Pendalaman Materi PAI-Juriana Elida Septiawati


Final Test Pendalaman Materi PAI



Nama
:
Juriana Elida Septiawati
NIM
:
1502521492
Tema
:
Haji dan Umrah



1.     
T
:
Relevansi KI, KD, dan Indikator

J
:
I.         KI
KI-1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong-royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan factual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI-4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
II.      KD
1.4. Menghayati hikmah pelaksanaan perintah haji.
2.5. Menunjukkan sikap kerjasama, dan tolong-menolong melalui praktik pelaksanaan haji.
2.2.Memiliki sikap patuh terhadap undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
3.5. Menelaah ketentuan Islam tentang haji dan umrah beserta hikmahnya.
3.6. Menelaah undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
4.5. Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji.
4.6. Memraktikkan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang haji.
III.   Indikator Pembelajaran
1.      Menunjukkan contoh kerjasama dan tolong-menolong dalam pelaksanaan ibadah haji.
2.      Menjelaskan ketentuan Islam tentang haji dan umrah.
3.      Mengidentifikasi undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
4.      Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji.
5.      Mempraktikkan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang haji.
6.      Menjelaskan hikmah pelaksanaan ibadah haji.

Analisis:
1.      untuk KI sudah sesuai dengan urutan kompetensi karena Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
2.      Untuk KD: Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik. Kurikulum 2013: Istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Untuk KD belum sesuai, seharusnya KD untuk haji dan umrah sbb:
1.      Meyakini perintah Allah yang terkait dengan pelaksanaan haji
2.      Menunjukkan sikap kerja sama, tolong menolong melalui praktik pelaksanaan haji
3.      Menjelaskan ketentuan Islam tentang haji dan umroh beserta hikmahnya
a.       Menjelaskan ketentuan Islam tentang haji dan umroh
b.      Menjelaskan hikmah pelaksanaan haji dan umroh
4.      Menunjukkan cara pelaksanaan haji dan umroh
a.       Mempraktekkan tata cara pelaksanaan haji dan umroh.
3.      Untuk indicator: Indikator pada hakekatnya adalah ukuran,karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Oleh karena itu indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan. Guru bisa mengembangkan setiap kompetensi dasar menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar.Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator yang.Anda buat itulah pencapaian hasil belajar dari setiapkompetensi dasar yang digunakan untuk melakukan penilaian. Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Di indicator yang sesuai dengan KD hanya di no. 2, 5, dan 6. Sedangkan yang lainnya belum berkaitan.
2.
T
:
Relevansi KD, Indikator dan materi

J
:
Untuk materi terlalu sedikit seharusnya pengertian haji dan umrah perlu ditambah secara bahasa dan istilah. Untuk syarat wajib haji sudah cukup penjelasannya dan rukun haji perlu ditambah lagi penjelasannya. Seperti syarat wajib umrah dan rukun umrah tidak dicantumkan di materi serta apa yang membedakan antara haji dan umrah dan juga macam-macam haji tidak dimasukkan ke dalam materi.
3.
T
:
Hubungan indicator, materi dan metode yang digunakan

J
:
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Di indicator yang sesuai dengan KD hanya di no. 2, 5, dan 6. Sedangkan yang lainnya belum berkaitan.
Untuk materi terlalu sedikit seharusnya pengertian haji dan umrah perlu ditambah secara bahasa dan istilah. Untuk syarat wajib haji sudah cukup penjelasannya dan rukun haji perlu ditambah lagi penjelasannya. Seperti syarat wajib umrah dan rukun umrah tidak dicantumkan di materi serta apa yang membedakan antara haji dan umrah dan juga macam-macam haji tidak dimasukkan ke dalam materi, sehingga sulit untuk menghubungkan dengan indicator.
Untuk metode juga tidak dijelaskan di bab ini, karena haji dan umrah adalah ibadah yang menyangkut dengan rohani dan juga jasmani jadi metode yang bagus digunakan adalah metode demonstrasi dan metode simulasi dimana seolah-olah siswa mengalaminya secara langsung. Dengan metode peragaan ini biasanya siswa tertarik untuk mempraktekkannya dibanding hanya pemberian teori saja.
4.
T
:
Ketepatan evaluasi pembelajaran

J
:
Untuk evaluasi berupa soal-soal yang diberikan berupa PG, isian dan juga essay. Dimana untuk PG soal no. 9 tidak terdapat dalam materi jawabannya yang menanyakan tentang hikmah haji serta no. 10 yang menanyakan tentang bacaan juga tidak terdapat dalam materi haji dan umrah.
Di soal isian, no. 4, 6, 7, 8, 9, dan 10 juga tidak ditemukan jawabannya di materi sehingga siswa kesulitan untuk menjawab.
Untuk essay no, 1 hanya sedikit materi tentang pengertian haji secara bahasa dan syar’I dan no. 2 hanya syarat wajib haji saja yang ada dalam materi.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »