BAB II
PEMBAHASAN
A. Subyek Evaluasi
Subyek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan
evaluasi.Siapa yang dapat disebut sebagai subyek evaluasi untuk setiap tes,
ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.[1]Contoh:
1. Untuk melaksanakan
evaluasi tentang prestasi belajar atau pencapaian maka sebagai subyek evaluasi
adalah guru.
2. Untuk melaksanakan
evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala maka sebagai subyeknya dapat
meminta petugas yang ditunjuk, dengan didahului oleh suatu latihan melaksanakn
evaluasi tersebut.
3. Untuk melaksanakan
evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah
distandarisasikan maka subyeknya adalah ahli-ahli psikologi. Di samping alatnya
yang harus bersifat rahasia maka subyek evaluasi haruslah seorang yang
betul-betul ahli karena jawaban dan tingkah laku orang yang dites harus
diinterpretasikan dengan cara-cara tertentu..
B. Objek Evaluasi
Langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian
ialah menetapkan apa yang yang menjadi sasaran atau objek penilaian. Sasaran
ini penting diketahui agar memudahkan guru dalam meyusun alat evaluasinya. Pada
umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian,[2]
yakni:
1. Segi tingkah laku,
artinya yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan siswa sebagai
akibat dari proses mengajar dan belajar
2. Segi isi pendidikan,
artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses
mengajar-belajar.
3. Segi yang menyangkut
proses mengajar dan belajar itu sendiri. Prose mengajar dan belajar perlu
diadakan penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses
mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai
siswa.
Ketiga sasaran pokok di atas
harus dievaluasi secara menyeluruh artinya jangan hanya menilai segi
penguasaan materi semata-mata, tetapi juga harus menilai segi perubahan tingkah
laku dan proses mengajar dan belajar itu sendiri secara adil. Dengan menetapkan
sasaran di atas makas seorang guru akan mudah menetapkan alat evaluasinya.
C. Prinsip-prinsip Evaluasi
Menurut Anas Sudijono, prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar
ada tiga prinsip yaitu:[3]
1. Prinsip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan
istilah prinsip komprehensif.Dengan prinsip komprehensif dimaksud di sini bahwa
evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi
tersebut dilaksanakan secara bulat utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar
dapat mengungkapkan aspek proses berpikir jug adapat mengungkap aspek kejiwaan
yaitu aspek nilai atau sikap dan aspek keterampilan yang melekat pada diri
masing-masing individu peserta didik.
Dengan melakukan evaluasi hasil belajar secara bulat, utuh menyeruh
akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai
keadaan dan perkembangan subyek diidk yang sedanga dijadikan sasaran evaluasi.
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan juga dikenal dengan istilah prinsip
kontinuitas.Dengan prinsip kesinambungan dimaksudkan di sini bahwa evaluasi
belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke
waktu.
Evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara berkesinambungan
juga dimaksud agar pihak evaluator (guru, dosen dan lain-lain) dapat memperoleh
kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang perlu diambil untuk masa-mas selanjutnya, gar
tujuan pengajaran sebangaimana telah dirumuskan pada Tujuan Instruksional
Khusus (TIK) dapat dicapai dengan sebaik-baiknya.
3. Prinsip Obyektivitas
Prinsip obyektivitas mengandung makna, bahwa evaluasi hasil belajar
dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari
faktor-faktor yang sifatnya subyektif.
Sehubungan dengan itu, dalam pelaksanana evaluasi hasil belajar,
seorang evaluator harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar, menurut
keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang
bersifat subyektif.
Menurut Ahmad Hamid, prinsip-prinsip evaluasi di bagi menjadi enam
yaitu:[4]
1. Sesuaikan Dengan Tujuan
Penggunaan
Di Sekolah ada tahapan-tahapan pelaksanaan evaluasi, yaitu:
a. Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan dilaksanakan pada saat penerimaan siswa baru,
untuk memilih siswa-siswa yang mampu mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut
(seleksi). Oleh karena itu, soal-soal yang digunakan benar-benar sesuai dengan
tujuannya(ruang lingkup materi, tingkat kesukarannya, sistem penskoran, batas
nilai yang dapat diterima dan sebagainya. Juga pada saat penentuan jurusan
(IPS, IPA, BAHASA dan sebagainya) , untuk menempatkan siswa pad jurusan yang
sesuai dengan kemampuannya, minatnya, bakatnya, ekonominya dan sebagainya.
Sebab, kalau penetapan jurusan ini tidak sesuai dengan keadaan siswa
dikhawatirkan dapat menghambat prestasi belajarnya dan sebaliknya.
b. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif dilakukan untuk mengetahui hasil yang dicapai
setelah sesuatu pokok bahasan selesai diajarkan.
c. Evaluasi Diagnostic
Evaluasi diagnostic dilaksanaakn setelah evaluasi formatif yang
maksudkan untuk mengetahui, menemukan, memperoleh informasi tentang penyebab
rendahnya prestasi belajar siswa.Oleh karena itu, soal-soal yang digunakan
benar-benar sesuai dengan tujuannya (ruang lingkup materi, tingkat
kesukarannya, dan sistem pen-skorannya).
d. Evaluasi Sumatif.
2. Materinya Sesuaikan
Dengan Cakupan Kurikulum
Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi, maka alat ukur (soal-soal
ujian) yang digunakan harus mencakup atau mewakili seluruh materi sesuai dengan
tuntutan kurikulum dan tingkatan kelas serta periodenya.Sehingga kesimpulan
yang diperoleh tidak salah dan sekaligus dalam mengambil keputusan.
3. Sesuaikan Dengan Tujuan
Pengukuran (Taksonomi)
Taksonomi merupakan jenjang (tingkatan) kemampuan yang diharapkan
dimiliki oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajarn. Jenis taksonomi yang
dikenal yaitu Taksonomi Bloom, Blom membagi jenjang kemampuan siswa atas 6
macam yaitu:
a. Pengetahuan, yaitu tahu dan ingat tentang materi pelajaran yang
sudah dipelajari. Pengetahuan merupakan jenjang kemampuan yang paling rendah
tingkatnya.
b. Pemahaman, yaitu mengerti, memahami hubungan yang sederhana di
antara fakta-fakta atau konsep materi pelajaran.
c. Penerapan, yaitu kemampuan untuk menerapkan (menggunakan) suatu
konsep, hukum, dalil dan sebagainya ke dalam atau pada hal-hal lain yang
terkait secara benar.
d. Analisis, yaitu kemampuan untuk menganalisis suatu hubungan
(kesatuan), situasi yang kompleks menjadi (atas) konsep-konsep (bagian-bagian)
dasarnya.
e. Sintesis, yaitu kemampuan untuk menggabung-gabung hal-hal yang
spesifik menjadi suatu yang utuh.
f. Evaluasi, yaitu kemampuan menilai dengan cara membandingkan,
menyimpulakan, mempertentangkan, mengkritik, mendeskripsikan, membedakan,
menjelaskan, membenarkan, memutuskan, menafsirkan, menghubung-hubungkan,
meringkas, dan menyokong, dan menarik kesimpulan.
4. Sesuaikan Dengan Tujuan
Pembelajaran (SK, KD, I)
Dalam kurikulum 2004 (KBK) sudah disebutkan standar kompetensi dari
setiap mata pelajaran.Kemudian standar kompetensi dijabarkan menjadi beberapa
buah kompetensi dasar ini dijabarkan lagi menjadi beberapa buah indikator.
“Oleh karena itu, dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dikenal beberapa istilah
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator yang menunjukkan seberapa
kompeten peserta didik mencapai materi yang dituntut kurikulum”. Di sini
diperlukan pengetahuan dan pemahaman guru dalam menyusun soal untuk mengukur
apa yang terkandung pada setiap indikator dan menemukan, tujuan-tujuan itu
diharapkan dapat memberi bentuk dan arah kepada metode mengajar, bahan
pelajaran, dan prosedur evaluasi yang akan dilaksanakan guru.
5. Harus Dapat Memotivasi
Siswa Agar Mau Belajar
Pelaksanaan evaluasi harus dilaksanakan dengan objektif, agar siswa
termotivasi untuk giat belajar. Kalau sekiranya siswa beranggapan bahwa tanpa
belajar keras pun aku akan naik kelas, akan lulus akan dapat nilai baik, akan
diterima di sekolah itu, dan sebagaianya, maka hal ini merupakan semacam mala
petaka bagi dunia pendidikan kita.
6. Memiliki Kriteria Tes
yang Baik
Sebagai alat ukur, suatu tes baru dapat dikatakan berhasil
menjalankan fungsi ukurnya apabila ia mampu memberikan hasil ukur yang cermat
dan akurat. Tes yang hasil ukurnya tidak cermat atau tidak dapat menunjukkan
perbedaan-perbedaan kecil yang ada pada objek ukurnya tidaklah banyak
memberikan informasi yang berguna.Oleh karena itu sebelum perangkat soal (tes)
digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa, maka tes itu harus diadakan
uji-coba untuk dianalisis.
D Ruang Lingkup Evaluasi
1. Dasar dan Tujuan
Evaluasi
Evaluasi yang efektif harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan
yang jelas. Maka akan dikemukakan tentang:
a. Dasar evaluasi atau
prinsip ilmiah yang mendasari waktu menyusun evaluasi, ialah:
1) Filsafat
2) Psikologi
3) Komunikasi
4) Kurikulum
5) Manajemen
6) Tujuan evaluasi
Program evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak
didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus
agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat
sekolah.[5]
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang
terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting
yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah
dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah
segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan
bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi.
Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis
evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih
dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami
kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang
membahas evaluasi pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi.Tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem
pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan materi, metode, media sumber
belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan
khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan
jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan
dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisinensi-ekonomi,
dan evaluasi program komprehensif.[6]
Dalam konteks yang lebih lulas lagi, Gilbert Sax (1980 : 28)
mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk “selection, placement, diagnosis and
remediation, feedback : norm-referenced and criterion-referenced
interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum
interpretation, formative and summative evaluation, and theory development”.
Tujuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar
adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian
tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.
Tindak lanjut termaksud merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa:[5]
a. Penempatan pada tempat
yang tepat
b. Pemberian umpan balik
c. Diagnosis kesulitan
belajar siswa
d. Penentuan kelulusan
2. Prinsip Evaluasi
Di dalam petunjuk pelaksanaan penilaian yang diterbitkan oleh
Ditdikmenum, dikemukakan sejumlah prinsip evaluasi dalam semua program
pembelajaran, yaitu: menyeluruh, berorientasi pada tujuan, objektif, terbuka,
bermakna, sesuai, dan mendidik. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijelaskan
secara singkat berikut ini.
Menyeluruh
Evaluasi dilakukan terhadap semua ranah kemampuan, yaitu kognitif,
psikomotorik, dan afektif.
2. Berkesinambungan
Evaluasi dilaksanakan secara kontinu dan terus-menerus.
3. Berorientasi pada
tujuan
Evaluasi merupakan kegiatan yang dilaksankan untuk mengetahui
apakah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan tercapai atau tidak.
4. Objektif
Objektif mengandung arti bahwa informasi dan skor yang diperoleh,
serta keputusan yang ditetapkan sesuai dengan keadaan siswa yang sebenarnya.
5. Terbuka
Proses dan hasil evaluasi dapat diketahui oleh semua pihak yang
terkait, yaitu, sekolah, siswa, dan orang tua.
6. Bermakna
Evaluasi yang dilaksanakan hendaknya mempunyai makna bagi
pihak-pihak yang terkait, yaitu siswa dan guru.
E. Alat Evaluasi
Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan
untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan yang
lebih efektif dan efesien.Kata “alat” biasa disebut juga dengan istilah
“instrument” evaluasi.
Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni:
1. Tes
Tes ada yang sudah distandarisasi, artinya tes tersebut telah
mengalami proses validasi (ketepatan) dan reliabitisasi (ketetapan) untuk suatu
tujuan tertentu dan untuk sekelompok siswa tertentu. Sebagai contoh, penyusunan
THB (Tes Hasil Belajar) merupakan usaha penyusunan tes yang sudah
distandarisasi. Di samping itu yang banyak k[7]ita
temukan ialah tes buatan guru sendiri. Tes ini belum distandarisasi, sebab
dibuat oleh guru untuk tujuan tertentu dan untuk siswa tertentu pula.Meskipun
demikian, tes buatan guru harus pula mempertimbangkan factor validitas dan
realibilitasnya. Tes ini terdiri dari tiga bentuk yakni:
a. Tes tulisan
- Tes objektif
Tes objektif berupa benar/salah, pilihan berganda, menjodohkan,
melengkapi.
- Tes esai
Tes esai berupa terbatas dan tidak terbatas
b. Tes lisan
- Satu penguji menilai
satu calon
- Satu penguji menilai
sekelompok calon
- Kelompok penguji menilai
satu calon
- Kelompok penguji menilai
sekelompok calon
c. Tes tindakan
- Kelompok
- Perorangan
Jenis tes tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi pendidikan,
misalnya aspek pengetahuan, kecakapan, keterampilan, dan pemahaman pelajran
yang telah diberikan guru.
Menurut Anas Sudijono terdapat penggolongan tes yaitu:[8]
a. Penggolangan tes
berdasarkan fungsi sebagai alat pengukur perkembangan/kemajuan belajar peserta
didik
- Tes seleksi
Tes seleksi sering dikenal dengan istilah”ujian saringan’’ atau
“ujian masuk”.Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa baru, di
mana hasil tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong
paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes.
- Tes awal
Tes awal sering dikenal dengan istilah pre-test. Tes jenis ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan
pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para peserta didik.
Jadi tes awal adalah tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan
kepada peserta didik.
- Tes akhir
Tes akhir sering dikenal dengan istilah post-test.Tes akhir
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaram yang
tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh peserta
didik.
- Tes diagnostic
Tes diagnostic adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara
tepat, jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu mata
pelajaran tertentu. Dengan diketahuinya jenis kesukaran yang dihadapi oleh
peserta didik maka lebih lanjut akan dapat dicarikan upaya berupa pengobatan
yang tepat.
- Tes formatif
Tes formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk
mengetahui, sudah sejauh manakah peserta didik ‘telah terbentu’ setelah mereka
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Tes formatif biasa
dilaksanakan ditengah-tengah perjalanan program pengajaran, yaitu dilaksanakan
pada setiap kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan terakhir atau dapat
dilaksanakan.
- Tes sumatif
Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah
sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan.Di sekolah, tes dikenal
dengan istilah ‘Ulangan Umum’ atau ‘EBTA’ (Evaluasi belajar tahapa akhir), dimana
hasilnya digunakan untuk mengisi nilai rapor atau mengisi ijazah (STTB).
b. Penggolongan tes
berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap
- Tes intelegensi yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk
mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan
- Tes kemampuan yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk
mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki oleh testee
- Tes sikap yakni salah satu
jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap predisposisi atau kecenderungan
seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik
berupa individu-individu maupun obyek-obyek tertentu.
- Tes kepribadian yakni tes
yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap ciri-ciri khas dari seseorang yang
banyak sedikitnya bersifat lahiriah, seperti gaya bicara, cara berpakaian, nada
suara, hobi, atau kesenangan dan lain-lain.
- Tes hasil belajar dokenal
dengan istilah tes pencapaian yakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap
tingkat pencapaian atau prestasi belajar.
2. Non Tes
Untuk menilai aspek tingkah laku, jenis non-tes lebih sesuai
digunakan sebagai alat evaluas.Seperti menilai aspek sikap, minat, perhatian,
karakteristik, dan lain-lain yang sejenis. Alat evaluasi jenis non-tes ini
antara lain adalah:
a. Observasi
Observasi, yakni pengamatan kepada tingkah laku pada suatu situasi
tertentu.Observasi bisa dalam situasi sebenarnya atau observasi langsung dan
bisa pula dalam situasi buatan atau observasi tidak langsung. Kedua jenis
observasi ini dapat dilaksanakan secara sistematik, yakni dengan menggunakan
pedoman observasi dan bisa pula tidak (tanpa pedoman)
b. Wawancara
Wawancara ialah komunikasi langsung antara yang mewawancarai dengan
yang diwawancarai. Untuk memudahkan pelaksanaannya perlu disediakan pedoman wawancara
berupa pokok-pokok yang akan ditanyakan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat dipergunakan sebagai alat
evaluasi, yaitu:
- Wawancara terpimpin yang juga sering dikenal dengan istilah
wawancara berstruktur atau wawancara sistematis
- Wawancar terpimpin yang sering dikenal dengan istilah wawancara
sederhana atau wawancara tidak sistematis atau wawancara bebas.
c. Angket
Dengen menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian
hasil belajar jauh lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga. Hanya saja,
jawaban-jawaban yang diberikan setiapkali tidak sesuai dengan kenyataan yang
sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam angket itu
kurang tajam, sehingga menungkinkan bagi reponden untuk memberikan jawaban yang
diperkirakan akan melegakan atau memberikan kepuasan kepada pihak penilai.
d. Studi kasus
Mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus
untuk melihat perkembangannya.Misalnya untuk melihat sikap siswa terhadap
pelajaran yang diberikan guru di sekolah selama satu semester.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seorang guru dalam melaksanakan kegiatan evaluasi harus berpedoman
dengan kurikulum yang berlaku.Dalam kurikulum itu sudah ditetapkan, dijabarkan
ruang lingkup materi, dirumuskan tujuan-tujuan pembelajaran, mulai dari standar
kompetensi sampai indikator.Tujuan-tujuan pembelajaran itu merupakan semacam
harapan agar siswa memiliki suatu kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan
perilaku.Kemampuan siswa ini mulai dari yang rendah sampai kepada yang tinggi,
mulai dari bentuk jenjang kemampuan.Bentuk kemampuan yang kita harapkan dimilki
oleh siswa terhadap suatu mata pelajaran, bukan hanya satu macam melainkan
bervariasi. Kemampuan-kemampuan yang diharapkan itu meliputi: ingatan,
pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan penilaian. Oleh karena itu, alat
ukur yang digunakan harus bervariasi, sesuai dengan tujuan pengukuran yaitu
ingin mengukur kemampuan apa saja dari siswa. Dalam hal ini soal yang dibuat
oleh guru harus disesuaikan dengan bentuk kemampuan yang akan diungkapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Pendidikan Evaluasi. 2003.
Jakarta: Bumi Aksara.
Hamid, Evaluasi Pembelajaran, 2009, Banda Aceh: Syiah Kuala
University Pres.
Joni, Raka, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, 1984, Surabaya:
Karya Anda.
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 1995, Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Sudjana, Nana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, 1989, Bandung:
Cv. Sinar Baru.
Ainin M.,
Thohir M., dan Asrori Imam, Evaluasi Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, Miskad,
Malang, 2006.
Arikunto
Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1993.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010
[1]Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Pendidikan Evaluasi. 2003. Jakarta:
Bumi Aksara.Hal. 10
[2]Sudijono, Anas , Pengantar
Evaluasi Pendidikan, 1995, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.Hal. 26.
[3]Hamid, Evaluasi Pembelajaran, 2009, Banda Aceh: Syiah Kuala
University Pres.Hal 34
[4]Joni, Raka, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, 1984, Surabaya:
Karya Anda.Hal. 65.
[5]Ainin M., Thohir M., dan Asrori Imam, Evaluasi Dalam Pembelajaran
Bahasa Arab, Miskad, Malang, 2006.Hal. 56.
[6]Arikunto Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara,
Jakarta, 1993.Hal. 71.
[7]Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010. Hal. 90.
[8]Sudjana, Nana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, 1989, Bandung:
Cv. Sinar Baru.Hal. 89.