PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN


PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan bangsa itu sendiri. Hal ini berarti, pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Mengingat sangat pentingnya pendidikan bagi kehidupan, maka pendidikan harus dapat terlaksana sebaik-baiknya, sehingga dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan.
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki dan diterapkan oleh seorang pendidik adalah memahami konsep evaluasi dan menerapkan konsep evaluasi tersebut dengan baik. Jika semua itu dapat dikuasai oleh seorang guru maka proses belajar mengajar akan berjalan lancar, dan tentunya tujuan pembelajaran bisa dapat dicapai.
Kegiatan evaluasi sejatinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu upaya apa pun yang terprogram. Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui apakah suatu program sudah mencapai tujuan yang diharapkan ataukah belum. Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki, artinya ketiga kegiatan tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kemudian, dalam pelaksanaannya, ketiga kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara berurutan. Oleh karena itu, pada makalah yang singkat ini penulis akan membahas tentang pengertian dan hubungan antara pengukuran, tes, penilaian, asesmen, dan evaluasi.

B.       PEMBAHASAN
1.    Pengertian Pengukuran, Tes, Penilaian/Asesmen, dan Evaluasi
a.   Pengukuran (Measurement)
Sebelum masuk kepada tahap pengertian evaluasi secara lebih mendalam, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa dalam praktiknya sering ditemukan kerancuan atau tumpang tindih dalam penggunaan istilah “evaluasi”, “penilaian/asesmen”, “pengukuran” dan “tes”. Kenyataan tersebut memang dapat dimaklumi mengingat bahwa istilah-istilah tersebut memiliki keterkaitan yang sangat sukar untuk dibedakan. Selanjutnya akan dibahas terlebih dahulu pengertian pengukuran.
Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengukur sesuatu. Selanjutnya, measurement atau pengukuran juga diartikan sebagai proses untuk menentukan luas atau kuantitas sesuatu (Wondt, Edwin and G.W. Brown, 1957:1), dengan arti lain pengukuran adalah suatu usaha untuk mengetahui keadaan sesuatu seperti adanya yang dapat dikuantitaskan, hal ini dapat diperoleh dengan jalan tes atau cara lain.
Kegiatan pengukuran merupakan aktivitas penempatan nilai numerikal atau angka terhadap suatu objek dengan menggunakan instrumen seperti mistar, timbangan, tes, stopwaatches, dan sebagainya. Pengukuran jarang dilakukan sendiri, akan tetapi dilakukan dalam kaitan dengan evaluasi, asesmen atau riset.[1]
Secara sederhana Suharsimi Arikunto mendefinisikan pengukuran sebagai kegiatan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran (bersifat kuantitatif).[2] Kegiatan mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan dasar/standar ukuran tertentu misalnya mengukur suhu badan dengan ukuran berupa thermometer sehingga dapat diketahui hasilnya 36o Celcius, 38o Celcius, 39o Celcius dan seterusnya. Contoh lain misalnya dari 50 butir soal yang diajukan, Ilyas dapat menjawab dengan betul sebanyak 40 butir soal. Dari dua contoh di atas dapat kita pahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif.
Kemudian, Anas Sudijono menjelaskan bahwa pengukuran dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1)   Pengukuran bukan untuk menguji sesuatu, misalnya pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian.
2)   Pengukuran untuk menguji sesuatu, misalnya pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar dan lain sebagainya.
3)   Pengukuran untuk menilai yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu, misalnya mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai raport yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. (jenis pengukuran yang ketiga inilah yang biasa dikenal dalam dunia pendidikan).[3]
b.   Tes
Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek.[4] Dalam kaitannya dengan pendidikan, objek yang dimaksud bisa berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi.
Dalam Educational Assessment of Students disebutkan “a test is defined as an instrument or systematic procedure  for observing and describing one or more characteristics of a student using either a numerical scale or a classification scheme.[5] Dalam rumusan tersebut tes didefinisikan sebagai instrumen atau prosedur yang sistematis untuk mengamati dan menggambarkan satu atau lebih karakteristik siswa baik menggunakan skala numerik atau skema klasifikasi.
Secara lebih rinci Anas Sudijono menjelaskan bahwa dalam dunia evaluasi pendidikan, tes merupakan cara yang dapat dipergunakan dalam rangka pengukuran di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta tes (testee), sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi peserta tes.[6] Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Selain itu, tes memiliki pengertian yang lebih menekankan pada penggunaan alat pengukuran. Cronbach memberikan batasan tes sebagai berikut:
…a systematic procedure for observing a person’s behavior and describing it with the aid of numerical scale or category system (Cronbach, 1970:26)
Sedangkan Sumadi Suryabrata memberikan pengertian sebagai berikut:
“Tes adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dan atau perintah-perintah yang harus dijalankan, yang mendasarkan harus bagaimana testee menjawab pertanyaan-pertanyaan atau melakukan perintah-perintah itu penyelidik mengambil kesimpulan dengan cara membandingkannya dengan standar atau testee yang lain” (Sumadi Suryabrata, 1984:22)
Dilihat dari pengertian yang kedua, tes memiliki arti yang hampir sama dengan evaluasi dan memiliki pengertian yang lebih luas dibandingkan dengan pengukuran.
Selanjutnya, unsur-unsur pokok yang harus ada dalam kegiatan pengukuran adalah sebagai berikut: 1) adanya objek yang diukur; 2) adanya tujuan pengukuran; 3) adanya alat ukur; 4) adanya proses pengukuran; dan 5)hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif.
Kemudian, unsur pokok dalam penilaian selain mencakup kegiatan pengukuran di atas, mencakup pula unsur berikut ini: 6) adanya standar yang dijadikan pembanding, 7) adanya proses perbandingan antara hasil pengukuran dengan standar, dan 8) adanya hasil penilaian yang bersifat kualitatif.[7]
c.    Penilaian (Assessment)
Penilaian (assessment) dapat didefinisikan sebagai a process for obtaining information that is used for making decisions about students; curricula, programs, and schools; and educational policy.[8] Yaitu sebagai suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan tentang siswa, kurikulum, program pembelajaran, program sekolah dan kebijakan pendidikan.
S. Eko Putro Widoyoko mendefinisikan penilaian sebagai kegiatan menginterpretasikan data hasil pengukuran berdasarkan kriteria maupun aturan-aturan tertentu.[9]
Dari uraian di atas dapat dirumuskan bahwa penilaian bersifat kualitatif. Hal ini dikarenakan penilaian merupakan upaya untuk memberikan penafsiran terhadap sesuatu dengan berbagai kriteria, seperti : baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya, penilaian ini berdasarkan kepada hasil dari pengukuran yang dilakukan sebelumnya.
Apabila dilihat dari prosedur kerjanya, penilaian dalam pendidikan memiliki pengertian yang mirip dengan kegiatan research. Keduanya sama-sama merupakan kegiatan untuk memperoleh gambaran tentang keadaan suatu objek melalui penelaahan secara logis dan sistematik, yang membutuhkan data empirik untuk membuat kesimpulan, dan menuntut syarat keahlian tertentu bagi pelakunya. Adapun perbedaannya, penelitian hampir selalu dimulai dari kesadaran tentang adanya problem, bertujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip baru melalui proses generalisasi, dan dengan mengadakan analisis hubungan antarvariabel, tetapi dalam penilaian pendidikan perhatian utamanya tidak dimulai dari adanya kesadaran terhadap problema kependidikan, melainkan karena adanya proses pendidikan. Analisis yang dikembangkan tidak sekedar mencari hubungan antarvariabel, melainkan mencari koherensi antara tujuan, proses, dan pencapaian tujuan pada setiap program pendidikan. Penilaian juga tidak berkepentingan terhadap generalisasi, namun memperhatikan aspek prediktif dan hasil evaluasi.[10]
Pada pelaksanaannya asesmen tidak sampai ke taraf evaluasi, melainkan sekedar mengukur dan mengadakan estimasi (pembuktian) terhadap hasil pengukuran yang telah dilakukan.[11] Oleh karena itu, ssesmen disebut juga penaksiran pada hasil pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya.
Asesmen (assessment) juga merupakan aktivitas menentukan kedudukan suatu objek pada sejumlah variabel yang menjadi focus, misalnya dalam pembelajaran, asesmen dilakukan dengan mengetes para siswa dan melaporkan skornya yang dapat digunakan untuk kegiatan evaluasi. Selain itu, asesmen juga dapat dipergunakan untuk menjaring informasi mengenai kebutuhan tertentu (need assessment).[12] Dalam hal ini, asesmen dapat juga digunakan untuk menjaring informasi terkait kebutuhan masyarakat terhadap produk pendidikan, yang nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memutuskan suatu kebijakan.
Adapun penjelesan asesmen kebutuhan adalah usaha untuk mengidentifikasi dan mengukur level kebutuhan yang diperlukan dan diinginkan oleh organisasi atau masyarakat, dalam hal ini terkait dengan pendidikan.
Kebutuhan (need) adalah ketimpangan (gaps) antara kondisi atau keadaan sekarang atau apa yang terjadi dengan keadaan yang diinginkan atau keadaan yang seharusnya.[13]
Asesmen kebutuhan perlu dilakukan sebelum merencanakan suatu kebijakan, program atau proyek. Evaluator mengidentifikasi dan mendefinisikan kebutuhan masyarakat dan mengumpulkan sejumlah alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dari sejumlah alternatif yang yang diidentifikasi, evaluator memilih salah satu alternatif yang terbaik. Alternatif ini merupakan inti dari rencana program untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam asesmen kebutuhan, evaluator mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan perencanaan program. Misalnya, peneliti mengumpulkan profil sosioekonomi masyarakat; level problem sosial yang terjadi; layanan sosial yang diterima di masyarakat; program layanan yang akan dirancang; dan sumber-sumber yang diperlukan untuk melaksanakan program. Hasil dari evaluasi kebutuhan dipergunakan untuk menyusun rencana program sebagai intervensi sosial untuk masyarakat.[14]
Dalam dunia pendidikan bisa dicontohkan, adalah fakta rendahnya mutu sikap dan karakter generasi muda di suatu kota, hal ini memunculkan suatu kebutuhan akan adanya institusi yang bisa mencetak generasi yang berkarakter. Dengan adanya asesmen terhadap kebutuhan inilah, maka dilahirkan sebuah lembaga yang berbasis aqidah/agama yang diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat di kota tersebut.
d.   Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily, 1983:220). Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Anne Anastasi mengartikan evaluasi sebagai “A systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils” (Anne Anastasi, 1978:6). Evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.
Kegiatan evaluasi memerlukan penggunaan informasi yang diperoleh melalui pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat dan membuat keputusan-keputusan pendidikan. Pendapat dan keputusan tentu saja akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dan sistem nilai yang ada pada si pembuat keputusan (Sumadi Suryabrata, 1983:33).[15]
Evaluasi meliputi kegiatan mengukur dan menilai.[16] Sebagaimana telah dikemukakan di bagian awal bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat hierarki. Evaluasi didahului dengan penilaian sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Inilah sebabnya satu sama lainnya saling berkaitan erat bahkan terkadang terjadi kekeliruan dalam memaknainya.
S. Eko Putro Widoyoko mengutip pendapat Stark & Thomas menyebutkan bahwa evaluasi dapat diartikan sebagai proses sistematis dan berkelanjutan untuk memilih, mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya.[17]
Dari sudut pandang pendidikan maka evaluasi dapat diartikan dengan proses untuk memberikan kualitas yaitu nilai dari kegiatan pendidikan yang telah dilaksanakan, yang mana proses tersebut berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, terencana, dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.[18] Berdasarkan pendapat tersebut maka evaluasi dapat kita pahami sebagai upaya untuk mengukur dan menilai sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Dengan adanya pengukuran dan penilaian inilah yang akhirnya melahirkan rumusan program perbaikan dan peningkatan untuk kemajuan kualitas pendidikan.
Kemudian, dalam pendidikan evaluasi terbagi menjadi dua, evaluasi program dan evaluasi hasil belajar. Dalam ilmu pendidikan evaluasi program adalah evaluasi dengan objeknya program pendidikan, yaitu aktivitas yang dilaksanakan untuk waktu yang tidak terbatas. Misalnya, evaluasi pembelajaran pelajaran Pendidikan Agama Islam, evaluasi ini merupakan evaluasi program. Evaluasi ini berkaitan dengan proses pembelajaran PAI: kurikulum, metode mengajar guru, kualitas guru, peralatan (sarana dan prasarana) yang dipergunakan dan sebagainya. Kemudian, evaluasi hasil belajar adalah mengukur, menguji atau mengetes hasil belajar matematika para siswa.[19]
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dimulai dari pengukuran, di mana dalam pengukuran ini memerlukan tes tertentu dalam mencari data sebagai acuan proses pengukuran, kemudian dari hasil pengukuran dilakukan penilaian/asesmen/penaksiran untuk mendapatkan bahan evaluasi yang dilakukan kemudian. Pada tahap evaluasi inilah diharapkan lahir sebuah keputusan atau kebijakan yang dapat mengatasi suatu permasalahan atau perbaikan terhadap suatu proyek. Tentunya, dari perbaikan inilah diharapkan adanya peningkatan kualitas kesejahteraan bagi masyarakat.
Selanjutnya penulis akan menampilkan bagan yang menunjukkan kepentingan evaluasi dalam sebuah riset, yang diharapkan dapat menjelaskan bahwa langkah evaluasi merupakan proses melahirkan sebuah solusi.
Riset
Evaluasi
Riset Murni
Riset Terapan
Hasil Penelitian
Dipergunakan untuk Pengembangan Produk Baru (Barang dan Jasa):
·      Inovasi produk baru
·      Uji Produk
·      Produksi Massal
·      Difusi produk baru
Pemakaian produk baru oleh manusia
Manusia lebih sejahtera
 














Gambar 1. Penelitian, Evaluasi, dan Kesejahteraan Manusia[20]
Selanjutnya, untuk dapat memahami apa persamaan, perbedaan, ataupun hubungan antara pengukuran, penilaian (asesmen) dan evaluasi, dapat dipahami melalui contoh-contoh di bawah ini:
a.    Apabila ada orang yang akan memberi sebatang lilin kepada kita, dan kita disuruh memilih antara dua lilin yang tidak sama panjangnya, maka tentu saja kita akan memilih yang “panjang”. Kita tidak akan memilih yang  “pendek” kecuali ada alasan yang sangat khusus, misalnya lilin hias di restoran, tentunya yang dipilih bukan yang panjang, tapi yang menarik walaupun pendek.
b.    Sebagai contoh lain adalah keadaan di pasar. Pasar merupakan suatu tempat bertemunya orang-orang yang akan menjual dan membeli. Sebelum menentukan barang yang akan dibelinya, seorang pembeli akan memilih dahulu mana barang yang lebih “baik” menurut ukurannya. Apabila ia ingin membeli mangga, dipilihnya mangga yang besar, kuning, dan kulitnya bersih. Semuanya itu dipertimbangkan karena menurut pengalaman sebelumnya, jenis mangga-mangga yang demikian ini rasanya akan manis. Sedangkan, mangga yang masih kecil (mentah), hijau dan kulitnya ada yang berwarna hitam, biasanya masam rasanya atau busuk.
Dari contoh di atas ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan “Penilaian” terhadap benda-benda yang akan kita pilih. Dalam contoh pertama kita memilih lilin yang lebih panjang, sedangkan dalam contoh kedua kita menentukan dengan perkiraan kita atas mangga yang baik, yaitu yang rasanya manis.
Untuk dapat mengadakan penilaian, kita mengadakan “pengukuran” terlebih dahulu. Jika ada penggaris, maka sebelum menentukan mana lilin yang lebih panjang, kita ukur dahulu kedua lilin tersebut. dan setelah mengetahui berapa panjang masing-masing lilin itu, kita mengadakan penilaian dengan melihat bandingan panjang antara kedua lilin tersebut. Dapatlah kita menyatakan “Ini lilin panjang, dan ini lilin pendek”. Mana lilin yang panjang, itulah yang kita ambil.
Untuk menentukan penilaian mana mangga yang manis, kita tidak menggunakan “ukuran manis”, tetapi menggunakan ukuran besar, kuning dan bersih kulitnya. Ukuran ini tidak mempunyai wujud seperti kayu penggaris yang sudah ditera, tetapi diperolehnya berdasarkan pengalaman. Namun, sebenarnya kita juga mengukur, yakni membandingkan mangga-mangga yang ada dengan ukuran tertentu. Setelah itu, kita menilai, menentukan pilihan mana mangga yang paling memenuhi ukuran, itulah yang kita ambil.
Dengan demikian kita mengenal dua macam ukuran, yakni ukuran yang terstandar (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), kemudian ukuran tidak terstandar (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya), dan ukuran perkiraan berdasarkan hasil pengalaman (mangga manis adalah yang kuning, besar, dan bersih kulitnya).
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran. Jadi, ringkasnya mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Lalu, menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, penilaiannya bersifat kualitatif. Sedangkan mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Dalam istilah asingnya, pengukuran adalah measurement, sedang penilaian adalah evaluation. Dari kata evaluation inilah diperoleh kata evaluasi (bahasa Indonesia) yang berarti menilai (tetapi dilakukan dengan mengukur terlebih dahulu).[21]

2.    Hubungan antara Pengukuran, Tes, Penilaian, Asesmen, dan Evaluasi dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar
Dalam kegiatan proses pembelajaran, kegiatan evaluasi akan selalu dilakukan oleh seorang guru, dikarenakan dari evaluasi inilah seorang guru akan mengetahui keberhasilannya dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Selain itu, dengan adanya kegiatan evaluasi ini, seorang guru dapat melakukan perbaikan dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukannya. Untuk memperoleh gambaran terkait kegiatan evaluasi ini, penulis akan menjelaskan hubungan antara pengukuran, tes, penilaian (asesmen) dalam kegiatan proses belajar mengajar.
Adapun hubungan antara pengukuran, tes, penilaian (asesmen) dan evaluasi dalam kegiatan proses belajar mengajar, dapat dipahami melalui contoh berikut ini:
Apabila ada seorang guru yang akan menentukan rendah/tingginya nilai seorang siswa, maka yang dilakukan pertama kalinya adalah melakukan pengukuran terlebi dahulu. Untuk mengukurnya, guru tersebut harus melakukan tes terlebih dahulu, baik tes lisan, tertulis, maupun melalui observasi. Setelah tes dilaksanakan, maka guru akan memperoleh data hasil pengukuran yang bisa menjadi bahan analisa penilaian.
Hasil suatu pengukuran dalam proses pembelajaran belum banyak memiliki arti sebelum ditafsirkan dengan jalan membandingkan hasil pengukuran dengan standar atau patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam penilaian pendidikan patokan itu dapat berupa batas minimal kompetensi materi pelajaran yang harus dikuasai, atau rata-rata nilai yang diperoleh oleh kelompok. Sebagai contoh siswa yang memperoleh skor delapan, dapat berarti memiliki nilai yang rendah apabila dibandingkan dengan rata-rata kelompok yang mencapai skor sembilan, tetapi nilai tersebut dapat berarti tinggi apabila dibandingkan dengan batas lulus yang hanya dibutuhkan angka enam misalnya.[22]
Dengan adanya patokan yang dipilih tersebut, maka guru bersangkutan dapat melakukan penilaian secara keseluruhan dari siswa yang diajarnya dengan menggunakan data hasil pengukuran yang didapat melalui tes (tertulis, lisan dan observasi).
Dari penilaian yang dilakukan inilah dapat diperoleh sebuah kesimpulan terkait berhasil tidaknya proses pembelajaran yang telah dilaksanakannya. Misalnya, guru memperoleh hasil pengukuran melalui tes tertulisnya di dalam kelas yang berjumlah 35 orang, dengan rincian 10 orang mendapat nilai 75, 10 orang mendapat nilai 80, 10 orang  mendapat nilai 85, dan 5 orang mendapat nilai 90. Dari hasil tes tersebut terlihat proses pengukuran di dalamnya, tetapi dari hasil pengukuran ini, guru belum memperoleh arti lebih sampai guru tersebut melakukan penaksiran/penilaian terhadap hasil pengukuran tersebut. Oleh karena itulah, guru harus menetapkan patokan yang menjadi standar penilaian terhadap hasil pengukuran tadi. Sebagai contoh, standar yang digunakan adalah dengan adanya KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dalam pelajaran yang diampunya, misalnya ditentukan KKM-nya 80. Dengan patokan ini dapat dinilai bahwa siswa yang mencapai atau melampaui KKM sebanyak 25 orang, sedangkan yang belum tuntas/mencapai KKM sebanyak 10 orang. Jadi, dapat diprosentasikan bahwa 28,57 % siswa tidak tuntas, dan 71.43% siswa tuntas. Dari hasil prosentasi ini dapat disimpulkan bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru tersebut berjalan dengan baik dan dapat dinilai berhasil, dikarenakan lebih setengah siswa tuntas dalam mengikuti pembelajaran. Kemudian, dari kesimpulan ini, guru dapat memmbuat program pembelajaran ke depannya yang lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Zaenal, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung : CV. Rosdakarya, 2010)

Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011)

Nitko, Anthony J. & Susan M. Brookhar, Educational Assessment of Students, (United States of America: Pearson Education, Inc. 2011)

Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers. 2011)

Thoha, M. Chabib, Teknik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: CV. Rajawali, 1991)

Widoyoko, S. Eko Putro, Evaluasi Program Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Belajar. 2011)

Wirawan, Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi, cet. ke-1 (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011)


[1]Wirawan, Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi, cet. ke-1 (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011), h. 15
[2]Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), h. 3
[3]Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), h. 4
[4]S. Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2011), h. 2
[5]Anthony J. Nitko & Susan M. Brookhart, Educational Assessment of Students, (United States of America: Pearson Education, Inc. 2011), h. 5 
[6]Anas Sudijono, h. 67
[7]M. Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: CV. Rajawali, 1991), h. 2-3
[8]Anthony J. Nitko & Susan M. Brookhart, h. 3
[9]S. Eko Putro Widoyoko, h. 3
[10]M. Chabib Thoha, h. 3-4
[11]Ibid, h. 3
[12]Wirawan, h. 15
[13]Ibid, h. 19
[14]Ibid
[15]M. Chabib Thoha, h. 1
[16]Suharsimi Arikunto, h. 3
[17]S. Eko Putro Widoyoko, h. 4
[18]Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung : CV. Rosdakarya, 2010), h. 5-6
[19]Wirawan, h. 15
[20]Ibid
[21]Suharsimi Arikunto, h. 1-3
[22]M. Chabib Thoha, h. 2

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »