurikulum.
c.         Bagi siswa evaluasi berfungsi untuk mengetahui kemampuan dan hasil belajar, untuk memperbaiki cara belajar, untuk menumbuhkan motivasi belajar.
d.        Bagi orang tua, fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui hasil belajar anaknya, meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan pada anaknya dalam usaha belajar, untuk mengarahkan pemilihan jurusan atau jenis sekolah bagi anaknya.
e.         Bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan, evaluasi berfungsi untuk mengadakan kritik dan saran perbaikan kurikulum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam meningkatkan usaha-usaha sekolah.

C.       Cara melakukan evaluasi dimadrasah
Ada bebrapa cara dalam melakukan evaluasi dimadrasah
Ki Supriyoko melihat paling tidak dua cara yaitu cara konvensioanal dan cara modern.[7] Cara yang paling konvensioanal adalah menyampaikan “ilmu umum” yang porsinya sama dengan yang diberikan disekolah, kemudian ditambah dengan “ilmu Agama”. Cara ini bagus akan tetapi hanya efektif dijalankan oleh madrasah dengan siswa diasrama alias dipondokkan. Madrasah yang eksistensinya di tengah pesantren biasanya bisa menjalankan cara ini secara produktif, namun pada madrasah nonpesantren yang siswanya tidak menginap cara ini sangat berat dijalankan.
Cara modern yang bisa dijalankan adalah membenahi metode pembelajaran (learning method) meningkatkan mutu guru (teacher Quality), atau melengkapi sarana dan fasilitas belajar (fasility). Ketiga pembenahan ini bisa dilakukan secara sendiri-sendiri tetapi lebih  produktif  dijalnkan secara terintegrasi. Lebih daripada itu bahkan di antara cara konvensioanal dengan  cara modern tersebut pun bisa dipadukan secara produktif.
Bagaimanpun juga, pembaharuan-pembaharuan yang kan dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam  (madrasah) harus tetap mempertimbngkan aspek realitas structural dan kultural yang terjadi. Menurut A. Malik Fajar. Kebijakan-kebijakan mengembangkan madrasah perlu mengakomodasikan tiga kepentingan, yaitu pertama: kebijakan itu harus memberi ruang tumbuh dan wajar bagi aspirasi utama ummat islam. Kedua, kebijakan itu memperjelas dan memperkukuh madrasah sebagai ajang membina warga Negara yang cerdas, berpengatahuan, berkepribadian , serta produktif sederajat dengan system sekolah. Ketiga, kebijakan  itu harus bisa menjadikan madrasah mampu merespon tuntutan-tuntutan masa depan.
Oleh karena itu madrasah juga harus mulai berbenah diri untuk memperbaiki manajemen melalui berbagai upaya alternatif untuk mengatasi berbagai problematika baik secara internal maupun eksternal, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing di era globalisasi.
Atas dasar itulah maka untuk memajukan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan madrasah sangat bergantung pada kemampuan dan kesadaran masyarakat setempat. Kalau tingkat ekonomi masyarakat kurang mendukung, madrasah cenderung sulit berkembang dan terkesan asal jalan. Sebaliknya, bila kemampuan ekonomi masyarakat yang mendukung madrasah sangat kuat, maka kualitas madrasah dapat sejajar dengan sekolah-sekolah umum atau sekolah-sekolah negeri lainnya.
Di sinilah diperlukan kepandaian penyelenggara madrasah untuk menjalin kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat di sekitarnya. Bagaimana agar masyarakat dapat turut merasa memiliki, sehingga dengan sukarela ikut berpartisipasi membesarkan madrasah. Untuk itu, madrasah hendaknya dikelola secara baik dan profesional sehingga dapat bersaing dengan sekolah lainnya. Sudah bukan masanya lagi penyelenggara madrasah bekerja hanya berorientasi ibadah semata-mata tanpa memperhatikan profesionalisme dan manajemen yang baik. Dewasa ini persaingan antarsekolah cukup ketat, sehingga sekolah atau madrasah yang tidak dikelola dengan baik akan kehilangan kepercayaan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Coombs, Philip H, What is educational Planning?, Paris: United Nations Educational Scientific and cultural Organization, 1970.
Ki Supriyoko, “Hakikat Politik Pendidikan Nasional” dalam Ali Muhdi Amnur (Ed.), Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007.
Drs. Abdul Wahid, M.Ag, Dinamika Pesantren dan Madrasah,Semarang;Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar, 2002
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara Arikunto, Suharsimi., Abdul Jabar, Safruddin. 2010. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sudijono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Widoyoko, Eko Putro. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar



[1] Philip H. Coombs, What is Educational Planning?, (Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultral Organization, 1970), hal. 20
[2] Drs. Abdul Wahid, M.Ag, Dinamika Pesantren dan Madrasah,Semarang;Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar, 2002, helm. 268
[3] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada), 2005, hal. 8
[4]Ibid.hal 9-10
[5] Suharsimi Arikonto. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara. 2005. Hal 10-11
[6] Eko Putro Widyoko. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009. Hal 33-36

[7] Ki Supriyoko, “Hakikat Politik Pendidikan Nasional” dalam Ali Muhdi Amnur (Ed), Konfigurasi Politi Pendidikan Nasional, (Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007), hal 12

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »