PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN
|
Maju
mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan bangsa
itu sendiri. Hal ini berarti, pendidikan merupakan hal yang sangat penting
dalam kehidupan. Mengingat sangat pentingnya pendidikan bagi kehidupan, maka
pendidikan harus dapat terlaksana sebaik-baiknya, sehingga dapat menghasilkan
tujuan yang diharapkan.
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki dan diterapkan oleh seorang pendidik adalah memahami konsep evaluasi dan menerapkan konsep evaluasi tersebut dengan baik. Jika semua itu dapat dikuasai oleh seorang guru maka proses belajar mengajar akan berjalan lancar, dan tentunya tujuan pembelajaran bisa dapat dicapai.
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki dan diterapkan oleh seorang pendidik adalah memahami konsep evaluasi dan menerapkan konsep evaluasi tersebut dengan baik. Jika semua itu dapat dikuasai oleh seorang guru maka proses belajar mengajar akan berjalan lancar, dan tentunya tujuan pembelajaran bisa dapat dicapai.
Kegiatan
evaluasi sejatinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu upaya apa
pun yang terprogram. Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui apakah suatu
program sudah mencapai tujuan yang diharapkan ataukah belum. Secara umum orang
hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas
mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi
merupakan kegiatan yang bersifat hierarki, artinya ketiga kegiatan tersebut
saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kemudian, dalam
pelaksanaannya, ketiga kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara berurutan.
Oleh karena itu, pada makalah yang singkat ini penulis akan membahas tentang
pengertian dan hubungan antara pengukuran, tes, penilaian, asesmen, dan
evaluasi.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Pengukuran, Tes, Penilaian/Asesmen, dan Evaluasi
a.
Pengukuran
(Measurement)
Sebelum masuk
kepada tahap pengertian evaluasi secara lebih mendalam, terlebih dahulu perlu
dipahami bahwa dalam praktiknya sering ditemukan kerancuan atau tumpang tindih
dalam penggunaan istilah “evaluasi”, “penilaian/asesmen”, “pengukuran” dan
“tes”. Kenyataan tersebut memang dapat dimaklumi mengingat bahwa
istilah-istilah tersebut memiliki keterkaitan yang sangat sukar untuk
dibedakan. Selanjutnya akan dibahas terlebih dahulu pengertian pengukuran.
Pengukuran
dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dapat diartikan sebagai
kegiatan untuk mengukur sesuatu. Selanjutnya, measurement atau
pengukuran juga diartikan sebagai proses untuk menentukan luas atau kuantitas
sesuatu (Wondt, Edwin and G.W. Brown, 1957:1), dengan arti lain pengukuran
adalah suatu usaha untuk mengetahui keadaan sesuatu seperti adanya yang dapat
dikuantitaskan, hal ini dapat diperoleh dengan jalan tes atau cara lain.
Kegiatan
pengukuran merupakan aktivitas penempatan nilai numerikal atau angka terhadap
suatu objek dengan menggunakan instrumen seperti mistar, timbangan, tes,
stopwaatches, dan sebagainya. Pengukuran jarang dilakukan sendiri, akan tetapi
dilakukan dalam kaitan dengan evaluasi, asesmen atau riset.[1]
Secara
sederhana Suharsimi Arikunto mendefinisikan pengukuran sebagai kegiatan
membandingkan sesuatu dengan satu ukuran (bersifat kuantitatif).[2]
Kegiatan mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan dasar/standar
ukuran tertentu misalnya mengukur suhu badan dengan ukuran berupa thermometer
sehingga dapat diketahui hasilnya 36o Celcius, 38o
Celcius, 39o Celcius dan seterusnya. Contoh lain misalnya dari 50
butir soal yang diajukan, Ilyas dapat menjawab dengan betul sebanyak 40 butir
soal. Dari dua contoh
di atas dapat kita pahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif.
Kemudian, Anas Sudijono menjelaskan bahwa pengukuran dapat dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu :
1)
Pengukuran bukan untuk menguji sesuatu, misalnya
pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian.
2)
Pengukuran untuk menguji sesuatu, misalnya pengukuran
untuk menguji daya tahan lampu pijar dan lain sebagainya.
3)
Pengukuran untuk menilai yang dilakukan dengan jalan
menguji sesuatu, misalnya mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka
mengisi nilai raport yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes
hasil belajar. (jenis pengukuran yang ketiga inilah yang biasa dikenal dalam
dunia pendidikan).[3]
b.
Tes
Tes merupakan
salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan
informasi karakteristik suatu objek.[4]
Dalam kaitannya dengan pendidikan, objek yang dimaksud bisa berupa kemampuan peserta
didik, sikap, minat, maupun motivasi.
Dalam
Educational Assessment of Students disebutkan “a test is defined as an
instrument or systematic procedure for
observing and describing one or more characteristics of a student using either
a numerical scale or a classification scheme.[5]
Dalam rumusan tersebut tes didefinisikan sebagai instrumen atau prosedur yang
sistematis untuk mengamati dan menggambarkan satu atau lebih karakteristik
siswa baik menggunakan skala numerik atau skema klasifikasi.
Secara lebih
rinci Anas Sudijono menjelaskan bahwa dalam dunia evaluasi pendidikan, tes
merupakan cara yang dapat dipergunakan dalam rangka pengukuran di bidang
pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau pertanyaan-pertanyaan yang harus
dijawab oleh peserta tes (testee), sehingga dapat dihasilkan nilai yang
melambangkan tingkah laku atau prestasi peserta tes.[6]
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tes merupakan bagian tersempit dari
evaluasi.
Selain itu, tes
memiliki pengertian yang lebih menekankan pada penggunaan alat pengukuran.
Cronbach memberikan batasan tes sebagai berikut:
…a systematic procedure for observing a person’s behavior and
describing it with the aid of numerical scale or category system (Cronbach,
1970:26)
Sedangkan
Sumadi Suryabrata memberikan pengertian sebagai berikut:
“Tes adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dan atau
perintah-perintah yang harus dijalankan, yang mendasarkan harus bagaimana testee
menjawab pertanyaan-pertanyaan atau melakukan perintah-perintah itu penyelidik
mengambil kesimpulan dengan cara membandingkannya dengan standar atau testee
yang lain” (Sumadi Suryabrata, 1984:22)
Dilihat dari
pengertian yang kedua, tes memiliki arti yang hampir sama dengan evaluasi dan
memiliki pengertian yang lebih luas dibandingkan dengan pengukuran.
Selanjutnya, unsur-unsur
pokok yang harus ada dalam kegiatan pengukuran adalah sebagai berikut: 1) adanya
objek yang diukur; 2) adanya tujuan pengukuran; 3) adanya alat ukur; 4) adanya
proses pengukuran; dan 5)hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif.
Kemudian, unsur
pokok dalam penilaian selain mencakup kegiatan pengukuran di atas, mencakup
pula unsur berikut ini: 6) adanya standar yang dijadikan pembanding, 7) adanya
proses perbandingan antara hasil pengukuran dengan standar, dan 8) adanya hasil
penilaian yang bersifat kualitatif.[7]
c.
Penilaian
(Assessment)
Penilaian (assessment)
dapat didefinisikan sebagai a process for obtaining information that is used
for making decisions about students; curricula, programs, and schools; and educational
policy.[8]
Yaitu sebagai suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk
membuat keputusan tentang siswa, kurikulum, program pembelajaran, program
sekolah dan kebijakan pendidikan.
S. Eko Putro
Widoyoko mendefinisikan penilaian sebagai kegiatan menginterpretasikan data
hasil pengukuran berdasarkan kriteria maupun aturan-aturan tertentu.[9]
Dari uraian di atas dapat dirumuskan bahwa penilaian bersifat kualitatif.
Hal ini dikarenakan penilaian merupakan upaya untuk memberikan penafsiran terhadap
sesuatu dengan berbagai kriteria, seperti : baik atau buruk, sehat atau
sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya, penilaian ini berdasarkan kepada hasil
dari pengukuran yang dilakukan sebelumnya.
Apabila dilihat
dari prosedur kerjanya, penilaian dalam pendidikan memiliki pengertian yang mirip
dengan kegiatan research. Keduanya sama-sama merupakan kegiatan untuk
memperoleh gambaran tentang keadaan suatu objek melalui penelaahan secara logis
dan sistematik, yang membutuhkan data empirik untuk membuat kesimpulan, dan
menuntut syarat keahlian tertentu bagi pelakunya. Adapun perbedaannya,
penelitian hampir selalu dimulai dari kesadaran tentang adanya problem,
bertujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip baru melalui proses generalisasi,
dan dengan mengadakan analisis hubungan antarvariabel, tetapi dalam penilaian pendidikan
perhatian utamanya tidak dimulai dari adanya kesadaran terhadap problema
kependidikan, melainkan karena adanya proses pendidikan. Analisis yang dikembangkan
tidak sekedar mencari hubungan antarvariabel, melainkan mencari koherensi
antara tujuan, proses, dan pencapaian tujuan pada setiap program pendidikan.
Penilaian juga tidak berkepentingan terhadap generalisasi, namun memperhatikan
aspek prediktif dan hasil evaluasi.[10]
Pada
pelaksanaannya asesmen tidak sampai ke taraf evaluasi, melainkan sekedar
mengukur dan mengadakan estimasi (pembuktian) terhadap hasil pengukuran yang
telah dilakukan.[11]
Oleh karena itu, ssesmen disebut juga penaksiran pada hasil pengukuran yang
telah dilakukan sebelumnya.
Asesmen (assessment) juga merupakan aktivitas menentukan kedudukan
suatu objek pada sejumlah variabel yang menjadi focus, misalnya dalam
pembelajaran, asesmen dilakukan dengan mengetes para siswa dan melaporkan
skornya yang dapat digunakan untuk kegiatan evaluasi. Selain itu, asesmen juga
dapat dipergunakan untuk menjaring informasi mengenai kebutuhan tertentu (need
assessment).[12]
Dalam hal ini, asesmen dapat juga digunakan untuk menjaring informasi terkait
kebutuhan masyarakat terhadap produk pendidikan, yang nantinya dapat menjadi
bahan evaluasi untuk memutuskan suatu kebijakan.
Adapun
penjelesan asesmen kebutuhan adalah usaha untuk mengidentifikasi dan mengukur
level kebutuhan yang diperlukan dan diinginkan oleh organisasi atau masyarakat,
dalam hal ini terkait dengan pendidikan.
Kebutuhan (need)
adalah ketimpangan (gaps) antara kondisi atau keadaan sekarang atau apa
yang terjadi dengan keadaan yang diinginkan atau keadaan yang seharusnya.[13]
Asesmen
kebutuhan perlu dilakukan sebelum merencanakan suatu kebijakan, program atau
proyek. Evaluator mengidentifikasi dan mendefinisikan kebutuhan masyarakat dan
mengumpulkan sejumlah alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dari
sejumlah alternatif yang yang diidentifikasi, evaluator memilih salah satu
alternatif yang terbaik. Alternatif ini merupakan inti dari rencana program
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam asesmen kebutuhan, evaluator
mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan perencanaan program.
Misalnya, peneliti mengumpulkan profil sosioekonomi masyarakat; level problem
sosial yang terjadi; layanan sosial yang diterima di masyarakat; program
layanan yang akan dirancang; dan sumber-sumber yang diperlukan untuk
melaksanakan program. Hasil dari evaluasi kebutuhan dipergunakan untuk menyusun
rencana program sebagai intervensi sosial untuk masyarakat.[14]
Dalam dunia
pendidikan bisa dicontohkan, adalah fakta rendahnya mutu sikap dan karakter
generasi muda di suatu kota, hal ini memunculkan suatu kebutuhan akan adanya
institusi yang bisa mencetak generasi yang berkarakter. Dengan adanya asesmen
terhadap kebutuhan inilah, maka dilahirkan sebuah lembaga yang berbasis
aqidah/agama yang diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat di kota tersebut.
d.
Evaluasi
Menurut
pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang
berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily, 1983:220).
Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Anne Anastasi
mengartikan evaluasi sebagai “A systematic process of determining the extent to
which instructional objectives are achieved by pupils” (Anne Anastasi, 1978:6).
Evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental,
melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana,
sistematik, dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.
Kegiatan
evaluasi memerlukan penggunaan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat dan membuat
keputusan-keputusan pendidikan. Pendapat dan keputusan tentu saja akan
dipengaruhi oleh kesan pribadi dan sistem nilai yang ada pada si pembuat
keputusan (Sumadi Suryabrata, 1983:33).[15]
Evaluasi meliputi kegiatan mengukur dan menilai.[16] Sebagaimana
telah dikemukakan di bagian awal bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi
bersifat hierarki. Evaluasi didahului dengan penilaian sedangkan penilaian
didahului dengan pengukuran. Inilah sebabnya satu sama lainnya saling berkaitan
erat bahkan terkadang terjadi kekeliruan dalam memaknainya.
S. Eko Putro
Widoyoko mengutip pendapat Stark & Thomas menyebutkan bahwa evaluasi dapat
diartikan sebagai proses sistematis dan berkelanjutan untuk memilih,
mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan informasi yang dapat digunakan
sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya.[17]
Dari sudut
pandang pendidikan maka evaluasi dapat diartikan dengan proses untuk memberikan
kualitas yaitu nilai dari kegiatan pendidikan yang telah dilaksanakan, yang
mana proses tersebut berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, terencana,
dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.[18]
Berdasarkan pendapat tersebut maka evaluasi dapat kita pahami sebagai upaya
untuk mengukur dan menilai sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Dengan
adanya pengukuran dan penilaian inilah yang akhirnya melahirkan rumusan program
perbaikan dan peningkatan untuk kemajuan kualitas pendidikan.
Kemudian, dalam
pendidikan evaluasi terbagi menjadi dua, evaluasi program dan evaluasi hasil
belajar. Dalam ilmu pendidikan evaluasi program adalah evaluasi dengan objeknya
program pendidikan, yaitu aktivitas yang dilaksanakan untuk waktu yang tidak
terbatas. Misalnya, evaluasi pembelajaran pelajaran Pendidikan Agama Islam, evaluasi
ini merupakan evaluasi program. Evaluasi ini berkaitan dengan proses pembelajaran
PAI: kurikulum, metode mengajar guru, kualitas guru, peralatan (sarana dan
prasarana) yang dipergunakan dan sebagainya. Kemudian, evaluasi hasil belajar
adalah mengukur, menguji atau mengetes hasil belajar matematika para siswa.[19]
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses
yang sistematis dimulai dari pengukuran, di mana dalam pengukuran ini
memerlukan tes tertentu dalam mencari data sebagai acuan proses pengukuran,
kemudian dari hasil pengukuran dilakukan penilaian/asesmen/penaksiran untuk
mendapatkan bahan evaluasi yang dilakukan kemudian. Pada tahap evaluasi inilah
diharapkan lahir sebuah keputusan atau kebijakan yang dapat mengatasi suatu
permasalahan atau perbaikan terhadap suatu proyek. Tentunya, dari perbaikan inilah
diharapkan adanya peningkatan kualitas kesejahteraan bagi masyarakat.
Selanjutnya penulis akan menampilkan bagan yang menunjukkan kepentingan
evaluasi dalam sebuah riset, yang diharapkan dapat menjelaskan bahwa langkah
evaluasi merupakan proses melahirkan sebuah solusi.
Riset
|
Evaluasi
|
Riset
Murni
|
Riset
Terapan
|
Hasil
Penelitian
|
Dipergunakan untuk Pengembangan
Produk Baru (Barang dan Jasa):
·
Inovasi produk baru
·
Uji Produk
·
Produksi Massal
·
Difusi produk baru
|
Pemakaian
produk baru oleh manusia
|
Manusia
lebih sejahtera
|
Gambar 1. Penelitian, Evaluasi, dan Kesejahteraan Manusia[20]
Selanjutnya,
untuk dapat memahami apa persamaan, perbedaan, ataupun hubungan antara
pengukuran, penilaian (asesmen) dan evaluasi, dapat dipahami melalui
contoh-contoh di bawah ini:
a.
Apabila
ada orang yang akan memberi sebatang lilin kepada kita, dan kita disuruh memilih
antara dua lilin yang tidak sama panjangnya, maka tentu saja kita akan memilih
yang “panjang”. Kita tidak akan memilih yang
“pendek” kecuali ada alasan yang sangat khusus, misalnya lilin hias di
restoran, tentunya yang dipilih bukan yang panjang, tapi yang menarik walaupun
pendek.
b.
Sebagai
contoh lain adalah keadaan di pasar. Pasar merupakan suatu tempat bertemunya
orang-orang yang akan menjual dan membeli. Sebelum menentukan barang yang akan
dibelinya, seorang pembeli akan memilih dahulu mana barang yang lebih “baik”
menurut ukurannya. Apabila ia ingin membeli mangga, dipilihnya mangga yang
besar, kuning, dan kulitnya bersih. Semuanya itu dipertimbangkan karena menurut
pengalaman sebelumnya, jenis mangga-mangga yang demikian ini rasanya akan
manis. Sedangkan, mangga yang masih kecil (mentah), hijau dan kulitnya ada yang
berwarna hitam, biasanya masam rasanya atau busuk.
Dari contoh di
atas ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan
“Penilaian” terhadap benda-benda yang akan kita pilih. Dalam contoh pertama
kita memilih lilin yang lebih panjang, sedangkan dalam contoh kedua kita
menentukan dengan perkiraan kita atas mangga yang baik, yaitu yang rasanya
manis.
Untuk dapat
mengadakan penilaian, kita mengadakan “pengukuran” terlebih dahulu. Jika ada
penggaris, maka sebelum menentukan mana lilin yang lebih panjang, kita ukur
dahulu kedua lilin tersebut. dan setelah mengetahui berapa panjang
masing-masing lilin itu, kita mengadakan penilaian dengan melihat bandingan
panjang antara kedua lilin tersebut. Dapatlah kita menyatakan “Ini lilin panjang,
dan ini lilin pendek”. Mana lilin yang panjang, itulah yang kita ambil.
Untuk
menentukan penilaian mana mangga yang manis, kita tidak menggunakan “ukuran
manis”, tetapi menggunakan ukuran besar, kuning dan bersih kulitnya.
Ukuran ini tidak mempunyai wujud seperti kayu penggaris yang sudah ditera,
tetapi diperolehnya berdasarkan pengalaman. Namun, sebenarnya kita juga
mengukur, yakni membandingkan mangga-mangga yang ada dengan ukuran tertentu.
Setelah itu, kita menilai, menentukan pilihan mana mangga yang paling memenuhi
ukuran, itulah yang kita ambil.
Dengan demikian
kita mengenal dua macam ukuran, yakni ukuran yang terstandar (meter, kilogram,
takaran, dan sebagainya), kemudian ukuran tidak terstandar (depa, jengkal,
langkah, dan sebagainya), dan ukuran perkiraan berdasarkan hasil pengalaman (mangga
manis adalah yang kuning, besar, dan bersih kulitnya).
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita,
itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan
pengukuran. Jadi, ringkasnya mengukur adalah membandingkan sesuatu
dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Lalu, menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, penilaiannya
bersifat kualitatif. Sedangkan mengadakan evaluasi meliputi kedua
langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Dalam istilah
asingnya, pengukuran adalah measurement, sedang penilaian adalah evaluation.
Dari kata evaluation inilah diperoleh kata evaluasi (bahasa Indonesia) yang
berarti menilai (tetapi dilakukan dengan mengukur terlebih dahulu).[21]
2.
Hubungan
antara Pengukuran, Tes, Penilaian, Asesmen, dan Evaluasi dalam Kegiatan Proses
Belajar Mengajar
Dalam kegiatan
proses pembelajaran, kegiatan evaluasi akan selalu dilakukan oleh seorang guru,
dikarenakan dari evaluasi inilah seorang guru akan mengetahui keberhasilannya
dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Selain itu, dengan adanya kegiatan
evaluasi ini, seorang guru dapat melakukan perbaikan dalam pelaksanaan proses
pembelajaran yang dilakukannya. Untuk memperoleh gambaran terkait kegiatan
evaluasi ini, penulis akan menjelaskan hubungan antara pengukuran, tes,
penilaian (asesmen) dalam kegiatan proses belajar mengajar.
Adapun hubungan
antara pengukuran, tes, penilaian (asesmen) dan evaluasi dalam kegiatan proses
belajar mengajar, dapat dipahami melalui contoh berikut ini:
Apabila ada
seorang guru yang akan menentukan rendah/tingginya nilai seorang siswa, maka
yang dilakukan pertama kalinya adalah melakukan pengukuran terlebi dahulu. Untuk
mengukurnya, guru tersebut harus melakukan tes terlebih dahulu, baik tes lisan,
tertulis, maupun melalui observasi. Setelah tes dilaksanakan, maka guru akan
memperoleh data hasil pengukuran yang bisa menjadi bahan analisa penilaian.
Hasil suatu
pengukuran dalam proses pembelajaran belum banyak memiliki arti sebelum
ditafsirkan dengan jalan membandingkan hasil pengukuran dengan standar atau
patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam penilaian pendidikan patokan
itu dapat berupa batas minimal kompetensi materi pelajaran yang harus dikuasai,
atau rata-rata nilai yang diperoleh oleh kelompok. Sebagai contoh siswa yang
memperoleh skor delapan, dapat berarti memiliki nilai yang rendah apabila
dibandingkan dengan rata-rata kelompok yang mencapai skor sembilan, tetapi
nilai tersebut dapat berarti tinggi apabila dibandingkan dengan batas lulus
yang hanya dibutuhkan angka enam misalnya.[22]
Dengan adanya
patokan yang dipilih tersebut, maka guru bersangkutan dapat melakukan penilaian
secara keseluruhan dari siswa yang diajarnya dengan menggunakan data hasil
pengukuran yang didapat melalui tes (tertulis, lisan dan observasi).
Dari penilaian
yang dilakukan inilah dapat diperoleh sebuah kesimpulan terkait berhasil
tidaknya proses pembelajaran yang telah dilaksanakannya. Misalnya, guru
memperoleh hasil pengukuran melalui tes tertulisnya di dalam kelas yang
berjumlah 35 orang, dengan rincian 10 orang mendapat nilai 75, 10 orang
mendapat nilai 80, 10 orang mendapat
nilai 85, dan 5 orang mendapat nilai 90. Dari hasil tes tersebut terlihat
proses pengukuran di dalamnya, tetapi dari hasil pengukuran ini, guru belum
memperoleh arti lebih sampai guru tersebut melakukan penaksiran/penilaian
terhadap hasil pengukuran tersebut. Oleh karena itulah, guru harus menetapkan
patokan yang menjadi standar penilaian terhadap hasil pengukuran tadi. Sebagai
contoh, standar yang digunakan adalah dengan adanya KKM (Kriteria Ketuntasan
Minimal) dalam pelajaran yang diampunya, misalnya ditentukan KKM-nya 80. Dengan
patokan ini dapat dinilai bahwa siswa yang mencapai atau melampaui KKM sebanyak
25 orang, sedangkan yang belum tuntas/mencapai KKM sebanyak 10 orang. Jadi, dapat diprosentasikan bahwa 28,57 %
siswa tidak tuntas, dan 71.43% siswa tuntas. Dari hasil prosentasi ini dapat
disimpulkan bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru tersebut
berjalan dengan baik dan dapat dinilai berhasil, dikarenakan lebih setengah
siswa tuntas dalam mengikuti pembelajaran. Kemudian, dari kesimpulan ini, guru
dapat memmbuat program pembelajaran ke depannya yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal, Evaluasi
Pembelajaran, (Bandung : CV.
Rosdakarya, 2010)
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011)
Nitko, Anthony J. & Susan M.
Brookhar, Educational Assessment of
Students, (United States of
America: Pearson Education, Inc. 2011)
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers. 2011)
Thoha, M. Chabib, Teknik Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: CV. Rajawali,
1991)
Widoyoko, S. Eko Putro, Evaluasi Program
Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Belajar. 2011)
Wirawan, Evaluasi: Teori, Model, Standar,
Aplikasi, dan Profesi, cet. ke-1 (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011)
[1]Wirawan, Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi, cet.
ke-1 (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011), h. 15
[2]Suharsimi
Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011),
h. 3
[3]Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali
Pers, 2011), h. 4
[4]S.
Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran, (Yogyakarta:
Pustaka Belajar, 2011), h. 2
[5]Anthony
J. Nitko & Susan M. Brookhart, Educational Assessment of Students,
(United States of America: Pearson Education, Inc. 2011), h. 5
[6]Anas
Sudijono, h. 67
[7]M.
Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: CV. Rajawali, 1991),
h. 2-3
[8]Anthony
J. Nitko & Susan M. Brookhart, h. 3
[9]S.
Eko Putro Widoyoko, h. 3
[10]M.
Chabib Thoha, h. 3-4
[12]Wirawan,
h. 15
[13]Ibid,
h. 19
[14]Ibid
[15]M.
Chabib Thoha, h. 1
[16]Suharsimi
Arikunto, h. 3
[17]S.
Eko Putro Widoyoko, h. 4
[18]Zaenal
Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung : CV. Rosdakarya, 2010), h. 5-6
[19]Wirawan,
h. 15
[20]Ibid
[21]Suharsimi
Arikunto, h. 1-3
[22]M.
Chabib Thoha, h. 2