Final Test Pendalaman Materi PAI
|
Nama
|
:
|
Juriana
Elida Septiawati
|
|
NIM
|
:
|
1502521492
|
|
Tema
|
:
|
Haji
dan Umrah
|
|
1.
|
T
|
:
|
Relevansi
KI, KD, dan Indikator
|
|
|
J
|
:
|
I.
KI
KI-1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(gotong-royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsive dan pro-aktif
dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3.
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan factual, konseptual,
procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik
sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI-4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan
mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
II.
KD
1.4. Menghayati hikmah pelaksanaan perintah haji.
2.5. Menunjukkan sikap kerjasama, dan tolong-menolong melalui praktik
pelaksanaan haji.
2.2.Memiliki sikap patuh terhadap undang-undang penyelenggaraan
haji dan umrah.
3.5. Menelaah ketentuan Islam tentang haji dan umrah beserta
hikmahnya.
3.6. Menelaah undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
4.5. Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji.
4.6. Memraktikkan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan tentang haji.
III.
Indikator
Pembelajaran
1.
Menunjukkan
contoh kerjasama dan tolong-menolong dalam pelaksanaan ibadah haji.
2.
Menjelaskan
ketentuan Islam tentang haji dan umrah.
3.
Mengidentifikasi
undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
4.
Menunjukkan
contoh penerapan macam-macam manasik haji.
5.
Mempraktikkan
pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang
haji.
6.
Menjelaskan
hikmah pelaksanaan ibadah haji.
Analisis:
1.
untuk KI sudah sesuai dengan urutan kompetensi karena Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
2.
Untuk KD: Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan
penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding
dengan SK peserta didik. Kurikulum 2013: Istilah SK-KD ini akan digantikan
menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri
atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti
yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran. Untuk KD belum sesuai, seharusnya KD untuk haji dan
umrah sbb:
1.
Meyakini perintah Allah yang terkait dengan pelaksanaan haji
2.
Menunjukkan sikap kerja
sama, tolong menolong melalui praktik pelaksanaan haji
3.
Menjelaskan ketentuan Islam
tentang haji dan umroh beserta hikmahnya
a.
Menjelaskan ketentuan Islam
tentang haji dan umroh
b.
Menjelaskan hikmah pelaksanaan
haji dan umroh
4.
Menunjukkan cara
pelaksanaan haji dan umroh
a.
Mempraktekkan tata cara
pelaksanaan haji dan umroh.
3.
Untuk
indicator:
Indikator pada hakekatnya adalah
ukuran,karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang
berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Oleh karena
itu indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,menyimpulkan,
menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan
mendeskripsikan. Guru bisa mengembangkan setiap kompetensi dasar menjadi
dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar.Hal ini sesuai dengan
keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator
yang.Anda buat itulah pencapaian hasil belajar dari setiapkompetensi dasar
yang digunakan untuk melakukan penilaian. Indikator merupakan penanda pencapaian KD
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau
dapat diobservasi. Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam
mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Di indicator yang sesuai
dengan KD hanya di no. 2, 5, dan 6. Sedangkan yang lainnya belum berkaitan.
|
|
2.
|
T
|
:
|
Relevansi
KD, Indikator dan materi
|
|
|
J
|
:
|
Untuk materi terlalu sedikit seharusnya
pengertian haji dan umrah perlu ditambah secara bahasa dan istilah. Untuk
syarat wajib haji sudah cukup penjelasannya dan rukun haji perlu ditambah
lagi penjelasannya. Seperti syarat wajib umrah dan rukun umrah tidak
dicantumkan di materi serta apa yang membedakan antara haji dan umrah dan
juga macam-macam haji tidak dimasukkan ke dalam materi.
|
|
3.
|
T
|
:
|
Hubungan
indicator, materi dan metode yang digunakan
|
|
|
J
|
:
|
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau
dapat diobservasi. Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam
mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Di indicator yang
sesuai dengan KD hanya di no. 2, 5, dan 6. Sedangkan yang lainnya belum
berkaitan.
Untuk materi terlalu sedikit seharusnya pengertian haji dan umrah
perlu ditambah secara bahasa dan istilah. Untuk syarat wajib haji sudah cukup
penjelasannya dan rukun haji perlu ditambah lagi penjelasannya. Seperti
syarat wajib umrah dan rukun umrah tidak dicantumkan di materi serta apa yang
membedakan antara haji dan umrah dan juga macam-macam haji tidak dimasukkan
ke dalam materi, sehingga sulit untuk menghubungkan dengan indicator.
Untuk metode juga tidak dijelaskan di bab ini, karena haji dan
umrah adalah ibadah yang menyangkut dengan rohani dan juga jasmani jadi
metode yang bagus digunakan adalah metode demonstrasi dan metode simulasi
dimana seolah-olah siswa mengalaminya secara langsung. Dengan metode peragaan
ini biasanya siswa tertarik untuk mempraktekkannya dibanding hanya pemberian
teori saja.
|
|
4.
|
T
|
:
|
Ketepatan
evaluasi pembelajaran
|
|
|
J
|
:
|
Untuk evaluasi berupa soal-soal yang diberikan berupa PG, isian
dan juga essay. Dimana untuk PG soal no. 9 tidak terdapat dalam materi
jawabannya yang menanyakan tentang hikmah haji serta no. 10 yang menanyakan
tentang bacaan juga tidak terdapat dalam materi haji dan umrah.
Di soal isian, no. 4, 6, 7, 8, 9, dan 10 juga tidak ditemukan
jawabannya di materi sehingga siswa kesulitan untuk menjawab.
Untuk essay no, 1 hanya sedikit materi tentang pengertian haji
secara bahasa dan syar’I dan no. 2 hanya syarat wajib haji saja yang ada
dalam materi.
|