Evaluasi Berdasarkan Norma Dan Kreteria




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pendahuluan
Dalam setiap kegiatan belajar mengajar selalu dilakukan penilaian. Hasil penilaian disajikan dalam bentuk nilai angka atau pun huruf sebagai tanda untuk mengetahui perkembangan proses belajar mengajar yang sangat berguna untuk, guru, peserta didik, lembaga pendidikan, lingkungan masyarakat maupun bagi orang tua wali murid sendiri([1]).

Penilaian dalam kegiatan belajar mengjar merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur, teknik dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari  proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance),penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian  proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Khusus dalam hal ini, guna ingin mengetahui sejauh mana tingkat kemajuan dari peserta didik dalam proses belajarnya di sebuah lembaga pendidikan yang biasanya dilambangkan dengan menggunakan tanda angka dengan skala antara 0 – 100, ada juga yang menggunakan tanda angka itu dengan skala antara 0 – 10. Disamping itu juga,  ada sebagian dijumpai pada lembaga pendidikan menggunakan tanda angka-angka tersebut diubah dengan menggunakan  lambang huruf sebagai tandanya, yaitu dilambangkan dengan A, B, C, D, E dan model ini biasanya dipakai dalam sebuah lembaga pendidikan tinggi, yang terpenting bahwa lambang-lambang tersebut bisa digunakan untuk  menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik dalam proses belajarnya.([2])
Nilai-nilai yang dimasukkan ke dalam buku rapor dan lain-lain itu merupakan hasil pengolahan yang diperoleh dari pekerjaan peserta didik dalam tes, atau mungkin juga merupakan hasil pengolahan dari nilai subsumatif, formatif, nilai tugas penyusunan makalah, nilai ujian akhir semester dan lain-lain.
Pengolahan nilai-nilai untuk menjadi nilai akhir bagi seorang peserta didik dapat dilakukan dengan mengacu dua cara pengolahan, yakni dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced Evaluation) dan Penilaian Acuan Kriteria (Criterion-Referenced Evaluation). Dalam makalah ini kami akan membahas lebih jauh tentang Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced Evaluation) dan Penilaian Acuan Kriteria (Criterion-Referenced Evaluation).

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Dasar Penggunaan Acuan Dalam Penilaian
Penilaian adalah bagian yang sangat penting dalam proses evaluasi. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program pembelajaran. Namun jika proses penilaian yang dilakukan oleh guru asal-asalan dan tanpa arah yang jelas, maka pada akhirnya akan menghasilkan informasi tentang hasil pencapaian pembelajaran peserta didik yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Dalam Ensiklopedia Pendidikan, Prof. Soegarda mengatakan bahwa evaluasi adalah: perkiraan kenyataan atas dasar ukuran nilai tertentu dalam rangka situasi yang khusus dan tujuan yang ingin dicapai. Pendapat lain evaluasi pendidikan adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Bagaimana bisa evalausi itu dikatakan valid jika dalam pelaksanaan penilaiannya cenderung asal-asalan dan tanpa acuan.
Maka dari itu, acuan penilaian itu sangat penting terhadap hasil evaluasi peserta didik. Setelah memberikan skor atas jawaban siswa, langkah pengolahan data hasil evaluasi adalah menganalisis data. Dari hasil analisis data tersebut, selanjutnya dilakukan suatu penilaian. Mengadakan penilaian atau memberikan penilaian ( grading ) pada hakikatnya adalah mengubah angka- angka yang diperoleh dari skor mentah menjadi suatu nilai yang memiliki suatu arti, seperti baik atau buruk, tinggi atau rendah, atau memuaskan atau tidak memuaskan berdasarkan kriteria tertentu.([3])
Cara menginterprestasi hasil penilaian, berkaitan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan penggunaannya pada perolehan skor tes siswa, apakah skor akan dibandingkan dengan rata- rata kelompoknya, setelah siswa tes berlangsung atau skor siswa akan dibandingkan dengan kriteria tertentu yang telah ditentukan sebelum tes berlangsung.

B.     Pengertian Penilaian Acuan Kriteria / Patokan (PAP)
Acuan  kriteria  disebut  juga  sebagai penilaian  acuan  patokan  (Creterion Referenced Test). Secara mendasar acuan kriteria adalah penilaian yang membandingkan hasil belajar peserta didik terhadap suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. atau dengan kata lain yang ditegaskan oleh Dick dan Carey bahwa criterion referenced test adalah sekumpulan soal atau items yang secara langsung mengukur tingkah laku yang dinyatakan di dalam seperangkat tujuan performance objectives, maka soal-soal tersebut didasarkan atas behavioral objectives. Tiap soal pada acuan kriteria menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan penampilan yang dinyatakan dalam tujuan.([4])
penilaian acuan patokan adalah penilaian yang dalam menginterpretasikan hasil pengukuran secara langsung didasarkan standar performansi tertentu yang ditetapkan sebelumnya, yang disesuaikan dengan tujuan instruksional pendidikan. Dalam penilaian ini, menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning), sehingga patokan yang digunakan menunjukkan ketercapaian materi pelajaran yang dapat diserap oleh siswa. Dengan kata lain, penilaian acuan patokan merupakan penilaian dengan standar ketuntasan yang dapat dicapai oleh peserta didik. Derajat kesukaran soal test acuan patokan didasarkan atas berapa jauh tingkat prestasi belajar yang akan diukur.
Semakin penting bahan yang akan dicapai oleh peserta didik, maka derajat kesukaran soal test juga tinggi pula, karena menunjukkan tinggi rendahnya prestasi belajar peserta didik. Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu criteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan siswa tentang materi pendidikan sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan.
Dalam referensi lain menjelaskan Criterion-referenced tests—sometimes, more correctly, called standards-based tests—begin from a state’s standards, which list the knowledge and skills students are expected to learn. Because standards are usually far more numerous than could ever be included in a test, test designers work with teachers and content specialists to narrow down the standards to essential knowledge and skills at the grades to be tested([5])
Jadi, misalnya dalam hal ini, sebuah hasil penilaian tersebut mengacu kepada kriteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya kepada peserta didik untuk dikuasainya dengan baik. Nilai-nilai yang diperoleh peserta didik dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan tentang materi pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan.Untuk itu, secara umum acuan ini menunjukkan “apa yang seseorang ketahui” atau “yang dapat dilakukan”, endingnya “sejauh mana siswa telah mempelajari suatu keterampilan” atau “mencapai pengetahuan”.
Sebagai contoh misalkan untuk dapat diterima sebagai calon penerbangan disebuah lembaga penerbangan, setiap calon harus memenuhi syarat antara lain tinggi badan sekurang-kurangnaya 165 cm dan memiliki tingkat kecerdasan (IQ) serendah-rendahnya 130 berdasarkan hasil tes yang diadakan oleh lembaga yang bersangkutan. Berdasarkan criteria atau patokan itu, siapapun calon yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut dinyatakan gagal dalam tes atau tidak akan diterima sebagai siswa calon penerbang.
Contoh lain misalkan IAIN Antasari Banjarmasin mempunyai penilaian acuan patokan nilai sebagai berikut:
Nilai 80 s.d. 100 : A = 4
      Nilai 65 s.d. 79  : B = 3
      Nilai 55 s.d. 64  : C = 2
Nilai 40 s.d. 54   : D = 1
Nilai kurang dari 40       :E = 0 ( Tidak lulus).
Dan ditentukan batas passing grade sebesar 55 atau C, artinya mahasiswa yang belum menguasai pengetahuan dan keterampilan yang dituntut suatu mata kuliah sekurang kurangnya 55 %, belum dapat dinyatakan lulus dan harus mengikuti ujian ulang. Dan mahasiswa yang mendapat nilai 0- 39 berarti gagal atau tidak lulus dan harus mengikuti kuliah kembali mata kuliah itu pada semester berikutnya. Pendidik tidak lagi menilai sesuai dengan apa adanya melainkan berdasarkan kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan sejak PBM akan dimulai. Pendidik yang menggunakan acuan patokan dituntut selalu mengarahkan, membantu dan membimbing  peserta didik ke arah penguasaan minimal sejak dimulai, berlangsungnya dan sampai pada proses belajar-mengajar itu selesai. Perlu kiranya bahwa kriteria atau patokan yang digunakan dalam PAP bersifat mutlak, artinya kriteria itu bersifat tetap , setidak-tidaknya untuk beberapa tahun dan berlaku untuk semua peserta didik.
Untuk menentukan batas lulus (passing grade) dengan pendekatan ini, setiap skor peserta didik dibandingkan dengan skor ideal yang mungkin dicapai oleh peserta didik. Misalnya dalam suatu tes di tetapkan skor idealnya  120, maka peserta didik yang memperoleh 85 sama memperoleh nilai 71. Contoh : diketahui skor 10 orang peserta didik dalam bidang studi bahasa arab sebagai berikut :




Adapun rumus yang dipakai
Nilai = Skor mentah                x 100 
           Skor maksimum ideal.([6])


Kemudian nilai yang telah dicapai siswa diterjemahkan menjadi nilai huruf dengan patokan :
80 ke atas        : A
66-79               : B
56-65               : C
      46-55               : D
45 ke bawah    : E
   
Skor-skor mentah hasil yang dicapai 10 siswa dalam bidang studi bahasa arab setelah diubah menjadi nilai standar dengan menggunakan standar mutlak (PAP).

NO
SKOR MENTAH
NILAI
NILAI HURUF
1
60
60/120x100 = 50
D
2
80
80/120x100 = 67
B
3
75
75/120x100 = 62
C
4
59
59/120x100 = 49
D
5
85
85/120x100 = 71
B
6
40
40/120x100 = 33
E
7
43
43/120x100 = 36
E
8
71
71/120x100 = 59
C
9
55
55/120x100 = 46
D
10
57
57/120x100 = 47
D




Dari hasil tersebut tidak seorangpun yang mendapat nilai A, yang mendapat B 2 orang (20%), C 2 orang (20%), D 4orang (40%), E 2 orang (20%).
Perlu diperhatikan bahwa nilai yang penentuannya di dasarkan pada standar mutlak sebenarnya merupakan angka prosentase (%) mengenai tingkat kedalaman atau penguasaan siswa terhadap materi. Jadi, jika seorang siswa  mendapat nilai 50 maka siswa tersebut mampu memahami sebanyak 50%, separuh dari tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan.

C.    Kekurangan Dan Kelebihan PAP
Adapun kelebihan dan kekurangan Penilaian Acuan Patokan dalam proses pembelajaran diantaranya :
1.      Kelebihan PAP diantaranya
a.       Hasil penilaian dengan menggunakan pendekatan PAP merupakan umpan balik yang dapat digunakan guru untuk mengetahui sejauh mana tingkat penguasaan siswa terhadap materi, apakah tergolong tinggi, cukup atau rendah?.jika siswa nilainya tinggi maka tingkat kedalaman materinya juga tinggi, begitupula sebaliknya jika nilainya rendah maka tingkat penguasaan materinya juga rendah.
b.      Dalam penentuan nilai hasil tes digunakan standar mutlak, sangat cocok diterapkan pada tes-tes formatif, dimana guru/dosen ingin mengetahui sejauh mana peserta didik “telah terbentuk”, setelah mengikuti program pengajaran dalam waktu tertentu. Sehingga guru/dosen dapat melakukan upaya-upaya yang dipandang perlu agar tujuan pengajaran dapat tercapai secara optimal.
c.       Hasil penilaian PAP dapat membantu pengajar untuk merancang program remidi.
d.      Patokan dalam penilaian acuan patokan bersifat tetap/mutlak karena tidak ditentukan dari prestasi kelompok.

2.      Sedangkan kekurangan dari Penilaian Acuan Patokan antara lain
a.       Karena standar penilaian dalam PAP telah ditentukan sebelumnya, maka siswa yang memiliki nilai tinggi seolah – olah mencerminkan prestasinya dalam belajar, sekaligus penguasaannya terhadap pelajaran. Padahal pada sebenarnya untuk dikatakan menguasai atau tidaknya peserta didik terhadap materi tidak hanya ditentukan dari nilai yang berdasarkan KKM saja, melainkan juga dari faktor yang lainnya.
b.      Penetapan standar atau patokan nilai pada PAP di masing – masing satuan pendidikan akan berbeda – beda. Penetapan standar nilai harus disesuaikan dengan beberapa kondisi yang berkaitan dengan keberadaan satuan pendidikan, antara lain faktor lingkungan di mana sekolah berada, faktor SDM dan SDA (yang dalam hal ini tenaga pengajar), dan juga faktor sarana pendukung pembelajaran. Sebagai contoh, standar penilaian di daerah Jawa dan di luar Jawa akan berbeda. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor di atas, seperti minimnya sarana dalam pembelajaran, minimnya sumber belajar hingga terbatasnya tenaga pendidik. Jika standar penilaian PAP disamakan antara satu sekolah dengan sekolah lain, maka hal tersebut belum mencerminkan penguasaan materi oleh siswa dan prestasi siswa sendiri.
c.       Sukarnya menetapkan standar nilai atau patokan. Hampir tidak pernah dapat ditetapkan patokan yang benar – benar tuntas.
d.      Apabila butir-butir soal terlalu sukar, maka siswa betapapun pandainya akan memperoleh nilai yang rendah, sebaliknya apabila soal terlalu mudah, maka siswa betapapun bodohnya akan meraih nilai yang tinggi, sehingga gambaran sebenarnya tingkat kemampuan siswa tidak sesuai dengan kanyataan

D.     Pengertian Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
1.      Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen norma yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen norma yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
2.      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
3.      PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
4.      Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Menurut referensi lain “Norm referenced interpretations depend on a comparison of a student’s performance to that of other students whose performance defines the norms”.([7])
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
Penilaian acuan normative (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran normative, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya.
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Norma
a.       Penilaian Acuan Norma digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Norma digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
b.      Penilaian Acuan Norma menggunakan criteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
c.       Nilai hasil dari Penilaian Acuan Norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
d.      Penilaian Acuan Norma memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
e.       Penilaian Acuan Norma memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

E.     Kekurangan Dan Kelebihan PAN
Berbeda dengan PAP, PAN tidak dapat digunakan untuk mengukur kadar pencapaian tujuan dan tingkat penguasaan bahan. PAN sering digunakan untuk fungsi prediktif, mera-malkan keberhasilan pendidikan siswa di masa mendatang atau untuk menentukan peringkat/kedudukan siswa dalam kelompok.
1.      Kelebihan PAN
Ada beberapa keunggulan yang dimiliki PAN, diantaranya seperti tersaji di bawah ini:
a.       Hasil PAN dapat membuat guru bersikap positif dalam memperlakukan siswa sebagai individu yang unik.
b.      Hasil PAN akan merupakan informasi yang baik tentang kedudukan siswa dalam kelompoknya.
c.       PAN dapat digunakan untuk menyeleksi calon siswa yang dites secara ketat.

2.      Kekurangan PAN
Ada beberapa kekurangan yang dimiliki PAN, diantaranya seperti tersaji di bawah ini:
a.       Sedikit menyebutkan kompetensi siswa apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan.
b.      Tidak fair karena peringkat siswa tidak hanya bergantung pada tingkatan prestasi, tetapi juga atas prestasi mahasiswa lain.
c.       Tidak dapat diandalkan siswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus tahun berikutnya.

F.      Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1.      Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
2.      Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3.      Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4.      Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5.      Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6.      Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
7.      Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan kedua penilaian ini adalah sebagai berikut:
1.      Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2.      Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3.      Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4.      Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.([8])

BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian-uraian singkat yang telah penulis sampaikan, maka penulis dapat memberikan
beberapa kesimpulan sebagai berikut:
Penilaian acuan patokan adalah penilaian yang mengacu kepada tujuan instruksional atau untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan instruksional khusus tersebut. Penilaian acuan norma adalah penilaian yang mengacu kepada norma untuk menentukan kedudukan atau posisi seorang peserta didik di antara kelompoknya.
             Persamaan penilaian acuan norma dan acuan patokan antara lain adalah keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang diukur, disusun dari sampel butir-butir tes yang relevan dan representatif, keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitas dan digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Adapun perbedaan dari kedua penilaian tersebut antara lain:
1.      Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2.      Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3.      Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4.      Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan




DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.

M. David Miller. Robert L. Lim-Norman F Ground, Measurement and Assesment In  
Teaching (Colombus : PEARSON)

Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja      
Rosdakarya, 2001.

Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2010.

Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya
Offset, 1990.

Sukardi. E, dan Maramis. W. F. Penilaian Keberhasilan Belajar,Jakarta: Erlangga:University
Press,1986.

standardized-testing-The-nature-of-assessment (Selasa 21:00,29-3-2016)








[1] Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 73.
[2] Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1990),hlm.  245 – 249
[3] Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Ibid, 27
[4] Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1990),  hlm. 5-8

[6] Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 103.
[7] M. David Miller. Robert L. Lim-Norman F Ground, Measurement and Assesment In Teaching (Colombus : PEARSON)
[8] Sukardi. E, dan Maramis. W. F. Penilaian Keberhasilan Belajar,Jakarta: Erlangga:University Press,1986.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »