BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Dalam setiap kegiatan belajar mengajar selalu dilakukan penilaian. Hasil
penilaian disajikan dalam bentuk nilai angka atau pun huruf sebagai tanda untuk mengetahui perkembangan
proses belajar mengajar yang sangat berguna untuk, guru, peserta didik, lembaga
pendidikan, lingkungan masyarakat maupun bagi orang tua wali murid sendiri([1]).
Penilaian dalam
kegiatan belajar mengjar merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang
pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data
sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta
didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah
satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur, teknik dan alat penilaian
yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian
kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru
untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta
didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari proses ini,
diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui
langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi
melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik,
pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk
kerja (performance),penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and
pencil test), penilaian proyek,
penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Khusus dalam hal ini, guna ingin mengetahui sejauh mana
tingkat kemajuan dari peserta didik dalam proses belajarnya di sebuah lembaga
pendidikan yang biasanya dilambangkan dengan menggunakan tanda angka dengan
skala antara 0 – 100, ada juga yang menggunakan tanda angka itu dengan skala
antara 0 – 10. Disamping itu juga, ada
sebagian dijumpai pada lembaga pendidikan menggunakan tanda angka-angka
tersebut diubah dengan menggunakan
lambang huruf sebagai tandanya, yaitu dilambangkan dengan A, B, C, D, E
dan model ini biasanya dipakai dalam sebuah lembaga pendidikan tinggi, yang
terpenting bahwa lambang-lambang tersebut bisa digunakan untuk menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh
peserta didik dalam proses belajarnya.([2])
Nilai-nilai yang dimasukkan ke dalam buku rapor dan
lain-lain itu merupakan hasil pengolahan yang diperoleh dari pekerjaan peserta
didik dalam tes, atau mungkin juga merupakan hasil pengolahan dari nilai
subsumatif, formatif, nilai tugas penyusunan makalah, nilai ujian akhir
semester dan lain-lain.
Pengolahan nilai-nilai untuk menjadi nilai akhir bagi
seorang peserta didik dapat dilakukan dengan mengacu dua cara pengolahan, yakni
dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced Evaluation) dan Penilaian
Acuan Kriteria (Criterion-Referenced Evaluation). Dalam makalah ini kami akan
membahas lebih jauh tentang Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced Evaluation)
dan Penilaian Acuan Kriteria (Criterion-Referenced Evaluation).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Dasar Penggunaan Acuan Dalam Penilaian
Penilaian adalah bagian yang sangat penting dalam proses evaluasi.
Penilaian hasil belajar peserta didik yang
dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses kemajuan dan perkembangan
hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus
umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses
program pembelajaran. Namun jika proses penilaian yang dilakukan oleh guru
asal-asalan dan tanpa arah yang jelas, maka pada akhirnya akan menghasilkan
informasi tentang hasil pencapaian pembelajaran peserta didik yang tidak akurat
dan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Dalam Ensiklopedia
Pendidikan, Prof. Soegarda mengatakan bahwa evaluasi adalah: perkiraan
kenyataan atas dasar ukuran nilai tertentu dalam rangka situasi yang khusus dan
tujuan yang ingin dicapai. Pendapat lain evaluasi pendidikan adalah suatu
tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya
dengan dunia pendidikan. Bagaimana bisa evalausi itu dikatakan valid jika dalam
pelaksanaan penilaiannya cenderung asal-asalan dan tanpa acuan.
Maka dari itu, acuan penilaian itu sangat
penting terhadap hasil evaluasi peserta didik. Setelah memberikan skor atas
jawaban siswa, langkah pengolahan data hasil evaluasi adalah menganalisis data.
Dari hasil analisis data tersebut, selanjutnya dilakukan suatu penilaian.
Mengadakan penilaian atau memberikan penilaian ( grading ) pada hakikatnya
adalah mengubah angka- angka yang diperoleh dari skor mentah menjadi suatu
nilai yang memiliki suatu arti, seperti baik atau buruk, tinggi atau rendah,
atau memuaskan atau tidak memuaskan berdasarkan kriteria tertentu.([3])
Cara
menginterprestasi hasil penilaian, berkaitan dengan pendekatan yang disesuaikan
dengan penggunaannya pada perolehan skor tes siswa, apakah skor akan
dibandingkan dengan rata- rata kelompoknya, setelah siswa tes berlangsung atau
skor siswa akan dibandingkan dengan kriteria tertentu yang telah ditentukan
sebelum tes berlangsung.
B. Pengertian Penilaian Acuan Kriteria / Patokan (PAP)
Acuan kriteria disebut juga sebagai penilaian
acuan patokan (Creterion Referenced Test). Secara mendasar
acuan kriteria adalah penilaian yang membandingkan hasil belajar peserta didik
terhadap suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. atau dengan kata lain yang ditegaskan oleh Dick
dan Carey bahwa criterion referenced test adalah sekumpulan soal atau items
yang secara langsung mengukur tingkah laku yang dinyatakan di dalam
seperangkat tujuan performance objectives, maka soal-soal tersebut
didasarkan atas behavioral objectives. Tiap soal pada acuan kriteria
menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan penampilan yang dinyatakan dalam
tujuan.([4])
penilaian acuan patokan adalah penilaian yang dalam menginterpretasikan
hasil pengukuran secara langsung didasarkan standar performansi tertentu yang
ditetapkan sebelumnya, yang disesuaikan dengan tujuan instruksional pendidikan.
Dalam penilaian ini, menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning),
sehingga patokan yang digunakan menunjukkan ketercapaian materi pelajaran yang
dapat diserap oleh siswa. Dengan kata lain, penilaian acuan patokan merupakan
penilaian dengan standar ketuntasan yang dapat dicapai oleh peserta didik.
Derajat kesukaran soal test acuan patokan didasarkan atas berapa jauh tingkat
prestasi belajar yang akan diukur.
Semakin penting bahan yang akan dicapai oleh peserta didik, maka derajat
kesukaran soal test juga tinggi pula, karena menunjukkan tinggi rendahnya
prestasi belajar peserta didik. Suatu penilaian disebut PAP jika dalam
melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu criteria pencapaian tujuan
(instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh
siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan siswa tentang materi
pendidikan sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan.
Dalam referensi lain menjelaskan Criterion-referenced
tests—sometimes, more correctly, called standards-based tests—begin from a
state’s standards, which list the knowledge and skills students are expected to
learn. Because standards are usually far more numerous than could ever be
included in a test, test designers work with teachers and content specialists
to narrow down the standards to essential knowledge and skills at the grades to
be tested([5])
Jadi, misalnya dalam hal ini, sebuah hasil penilaian tersebut mengacu
kepada kriteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan
sebelumnya kepada peserta didik untuk dikuasainya dengan baik. Nilai-nilai yang
diperoleh peserta didik dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan
tentang materi pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah
ditetapkan.Untuk itu, secara umum acuan ini menunjukkan “apa yang seseorang
ketahui” atau “yang dapat dilakukan”, endingnya “sejauh mana siswa telah
mempelajari suatu keterampilan” atau “mencapai pengetahuan”.
Sebagai contoh misalkan untuk dapat diterima sebagai
calon penerbangan disebuah lembaga penerbangan, setiap calon harus memenuhi
syarat antara lain tinggi badan sekurang-kurangnaya 165 cm dan memiliki tingkat
kecerdasan (IQ) serendah-rendahnya 130 berdasarkan hasil tes yang diadakan oleh
lembaga yang bersangkutan. Berdasarkan criteria atau patokan itu, siapapun calon yang tidak memenuhi
syarat-syarat tersebut dinyatakan gagal dalam tes atau tidak akan diterima
sebagai siswa calon penerbang.
Contoh lain misalkan IAIN Antasari Banjarmasin mempunyai penilaian acuan patokan nilai sebagai berikut:
Nilai 80 s.d. 100 : A = 4
Nilai 65 s.d. 79 : B = 3
Nilai 55 s.d. 64 : C = 2
Nilai 40 s.d. 54 : D = 1
Nilai kurang dari 40 :E
= 0 ( Tidak lulus).
Dan ditentukan batas passing grade sebesar 55 atau C,
artinya mahasiswa yang belum menguasai pengetahuan dan keterampilan yang
dituntut suatu mata kuliah sekurang kurangnya 55 %, belum dapat dinyatakan
lulus dan harus mengikuti ujian ulang. Dan mahasiswa yang mendapat nilai 0- 39 berarti gagal
atau tidak lulus dan harus mengikuti kuliah kembali mata kuliah itu pada
semester berikutnya. Pendidik tidak lagi menilai sesuai dengan apa adanya
melainkan berdasarkan kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan sejak PBM
akan dimulai. Pendidik yang menggunakan acuan patokan dituntut selalu
mengarahkan, membantu dan membimbing peserta didik ke arah penguasaan
minimal sejak dimulai, berlangsungnya dan sampai pada proses belajar-mengajar
itu selesai. Perlu kiranya bahwa kriteria atau patokan yang digunakan dalam PAP
bersifat mutlak, artinya kriteria itu bersifat tetap , setidak-tidaknya untuk
beberapa tahun dan berlaku untuk semua peserta didik.
Untuk menentukan batas lulus (passing grade) dengan pendekatan ini,
setiap skor peserta didik dibandingkan dengan skor ideal yang mungkin dicapai
oleh peserta didik. Misalnya dalam suatu tes di tetapkan skor idealnya
120, maka peserta didik yang memperoleh 85 sama memperoleh nilai 71. Contoh :
diketahui skor 10 orang peserta didik dalam bidang studi bahasa arab sebagai
berikut :
Adapun rumus yang dipakai
Nilai = Skor mentah
x
100
Kemudian nilai yang telah dicapai siswa diterjemahkan
menjadi nilai huruf dengan patokan :
80 ke atas : A
66-79
: B
56-65
: C
46-55
: D
45 ke bawah : E
Skor-skor mentah hasil yang dicapai 10 siswa dalam
bidang studi bahasa arab setelah diubah menjadi nilai standar dengan
menggunakan standar mutlak (PAP).
|
NO
|
SKOR MENTAH
|
NILAI
|
NILAI HURUF
|
|
1
|
60
|
60/120x100 = 50
|
D
|
|
2
|
80
|
80/120x100 = 67
|
B
|
|
3
|
75
|
75/120x100 = 62
|
C
|
|
4
|
59
|
59/120x100 = 49
|
D
|
|
5
|
85
|
85/120x100 = 71
|
B
|
|
6
|
40
|
40/120x100 = 33
|
E
|
|
7
|
43
|
43/120x100 = 36
|
E
|
|
8
|
71
|
71/120x100 = 59
|
C
|
|
9
|
55
|
55/120x100 = 46
|
D
|
|
10
|
57
|
57/120x100 = 47
|
D
|
Dari hasil tersebut tidak seorangpun yang mendapat nilai A, yang mendapat B
2 orang (20%), C 2 orang (20%), D 4orang (40%), E 2 orang (20%).
Perlu diperhatikan bahwa nilai yang penentuannya di dasarkan pada standar
mutlak sebenarnya merupakan angka prosentase (%) mengenai tingkat kedalaman
atau penguasaan siswa terhadap materi. Jadi, jika seorang siswa mendapat
nilai 50 maka siswa tersebut mampu memahami sebanyak 50%, separuh dari tujuan
instruksional khusus yang telah ditentukan.
C.
Kekurangan Dan Kelebihan PAP
Adapun kelebihan dan kekurangan Penilaian
Acuan Patokan dalam proses pembelajaran diantaranya :
1.
Kelebihan PAP
diantaranya
a.
Hasil penilaian dengan
menggunakan pendekatan PAP merupakan umpan balik yang dapat digunakan guru
untuk mengetahui sejauh mana tingkat penguasaan siswa terhadap materi, apakah
tergolong tinggi, cukup atau rendah?.jika siswa nilainya tinggi maka tingkat
kedalaman materinya juga tinggi, begitupula sebaliknya jika nilainya rendah maka
tingkat penguasaan materinya juga rendah.
b.
Dalam penentuan nilai hasil tes
digunakan standar mutlak, sangat cocok diterapkan pada tes-tes formatif, dimana
guru/dosen ingin mengetahui sejauh mana peserta didik “telah terbentuk”,
setelah mengikuti program pengajaran dalam waktu tertentu. Sehingga guru/dosen
dapat melakukan upaya-upaya yang dipandang perlu agar tujuan pengajaran dapat
tercapai secara optimal.
c.
Hasil penilaian PAP dapat membantu
pengajar untuk merancang program remidi.
d.
Patokan dalam penilaian acuan
patokan bersifat tetap/mutlak karena tidak ditentukan dari prestasi kelompok.
2.
Sedangkan
kekurangan dari Penilaian Acuan Patokan antara lain
a. Karena standar penilaian dalam PAP telah ditentukan sebelumnya, maka siswa
yang memiliki nilai tinggi seolah – olah mencerminkan prestasinya dalam
belajar, sekaligus penguasaannya terhadap pelajaran. Padahal pada sebenarnya
untuk dikatakan menguasai atau tidaknya peserta didik terhadap materi tidak
hanya ditentukan dari nilai yang berdasarkan KKM saja, melainkan juga dari
faktor yang lainnya.
b.
Penetapan standar atau
patokan nilai pada PAP di masing – masing satuan pendidikan akan berbeda –
beda. Penetapan standar nilai harus disesuaikan
dengan beberapa kondisi yang berkaitan dengan keberadaan satuan pendidikan,
antara lain faktor lingkungan di mana sekolah berada, faktor SDM dan SDA (yang
dalam hal ini tenaga pengajar), dan juga faktor sarana pendukung pembelajaran.
Sebagai contoh, standar penilaian di daerah Jawa dan di luar Jawa akan berbeda.
Hal ini disebabkan karena beberapa faktor di atas, seperti minimnya sarana
dalam pembelajaran, minimnya sumber belajar hingga terbatasnya tenaga pendidik.
Jika standar penilaian PAP disamakan antara satu sekolah dengan sekolah lain,
maka hal tersebut belum mencerminkan penguasaan materi oleh siswa dan prestasi
siswa sendiri.
c.
Sukarnya menetapkan standar nilai atau patokan. Hampir tidak
pernah dapat ditetapkan patokan yang benar – benar tuntas.
d. Apabila butir-butir soal terlalu sukar, maka siswa betapapun pandainya akan
memperoleh nilai yang rendah, sebaliknya apabila soal terlalu mudah, maka siswa
betapapun bodohnya akan meraih nilai yang tinggi, sehingga gambaran sebenarnya
tingkat kemampuan siswa tidak sesuai dengan kanyataan
D. Pengertian Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ada beberapa
pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
1. Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen norma
yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam
penerapan standar. Data dokumen norma yang diacu dalam standar yang sangat
diperlukan dalam penerapan standar.
2. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan
mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma
(PAN).
3. PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses
pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya
pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
4. Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang
siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam
kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Menurut referensi lain “Norm referenced
interpretations depend on a comparison of a student’s performance to that of
other students whose performance defines the norms”.([7])
Dari beberapa
pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian
yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh
siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam
kelompok itu.
Penilaian
acuan normative (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian
hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain
yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode
pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip
pengukuran normative, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku
normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi.
Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil
populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian
mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat
membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi
empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking
skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata
menentukan simpang baku dan variannya.
Berikut ini
beberapa ciri dari Penilaian Acuan Norma
a. Penilaian Acuan Norma digunakan untuk menentukan status setiap peserta
didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Norma
digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam
komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
b. Penilaian Acuan Norma menggunakan criteria yang bersifat “relative”.
Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada
waktu tersebut.
c. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan
dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya
menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya
(kelompoknya).
d. Penilaian Acuan Norma memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan
tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat
istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
e. Penilaian Acuan Norma memberikan skor yang menggambarkan penguasaan
kelompok.
E. Kekurangan Dan
Kelebihan PAN
Berbeda dengan
PAP, PAN tidak dapat digunakan untuk mengukur kadar pencapaian tujuan dan
tingkat penguasaan bahan. PAN sering digunakan untuk fungsi prediktif,
mera-malkan keberhasilan pendidikan siswa di masa mendatang atau untuk
menentukan peringkat/kedudukan siswa dalam kelompok.
1. Kelebihan PAN
Ada beberapa
keunggulan yang dimiliki PAN, diantaranya seperti tersaji di bawah ini:
a.
Hasil PAN dapat membuat
guru bersikap positif dalam memperlakukan siswa sebagai individu yang unik.
b.
Hasil PAN akan merupakan
informasi yang baik tentang kedudukan siswa dalam kelompoknya.
c.
PAN dapat digunakan untuk
menyeleksi calon siswa yang dites secara ketat.
2. Kekurangan PAN
Ada beberapa kekurangan
yang dimiliki PAN, diantaranya seperti tersaji di bawah ini:
a. Sedikit menyebutkan kompetensi siswa apa yang mereka ketahui atau dapat
mereka lakukan.
b. Tidak fair karena peringkat siswa tidak hanya bergantung pada tingkatan
prestasi, tetapi juga atas prestasi mahasiswa lain.
c. Tidak dapat diandalkan siswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus tahun
berikutnya.
F. Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma
(PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan
mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1. Penilaian acuan norma dan acuan patokan
memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang
diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan
intruksional khusus
2. Kedua pengukuran memerlukan sample yang
relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample
yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir
pengambilan keputusan.
3. Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan
tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun
dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4. Keduanya mempersyaratkan perumusan secara
spesifik perilaku yang akan diukur.
5. Keduanya menggunakan macam tes yang sama
seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6.
Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
7. Keduanya digunakan ke dalam pendidikan
walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan kedua penilaian ini adalah sebagai berikut:
1.
Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus
dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan
biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak
butir tes untuk setiap perilaku.
2. Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di
antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif.
Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat
dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan
butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang
tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan
butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli
dengan tingkat kesulitannya.
4. Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk
survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.([8])
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian singkat yang telah penulis sampaikan, maka penulis dapat memberikan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
Penilaian
acuan patokan adalah penilaian yang mengacu kepada tujuan instruksional atau
untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap perilaku yang terdapat
dalam tujuan instruksional khusus tersebut. Penilaian acuan norma adalah
penilaian yang mengacu kepada norma untuk menentukan kedudukan atau posisi
seorang peserta didik di antara kelompoknya.
Persamaan penilaian acuan norma dan acuan patokan antara lain adalah keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang diukur, disusun dari sampel butir-butir tes yang relevan dan representatif, keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitas dan digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Adapun perbedaan dari kedua penilaian tersebut antara lain:
Persamaan penilaian acuan norma dan acuan patokan antara lain adalah keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang diukur, disusun dari sampel butir-butir tes yang relevan dan representatif, keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitas dan digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Adapun perbedaan dari kedua penilaian tersebut antara lain:
1. Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku
khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan
biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak
butir tes untuk setiap perilaku.
2. Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes
dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan
menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat
dilakukan oleh setiap peserta tes.
3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang
mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah
dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang
relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4. Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian
acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
M. David Miller. Robert L. Lim-Norman F
Ground, Measurement and Assesment In
Teaching (Colombus : PEARSON)
Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip
dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja
Rosdakarya,
2001.
Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan
Tehnik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2010.
Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya
Offset, 1990.
Sukardi. E, dan Maramis. W. F. Penilaian
Keberhasilan Belajar,Jakarta: Erlangga:University
Press,1986.
standardized-testing-The-nature-of-assessment (Selasa 21:00,29-3-2016)
[1] Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi
Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 73.
[2] Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1990),hlm. 245 – 249
[3] Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi
Pengajaran, Ibid, 27
[4] Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,
(Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1990), hlm. 5-8
[5] http://www.centerforpubliceducation.org/Main-Menu/Evaluating-performance/A-guide-to-standardized-testing-The-nature-of-assessment (Selasa 21:00,29-3-2016)
[6] Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi
Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hlm.
103.
[7] M. David Miller. Robert
L. Lim-Norman F Ground, Measurement and Assesment In Teaching (Colombus
: PEARSON)
[8] Sukardi. E, dan Maramis. W. F. Penilaian Keberhasilan
Belajar,Jakarta: Erlangga:University Press,1986.