PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Psikologi, Psikologis Pendidikan Islam dan Psikologi Perkembangan
Psikologi
adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk kejiwaan manusia. Peyelidikan tentang
gejala-gejala kejiwaan itu sendiri awal mulanyanya dilakukan oleh para filsuf
Yunani kuno. Psikologi baru diakui menjadi cabang ilmu independen setelah
didirikan laboratorium psikologi oleh Wilhem Wund pada tahun 1879.
Yang
kemudian sangat berpengaruh bagi perkembangan psikologi selanjutnya.
Metode-metode baru dikemukakan untuk pembuktian nyata dalam psikologi sehingga
lambat laun dapat disusun teori-teori psikologi yang terlepas dari ilmu
induknya.[1]
Sedangkan
psikologi Islam didefinisikan oleh Bastaman sebagai psikologi Islami dengan
corak psikologi berdasarkan citra manusia menurut ajaran Islam, yang
mempelajari keunikan dan pola perilaku manusia sebagai ungkapan pengalaman
interaksi dengan diri sendiri, lingkungan sekitar, dan kerohanian, dengan
tujuan meningkatkan kesehatan mental dan kualitas keberagamaan.[2]
Pengertian di
atas menunjukkan bahwa
psikologi Islam adalah
usaha membangun sebuah teori dari khazanah kepustakaan Islam, baik
Al-Qur’an dan Hadis. Dari psikologi Islam inilah salah satu cabangnya membahas
berkaitan dengan psikologi pendidikan Islam.
Psikologi
pendidikan Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji atau mempelajari
tingkahlaku individu, di dalam usaha mengubah tingkahlakunya yang dilandasi
oleh nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan
kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses pendidikan.
Psikologi
pendidikan Islam mencurahkan perhatian pada perilaku ataupun tindak tanduk
orang-orang yang melakukan kegiatan belajar dan mengajar atau orang yang
terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Psikologi pendidikan Islam
mempunyai dua objek, yaitu: Pertama, Peserta didik, yaitu orang-orang
(individu) yang sedang belajar, termasuk pendekatan, strategi, faktor
mempengaruhi dan prestasi yang dicapai. Kedua, guru (pendidik), yaitu
orang-orang yang berkewajiban atau melakukan tanggung jawab mengajar, termasuk
metode, model, strategi, dan lain-lain yang berkaitan dengan aktivitas
penyajian pendidikan Islam.[3]
Menurut
Nana Syaodih Sukmadinata, minimal ada dua bidang psikologi yang mendasari
pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
Keduanya sangat diperlukan, baik dalam merumuskan tujuan, memilih dan menyusun
bahan ajar, memilih dan menetapkan metode pembelajaran serta tekni-teknik
penilaian.[4]
Psikologi
perkembangan merupakan cabang psikologi yang mempelajari tingkah laku dan
kemampuan sepanjang proses perkembangan individu dimulai dari konsepsi sampai
mati.[5] Perkembangan
dapat diartikan sebagai suatu perubahan progresif dan kontinu dalam diri
individu dari mulai lahir sampai mati. Perkembangan juga diartikan sebagai
perubahan-peribahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat
kedewasaannya atau kematangannya yang berlangsung secara sistemastis (saling
ketergantungan atau saling mempengaruhi antara bagian-bagian organisme dan
merupakan suatu kesatuan yang utuh), progresif (bersifat maju, meningkat dan
mendalam baik secara kuantitatif maupun kualitatif) dan berkesinambungan
(secara beraturan, berurutan, bukan secara kebetulan) menyangkut fisik maupun
psikis.[6]
Pengertian
di atas menunjukkan psikologi perkembangan Islam bertugas untuk menjelaskan
secara mendetail perubahan-perubahan yang terjadi pada manusia, mulai masa
anak-anak sampai dengan dewasa. Disinilah kemudian penting psikologi
perkembangan Islam sebagai dasar pengembangan pendidikan Islam.
Pembahasan
tentang tahapan-tahapan perkembangan psikologi manusia termuat dalam
Al-Qur‟anAllah.menciptakan manusia dari berbagai tahap progresif pertumbuhan
dan perkembangan. Dengan kata lain, kehidupan manusia memiliki pola dalam
tahapan-tahapan tertentu termasuk tahapan dari pembuahan sampai kematian.
Tahapan yang terjadi yang dilewati manusia dalam pertumbuhan dan
perkembangannya terjadi bukan karena faktor peluang atau kebetulan, namun ini
merupakan sesuatu yang dirancang, ditentukan dan ditetapkan langsung oleh Allah
swt, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Furqaan ayat 2 di bawah ini:
الَّذِي
لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَداً وَلَمْ يَكُن
لَّهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيراً ﴿٢﴾
Artinya: "Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan
langit dan bumi, dan dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu
baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan dia
menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya". (QS. Al-Furqaan
ayat2).
Menurut Al-Qur’an,
pertumbuhan dan perkembangan manusia memiliki pola umum yang
dapat diterapkan pada manusia, meskipun terdapat perbedaan individual. Pola
yang terjadi adalah bahwa setiap individu tumbuh dari keadaan yang lemah menuju
keadaan yang kuat dan kemudian kembali melemah. Dengan kata lain, pertumbuhan
dan perkembangan, sesuai dengan hukum
alam, ada kenaikan dan penurunan. Ketika seseorang secara berangsur-angsur
mencapai puncak perkembangannya, baik fisik maupun kognitif, dia mulai menurun
berangsur-angsur. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut:
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن
بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً
يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ ﴿٥٤﴾
Artinya:"Allah, Dialah yang
menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu)
sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah
kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya
dan Dialah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa". (QS. Ar-Rum:54)
Dengan demikian,
maka bisa diartikan bahwa manusia pasti mengelami fase-fase perkembangan, mulai
fase anak sampai dewasa memiliki ciri-ciri tertentu, baik aspek fisik, kognitif
sampai agama, berikut ini akan dibahas secara mendalam terkait dengan
perkembangan manusia sebagai dasar pendidikan Islam.
B.
Fase
Perkembangan Manusia; Kanak-kanak, Baligh dan Dewasa
1.
Masa
Kanak-kanak
Pada fase
kanak-kanak ini hendaknya seorang ibu mulai memberikan air susu ibu (ASI)
sampai usia dua tahun. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 233:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ
أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ
تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا...
Artinya:
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi
yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan
menurut kadar kesanggupannya…
Adapun
fase kanak-kanak terdiri dari:
a.
Fase
At-Thilf (Bayi)
Kata at-Thilf berarti yang
kecil dari tiap sesuatu (anak-anak). Kata at-Thilf menunjukkan sebutan
bagi anak yang baru lahir. Pada usia awal kelahiran ini, manusia amat
lemah dan tidak
memiliki kemampuan apa
pun, tidak mampu berpindah tempat bahkan pandangannya
pun belum berfungsi. Salah satu rahmat Allah yang diberikan pada usia ini
adalah rahmat gharizah/fitrah, menurut Flavell disebut gerak refleks
bawaan, atau menurut Nubarok disebut hidayah instink yang fungsi gerakan yang
pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan, yaitu minum ASI (menyusui).[7]
Proses kelahiran merupakan proses
panjang yang berat dan menyakitkan. kelahiran terdiri dari tiga tahap utama,
yang meliputi kotraksi ritmik uterus, proses persalinan bayi dan keluarnya
plasenta. Kelahiran bayi yang normal bersifat spontan dan alamiah. Menit-menit
pertama setelah kelahiran merupakan waktu yang sangat khusus bagi seorang ibu. Menurut
penelitian 6 sampai 12 jam setelah kelahiran merupakan periode sensitif untuk
tejadinya ikatan emosional antara ibu dan anak. Ayah juga mengalami campuran
antara emosi negatif dan positif, antara ketajutan dan kegembiraan. Keduanya
terpesona tehadap kelahiran bayi dan ingin menyentuhnya.[8]
Hal-hal yang harus dilakukan oleh
orang tua adalah sebagai berikut:
Ø Membacakan
azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri ketika anak baru
lahir. (HR Abu Ya’la dari Husein bin
Ali) Hadis yang sama diriwayatkan juga oleh al-Tarmidzi.
Ø Memberi
makanan yang bergizi.
Ø Menyusui
anaknya sampai dua tahun.
Ø Memotong
aqiqah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak
perempuan.
Ø Memberi
nama yang baik.
Ø Membiasakan
hidup yang bersih, suci dan sehat.[9]
b.
Fase
Shaby (Kanak-kanak yang belum cukup umur)
Kata
shaby diterjemahkan kanak-kanak yang belum cukup umur, yaitu sekitar usia
dua minggu sampai tujuh tahun. Masa ini disebut dengan masa paling menentukan.[10]
Hasil penelitian terhadap perkembangan jaringan otak menunjukkan, bayi di bawah
umur lima tahun (balita), yaitu pada usia tiga tahun pertama yang lebih banyak
menerima stimulus, jaringan otaknya akan berkembang 80%. Sebaliknya, yang
sedikit menerima stimulus, perkembangan jaringan otaknya lebih lambat.
Arnold Gessel
mengatakan bahwa anak
pada usia 0-2
tahun punya perasaan ketuhanan.
Dan hendaknya pada usia ini mulai diperkenalkan pendidikan. Misalnya
diperlihatkan gambar-gambar dan amalan yang bersifat keagamaan. Dan usia dua
tahun sampai tujuh tahun selalu diberikan makanan yang penuh gizi waktu bermain
lebih banyak dan bervariasi untuk meningkatkan kreativitasnya.[11]
c.
Fase
Mumayyis (Aqil)
Kata
mumayyiz diartikan dengan anak yang telah berakal, yaitu mampu
membedakan baik dan buruk menurut pandangan logika. Fase ini dimulai dari anak
berusia tujuh tahun sampai sembilan tahun.[12]
Hal-hal
yang perlu dilakukan dalam fase ini adalah sebagai berikut:
Ø Mulai
menuntut ilmu, belajar membaca, menulis dan berhitung.
Ø Memperbanyak
waktu bermain (bersosial).
Ø Belajar
memahami orang lain.
Ø Mencintai
kebersihan diri dan lingkungan.
d.
Fase
Murahiq (Awal adolense)
Kata
murahiq diartikan dengan anak yang hampir balig, yaitu dalam istilah
disebut dengan remaja awal. Fase ini dimulai sejak anak berusia sembilan tahun
sampai sebelas tahun.
Pada
fase murahiq, anak mulai mencari suri tauladan untuk dijadikan idola.
Biasanya pada tahapan ini mereka sering menjadikan orang yang paling dekat dan
kenal baik olehnya sebagai idola. Kesempatan baik yang harus digunakan oleh
orang tua agar anak-anak lebih merasa nyaman tinggal dan berkumpul dengan
keluarga, lebih bersahabat dan lebih terbuka (curhat). Kontrol psikologis orang
tua kepada anaknya harus terus berjalan harmonis.[13]
e.
Fase
Yafi’ (Adolense)
Kata
yafi‟diartikan dengan anak yang telah besar, telah hampir balig. Masa
ini disebut masa remaja (juvenile). Fase ini dimulai pada anak berusia sebelas
tahun. Dalam fase ini terjadi pertumbuhan jasmani yang luar biasa pesatnya.
Erikson
mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa pencarian identitas diri.
Pembentukan identitas ini tentunya mengarah pada perkembangan arah
individualitas yang mantap.[14]
2.
Masa
Baligh
Masa
balig adalah masa dimana usia anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah
mengalami kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi tanggung jawab (taklif),
terutama tanggung jawab agama dan sosial.[15]
Menurut al-Taftazani, fase ini dianggap sebagai fase yang mana individu mampu
bertindak menjalankan hukum, baik yang
bekaitan dengan perintah maupun larangan. Seluruh perilaku mukallaf harus
dipertanggungjawabkan, karena hal itu akan berimbas pada pahala dan dosa.[16]
Masa
balig berlangsung dari saat individu menjadi matang secara seksual sampai usia
delapan belas tahun, usia kematangan awal masa remaja berlangsung sampai tujuh
belas tahun, dan akhir masa remaja berlangsung sampai usia kematangan yang
resmi.[17]
Fase
ini merupakan fase yang terpenting dalam rentang kehidupan manusia, karena fase
ini merupakan awal aktualisasi diri dalam memenuhi perjalanan yang pernah
diucapkan di alam prakehidupan dunia. Menurut Ikhwan al-Shafa, fase ini disebut
dengan fase alam-ardh altsani (alam pertunjukan kedua), dimana
manusia dituntut untuk mengaktualisasikan perjanjian yang pernah disepakati
pada alam-ardh al-awal (alam pertunjukan awal), yakni di alam
arwah.[18]
Sedangkan Al-Ghazali menyebutnya dengan fase aqil, fase dimana tingkat
perkembangan intelektual seseorang dalam kondisi puncaknya, sehingga ia mampu
membedakan perilaku yang benar dan salah, baik atau buruk.[19]
Kondisi aqil menjadi salah satu syarat wajib bagi seseorang untuk
menerima suatu beban agama, sementara kondisi gila (junun) menjadi
penghalang bagi penerimaan kewajiban agama.
Secara
psikologis, fase ini ditandai dengan kemampuan seseorang dalam memahami suatu
beban taklif, baik menyangkut dasar-dasar kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan
prosedur atau cara pelak menunjukkan adanya kematangan akal pikiran yang mana
hal ini menandakan kesadaran seseorang dalam berperilaku, sehingga ia pantas
diberi taklif. Fase ini juga ditandai dengan adanya dua hal, yaitu :
1)
Pemahaman, dicapai
dengan adanya pendayagunaan akal, karena dengan akal seseorang memiliki
kesadaran penuh dalam bertindak. Individu yang tidak memiliki pemahaman yang
cukup maka ia tidak terkena beban taklif, seperti anak kecil, orang gila, orang
lupa, orang terpaksa, orang tidur dan pingsan dan orang yang tersalah.
2)
Kecakapan, (al-ahliyyah),
yaitu dipandang cakap melaksanakanhukum, sehingga perbuatan apa saja yang
dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki implikasi hukum.[20]
Kecakapan terbagi atas dua macam, yaitu :
a) Kecakapan
melaksanakan (ahliyyah ada’), yaitu kecakapan bertindak hukum yang telah
dianggap sempurna untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya, baik
positif maupun negatif. Kecakapan ini disyaratkan aqil (berakal), baligh
(sampai umur), dan cerdas dalam memahami perintah Tuhan.
b) Kecakapan
kewajiban (ahliyyah wujub), yaitu kecakapan untuk menerima
kewajiban-kewajiban hukum dan hak-haknya.
Kewajiban
penerimaan taklif bagi fase ini menjadi hilang apabila terjadi dua halangan,
yaitu (1) Halangan langit (al-waridh al-samawiyyah), yang mana halangan
itu langsung dari Allah Swt. Seperti gila, dungu, perbudakan, sakit yang
menyebabkan kematian. (2) Halangan yang diusahakan (al-waridh al-muktasabah),
yaitu halangan akibat perbuatan manusia sendiri seperti mabuk, terpaksa
bersalah, dan bodoh. Hilangnya kewajiban karena individu tidak memiliki
kesadaran penuh dalam bertindak.[21]
Masa
baliq atau remaja berlangsung dari saat individu menjadi matang secara seksual
sampai usia delapan belas tahun, usia kematangan awal masa remaja berlangsung
sampai tuh belas tahun, dan akhir masa remaja berlangsung smapai usia
kematangan yang resmi.[22]
Perubahan
sosial yang terpenting pada masa ini meliputi meningkatnya pengaruh kelompok
sebyam pola perilaku sisioal yang lebih matang, pengelompokan sosial baru dan
ni8lai-nilai baru dalam pemilihan teman dan pemimpin, dan dalam dukungan
sosial.
Perubahan
pokok dalam moralitas selama masa remaja terdiri dari menganti koinsep-konsep
moral khusus dengan konsep-konsep moral tentang benar dan salah yang bersifat
umum, membangun kode moral berdasarkan pada prinsip-prinsip moral individu dan
mengendalikan perilaku perkembangan hati nurani.
Pada
masa ini banyak sekali peristilahan yang digunakan orang untuk mencirikan usia
secara khusus dari sudut pandang mereka yang berbeda-beda. Ada yang meyebutnya
usia reproduktif, karena pada usia ini terjadi perkembangan alat-alat
reproduksi. Ada yang menyebutnya dengan problem age, karena di usia ini banyak
terjadi masalah, yang psikologi Islam disebut usia diberlakukan hukum takhlifi
karena pada usia ini anak telah dibebani kewajiban menjalankan hukum-hukum
syariat Islam.
Masa
balig atau remaja berlangsung dari saat individu menjadi matang secara seksual
sampai usia seorang anak sudah mampu menggunakan pikiran dan dapat memahami
sesuatu di luar dirinya. Erikson menggunakan istilah Latensy, yaitu fase
dimana seorang anak manusia sudah dianggap memiliki kemampuan yang membedakan
dirinya dengan mahluk lain. Sementara itu, Piaget menggunakannya dalam
pembahasan tentang kognitif berada pada fase operasional konkret (trial and
error) dan operasional formal (problem solving). Manusia pada fase
ini sudah dapat befikir konkret, berhipotesis dan menganalisis. Artinya pada
masa ini manusia memiliki peluang yang amat penting untuk mengasah diri dan
mengembangkan petensi diri.[23]
Dengan
demikian, fase ini dimana anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah
memiliki kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban tanggung jawab
(taklif), terutama tanggung jawab agama dan sosial. Seperti dalam firman
Allah:
وَابْتَلُواْ الْيَتَامَى حَتَّىَ إِذَا بَلَغُواْ
النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْداً فَادْفَعُواْ إِلَيْهِمْ
أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوهَا إِسْرَافاً وَبِدَاراً أَن يَكْبَرُواْ وَمَن
كَانَ غَنِيّاً فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيراً فَلْيَأْكُلْ
بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُواْ
عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللّهِ حَسِيباً ﴿٦﴾
Artinya : Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian
jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak
yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa
(membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara
itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu)
dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang
patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah
kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah
Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (QS. An-Nisaa: 6)
3.
Masa
Dewasa
Menurut Syathi seorang ahli
psikologi, dewasa adalah priode perkembangan yang bermula pada akhir usia
belasan tahun atau awal usia dua puluhan tahun dan yang berakhir pada usia tiga
puluhan tahun. Ini adalah masa pembentukan kemandirian pribadi dan ekonomi,
masa perkembangan karir, dan bagi banyak orang, masa pemilihan pasangan,
belajar hidup dengan seseorang secara akrab, memulai keluarga, dan mengasuh
anak-anak.[24]
Elizabeth B.
Hurlock membagi masa dewasa menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Masa dewasa
awal (masa dewasa dini/young adult)
Masa dewasa awal adalah masa pencaharian kemantapan dan
masa reproduktif yaitu suatu masa yang penuh dengan masalah dan ketegangan
emosional, priode isolasi social, priode komitmen dan masa ketergantungan
perubahan nilai-nilai, kreativitas dan penyesuaian diri pada pola hidup yang
baru. Masalah yang dihadapi adalah memilih arah hidup yang akan diambil dengan
menghadapi godaan berbagai kemungkinan pilihan.. Kisaran umurnya antara 21
tahun sampai 40 tahun.
2.
Masa dewasa
madya (middle adulthood)
Masa dewasa madya ini berlangsung dari umur empat puluh
sampai enam puluh tahun. Ciri-ciri yang menyangkut pribadi dan social antara
lain; masa dewasa madya merupakan masa transisi, dimana pria dan wanita
meninggalkan ciri-ciri jasmani dan prilaku masa dewasanya dan memasuki suatu
priode dalam kehidupan dengan ciri-ciri jasmani dan prilaku yang baru.
Perhatian terhadap agama lebih besar dibandingkan dengan masa sebelumnya, dan
kadang-kadang minat dan perhatiannya terhadap agama ini dilandasi kebutuhan
pribadi dan sosial.
3.
Masa usia
lanjut (masa tua/older adult)
Usia lanjut adalah periode penutup dalam rentang hidup
seseorang. Masa ini dimulai dari umur enam puluh tahun sampai mati, yang
ditandai dengan adanya perubahan yang bersifat fisik dan psikologis yang
semakin menurun. Adapun ciri-ciri yang berkaitan dengan penyesuaian pribadi dan
sosialnya adalah sebagai berikut; perubahan yang menyangkut kemampuan motorik,
perubahan kekuatan fisik, perubahan dalam fungsi psikologis, perubahan dalam
system syaraf dan perubahan penampilan. Dan kesederhanaan lebih sangat menonjol
pada usia ini.
Karakteristik
sikap keberagamaan pada Orang Dewasa
Pada tahap
kedewasaan awal terlihat krisis psikologi yang dialami oleh karena adanya
pertentangan antara kecenderungan untuk mengetatkan hubungan dengan
kecenderungan untuk mengisolasi diri. Terlihat kecenderungan untuk berbagi
perasaan bertukar pikiran dan memecahkan berbagai problema kehidupan dengan
orang lain. Mereka yang menginjak usia ini (sekitar 25-40 tahun) memiliki
kecenderungan besar untuk berumah tangga, kehidupan sosial yang lebih luas
serta memikirkan masalah-masalah agama yang sejalan dengan latar belakang
kehidupannya.
Pada usia
dewasa orang sudah memiliki tanggung jawab serta sudah menyadari makna hidup.
Dengan kata lain, orang dewasa sudah memahami nilai-nilai yang dipilihnya dan
berusaha untuk mempertahankan nilai-nilai yang dipilihnya. Orang dewasa sudah
memiliki identitas yang jelas dan kepribadian yang mantap.
Kemantapan jiwa
orang dewasa ini setidaknya memberikan gambaran tentang bagaimana sikap
keberagamaan pada orang dewasa. Mereka sudah memiliki tanggung jawab terhadap
sistem nilai yang dipilihnya, baik yang bersumber dari ajaran agama maupun yang
bersumber dari norma-norma lain dalam kehidupan. Pemilihan nilai-nilai tersebut
telah didasarkan atas pertimbangan pemikiran yang matang. Berdasarkan hal ini,
maka sikap keberagamaan seorang di usia dewasa sulit untuk diubah. Jika pun
terjadi perubahan mungkin proses itu terjadi setelah didasarkan atas
pertimbangan yang matang.
Dan sebaliknya,
jika seorang dewasa memilih nilai yang bersumber dari nilai-nilai non-agama,
itu pun akan dipertahankannya sebagai pandangan hidupnya.
Dan jika
nilai-nilai agama yang mereka pilih dijadikan pandangan hidup, maka sikap
keberagamaan akan terlihat pula dalam pola kehidupan mereka. Sikap keberagamaan
seorang dewasa cenderung didasarkan atas pemilihan terhadap ajaran agama yang
dapat memberikan kepuasan batin atas dasar pertimbangan akal sehat.
Beragama, bagi
orang dewasa sudah merupakan sikap hidup dan bukan sekedar ikut-ikutan.
Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, maka sikap keberagamaan pada
orang dewasa antara lain memiliki ciri
sebagai berikut :
1. Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan pemikiran yang matang,
bukan sekedar ikut-ikutan.
2. Cenderung bersifat realis, sehinggga norma-norma agama lebih banyak
diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku.
3. Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama, dan berusaha untuk
mempelajari dan memperdalam pemahaman keagamaan.
4. Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab
diri hingga sikap keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
5. Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang lebih luas.
6. Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan
beragama selain didasarkan atas pertimbangan pikiran, juga didasarkan atas
pertimbangan hati nurani.
7. Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian
masing-masing, sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima,
memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.
8. Terlihat adanya hubungan antar sikap keberagamaan dengan kehidupan sosial,
sehingga perhatian terhadap kepentingan organisasi sosial keagamaan sudah
berkembang.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi keberagamaan Orang Dewasa
Dalam rangka
menuju kematangan beragama terdapat beberapa hambatan. Karena tingkat
kematangan beragama juga merupakan suatu perkembangan individu, hal itu
memerlukan waktu, sebab perkembangan kepada kematangan beragama tidak terjadi
secara tiba-tiba.
Ada dua factor yang menyebabkan adanya
hambatan, yaitu:
1. Faktor diri
sendiri
Faktor dari
dalam diri sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:
a) kapasitas diri
Kapasitas diri ini berupa kemampuan
ilmiah (rasio) dalam menerima ajaran-ajaran itu terlihat perbedaannya antara
seseorang yang berkemampuan dan kurang berkemampuan. Mereka yang mampu menerima
dengan rasio akan menghayati dan kemudian mengamalkan ajaran-ajaran agama
tersebut dengan baik, walaupun yang ia lakukan itu berbada dengan tradisi yang mungkin
sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat. Dan sebaliknya, orang yang
kurang mampu menerima dengan rasionya, ia akan lebih banyak tergantung pada
masyarakat yang ada.
b) Pengalaman
Sedangkan
faktor pengalaman, semakin luas pengalaman seseorang dalam bidang keagamaan,
maka akan semakin mantap dan stabil dalam mengerjakan aktifitas keagamaan.
Namun, mereka yang mempunyai pengalaman sedikit dan sempit, ia akan mengalami
berbagai macam kesulitan untuk dapat mengerjakan ajaran agama secara mantap dan
stabil.
2.
Faktor luar
Yang dimaksud
dengan faktor luar, yaitu beberapa kondisi dan situasi lingkungan yang tidak
banyak memberikan kesempatan untuk berkembang, malah justru menganggap tidak
perlu adanya perkembangan dari apa yang telah ada. Factor-faktor tersebut
antara lain tradisi agama atau pendidikan yang diterima.
William James
mengemukakan dua buah faktor yang mempengaruhi sikap keagamaan seseorang,
yaitu:
1). Faktor intern,
terdiri dari:
a) Temperamen
b) Gangguan jiwa
c) Konflik dan
keraguan
d) Jauh dari Tuhan
2). Faktor Ekstern,
terdiri dari:
a) Musibah
b)
Kejahatan
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Pendidikan
memiliki hubungan yang sangat erat dengan psikologi. Pendidikan merupakan suatu
proses panjang untuk mengaktualkan seluruh potensi diri manusia sehingga
potensi kemanusiaannya menjadi aktual. Dalam proses mengaktualisasi diri
tersebut diperlukan pengetahuan tentang keberadaan potensi, situasi dan kondisi
lingkungan yang tepat untuk mengaktualisasikannya. Pengetahuan tentang diri
manusia dengan segenap permasalahannya akan dibicarakan dalam psikologi umum.
Dalam hal pendidikan Islam yang dibutuhkan psikologi Islami, karena manusia
memiliki potensi luhur, yaitu fitrah dan ruh yang tidak terjamah
dalam psikologi umum (Barat).
Pemahaman
peserta didik yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci
keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psiologis
sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan dan Landasan psikologis
dalam Islam merupakan sebuah aliran baru dalam dunia psikologi yang mendasarkan
seluruh bangunan teori-teori dan konsep-konsepnya kepada Islam. Islam sebagai
subjek dan objek kajian dalam ilmu pengetahuan, harus dibedakan kepada tiga
bentuk: Islam sebagai ajaran, Islam sebagai pemahaman dan pemikiran serta Islam
sebagai praktek atau pengamalan.
Dalam
uraian makalah ini telah kami jelaskan bahwa penting sekali pendidik memahami
bagaimana psikologis perkembangan anak didik untuk tercapainya pengajaran yang
efektif seperti pendidikan pada masa anak – anak, usia
remaja ( baligh ) dan Dewasa.
Secara
umum sudah dijelaskan bahwa Pendidikan pada masa remaja berbeda dengan masa
anak-anak, yang mana pada masa remaja ini anak di didik dengan memberikan
pengetahuan-pengetahuan yang belum diketahuinya, khususnya pengetahuan tentang
agama.
Pada
pendidikan islam masa dewasa, orang dewasa tersebut seharusnya sudah mampu
untuk memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama karena orang dewasa
sudah bisa berpikir mana yang baik dan man yang buruk. Wallahu a'lam
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman,
Khaliq. 2006. Cara Islam Mendidik
Anak. Yogyakarta; Ar-Ruzz Media
Ramayulis,2002.
Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
http://aizenk.blogspot.co.id/2013/10/memahami-perkembangan-agama-pada-masa.html
[1]Netty Hartati, dkk., Islam
dan Psikologi, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), h. 2.
[2]Hana
Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam menuju psikologi Islami,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 10
[3]Tohirin, Psikologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008),
h. 11.
[4]Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1997), h. 46.
[5]Netty
Hartati, dkk., Islam dan Psikologi, h. 13.
[6]Syamsu Yusuf, Psikologi
Perkembangan anak dan Remaja, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), h. 15.
[7]Rafi
Sapuri, Psikologi Islam; Tuntunan Jiwa Manusia Modern, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2009), h. 129.
[8]Aliah B. Purwakania
Hasan, Psikologi Perkembangan Islam; Menyingkap Rentang Kehidupan
Manusia dari Prakelahiran hingga pascakematian, (Jakarta: RajaGRafindo
Persada, 2008), h. 94.
[9]Ibid.,
[11]Ibid.,
[15]Abdul Mujib, Kepribadian
dalam Psikologi Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006). h. 403.
[16]Saad
al-Din Mas‟ud ibnu-Taftazani, UmarSyarhal-talwiah‟ala-Tawdhih, al (Makkah: Dar
al Baz, tt.), h. 142. Dikutip Abdul Mujib, Kepribadian dalam Psikologi Islam,
(Jakarta: RajaGrafindo Persada,
2006), h. 403.
[17]Netty Hartati, dkk., Islam
dan Psikologi…….,h. 41.
[18]Abdul
Mujib. Kepribadian……, h. 403.
[19]Zainuddin,
Seluk Beluk Pendidikan menurut al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996),
h. 69.
[20]Abdul Mujib,
Kepribadian ……., h. 404.
[22]Netty Hartati, dkk., Islam
dan Psikologi…., h. 41.
[24]BintusyMaqalSyathi‟,fial-Insan(Tahapan
Perkembangan Manusia), terj. Adib Arief, Yogyakarta : LKPSM, 1997, h. 102.