Psikologis Pendidikan Islam Masa Kanak-kanak, Baligh, dan Dewasa


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Psikologi, Psikologis Pendidikan Islam dan Psikologi Perkembangan
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk kejiwaan manusia. Peyelidikan tentang gejala-gejala kejiwaan itu sendiri awal mulanyanya dilakukan oleh para filsuf Yunani kuno. Psikologi baru diakui menjadi cabang ilmu independen setelah didirikan laboratorium psikologi oleh Wilhem Wund pada tahun 1879.
Yang kemudian sangat berpengaruh bagi perkembangan psikologi selanjutnya. Metode-metode baru dikemukakan untuk pembuktian nyata dalam psikologi sehingga lambat laun dapat disusun teori-teori psikologi yang terlepas dari ilmu induknya.[1]
Sedangkan psikologi Islam didefinisikan oleh Bastaman sebagai psikologi Islami dengan corak psikologi berdasarkan citra manusia menurut ajaran Islam, yang mempelajari keunikan dan pola perilaku manusia sebagai ungkapan pengalaman interaksi dengan diri sendiri, lingkungan sekitar, dan kerohanian, dengan tujuan meningkatkan kesehatan mental dan kualitas keberagamaan.[2]
Pengertian  di  atas  menunjukkan  bahwa  psikologi  Islam  adalah  usaha membangun sebuah teori dari khazanah kepustakaan Islam, baik Al-Qur’an dan Hadis. Dari psikologi Islam inilah salah satu cabangnya membahas berkaitan dengan psikologi pendidikan Islam.
Psikologi pendidikan Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji atau mempelajari tingkahlaku individu, di dalam usaha mengubah tingkahlakunya yang dilandasi oleh nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses pendidikan.
Psikologi pendidikan Islam mencurahkan perhatian pada perilaku ataupun tindak tanduk orang-orang yang melakukan kegiatan belajar dan mengajar atau orang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Psikologi pendidikan Islam mempunyai dua objek, yaitu: Pertama, Peserta didik, yaitu orang-orang (individu) yang sedang belajar, termasuk pendekatan, strategi, faktor mempengaruhi dan prestasi yang dicapai. Kedua, guru (pendidik), yaitu orang-orang yang berkewajiban atau melakukan tanggung jawab mengajar, termasuk metode, model, strategi, dan lain-lain yang berkaitan dengan aktivitas penyajian pendidikan Islam.[3]
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata, minimal ada dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Keduanya sangat diperlukan, baik dalam merumuskan tujuan, memilih dan menyusun bahan ajar, memilih dan menetapkan metode pembelajaran serta tekni-teknik penilaian.[4]
Psikologi perkembangan merupakan cabang psikologi yang mempelajari tingkah laku dan kemampuan sepanjang proses perkembangan individu dimulai dari konsepsi sampai mati.[5] Perkembangan dapat diartikan sebagai suatu perubahan progresif dan kontinu dalam diri individu dari mulai lahir sampai mati. Perkembangan juga diartikan sebagai perubahan-peribahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya yang berlangsung secara sistemastis (saling ketergantungan atau saling mempengaruhi antara bagian-bagian organisme dan merupakan suatu kesatuan yang utuh), progresif (bersifat maju, meningkat dan mendalam baik secara kuantitatif maupun kualitatif) dan berkesinambungan (secara beraturan, berurutan, bukan secara kebetulan) menyangkut fisik maupun psikis.[6]
Pengertian di atas menunjukkan psikologi perkembangan Islam bertugas untuk menjelaskan secara mendetail perubahan-perubahan yang terjadi pada manusia, mulai masa anak-anak sampai dengan dewasa. Disinilah kemudian penting psikologi perkembangan Islam sebagai dasar pengembangan pendidikan Islam.
Pembahasan tentang tahapan-tahapan perkembangan psikologi manusia termuat dalam Al-Qur‟anAllah.menciptakan manusia dari berbagai tahap progresif pertumbuhan dan perkembangan. Dengan kata lain, kehidupan manusia memiliki pola dalam tahapan-tahapan tertentu termasuk tahapan dari pembuahan sampai kematian. Tahapan yang terjadi yang dilewati manusia dalam pertumbuhan dan perkembangannya terjadi bukan karena faktor peluang atau kebetulan, namun ini merupakan sesuatu yang dirancang, ditentukan dan ditetapkan langsung oleh Allah swt, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Furqaan ayat 2 di bawah ini:
الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَداً وَلَمْ يَكُن لَّهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيراً ﴿٢﴾
Artinya: "Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya". (QS. Al-Furqaan ayat2).

Menurut  Al-Qur’an,   pertumbuhan   dan   perkembangan manusia memiliki pola umum yang dapat diterapkan pada manusia, meskipun terdapat perbedaan individual. Pola yang terjadi adalah bahwa setiap individu tumbuh dari keadaan yang lemah menuju keadaan yang kuat dan kemudian kembali melemah. Dengan kata lain, pertumbuhan dan perkembangan, sesuai dengan  hukum alam, ada kenaikan dan penurunan. Ketika seseorang secara berangsur-angsur mencapai puncak perkembangannya, baik fisik maupun kognitif, dia mulai menurun berangsur-angsur. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut:
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ ﴿٥٤﴾
Artinya:"Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa". (QS. Ar-Rum:54)

Dengan demikian, maka bisa diartikan bahwa manusia pasti mengelami fase-fase perkembangan, mulai fase anak sampai dewasa memiliki ciri-ciri tertentu, baik aspek fisik, kognitif sampai agama, berikut ini akan dibahas secara mendalam terkait dengan perkembangan manusia sebagai dasar pendidikan Islam.

B.     Fase Perkembangan Manusia; Kanak-kanak, Baligh dan Dewasa
1.      Masa Kanak-kanak
Pada fase kanak-kanak ini hendaknya seorang ibu mulai memberikan air susu ibu (ASI) sampai usia dua tahun. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 233:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا...
Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya…
Adapun fase kanak-kanak terdiri dari:
a.       Fase At-Thilf (Bayi)
Kata at-Thilf berarti yang kecil dari tiap sesuatu (anak-anak). Kata at-Thilf menunjukkan sebutan bagi anak yang baru lahir. Pada usia awal kelahiran ini, manusia  amat  lemah  dan  tidak  memiliki  kemampuan  apa  pun,  tidak  mampu berpindah tempat bahkan pandangannya pun belum berfungsi. Salah satu rahmat Allah yang diberikan pada usia ini adalah rahmat gharizah/fitrah, menurut Flavell disebut gerak refleks bawaan, atau menurut Nubarok disebut hidayah instink yang fungsi gerakan yang pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan, yaitu minum ASI (menyusui).[7]
Proses kelahiran merupakan proses panjang yang berat dan menyakitkan. kelahiran terdiri dari tiga tahap utama, yang meliputi kotraksi ritmik uterus, proses persalinan bayi dan keluarnya plasenta. Kelahiran bayi yang normal bersifat spontan dan alamiah. Menit-menit pertama setelah kelahiran merupakan waktu yang sangat khusus bagi seorang ibu. Menurut penelitian 6 sampai 12 jam setelah kelahiran merupakan periode sensitif untuk tejadinya ikatan emosional antara ibu dan anak. Ayah juga mengalami campuran antara emosi negatif dan positif, antara ketajutan dan kegembiraan. Keduanya terpesona tehadap kelahiran bayi dan ingin menyentuhnya.[8]
Hal-hal yang harus dilakukan oleh orang tua adalah sebagai berikut:
Ø  Membacakan azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri ketika anak baru
lahir. (HR Abu Ya’la dari Husein bin Ali) Hadis yang sama diriwayatkan juga oleh al-Tarmidzi.
Ø  Memberi makanan yang bergizi.
Ø  Menyusui anaknya sampai dua tahun.
Ø  Memotong aqiqah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.
Ø  Memberi nama yang baik.
Ø  Membiasakan hidup yang bersih, suci dan sehat.[9]
b.      Fase Shaby (Kanak-kanak yang belum cukup umur)
Kata shaby diterjemahkan kanak-kanak yang belum cukup umur, yaitu sekitar usia dua minggu sampai tujuh tahun. Masa ini disebut dengan masa paling menentukan.[10] Hasil penelitian terhadap perkembangan jaringan otak menunjukkan, bayi di bawah umur lima tahun (balita), yaitu pada usia tiga tahun pertama yang lebih banyak menerima stimulus, jaringan otaknya akan berkembang 80%. Sebaliknya, yang sedikit menerima stimulus, perkembangan jaringan otaknya lebih lambat.
Arnold  Gessel  mengatakan  bahwa  anak  pada  usia  0-2  tahun  punya perasaan ketuhanan. Dan hendaknya pada usia ini mulai diperkenalkan pendidikan. Misalnya diperlihatkan gambar-gambar dan amalan yang bersifat keagamaan. Dan usia dua tahun sampai tujuh tahun selalu diberikan makanan yang penuh gizi waktu bermain lebih banyak dan bervariasi untuk meningkatkan kreativitasnya.[11]
c.       Fase Mumayyis (Aqil)
Kata mumayyiz diartikan dengan anak yang telah berakal, yaitu mampu membedakan baik dan buruk menurut pandangan logika. Fase ini dimulai dari anak berusia tujuh tahun sampai sembilan tahun.[12]
Hal-hal yang perlu dilakukan dalam fase ini adalah sebagai berikut:
Ø  Mulai menuntut ilmu, belajar membaca, menulis dan berhitung.
Ø  Memperbanyak waktu bermain (bersosial).
Ø  Belajar memahami orang lain.
Ø  Mencintai kebersihan diri dan lingkungan.
d.      Fase Murahiq (Awal adolense)
Kata murahiq diartikan dengan anak yang hampir balig, yaitu dalam istilah disebut dengan remaja awal. Fase ini dimulai sejak anak berusia sembilan tahun sampai sebelas tahun.
Pada fase murahiq, anak mulai mencari suri tauladan untuk dijadikan idola. Biasanya pada tahapan ini mereka sering menjadikan orang yang paling dekat dan kenal baik olehnya sebagai idola. Kesempatan baik yang harus digunakan oleh orang tua agar anak-anak lebih merasa nyaman tinggal dan berkumpul dengan keluarga, lebih bersahabat dan lebih terbuka (curhat). Kontrol psikologis orang tua kepada anaknya harus terus berjalan harmonis.[13]
e.       Fase Yafi’ (Adolense)
Kata yafi‟diartikan dengan anak yang telah besar, telah hampir balig. Masa ini disebut masa remaja (juvenile). Fase ini dimulai pada anak berusia sebelas tahun. Dalam fase ini terjadi pertumbuhan jasmani yang luar biasa pesatnya.
Erikson mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa pencarian identitas diri. Pembentukan identitas ini tentunya mengarah pada perkembangan arah individualitas yang mantap.[14]
2.      Masa Baligh
Masa balig adalah masa dimana usia anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah mengalami kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi tanggung jawab (taklif), terutama tanggung jawab agama dan sosial.[15] Menurut al-Taftazani, fase ini dianggap sebagai fase yang mana individu mampu bertindak menjalankan hukum, baik yang bekaitan dengan perintah maupun larangan. Seluruh perilaku mukallaf harus dipertanggungjawabkan, karena hal itu akan berimbas pada pahala dan dosa.[16]
Masa balig berlangsung dari saat individu menjadi matang secara seksual sampai usia delapan belas tahun, usia kematangan awal masa remaja berlangsung sampai tujuh belas tahun, dan akhir masa remaja berlangsung sampai usia kematangan yang resmi.[17]
Fase ini merupakan fase yang terpenting dalam rentang kehidupan manusia, karena fase ini merupakan awal aktualisasi diri dalam memenuhi perjalanan yang pernah diucapkan di alam prakehidupan dunia. Menurut Ikhwan al-Shafa, fase ini disebut dengan fase alam-ardh altsani (alam pertunjukan kedua), dimana manusia dituntut untuk mengaktualisasikan perjanjian yang pernah disepakati pada alam-ardh al-awal (alam pertunjukan awal), yakni di alam arwah.[18] Sedangkan Al-Ghazali menyebutnya dengan fase aqil, fase dimana tingkat perkembangan intelektual seseorang dalam kondisi puncaknya, sehingga ia mampu membedakan perilaku yang benar dan salah, baik atau buruk.[19] Kondisi aqil menjadi salah satu syarat wajib bagi seseorang untuk menerima suatu beban agama, sementara kondisi gila (junun) menjadi penghalang bagi penerimaan kewajiban agama.
Secara psikologis, fase ini ditandai dengan kemampuan seseorang dalam memahami suatu beban taklif, baik menyangkut dasar-dasar kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan prosedur atau cara pelak menunjukkan adanya kematangan akal pikiran yang mana hal ini menandakan kesadaran seseorang dalam berperilaku, sehingga ia pantas diberi taklif. Fase ini juga ditandai dengan adanya dua hal, yaitu :
1)      Pemahaman, dicapai dengan adanya pendayagunaan akal, karena dengan akal seseorang memiliki kesadaran penuh dalam bertindak. Individu yang tidak memiliki pemahaman yang cukup maka ia tidak terkena beban taklif, seperti anak kecil, orang gila, orang lupa, orang terpaksa, orang tidur dan pingsan dan orang yang tersalah.
2)      Kecakapan, (al-ahliyyah), yaitu dipandang cakap melaksanakanhukum, sehingga perbuatan apa saja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki implikasi hukum.[20] Kecakapan terbagi atas dua macam, yaitu :
a)      Kecakapan melaksanakan (ahliyyah ada’), yaitu kecakapan bertindak hukum yang telah dianggap sempurna untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya, baik positif maupun negatif. Kecakapan ini disyaratkan aqil (berakal), baligh (sampai umur), dan cerdas dalam memahami perintah Tuhan.
b)      Kecakapan kewajiban (ahliyyah wujub), yaitu kecakapan untuk menerima kewajiban-kewajiban hukum dan hak-haknya.
Kewajiban penerimaan taklif bagi fase ini menjadi hilang apabila terjadi dua halangan, yaitu (1) Halangan langit (al-waridh al-samawiyyah), yang mana halangan itu langsung dari Allah Swt. Seperti gila, dungu, perbudakan, sakit yang menyebabkan kematian. (2) Halangan yang diusahakan (al-waridh al-muktasabah), yaitu halangan akibat perbuatan manusia sendiri seperti mabuk, terpaksa bersalah, dan bodoh. Hilangnya kewajiban karena individu tidak memiliki kesadaran penuh dalam bertindak.[21]
Masa baliq atau remaja berlangsung dari saat individu menjadi matang secara seksual sampai usia delapan belas tahun, usia kematangan awal masa remaja berlangsung sampai tuh belas tahun, dan akhir masa remaja berlangsung smapai usia kematangan yang resmi.[22]
Perubahan sosial yang terpenting pada masa ini meliputi meningkatnya pengaruh kelompok sebyam pola perilaku sisioal yang lebih matang, pengelompokan sosial baru dan ni8lai-nilai baru dalam pemilihan teman dan pemimpin, dan dalam dukungan sosial.
Perubahan pokok dalam moralitas selama masa remaja terdiri dari menganti koinsep-konsep moral khusus dengan konsep-konsep moral tentang benar dan salah yang bersifat umum, membangun kode moral berdasarkan pada prinsip-prinsip moral individu dan mengendalikan perilaku perkembangan hati nurani.
Pada masa ini banyak sekali peristilahan yang digunakan orang untuk mencirikan usia secara khusus dari sudut pandang mereka yang berbeda-beda. Ada yang meyebutnya usia reproduktif, karena pada usia ini terjadi perkembangan alat-alat reproduksi. Ada yang menyebutnya dengan problem age, karena di usia ini banyak terjadi masalah, yang psikologi Islam disebut usia diberlakukan hukum takhlifi karena pada usia ini anak telah dibebani kewajiban menjalankan hukum-hukum syariat Islam.
Masa balig atau remaja berlangsung dari saat individu menjadi matang secara seksual sampai usia seorang anak sudah mampu menggunakan pikiran dan dapat memahami sesuatu di luar dirinya. Erikson menggunakan istilah Latensy, yaitu fase dimana seorang anak manusia sudah dianggap memiliki kemampuan yang membedakan dirinya dengan mahluk lain. Sementara itu, Piaget menggunakannya dalam pembahasan tentang kognitif berada pada fase operasional konkret (trial and error) dan operasional formal (problem solving). Manusia pada fase ini sudah dapat befikir konkret, berhipotesis dan menganalisis. Artinya pada masa ini manusia memiliki peluang yang amat penting untuk mengasah diri dan mengembangkan petensi diri.[23]
Dengan demikian, fase ini dimana anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah memiliki kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban tanggung jawab (taklif), terutama tanggung jawab agama dan sosial. Seperti dalam firman Allah:
وَابْتَلُواْ الْيَتَامَى حَتَّىَ إِذَا بَلَغُواْ النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْداً فَادْفَعُواْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوهَا إِسْرَافاً وَبِدَاراً أَن يَكْبَرُواْ وَمَن كَانَ غَنِيّاً فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيراً فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُواْ عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللّهِ حَسِيباً ﴿٦﴾

Artinya : Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (QS. An-Nisaa: 6)

3.      Masa Dewasa
Menurut Syathi seorang ahli psikologi, dewasa adalah priode perkembangan yang bermula pada akhir usia belasan tahun atau awal usia dua puluhan tahun dan yang berakhir pada usia tiga puluhan tahun. Ini adalah masa pembentukan kemandirian pribadi dan ekonomi, masa perkembangan karir, dan bagi banyak orang, masa pemilihan pasangan, belajar hidup dengan seseorang secara akrab, memulai keluarga, dan mengasuh anak-anak.[24]

Elizabeth B. Hurlock membagi masa dewasa menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Masa dewasa awal (masa dewasa dini/young adult)
Masa dewasa awal adalah masa pencaharian kemantapan dan masa reproduktif yaitu suatu masa yang penuh dengan masalah dan ketegangan emosional, priode isolasi social, priode komitmen dan masa ketergantungan perubahan nilai-nilai, kreativitas dan penyesuaian diri pada pola hidup yang baru. Masalah yang dihadapi adalah memilih arah hidup yang akan diambil dengan menghadapi godaan berbagai kemungkinan pilihan.. Kisaran umurnya antara 21 tahun sampai 40 tahun.
2.      Masa dewasa madya (middle adulthood)
Masa dewasa madya ini berlangsung dari umur empat puluh sampai enam puluh tahun. Ciri-ciri yang menyangkut pribadi dan social antara lain; masa dewasa madya merupakan masa transisi, dimana pria dan wanita meninggalkan ciri-ciri jasmani dan prilaku masa dewasanya dan memasuki suatu priode dalam kehidupan dengan ciri-ciri jasmani dan prilaku yang baru. Perhatian terhadap agama lebih besar dibandingkan dengan masa sebelumnya, dan kadang-kadang minat dan perhatiannya terhadap agama ini dilandasi kebutuhan pribadi dan sosial.

3.      Masa usia lanjut (masa tua/older adult)
Usia lanjut adalah periode penutup dalam rentang hidup seseorang. Masa ini dimulai dari umur enam puluh tahun sampai mati, yang ditandai dengan adanya perubahan yang bersifat fisik dan psikologis yang semakin menurun. Adapun ciri-ciri yang berkaitan dengan penyesuaian pribadi dan sosialnya adalah sebagai berikut; perubahan yang menyangkut kemampuan motorik, perubahan kekuatan fisik, perubahan dalam fungsi psikologis, perubahan dalam system syaraf dan perubahan penampilan. Dan kesederhanaan lebih sangat menonjol pada usia ini.

       Karakteristik sikap keberagamaan pada Orang Dewasa
Pada tahap kedewasaan awal terlihat krisis psikologi yang dialami oleh karena adanya pertentangan antara kecenderungan untuk mengetatkan hubungan dengan kecenderungan untuk mengisolasi diri. Terlihat kecenderungan untuk berbagi perasaan bertukar pikiran dan memecahkan berbagai problema kehidupan dengan orang lain. Mereka yang menginjak usia ini (sekitar 25-40 tahun) memiliki kecenderungan besar untuk berumah tangga, kehidupan sosial yang lebih luas serta memikirkan masalah-masalah agama yang sejalan dengan latar belakang kehidupannya.
Pada usia dewasa orang sudah memiliki tanggung jawab serta sudah menyadari makna hidup. Dengan kata lain, orang dewasa sudah memahami nilai-nilai yang dipilihnya dan berusaha untuk mempertahankan nilai-nilai yang dipilihnya. Orang dewasa sudah memiliki identitas yang jelas dan kepribadian yang mantap.
Kemantapan jiwa orang dewasa ini setidaknya memberikan gambaran tentang bagaimana sikap keberagamaan pada orang dewasa. Mereka sudah memiliki tanggung jawab terhadap sistem nilai yang dipilihnya, baik yang bersumber dari ajaran agama maupun yang bersumber dari norma-norma lain dalam kehidupan. Pemilihan nilai-nilai tersebut telah didasarkan atas pertimbangan pemikiran yang matang. Berdasarkan hal ini, maka sikap keberagamaan seorang di usia dewasa sulit untuk diubah. Jika pun terjadi perubahan mungkin proses itu terjadi setelah didasarkan atas pertimbangan yang matang.
Dan sebaliknya, jika seorang dewasa memilih nilai yang bersumber dari nilai-nilai non-agama, itu pun akan dipertahankannya sebagai pandangan hidupnya.
Dan jika nilai-nilai agama yang mereka pilih dijadikan pandangan hidup, maka sikap keberagamaan akan terlihat pula dalam pola kehidupan mereka. Sikap keberagamaan seorang dewasa cenderung didasarkan atas pemilihan terhadap ajaran agama yang dapat memberikan kepuasan batin atas dasar pertimbangan akal sehat.
Beragama, bagi orang dewasa sudah merupakan sikap hidup dan bukan sekedar ikut-ikutan.
Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, maka sikap keberagamaan pada orang dewasa antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
1.      Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan pemikiran yang matang, bukan sekedar ikut-ikutan.
2.      Cenderung bersifat realis, sehinggga norma-norma agama lebih banyak diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku.
3.      Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama, dan berusaha untuk mempelajari dan memperdalam pemahaman keagamaan.
4.      Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri hingga sikap keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
5.      Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang lebih luas.
6.      Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain didasarkan atas pertimbangan pikiran, juga didasarkan atas pertimbangan hati nurani.
7.      Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian masing-masing, sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima, memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.
8.      Terlihat adanya hubungan antar sikap keberagamaan dengan kehidupan sosial, sehingga perhatian terhadap kepentingan organisasi sosial keagamaan sudah berkembang.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberagamaan Orang Dewasa
Dalam rangka menuju kematangan beragama terdapat beberapa hambatan. Karena tingkat kematangan beragama juga merupakan suatu perkembangan individu, hal itu memerlukan waktu, sebab perkembangan kepada kematangan beragama tidak terjadi secara tiba-tiba.

Ada dua factor yang menyebabkan adanya hambatan, yaitu:
1.      Faktor diri sendiri
Faktor dari dalam diri sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:
a)      kapasitas diri
Kapasitas diri ini berupa kemampuan ilmiah (rasio) dalam menerima ajaran-ajaran itu terlihat perbedaannya antara seseorang yang berkemampuan dan kurang berkemampuan. Mereka yang mampu menerima dengan rasio akan menghayati dan kemudian mengamalkan ajaran-ajaran agama tersebut dengan baik, walaupun yang ia lakukan itu berbada dengan tradisi yang mungkin sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat. Dan sebaliknya, orang yang kurang mampu menerima dengan rasionya, ia akan lebih banyak tergantung pada masyarakat yang ada.



b)      Pengalaman
Sedangkan faktor pengalaman, semakin luas pengalaman seseorang dalam bidang keagamaan, maka akan semakin mantap dan stabil dalam mengerjakan aktifitas keagamaan. Namun, mereka yang mempunyai pengalaman sedikit dan sempit, ia akan mengalami berbagai macam kesulitan untuk dapat mengerjakan ajaran agama secara mantap dan stabil.

2.      Faktor luar
Yang dimaksud dengan faktor luar, yaitu beberapa kondisi dan situasi lingkungan yang tidak banyak memberikan kesempatan untuk berkembang, malah justru menganggap tidak perlu adanya perkembangan dari apa yang telah ada. Factor-faktor tersebut antara lain tradisi agama atau pendidikan yang diterima.

William James mengemukakan dua buah faktor yang mempengaruhi sikap keagamaan seseorang, yaitu:
1).       Faktor intern, terdiri dari:
a)      Temperamen
b)      Gangguan jiwa
c)      Konflik dan keraguan
d)     Jauh dari Tuhan

2).      Faktor Ekstern, terdiri dari:
a)      Musibah
b)      Kejahatan









BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan

Pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan psikologi. Pendidikan merupakan suatu proses panjang untuk mengaktualkan seluruh potensi diri manusia sehingga potensi kemanusiaannya menjadi aktual. Dalam proses mengaktualisasi diri tersebut diperlukan pengetahuan tentang keberadaan potensi, situasi dan kondisi lingkungan yang tepat untuk mengaktualisasikannya. Pengetahuan tentang diri manusia dengan segenap permasalahannya akan dibicarakan dalam psikologi umum. Dalam hal pendidikan Islam yang dibutuhkan psikologi Islami, karena manusia memiliki potensi luhur, yaitu fitrah dan ruh yang tidak terjamah dalam psikologi umum (Barat).
Pemahaman peserta didik yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psiologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan dan Landasan psikologis dalam Islam merupakan sebuah aliran baru dalam dunia psikologi yang mendasarkan seluruh bangunan teori-teori dan konsep-konsepnya kepada Islam. Islam sebagai subjek dan objek kajian dalam ilmu pengetahuan, harus dibedakan kepada tiga bentuk: Islam sebagai ajaran, Islam sebagai pemahaman dan pemikiran serta Islam sebagai praktek atau pengamalan.
Dalam uraian makalah ini telah kami jelaskan bahwa penting sekali pendidik memahami bagaimana psikologis perkembangan anak didik untuk tercapainya pengajaran yang efektif seperti pendidikan pada masa anak – anak, usia remaja ( baligh ) dan Dewasa.

Secara umum sudah dijelaskan bahwa Pendidikan pada masa remaja berbeda dengan masa anak-anak, yang mana pada masa remaja ini anak di didik dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan yang belum diketahuinya, khususnya pengetahuan tentang agama.
Pada pendidikan islam masa dewasa, orang dewasa tersebut seharusnya sudah mampu untuk memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama karena orang dewasa sudah bisa berpikir mana yang baik dan man yang buruk. Wallahu a'lam






















DAFTAR  PUSTAKA

Abdurrahman, Khaliq. 2006.  Cara Islam Mendidik Anak. Yogyakarta; Ar-Ruzz Media

Ramayulis,2002.  Ilmu Pendidikan Islam,  Jakarta: Kalam Mulia


http://aizenk.blogspot.co.id/2013/10/memahami-perkembangan-agama-pada-masa.html


[1]Netty Hartati, dkk., Islam dan Psikologi, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), h. 2.
[2]Hana Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam menuju psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 10
[3]Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008), h. 11.
[4]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997), h. 46.
[5]Netty Hartati, dkk., Islam dan Psikologi, h. 13.
[6]Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan anak dan Remaja, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), h. 15.
[7]Rafi Sapuri, Psikologi Islam; Tuntunan Jiwa Manusia Modern, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 129.
[8]Aliah B. Purwakania Hasan, Psikologi Perkembangan Islam; Menyingkap Rentang Kehidupan Manusia dari Prakelahiran hingga pascakematian, (Jakarta: RajaGRafindo Persada, 2008), h. 94.
[9]Ibid.,
[10]Ibid.,130.
[11]Ibid.,
[12]Ibid.,131.
[13]Ibid.,132.
[14]Ibid.,133.
[15]Abdul Mujib, Kepribadian dalam Psikologi Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006). h. 403.
[16]Saad al-Din Mas‟ud ibnu-Taftazani, UmarSyarhal-talwiah‟ala-Tawdhih, al (Makkah: Dar al Baz, tt.), h. 142. Dikutip Abdul Mujib, Kepribadian dalam Psikologi Islam,
(Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), h. 403.
[17]Netty Hartati, dkk., Islam dan Psikologi…….,h. 41.
[18]Abdul Mujib. Kepribadian……, h. 403.
[19]Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan menurut al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), h. 69.
[20]Abdul Mujib, Kepribadian ……., h. 404.
[21]Ibid., h. 405.
[22]Netty Hartati, dkk., Islam dan Psikologi…., h. 41.
[24]BintusyMaqalSyathi‟,fial-Insan(Tahapan Perkembangan Manusia), terj. Adib Arief, Yogyakarta : LKPSM, 1997, h. 102.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »