PISIK, JIWA DAN RUH; FITHRAH DAN HANIEF




BAB I
PENDAHULUAN

Kehadiran Psikologi Islam merupakan reaksi positif bagi serangkaian upaya pengembangan wacana psikologi. Dalam rentang sejarah perkembangan psikologi, terdapat beberapa aliran yang memiliki spesifikasi orientasi sendiri-sendiri. Di saat pengetahuan mengalami puncaknya di zaman Yunani Kuno, pengembangan psikologi lebih diorientasikan pada aspek ontologis, seperti mempelajari hakikat jiwa dan eksistensinya bagi kehidupan manusia.

   Psikologi itu sendiri pada masa sekarang ini sebenarnya adalah suatu disiplin ilmu yang boleh tergolong dalam ilmu-ilmu sosial, atau ilmu-ilmu kealaman, bahkan ada yang menggolongkannya ke dalam kelompok ilmu-ilmu kemanusiaan. Tergolong di manapun ia, pokoknya ia adalah cabang ilmu yang mempunyai metodologi tersendiri. Dengan kata lain ia mempunyai ciri-ciri sebagai ilmu (science), di samping itu juga mempunyai aspek-aspek yang boleh diterapkan ke dalam professi, misalnya dalam bidang pendidikan.
Sementara dalam pembahasan ini nanti akan diungkapkan tentang dasar psikologi pendidikan Islam yang berkaitan erat dengan prinsip-prinsip psikologi yang diterapkan dalam pendidikan Islam itu sendiri. Dengan kata lain pendidikan adalah suatu tindakan (action) yang diambil oleh suatu masyarakat, kebudayaan, atau peradaban untuk memelihara kelanjutan hidupnya. Kegagalan pendidikan menjalankan fungsinya menyebabkan peradaban itu hancur, dan hanya namanya yang tinggal menghiasi sejarah dan gedung museum.
Pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan psikologi. Pendidikan merupakan suatu proses panjang untuk mengaktualkan seluruh potensi diri manusia sehingga potensi kemanusiaannya menjadi aktual. Dalam proses mengaktualisasikan diri tersebut diperlukan pengetahuan tentang keberadaan potensi, situasi dan kondisi lingkungan yang tepat untuk mengaktualisasikannya. Pengetahuan tentang diri manusia dengan segenap permasalahannya akan dibicarakan dalam psikologi umum. Dalam hal pendidikan Islam diperlukan psikologi Islami, karena manusia memiliki potensi luhur, yaitu fithrah dan ruh yang tidak terjamah dalam psikologi umum (Barat).
Berdasarkan uraian di atas, maka sudah selayaknya dalam pendidikan Islam memiliki landasan psikologi yang berwawasan kepada Islam, dalam hal ini dengan berpandu kepada Al-Qur’an dan hadits sebagai sumbernya, sehingga akhir tujuan pendidikan Islam dapat terwujud dan menciptakan insan kamil bahagia di dunia dan akhirat.
Dari latarbelakang diatas penulis akan membahas tentang dasar-dasar psikologi Pendidikan Islam, membahas potensi-potensi manusia dalam perspektif psikologi pendidikan Islam. Potensi-potensi manusia tersebut adalah Pisik, jiwa, dan ruh; fithrah dan hanief.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Dasar-Dasar Psikologi Pendidikan Islam
1.    Psikologi
Kata psikologi berasal dari bahasa Inggris Psychology. Kata ini diadopsi dari Bahasa Yunani yang berakar dari dua kata yaitu psyche yang berarti jiwa atau roh dan logos berarti ilmu. Jadi secara mudah yang dimaksud dengan psikologi adalah ilmu jiwa.
Beberapa ahli  memberikan pendapat mengenai arti psikologi.
a.       R. S. Woodworth berkata psychology can be defined as the science of the activities of the individual (Woodworth, 1955:3).
b.      Ngalim Purwanto (1996: 12) menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Tingkah laku di sini meliputi segala kegiatan yang tampak maupun yang tidak tampak, yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar.
c.       Sarwono (1976) mendefinisikan psikologi dalam tiga definisi. Pertama, Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dan hewan. Kedua, Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat manusia. Dan yang ketiga, psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang respon yang diberikan oleh makhluk hidup dalam lingkungannya.[1]
                 Tentang psikologi Islami, Bastaman merumuskan bahwa psikologi Islami adalah corak psikologi berlandaskan citra manusia menurut ajaran Islam yang mempelajari keunikan dan pola perilaku manusia sebagai ungkapan pengalaman interaksi dengan diri sendiri, lingkungan sekitar, dan alam keruhanian, dengan tujuan meningkatkan kesehatan mental dan kualitas keberagamaan.[2]
                 Dapat diketahui bahwa pengertian psikologi merupakan ilmu tentang tingkah laku. Pada hakekatnya tingkah laku manusia itu sangat luas, semua yang dialami dan dilakukan manusia merupakan tingkah laku. Semenjak bangun tidur sampai tidur kembali manusia dipenuhi oleh berbagai tingkah laku. Dengan demikian objek ilmu psikologi sangat luas.

2.    Pendidikan Islam
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Islam adalah juga merupakan nama sistem, yaitu sistem pendidikan yang Islami, yang memiliki komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang diidealkan. Pendidikan Islam ialah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi.[3]
Apabila seorang muslim ingin menjadi penganut agama yang baik, mentaati ajaran Islam dan menjaga agar Rahmat Allah SWT tetap berada dalam dirinya, maka seorang muslim tersebut harus mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam sesuai dengan iman dan akidah keislaman. Untuk itu manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan tersebut menurut H.M. Arifin pendidikan Islam berarti sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.[4]
Jadi yang dimaksud dengan psikologi pendidikan Islam dapat dimaknai dengan suatu ilmu pengetahuan yang  mengkaji atau mempelajari tingkah laku individu (manusia)  di dalam usaha mengubah tingkah lakunya yang dilandasi oleh nilai-nilai ajaran Islam yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Hadits  dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses bimbingan, asuhan, didikan sekaligus pengembangan potensi manusia untuk meningkatkan kualitas intelektual dan moral yang berpedoman pada syariat Islam.
Kamrani Buseri dalam bukunya Dasar, Prinsip dan Tujuan Pendidikan Islam, memaparkan bahwa dasar-dasar pendidikan Islam itu meliputi:  Dasar Normatif, dasar filosofis, dasar biologis dan psikologis, dan dasar sosiologis. Lebih lanjut beliau menyebutkan dasar biologis dan psikologis pendidikan Islam meliputi: (a) Pisik, jiwa dan ruh, (b) Fithrah dan hanief, (c) Masa kanak-kanak, balig dan dewasa, (d) Intelectual quotient, emosional quotient dan spiritual quotient.[5]
Pendidikan Islam bertujuan menyeimbangkan pertumbuhan dari seluruh keperibadian manusia melalui pendidikan spritual, intelektual, rasio, rasa dan pisik manusia. Pendidikan ini senantiasa menanamkan keimanan kepada keseluruhan kepribadiannya sehingga akan tumbuh semangat dan kegairahan terhadap Islam dan mampu mengikuti Alquran dan Sunnah.

B.     Pisik, Jiwa, Ruh, Fithrah Dan Hanief Dalam Perspektif Psikologi Islam
Psikologi Islam merupakan sebuah aliran baru dalam dunia psikolog yang mendasarkan seluruh bangunan teori-teori dan konsep-konsepnya kepada Islam. Islam sebagai subjek dan objek kajian dalam ilmu pengetahuan, harus dibedakan kepada tiga bentuk: Islam sebagai ajaran, Islam sebagai pemahaman dan pemikiran serta Islam sebagai praktek atau pengalaman. Islam sebagai ajaran bersifat universal dan berlaku pada semua tempat dan waktu, bersifat absolut dan memiliki kebenaran normatif, yaitu benar berdasarkan pemeluk agama tersebut, sehingga bebas ruang dan waktu. Islam sebagai pemahaman dan praktek, selalu berhubungan dengan ruang dan waktu, sehingga bersifat partikular, lokal dan temporal. Dan itu semua adalah pondasi awal untuk melakukan gagasan aktualisasi psikologi Islami.
1.    Pisik (Substansi Jasmaniah)
Jasad adalah substansi manusia yang terdiri atas struktur organisme fisik. Organisme fisik manusia lebih sempurna dibandingkan dengan organisme fisik makhluk-makhluk lain. Setiap makhluk biotik-lahiriah memiliki unsur material yang sama, yakni terbuat dari unsur tanah, api, udara dan air.[6] Keempat unsur tersebut merupakan materi yang abiotik (mati). Ia akan hidup jika diberi energi kehidupan yang bersifat fisik. Energi kehidupan ini lazimnya disebut dengan nyawa, karena nyawa manusia hidup. Dengan daya ini, jasad manusia dapat bernafas, merasakan sakit, panas-dingin, pahit -manis, haus- lapar, dan lain sebagainya. Al-hayat berbeda dengan al-ruh, sebab ia ada sejak adanya sel kelamin  sedangkan al-ruh menyatu dalam tubuh manusia setelah embrio berusia empat bulan dalam kandungan. Ruh bersifat substansi (jauhar) yang hanya dimiliki manusia, sedangkan nyawa merupakan sesuatu yang baru (a’radh) yang juga dimiliki oleh hewan.
Jisim manusia memiliki natur tersendiri. Al-Farabi menyatakan bahwa komponen ini terdiri dari alam ciptaan, yang memiliki bentuk, rupa, berkualitas, berkadar, bergerak, dan diam, serta berjasad yang terdiri dari beberapa organ. Begitu juga al-Ghazali memberikan sifat komponen ini dengan dapat bergerak, memiliki rasa, berwatak gelap dan kasar, dan tidak berbeda  dengan benda-benda lain.[7]
2.      Jiwa (Substansi Nafsani)
Nafs dalam khazanah Islam memiliki banyak pengertian. Nafs dapat berarti jiwa, nyawa, ruh, konasi yang berdaya syahwat, kepribadian, dan substansi psikofisik manusia. Maksud nafs dalam sub ini adalah sebagaimana dalam pengertian yang terakhir. Pada substansi nafs ini, komponen jasad dan ruh bergabung. Nafs memiliki natur gabungan antara natur jasad dan ruh. Nafs adalah potensi jasadi-ruhani (psikofisik) manusia yang telah ada sejak manusia siap menerimanya. Potensi ini terikat dengan hukum yang bersifat jasadi-ruhani,  semua potensi yang terdapat pada nafs bersifat potensial, tetapi dapat aktual jika manusia mengupayakan. Setiap komponen yang ada memiliki daya-daya laten yang dapat menggerakkan tingkah laku manusia. Aktualisasi nafs membentuk kepribadian, yang perkembangannya dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
Substansi nafs memiliki potensi. Jika potensi ini dikaitkan dengan substansi jasad dan ruh maka dapat dibagi menjadi tiga bagian; (1) al-qalb yang berhubungan dengan rasa atau emosi. (2) al-‘aql yang berhubungan dengan cipta atau kognisi. (3) daya al-nafs yang berhubungan dengan karsa atau konasi. Ketiga potensi tersebut merupakan sub-sistem nafs manusia yang dapat membentuk kepribadian. Untuk memahami masing-masing komponen ini, maka perlu dirincikan sebagai berikut:
a.    Kalbu
 Kalbu merupakan materi organik yang memiliki sistem kognisi yang berdaya emosi.  Al-Ghazali secara tegas melihat kalbu dari dua aspek, yaitu kalbu jasmani dan kalbu ruhani. Kalbu jasmani adalah daging sanubari yang berbentuk seperti jantung pisang yang terletak di dalam dada sebelah kiri. Kalbu ini lazimnya disebut jantung (heart). Sedangkan kalbu ruhani adalah sesuatu yang bersifat halus (lathif), rabbani, dan ruhani yang berhubungan dengan kalbu jasmani. Bagian ini merupakan esensi manusia.
Al-Ghazali berpendapat bahwa kalbu memiliki insting yang disebut dengan al-nur al-ilahiy (cahaya ketuhanan) dan al-bashirah al-bathiniah (mata batin) yang memancarkan keimanan dan keyakinan. Al-Zamakhsyariy menegaskan kalbu itu diciptakan oleh Allah SWT. Sesuai dengan fithrah asalnya dan berkecenderungan menerima kebenaran dari-Nya. Dari sisi ini, kalbu ruhani merupakan bagian esensi dari nafs manusia. Kalbu ini berfungsi sebagai pemandu, pengontrol dan pengendali struktur nafs yang lain. Apabila kalbu ini berfungsi secara normal maka kehidupan manusia menjadi baik dan sesuai dengan fitrhrah aslinya, sebab kalbu ini memiliki natur ilahiyah atau rabbaniyah. Natur ilahiyah merupakan natur supra-kesadaran, yang dipancarkan dari Tuhan. Dengan natur ini maka manusia tidak sekedar mengenal lingkungan fisik dan sosialnya, melainkan juga mengenal lingkungan spiritual, ketuhanan, dan keagamaan. Oleh karena  natur inilah kalbu disebut juga fithrah ilahiyah atau fithrah rabbaniyah-nuraniyah.
Ketika mengaktual, potensi kalbu tidak selamanya menjadi tingkah laku yang baik. Baik-buruknya sangat tergantung pada pilihan manusia sendiri. Sabda Nabi SAW:
ا ن فى ا لجسد مضغة اذ ا صلحت صلح الجسد كله و اذ ا فسد ت فسد الجسد كله الا وهى القلب (رواه البخا رى عن نعما ن ابنبشىر)
       “Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging, apabila ia baik maka semua tubuh menjadi baik, tetapi apabila ia rusak maka semua tubuh menjadi rusak pula. Ingatlah bahwa ia adalah kalbu” (HR. Al-Bukhari dari Nu’man ibn Basyir).[8]
Al-Ghazali berpendapat bahwa kalbu diciptakan untuk memperoleh kebahagiaan akhirat. Kebahagiaan kalbu sangat tergantung pada ma’rifah kepada Allah SWT. Ma’rifat pada Allah SWT sangat tergantung pada perenungan terhadap ciptaan-Nya. Pengetahuan tentang ciptaan Allah SWT hanya dapat diperoleh melalui bantuan indera. Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa indera harus bersumber dari kalbu. Tanpa kalbu maka indera manusia tidak akan memperoleh daya persepsi, terutama persepsi spiritual. Daya persepsi manusia akan terwujud apabila terjadi intereralasi antara daya-daya kalbiah dengan daya-daya indera.
Kalbu secara psikologis memiliki daya-daya emosi (al-infi’aliy), yang menimbulkan daya rasa (al-syu’ur). Daya emosi kalbu ada yang positif dan ada pula yang negatif. Emosi positif misalnya cinta, senang, riang, percaya (iman), tulus (ikhlas), dan sebagainya. Sedangkan emosi negatif seperti benci, sedih, ingkar (kufr), mendua (nifaq), dan lain sebagainya. Daya emosi kalbu dapat teraktualisasi melalui intelektual, rasa inderawi, rasa estetika, rasa sosial, rasa ekonomi, rasa relegius dan lainnya. Panca indra mampu mencapai hal-hal yang inderawi, tetapi belum merasakan keindahan-keburukan dan kecintaan-kemuakan. Akan mampu mencapai pengetahuan rasional, namun belum mampu merasakan hakikatnya. Semua menjadi terasa bahagia apabila berbagai elemen tersebut berinteraksi dengan kalbu.
b.   Akal
Secara Etimologi, akal memiliki arti al-imsak (menahan),  al-ribath (ikatan), al-hajr (menahan), al-nahy (melarang), dan man’u (mencegah). Berdasarkan makna bahasa ini maka yang disebut orang berakal (al-aqil) adalah orang yang mampu menahan dan mengikat hawa nafsunya. Jika hawa nafsunya  terikat maka jiwa rasionalitasnya mampu bereksistensi.
Akal merupakan organ tubuh yang terletak di kepala lazimnya disebut dengan otak yang memiliki cahaya nurani yang dipersiapkan dan mampu memperoleh pengetahuan dan kognisi. Akal juga diartikan sebagai energi yang mampu memperoleh, menyimpan dan mengeluarkan pengetahuan. Akal mampu menghantarkan manusia pada substansi humanistik atau potensi fithrah yang memiliki daya-daya pembeda antara hal-hal yang baik dan buruk, yang bergunakan dan membahayakan. Dengan demikian akal merupakan dya berpikir manusia untuk memperoleh pengetahuan yang bersifat rasional dan dapat menentukan eksistensi manusia.
Akal secara psikologi memiliki fungsi kognisi (daya cipta). Kognisi adalah suatu konsep umum yang mencakup semua bentuk pengalaman kognisi, mencakup semua bentuk pengalaman kognisi, mencakup mengamati, melihat, memperhatikan, memberikan pendapat, mengasumsikan dan lain sebagainya. Diskursus tentang akal lebih banyak dibicarakan oleh para filosof. Filosof yang terpopuler adalah Ibnu Sina. Menurut Ibnu Sina, manusia memiliki tiga jiwa, yaitu jiwa tumbuh-tumbuhan, jiwa binatang dan jiwa berpikir. Jiwa berpikir (akal) pada puncaknya mampu menerima limpahan pengetahuan dari Allah SWT melalui akal.[9]
       Akal dalam Al-Qur’an tidak seperti kalbu. Akal hanya diungkap dalam bentuk kata kerja (fi’il) dan satu pun tidak disebutkan dalam bentuk kata benda (isim). Hal ini menunjukkan bahwa akal bukanlah suatu yang bereksistensi, melainkan aktivitas substansi tertentu. Jika akal dipahami sebagai suatu aktivitas maka substansi apakah yang melakukan aktivitas? Komponen nafsani yang mampu berakal adalah kalbu. Seperti yang tertuang di dalam Al-Qur’an surah al- Hajj:46
أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ (٤٦)
      “Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.”
Berdasarkan ayat ini, para mufassir sebagaimana yang diulas oleh al-Ghazali dan Wahbah al-Zukhailiy berbeda pendapat. Sebagian ada yang berpendapat bahwa kalbulah yang berakal, sedangkan sebagian yang lain menyebutnya otak yang berakal. Para ulama menjelaskan yakni otak yang berakal bukan kalbu
Akal bukanlah kalbu. Ia merupakan substansi nafsani tersendiri yang berkedudukan di otak dan berfungsi untuk berpikir. Ia bukan kalbu, hanya saja memiliki kesamaan dengan kalbu dalam memperoleh daya kognisi, tetapi cara dan hasilnya berbeda. Akal mampu mencari pengetahuan rasional tetapi tidak mampu mencapai pengetahuan supra-rasional. Akal mampu menangkap hal-hal yang abstrak tetapi belum mampu merasakan hakikatnya. Serta akal mampu mrenghantarkan eksistensi manusia pada pada tingkat kesadaran tetapi tidak mampu menghantarkan pada tingkat supra-kesadaran. Dan akal mampu mencapai kebenaran tetapi belum mampu melakukan semacam ibadah, sebab sebagian ibadah ada yang bersifat supra-rasional.
c.    Nafsu
Nafsu adalah daya nafsani yang memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan al-ghadabiyah dan al-syahwaniyah. Al-Ghadabiyah adalah suatu potensi daya yang berpotensi untuk menghindari diri dari segala yang membahayakan. Ghadab dalam terminologi psikoanalisa disebut sebagai pertahanan, pembelaan, dan penjagaan, yaitu tingkah laku yang berusaha membela atau melindungi ego terhadap kesalahan, kecemasan dan rasa malu. Perbuatan untuk melindungi diri sendir dan memanfaatkan serta merasionalkan perbuatannya sendiri. Al-Syahwat adalah suatu daya yang berpotensi untuk menginduksi diri dari segala yang menyenangkan. Syahwat dalam teminologi psikologi disebut dengan appetite, yaitu hasrat (keinginan, birahi, hawa nafsu), motif atau impuls berdasarkan perubahan keadaan fisiologis.
Prinsip kerja nafsu mengikuti prinsip kenikmatan dan berusaha mengumbar impuls-impuls primitifnya. Apabila impuls-impuls itu tidak terpenuhi maka akan terjadi ketegangan diri. Prinsip kerja nafsu ini sama dengan prinsip kerja jiwa binatang, baik binatang buas maupun binatang jinak. Binatang buas memiliki impuls agresif (menyerang), sedangkan binatang jinak memiliki impuls seksual. Oleh karena prinsif inilah maka nafsu disebut juga fithrah hayawaniyah.
Nafsu lebih dikenal dengan sebutan kemauan dalam arti bereaksi, berbuat, berusaha, berkemauan, dan berkehendak. Nafsu menunjukkan tingkah laku bawah sadar dari kepribadiaan manusia.Apabila manusia mengumbar dominasi nafsunya, maka kepribadiaannya tidak akan mampu bereksistensi, baik di dunia maupun di akhirat.

3.   Ruh
Berbicara tentang ruh, Al-Qur’an mengingatkan kita akan firman-Nya dalam Al-Qur’an surah al-Isra:17/85.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا (٨٥)
               “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".
Ruh adalah substansi yang memiliki natur tersendiri. Menurut Ibnu Sina, ruh adalah kesempurnaan awal jisim alami manusia yang tinggi yang memiliki kehidupan dengan daya. Sedang menurut al-Farabi, ruh berasal dari alam perintah (amar) yang mempunyai sifat berbeda dengan jasad. Hal itu dikarenakan ia dari Allah, kendatipun ia tidak sama dengan zat-Nya. Sedangkan menurut al-Ghazali, ruh ini merupakan lathifah (sesuatu yang halus) yang bersifat ruhani.  Ia dapat berpikir, mengingat, mengetahui dan lain sebagainya. Juga sebagai penggerak bagi keberadaan jasad manusia, sifatnya gaib. Sedangkan Ibnu Rusyid memandang ruh sebagai citra kesempurnaan awal bagi jasad alami yang organik. Kesempurnaan awal itu karena ruh dapat dibedakan dengan kesempurnaan yang lain yang merupakan pelengkap dirinya, seperti yang terdapat pada berbagai perbuatan. Sedangkan organik karena ruh menunjukkan jasad yang terdiri dari organ-organ.
Para ulama sepakat bahwa ruh ini bukan sejenis ruh tetumbuhan (al-nafs al-nabatiyyah), atau ruh hewan (al-nafs-hayawaniyyah), dan juga bukan hasrat-hasrat rendah, melainkan sejenis ruh yang teramat halus dan luhur yang dikaruniakan al-Rahman al-Rahim kepada manusia semata-mata. Tujuannya agar mereka mempunyai hubungan ruhaniah dengan sang  pemilik Ruh itu, yakni Allah SWT.[10]
Fitrah ruh multi dimensi yang tidak dibatasi ruang dan waktu. Ruh dapat keluar masuk tubuh manusia dan hidup sebelum tubuh manusia ada, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-A’raf:172 dan al-Ahzab:72

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ (١٧٢)
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",
Di alam arwah (sebelum bersatunya ruh dan jasad), sebagaiman dalam QS. Al-A’raf ayat 172 di atas, Allah SWT telah mengadakan perjanjian dengan ruh, yang mana perjanjian itu merupakan natur aslinya. Ikhwan  Shafa menyatakan bahwa firman tersebut berkaitan dengan ruh di alam perjanjian. Ruh pada prinsipnya memiliki natur yang baik dan bersifat ketuhanan (ilahiyat).
Penjelasan telaah teoritis mengenai masalah ruh ini sangat minim dan  sangat sulit ditemukan. Karena itu referensi terpercaya untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai dimensi ruh manusia, tidak lain adalah Al-Qur’an dan al-Hadits, di samping pandangan para ulama khususnya para ulama tasawuf yang banyak membahas masalah ruh ini.
Pandangan Imam al-Ghazali di dalam kitab Ihya Ulumuddin, membahas struktur keruhaniaan manusia dengan unsur-unsur sebagai berikut:
a.    Kalbu, memiliki dua arti fisik dan metafisika. Kalbu dalam arti fisik adalah jantung, berupa segumpal daging berbentuk lonjong, terletak dalam rongga dada sebelah kiri. Sedangakan kalbu dalam arti metafisik dinyatakan sebagai karunia Tuhan yang halus, bersifat ruhaniah dan ketuhanan, yang ada hubungannya dengan jantung. Kalbu yang halus dan indah inilah hakikat kemanusiaan yang mengenal dan mengetahui segalanya, serta menjadi sasaran perintah, cela, hukuman, dan tuntutan Tuhan.
b.    Ruh yang diartikan sebagai nyawa atau sumber hidup, diartikan sebagai sesuatu yang halus dan indah dalam diri manusia yang mengetahui dan mengenal segalanya seperti kalbu dalam artian metafisik. Ruh dalam arti kedua inilah menurut Imam al-Ghazali, sesuai dengan firman Allah QS.  al-Isra: 85)
c.    Nafsu mempunyai dua arti pula. Arti pertama adalah dorongan agresif (ganas) dan dorongan erotik (birahi) yang bisa menjadi sumber malapetaka dan kekacauan bila tidak dikendalikan. Adapun nafsu yang kedua adalah nafs al-muthmainnah yang lembut dan tenang serta diundang oleh Tuhan sendiri untuk masuk ke dalam surga-Nya
d.   Akal dapat diartikan sebagai daya pikir atau potensi intelegensi, dan dapat juga diartikan sesifat dan semakna dengan ketiga unsur di atas dalam arti metafisik. Menurut Imam Al-Ghazali akal dalam arti metafisik inilah yang dimaksud Rasulullah SAW, bahwa yang pertama dijadikan Allah adalah akal.[11]
            Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa unsur-unsur Kalbu, Roh, Nafsu dan akal dalam arti pertama adalah fungsi-fungsi psikofisik yang tak asing lagi bagi psikologi. Sedangkan unsur-unsur tadi dalam artian kedua atau metafisik sejauh ini menjadi ajang telaah dan olahan para ahli tasawuf atau sufi, yang mungkin kelak tersentuh juga oleh psikologi Islam.

4.      Fithrah
 Fithrah diungkapkan di dalam Al-Qur’an. Diantara ayat yang memuat kata fithrah adalah QS. al-Rum ayat 30:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٣٠)
                 “Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.
     Firman tersebut menunjukkan  bahwa manusia diciptakan Allah SWT menurut fitrahnya. Fithrah merupakan  citra manusia yang penciptaannya tidak ada perubahan, sebab jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang. Keajegan fithrah sebagai pertanda agama yang lurus, walaupun hal itu tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Oleh karena itu, untuk mengetahui citra manusia maka dapat ditelusuri hakikat fithrah.
          Makna yang diambil dari pemahaman beberapa ayat dan hadits Nabi di mana kata fithrah itu berada. Karena masing-masing ayat dan hadits memiliki konteks yang berbeda-beda maka pemaknaan fithrah juga mengalami keragaman.
1.    Fithrah berarti suci . Menurut al-Awzaiy, fithrah memiliki makna kesucian. Pemaknaan ini didukung oleh hadist nabi:
ما من مو لو د الا يوو لد على الفطرة فا بواه يهو دانه او ينصر انه او يمجسا نه او يشر كا نه (رواهه البخا رى و مسلم عن ابي هريرة)
       “Setiap anak tidak dilahirkan  kecuali dalam kondisi fitrah (suci). Maka kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, Majusi atau musyrik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
                   Maksud suci di sini bukan berarti kosong atau netral (tidak memiliki kecenderungan baik-buruk) melainkan kesucian psikis yang terbebas dari dosa warisan dan penyakit ruhaniah.
2.    Fitrah berarti mengakui  ke-esa-an Allah  (tauhid Allah). Manusia lahir dengan membawa potensi tauhid, atau paling tidak ia berkecenderungan untuk mengesakan Tuhan, dan berusaha secara terus menerus untuk terus mencari dan mencapai ketauhidan tersebut.
3.    Fithrah berarti perasaan yang tulus (al-ikhlash). Manusia lahir dengan membawa sifat baik. Di antara sifat itu adalah ketulusan dan kemurniaan dalam melakukan aktivitas. Pemaknaan tulus ini merupakan konsekuensi fitrah manusia yang harus berpotensi Islam dan Tauhid. Sebab dengan ber-Islam berarti seseorang telah menghambakan diri kepada Zat yang mutlak, yaitu Allah SWT dan menghilangkan segala dominasi sesuatu yang temporal dan nisbi.[12]
Istilah fithrah terdapat dalam al Qur’an dan Hadis, yaitu kata fithrah mengandung makna kejadian yang di dalamnya berisi potensi dasar beragama yang benar dan lurus yaitu Islam. Potensi dasar ini tidak dapat diubah oleh siapa pun atau lingkungan apa pun, karena fithrah itu merupakan ciptaan Allah yang tidak akan mengalami perubahan baik isi maupun bentuknya dalam tiap pribadi muslim

5.    Hanief
            Istilah hanief berasal dari kata hanafa yang berarti cenderung, jamak hanafa adalah hunafa yang berarti lurus atau betul. Hanief juga dapat diartikan dengan orang yang menyerahkan urusannya kepada Allah dan tidak mengalihkannya kepada orang lain. Artinya setiap orang yang berserah diri kepada perintah Allah dan tidak berpaling sedikit pun dinamakan hanief.
            Secara terminologi hanief mengandung banyak makna. Menurut Hadrat Mirza Ahmad, sebagaimana dikutip Dawam Raharjo hanief mempunyai beberapa pengertian, Yaitu:
a.         Orang yang meninggalkan atau menjauhi kesalahan dan mengarahkan dirinya kepada petunjuk.
b.        Orang yang secara terus menerus mengikuti kepercayaan yang benar tanpa keinginan untuk berpaling dari padanya.
c.         Seseorang yang cenderung menata perilakunya secara sempurna menurut Islam dan terus menerus mempertahankannya secara teguh.[13]








BAB III
PENUTUP

            Dasar pendidikan Islam yang paling fundamental adalah al-Qur,an dan as Sunnah yang bersifat absolut. Dasar berikutnya adalah ijtihad yang bersifat relatif. Dasar-dasar psikologi pendidikan Islam mencakup potensi-potensi yang ada pada manusia berupa pisik, jiwa, dan ruh yang berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya.
            Manusia merupakan makhluk pilihan Allah yang mengemban tugas ganda, yaitu sebagai Abdullah dan Khalifätullah. Untuk mengaktualisasikan kedua tugas tersebut, manusia dibekali dengan sejumlah potensi didalam dirinya. Potensi-potensi tersebut berupa pisik, jiwa dan ruh. Bekal yang dimiliki manusia pun tidak hanya berupa asupan positif saja, karena dalarn diri manusia tercipta satu potensi yang diberi nama nafsu. Dan nafsu ini yang sering membawa manusia lupa dan ingkar dengan fitrahnya sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi. Untuk itu manusia perlu mengembangkan potensi positif yang ada dalam dirinya untuk rnencapai fitrah tersebut.
            Islam mempercayai bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fitrah. Fitrah berarti kejadian atau penciptaan. Fitrah adalah sesuatu yang menjadi bawaannya sejak lahir atau keadaan mula-mula. Fitrah manusia adalah mempercayai dan mengakui Allah sebagai tuhannya. Fitrah yang ada dalam diri manusia adalah suatu sifat asal yang alamiah sifatnya.









DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. Psikologi Belajar. (Jakarta: Rineka Cipta. 2004).

Arifin, H.M, Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003).

Bastaman, Hanna Djumhana, Integrasi Psikologi dengan Islam; Menuju Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005).

Buseri, Kamrani. Dasar, Asas, dan Prinsip pendidikan Islam. (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014)

Daudy, Ahmad. Kuliah Filsafat Islam. (Jakarta: Bulan Bintang. 1989)

H. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007)

Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir. Nuansa-Nuansa Psikologi Islam. Cet.2 Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2002

Nasution, Harun. Filsafat dan Mistisisme dalam Islam. (Jakarta: Bulan-Bintang. 1995)

Nashori, Fuat. Membangun Paradigma Psikologi Islami. (Yogyakarta: Sipress. 1994)

Raharjo, M. Dawam. Ensiklopedia al-Qur’an. (Jakarta: Paramadina. 2002)


         






















[1]Abu Ahmadi, Psikologi Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 125-128
[2]Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam; Menuju Psikologi Islami, Ed Fuad Nashori, cet ke-IV, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 10
[3]H. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007), h. 6
[4]H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003), h. 7
[5] Kamarani Buseri, Dasar, Prinsip dan Tujuan Pendidikan Islam, Pascasarjana IAIN Anatasri Banjarmasin, 2014

[6]Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, Cet.2, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 40-41
[7]Ahmad Daudy, Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1989), h. 40-41
[8]ibid
[9]Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan-Bintang, 1995), h. 77
[10]Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam; Menuju Psikologi Islami,  h. 8
[11]Fuat Nashori, Membangun Paradigma Psikologi Islami, (Yogyakarta: Sipress, 1994), h. 118-120
[12]ibid, h. 42
[13]M. Dawam raharjo, Ensiklopedia al-Qur’an, (Jakarta: Paramadina, 2002), h. 62

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »