Prinsip dan Alat Evaluasi




BAB II
PEMBAHASAN
A.  Subyek Evaluasi
Subyek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi.Siapa yang dapat disebut sebagai subyek evaluasi untuk setiap tes, ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.[1]Contoh:
1.    Untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau pencapaian maka sebagai subyek evaluasi adalah guru.

2.    Untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala maka sebagai subyeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk, dengan didahului oleh suatu latihan melaksanakn evaluasi tersebut.
3.    Untuk melaksanakan evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah distandarisasikan maka subyeknya adalah ahli-ahli psikologi. Di samping alatnya yang harus bersifat rahasia maka subyek evaluasi haruslah seorang yang betul-betul ahli karena jawaban dan tingkah laku orang yang dites harus diinterpretasikan dengan cara-cara tertentu..
B.  Objek Evaluasi
Langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan apa yang yang menjadi sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui agar memudahkan guru dalam meyusun alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian,[2] yakni:
1.    Segi tingkah laku, artinya yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar
2.    Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses mengajar-belajar.
3.    Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Prose mengajar dan belajar perlu diadakan penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.
Ketiga sasaran pokok di atas  harus dievaluasi secara menyeluruh artinya jangan hanya menilai segi penguasaan materi semata-mata, tetapi juga harus menilai segi perubahan tingkah laku dan proses mengajar dan belajar itu sendiri secara adil. Dengan menetapkan sasaran di atas makas seorang guru akan mudah menetapkan alat evaluasinya.
C.   Prinsip-prinsip Evaluasi
Menurut Anas Sudijono, prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar ada tiga prinsip yaitu:[3]
1.    Prinsip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan istilah prinsip komprehensif.Dengan prinsip komprehensif dimaksud di sini bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar dapat mengungkapkan aspek proses berpikir jug adapat mengungkap aspek kejiwaan yaitu aspek nilai atau sikap dan aspek keterampilan yang melekat pada diri masing-masing individu peserta didik.
Dengan melakukan evaluasi hasil belajar secara bulat, utuh menyeruh akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subyek diidk yang sedanga dijadikan sasaran evaluasi.
2.    Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas.Dengan prinsip kesinambungan dimaksudkan di sini bahwa evaluasi belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu.
Evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara berkesinambungan juga dimaksud agar pihak evaluator (guru, dosen dan lain-lain) dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang perlu diambil untuk masa-mas selanjutnya, gar tujuan pengajaran sebangaimana telah dirumuskan pada Tujuan Instruksional Khusus (TIK) dapat dicapai dengan sebaik-baiknya.
3.    Prinsip Obyektivitas
Prinsip obyektivitas mengandung makna, bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif.
Sehubungan dengan itu, dalam pelaksanana evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif.
Menurut Ahmad Hamid, prinsip-prinsip evaluasi di bagi menjadi enam yaitu:[4]
1.    Sesuaikan Dengan Tujuan Penggunaan
Di Sekolah ada tahapan-tahapan pelaksanaan evaluasi, yaitu:
a.    Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan dilaksanakan pada saat penerimaan siswa baru, untuk memilih siswa-siswa yang mampu mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut (seleksi). Oleh karena itu, soal-soal yang digunakan benar-benar sesuai dengan tujuannya(ruang lingkup materi, tingkat kesukarannya, sistem penskoran, batas nilai yang dapat diterima dan sebagainya. Juga pada saat penentuan jurusan (IPS, IPA, BAHASA dan sebagainya) , untuk menempatkan siswa pad jurusan yang sesuai dengan kemampuannya, minatnya, bakatnya, ekonominya dan sebagainya. Sebab, kalau penetapan jurusan ini tidak sesuai dengan keadaan siswa dikhawatirkan dapat menghambat prestasi belajarnya dan sebaliknya.
b.    Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif dilakukan untuk mengetahui hasil yang dicapai setelah sesuatu pokok bahasan selesai diajarkan.
c.    Evaluasi Diagnostic
Evaluasi diagnostic dilaksanaakn setelah evaluasi formatif yang maksudkan untuk mengetahui, menemukan, memperoleh informasi tentang penyebab rendahnya prestasi belajar siswa.Oleh karena itu, soal-soal yang digunakan benar-benar sesuai dengan tujuannya (ruang lingkup materi, tingkat kesukarannya, dan sistem pen-skorannya).
d.   Evaluasi Sumatif.
2.    Materinya Sesuaikan Dengan Cakupan Kurikulum
Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi, maka alat ukur (soal-soal ujian) yang digunakan harus mencakup atau mewakili seluruh materi sesuai dengan tuntutan kurikulum dan tingkatan kelas serta periodenya.Sehingga kesimpulan yang diperoleh tidak salah dan sekaligus dalam mengambil keputusan.
3.    Sesuaikan Dengan Tujuan Pengukuran (Taksonomi)
Taksonomi merupakan jenjang (tingkatan) kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajarn. Jenis taksonomi yang dikenal yaitu Taksonomi Bloom, Blom membagi jenjang kemampuan siswa atas 6 macam yaitu:
a. Pengetahuan, yaitu tahu dan ingat tentang materi pelajaran yang sudah dipelajari. Pengetahuan merupakan jenjang kemampuan yang paling rendah tingkatnya.
b. Pemahaman, yaitu mengerti, memahami hubungan yang sederhana di antara fakta-fakta atau konsep materi pelajaran.
c. Penerapan, yaitu kemampuan untuk menerapkan (menggunakan) suatu konsep, hukum, dalil dan sebagainya ke dalam atau pada hal-hal lain yang terkait secara benar.
d. Analisis, yaitu kemampuan untuk menganalisis suatu hubungan (kesatuan), situasi yang kompleks menjadi (atas) konsep-konsep (bagian-bagian) dasarnya.
e. Sintesis, yaitu kemampuan untuk menggabung-gabung hal-hal yang spesifik menjadi suatu yang utuh.
f. Evaluasi, yaitu kemampuan menilai dengan cara membandingkan, menyimpulakan, mempertentangkan, mengkritik, mendeskripsikan, membedakan, menjelaskan, membenarkan, memutuskan, menafsirkan, menghubung-hubungkan, meringkas, dan menyokong, dan menarik kesimpulan. 
4.    Sesuaikan Dengan Tujuan Pembelajaran (SK, KD, I)
Dalam kurikulum 2004 (KBK) sudah disebutkan standar kompetensi dari setiap mata pelajaran.Kemudian standar kompetensi dijabarkan menjadi beberapa buah kompetensi dasar ini dijabarkan lagi menjadi beberapa buah indikator. “Oleh karena itu, dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dikenal beberapa istilah Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator yang menunjukkan seberapa kompeten peserta didik mencapai materi yang dituntut kurikulum”. Di sini diperlukan pengetahuan dan pemahaman guru dalam menyusun soal untuk mengukur apa yang terkandung pada setiap indikator dan menemukan, tujuan-tujuan itu diharapkan dapat memberi bentuk dan arah kepada metode mengajar, bahan pelajaran, dan prosedur evaluasi yang akan dilaksanakan guru.
5.    Harus Dapat Memotivasi Siswa Agar Mau Belajar
Pelaksanaan evaluasi harus dilaksanakan dengan objektif, agar siswa termotivasi untuk giat belajar. Kalau sekiranya siswa beranggapan bahwa tanpa belajar keras pun aku akan naik kelas, akan lulus akan dapat nilai baik, akan diterima di sekolah itu, dan sebagaianya, maka hal ini merupakan semacam mala petaka bagi dunia pendidikan kita.
6.    Memiliki Kriteria Tes yang Baik
Sebagai alat ukur, suatu tes baru dapat dikatakan berhasil menjalankan fungsi ukurnya apabila ia mampu memberikan hasil ukur yang cermat dan akurat. Tes yang hasil ukurnya tidak cermat atau tidak dapat menunjukkan perbedaan-perbedaan kecil yang ada pada objek ukurnya tidaklah banyak memberikan informasi yang berguna.Oleh karena itu sebelum perangkat soal (tes) digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa, maka tes itu harus diadakan uji-coba untuk dianalisis.
D  Ruang Lingkup Evaluasi
1.      Dasar dan Tujuan Evaluasi
Evaluasi yang efektif harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan yang jelas. Maka akan dikemukakan tentang:
a.       Dasar evaluasi atau prinsip ilmiah yang mendasari waktu menyusun evaluasi, ialah:
1)        Filsafat
2)        Psikologi
3)        Komunikasi
4)        Kurikulum
5)        Manajemen
6)        Tujuan evaluasi
Program evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah.[5]
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi.Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan materi, metode, media sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan  jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisinensi-ekonomi, dan evaluasi program komprehensif.[6]
Dalam konteks yang lebih lulas lagi, Gilbert Sax (1980 : 28) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk  “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback : norm-referenced and criterion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum interpretation, formative and summative evaluation, and theory development”.
Tujuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya. Tindak lanjut termaksud merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa:[5]
a.    Penempatan pada tempat yang tepat
b.    Pemberian umpan balik
c.    Diagnosis kesulitan belajar siswa
d.   Penentuan kelulusan
2.  Prinsip Evaluasi
Di dalam petunjuk pelaksanaan penilaian yang diterbitkan oleh Ditdikmenum, dikemukakan sejumlah prinsip evaluasi dalam semua program pembelajaran, yaitu: menyeluruh, berorientasi pada tujuan, objektif, terbuka, bermakna, sesuai, dan mendidik. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijelaskan secara singkat berikut ini.
Menyeluruh
Evaluasi dilakukan terhadap semua ranah kemampuan, yaitu kognitif, psikomotorik, dan afektif.
2.      Berkesinambungan
Evaluasi dilaksanakan secara kontinu dan terus-menerus.
3.      Berorientasi pada tujuan
Evaluasi merupakan kegiatan yang dilaksankan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan tercapai atau tidak.
4.      Objektif
Objektif mengandung arti bahwa informasi dan skor yang diperoleh, serta keputusan yang ditetapkan sesuai dengan keadaan siswa yang sebenarnya.
5.      Terbuka
Proses dan hasil evaluasi dapat diketahui oleh semua pihak yang terkait, yaitu, sekolah, siswa, dan orang tua.
6.      Bermakna
Evaluasi yang dilaksanakan hendaknya mempunyai makna bagi pihak-pihak yang terkait, yaitu siswa dan guru.
E.  Alat Evaluasi
Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan yang lebih efektif dan efesien.Kata “alat” biasa disebut juga dengan istilah “instrument” evaluasi.
Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni:
1.    Tes
Tes ada yang sudah distandarisasi, artinya tes tersebut telah mengalami proses validasi (ketepatan) dan reliabitisasi (ketetapan) untuk suatu tujuan tertentu dan untuk sekelompok siswa tertentu. Sebagai contoh, penyusunan THB (Tes Hasil Belajar) merupakan usaha penyusunan tes yang sudah distandarisasi. Di samping itu yang banyak k[7]ita temukan ialah tes buatan guru sendiri. Tes ini belum distandarisasi, sebab dibuat oleh guru untuk tujuan tertentu dan untuk siswa tertentu pula.Meskipun demikian, tes buatan guru harus pula mempertimbangkan factor validitas dan realibilitasnya. Tes ini terdiri dari tiga bentuk yakni:
a.   Tes tulisan
-    Tes objektif
Tes objektif berupa benar/salah, pilihan berganda, menjodohkan, melengkapi.
-    Tes esai
Tes esai berupa terbatas dan tidak terbatas
b.  Tes lisan
-    Satu penguji menilai satu calon
-    Satu penguji menilai sekelompok calon
-    Kelompok penguji menilai satu calon
-    Kelompok penguji menilai sekelompok calon
c.   Tes tindakan
-       Kelompok
-       Perorangan
Jenis tes tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi pendidikan, misalnya aspek pengetahuan, kecakapan, keterampilan, dan pemahaman pelajran yang telah diberikan guru.
Menurut Anas Sudijono terdapat penggolongan tes yaitu:[8]
a.    Penggolangan tes berdasarkan fungsi sebagai alat pengukur perkembangan/kemajuan belajar peserta didik
-       Tes seleksi
Tes seleksi sering dikenal dengan istilah”ujian saringan’’ atau “ujian masuk”.Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa baru, di mana hasil tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes.
-       Tes awal
Tes awal sering dikenal dengan istilah pre-test. Tes jenis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para peserta didik. Jadi tes awal adalah tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada peserta didik.
-       Tes akhir
Tes akhir sering dikenal dengan istilah post-test.Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaram yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik.
-       Tes diagnostic
Tes diagnostic adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat, jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu. Dengan diketahuinya jenis kesukaran yang dihadapi oleh peserta didik maka lebih lanjut akan dapat dicarikan upaya berupa pengobatan yang tepat.
-       Tes formatif
Tes formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui, sudah sejauh manakah peserta didik ‘telah terbentu’ setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Tes formatif biasa dilaksanakan ditengah-tengah perjalanan program pengajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan terakhir atau dapat dilaksanakan.
-       Tes sumatif
Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan.Di sekolah, tes dikenal dengan istilah ‘Ulangan Umum’ atau ‘EBTA’ (Evaluasi belajar tahapa akhir), dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai rapor atau mengisi ijazah (STTB).
b.    Penggolongan tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap
- Tes intelegensi yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan
- Tes kemampuan yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki oleh testee
-  Tes sikap yakni salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap predisposisi atau kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu-individu maupun obyek-obyek tertentu.
-  Tes kepribadian yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap ciri-ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya bersifat lahiriah, seperti gaya bicara, cara berpakaian, nada suara, hobi, atau kesenangan dan lain-lain.
-  Tes hasil belajar dokenal dengan istilah tes pencapaian yakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi belajar.
2.    Non Tes
Untuk menilai aspek tingkah laku, jenis non-tes lebih sesuai digunakan sebagai alat evaluas.Seperti menilai aspek sikap, minat, perhatian, karakteristik, dan lain-lain yang sejenis. Alat evaluasi jenis non-tes ini antara lain adalah:
a.    Observasi
Observasi, yakni pengamatan kepada tingkah laku pada suatu situasi tertentu.Observasi bisa dalam situasi sebenarnya atau observasi langsung dan bisa pula dalam situasi buatan atau observasi tidak langsung. Kedua jenis observasi ini dapat dilaksanakan secara sistematik, yakni dengan menggunakan pedoman observasi dan bisa pula tidak (tanpa pedoman)
b.    Wawancara
Wawancara ialah komunikasi langsung antara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai. Untuk memudahkan pelaksanaannya perlu disediakan pedoman wawancara berupa pokok-pokok yang akan ditanyakan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat dipergunakan sebagai alat evaluasi, yaitu:
- Wawancara terpimpin yang juga sering dikenal dengan istilah wawancara berstruktur atau wawancara sistematis
- Wawancar terpimpin yang sering dikenal dengan istilah wawancara sederhana atau wawancara tidak sistematis atau wawancara bebas.
c.    Angket
Dengen menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga. Hanya saja, jawaban-jawaban yang diberikan setiapkali tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam angket itu kurang tajam, sehingga menungkinkan bagi reponden untuk memberikan jawaban yang diperkirakan akan melegakan atau memberikan kepuasan kepada pihak penilai.
d.   Studi kasus
Mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus untuk melihat perkembangannya.Misalnya untuk melihat sikap siswa terhadap pelajaran yang diberikan guru di sekolah selama satu semester.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Seorang guru dalam melaksanakan kegiatan evaluasi harus berpedoman dengan kurikulum yang berlaku.Dalam kurikulum itu sudah ditetapkan, dijabarkan ruang lingkup materi, dirumuskan tujuan-tujuan pembelajaran, mulai dari standar kompetensi sampai indikator.Tujuan-tujuan pembelajaran itu merupakan semacam harapan agar siswa memiliki suatu kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan perilaku.Kemampuan siswa ini mulai dari yang rendah sampai kepada yang tinggi, mulai dari bentuk jenjang kemampuan.Bentuk kemampuan yang kita harapkan dimilki oleh siswa terhadap suatu mata pelajaran, bukan hanya satu macam melainkan bervariasi. Kemampuan-kemampuan yang diharapkan itu meliputi: ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan penilaian. Oleh karena itu, alat ukur yang digunakan harus bervariasi, sesuai dengan tujuan pengukuran yaitu ingin mengukur kemampuan apa saja dari siswa. Dalam hal ini soal yang dibuat oleh guru harus disesuaikan dengan bentuk kemampuan yang akan diungkapkan.














DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Pendidikan Evaluasi. 2003. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamid, Evaluasi Pembelajaran, 2009, Banda Aceh: Syiah Kuala University Pres.
Joni, Raka, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, 1984, Surabaya: Karya Anda.
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 1995, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sudjana, Nana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, 1989, Bandung: Cv. Sinar Baru.
Ainin M., Thohir M., dan Asrori Imam, Evaluasi Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, Miskad, Malang, 2006.
Arikunto Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1993.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010


[1]Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Pendidikan Evaluasi. 2003. Jakarta: Bumi Aksara.Hal. 10
[2]Sudijono,  Anas , Pengantar Evaluasi Pendidikan, 1995, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.Hal. 26.
[3]Hamid, Evaluasi Pembelajaran, 2009, Banda Aceh: Syiah Kuala University Pres.Hal 34
[4]Joni, Raka, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, 1984, Surabaya: Karya Anda.Hal. 65.
[5]Ainin M., Thohir M., dan Asrori Imam, Evaluasi Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, Miskad, Malang, 2006.Hal. 56.
[6]Arikunto Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1993.Hal. 71.
[7]Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010. Hal. 90.
[8]Sudjana, Nana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, 1989, Bandung: Cv. Sinar Baru.Hal. 89.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »