BAB I
PENDAHULUAN
Kehadiran
Psikologi Islam merupakan reaksi positif bagi serangkaian upaya pengembangan
wacana psikologi. Dalam rentang sejarah perkembangan psikologi, terdapat
beberapa aliran yang memiliki spesifikasi orientasi sendiri-sendiri. Di saat
pengetahuan mengalami puncaknya di zaman Yunani Kuno, pengembangan psikologi
lebih diorientasikan pada aspek ontologis, seperti mempelajari hakikat jiwa dan
eksistensinya bagi kehidupan manusia.
Psikologi itu
sendiri pada masa sekarang ini sebenarnya adalah suatu disiplin ilmu yang boleh
tergolong dalam ilmu-ilmu sosial, atau ilmu-ilmu kealaman, bahkan ada yang
menggolongkannya ke dalam kelompok ilmu-ilmu kemanusiaan. Tergolong di manapun
ia, pokoknya ia adalah cabang ilmu yang mempunyai metodologi tersendiri. Dengan
kata lain ia mempunyai ciri-ciri sebagai ilmu (science), di samping itu juga
mempunyai aspek-aspek yang boleh diterapkan ke dalam professi, misalnya dalam
bidang pendidikan.
Sementara
dalam pembahasan ini nanti akan diungkapkan tentang dasar psikologi pendidikan
Islam yang berkaitan erat dengan prinsip-prinsip psikologi yang diterapkan
dalam pendidikan Islam itu sendiri. Dengan kata lain pendidikan adalah suatu
tindakan (action) yang diambil oleh suatu masyarakat, kebudayaan, atau
peradaban untuk memelihara kelanjutan hidupnya. Kegagalan pendidikan
menjalankan fungsinya menyebabkan peradaban itu hancur, dan hanya namanya yang
tinggal menghiasi sejarah dan gedung museum.
Pendidikan
memiliki hubungan yang sangat erat dengan psikologi. Pendidikan merupakan suatu
proses panjang untuk mengaktualkan seluruh potensi diri manusia sehingga
potensi kemanusiaannya menjadi aktual. Dalam proses mengaktualisasikan diri
tersebut diperlukan pengetahuan tentang keberadaan potensi, situasi dan kondisi
lingkungan yang tepat untuk mengaktualisasikannya. Pengetahuan tentang diri
manusia dengan segenap permasalahannya akan dibicarakan dalam psikologi umum.
Dalam hal pendidikan Islam diperlukan psikologi Islami, karena manusia memiliki
potensi luhur, yaitu fithrah dan ruh yang tidak terjamah dalam psikologi umum
(Barat).
Berdasarkan
uraian di atas, maka sudah selayaknya dalam pendidikan Islam memiliki landasan
psikologi yang berwawasan kepada Islam, dalam hal ini dengan berpandu kepada
Al-Qur’an dan hadits sebagai sumbernya, sehingga akhir tujuan pendidikan Islam
dapat terwujud dan menciptakan insan kamil bahagia di dunia dan akhirat.
Dari latarbelakang diatas penulis akan membahas tentang
dasar-dasar psikologi Pendidikan Islam, membahas potensi-potensi manusia dalam
perspektif psikologi pendidikan Islam. Potensi-potensi manusia tersebut adalah
Pisik, jiwa, dan ruh; fithrah dan hanief.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Dasar-Dasar Psikologi Pendidikan
Islam
1.
Psikologi
Kata psikologi berasal dari
bahasa Inggris Psychology. Kata ini diadopsi dari Bahasa Yunani yang berakar
dari dua kata yaitu psyche yang berarti jiwa atau roh dan logos berarti ilmu.
Jadi secara mudah yang dimaksud dengan psikologi adalah ilmu jiwa.
Beberapa ahli memberikan pendapat mengenai arti psikologi.
a. R. S. Woodworth berkata
psychology can be defined as the science of the activities of the individual
(Woodworth, 1955:3).
b. Ngalim Purwanto (1996: 12)
menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia.
Tingkah laku di sini meliputi segala kegiatan yang tampak maupun yang tidak
tampak, yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar.
c. Sarwono (1976) mendefinisikan
psikologi dalam tiga definisi. Pertama, Psikologi adalah ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia dan hewan. Kedua, Psikologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang hakikat manusia. Dan yang ketiga, psikologi adalah ilmu
yang mempelajari tentang respon yang diberikan oleh makhluk hidup dalam
lingkungannya.[1]
Tentang
psikologi Islami, Bastaman merumuskan bahwa psikologi Islami adalah corak
psikologi berlandaskan citra manusia menurut ajaran Islam yang mempelajari
keunikan dan pola perilaku manusia sebagai ungkapan pengalaman interaksi dengan
diri sendiri, lingkungan sekitar, dan alam keruhanian, dengan tujuan
meningkatkan kesehatan mental dan kualitas keberagamaan.[2]
Dapat diketahui
bahwa pengertian psikologi merupakan ilmu tentang tingkah laku. Pada hakekatnya
tingkah laku manusia itu sangat luas, semua yang dialami dan dilakukan manusia
merupakan tingkah laku. Semenjak bangun tidur sampai tidur kembali manusia
dipenuhi oleh berbagai tingkah laku. Dengan demikian objek ilmu psikologi
sangat luas.
2. Pendidikan Islam
Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Pendidikan Islam adalah juga
merupakan nama sistem, yaitu sistem pendidikan yang Islami, yang memiliki
komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim
yang diidealkan. Pendidikan Islam ialah pendidikan yang teori-teorinya disusun
berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi.[3]
Apabila
seorang muslim ingin menjadi penganut agama yang baik, mentaati ajaran Islam
dan menjaga agar Rahmat Allah SWT tetap berada dalam dirinya, maka seorang
muslim tersebut harus mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam
sesuai dengan iman dan akidah keislaman. Untuk itu manusia harus dididik
melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan tersebut menurut H.M.
Arifin pendidikan Islam berarti sistem pendidikan yang dapat memberikan
kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan
nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.[4]
Jadi yang dimaksud
dengan psikologi pendidikan Islam dapat dimaknai dengan suatu ilmu pengetahuan
yang mengkaji atau mempelajari tingkah
laku individu (manusia) di dalam usaha mengubah
tingkah lakunya yang dilandasi oleh nilai-nilai ajaran Islam yang telah
digariskan dalam Al-Qur’an dan Hadits
dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
dalam alam sekitar melalui proses bimbingan, asuhan, didikan sekaligus
pengembangan potensi manusia untuk meningkatkan kualitas intelektual dan moral
yang berpedoman pada syariat Islam.
Kamrani Buseri dalam bukunya
Dasar, Prinsip dan Tujuan Pendidikan Islam, memaparkan bahwa dasar-dasar
pendidikan Islam itu meliputi: Dasar
Normatif, dasar filosofis, dasar biologis dan psikologis, dan dasar sosiologis.
Lebih lanjut beliau menyebutkan dasar biologis dan psikologis pendidikan Islam
meliputi: (a) Pisik, jiwa dan ruh, (b) Fithrah dan hanief, (c) Masa
kanak-kanak, balig dan dewasa, (d) Intelectual quotient, emosional quotient dan
spiritual quotient.[5]
Pendidikan Islam bertujuan
menyeimbangkan pertumbuhan dari seluruh keperibadian manusia melalui pendidikan
spritual, intelektual, rasio, rasa dan pisik manusia. Pendidikan ini senantiasa
menanamkan keimanan kepada keseluruhan kepribadiannya sehingga akan tumbuh
semangat dan kegairahan terhadap Islam dan mampu mengikuti Alquran dan Sunnah.
B.
Pisik,
Jiwa, Ruh, Fithrah Dan Hanief Dalam Perspektif Psikologi Islam
Psikologi Islam merupakan sebuah
aliran baru dalam dunia psikolog yang mendasarkan seluruh bangunan teori-teori
dan konsep-konsepnya kepada Islam. Islam sebagai subjek dan objek kajian dalam
ilmu pengetahuan, harus dibedakan kepada tiga bentuk: Islam sebagai ajaran,
Islam sebagai pemahaman dan pemikiran serta Islam sebagai praktek atau
pengalaman. Islam sebagai ajaran bersifat universal dan berlaku pada semua
tempat dan waktu, bersifat absolut dan memiliki kebenaran normatif, yaitu benar
berdasarkan pemeluk agama tersebut, sehingga bebas ruang dan waktu. Islam
sebagai pemahaman dan praktek, selalu berhubungan dengan ruang dan waktu,
sehingga bersifat partikular, lokal dan temporal. Dan itu semua adalah pondasi
awal untuk melakukan gagasan aktualisasi psikologi Islami.
1.
Pisik
(Substansi Jasmaniah)
Jasad adalah substansi manusia yang terdiri atas struktur organisme
fisik. Organisme fisik manusia lebih sempurna dibandingkan dengan organisme
fisik makhluk-makhluk lain. Setiap makhluk biotik-lahiriah memiliki unsur
material yang sama, yakni terbuat dari unsur tanah, api, udara dan air.[6]
Keempat unsur tersebut merupakan materi yang abiotik (mati). Ia akan hidup jika
diberi energi kehidupan yang bersifat fisik. Energi kehidupan ini lazimnya
disebut dengan nyawa, karena nyawa manusia hidup. Dengan daya ini, jasad manusia
dapat bernafas, merasakan sakit, panas-dingin, pahit -manis, haus- lapar, dan
lain sebagainya. Al-hayat
berbeda dengan al-ruh, sebab ia ada sejak adanya sel kelamin sedangkan al-ruh menyatu dalam tubuh manusia
setelah embrio berusia empat bulan dalam kandungan. Ruh bersifat substansi (jauhar)
yang hanya dimiliki manusia, sedangkan nyawa merupakan sesuatu yang baru (a’radh)
yang juga dimiliki oleh hewan.
Jisim manusia memiliki natur
tersendiri. Al-Farabi menyatakan bahwa komponen ini terdiri dari alam ciptaan,
yang memiliki bentuk, rupa, berkualitas, berkadar, bergerak, dan diam, serta
berjasad yang terdiri dari beberapa organ. Begitu juga al-Ghazali memberikan
sifat komponen ini dengan dapat bergerak, memiliki rasa, berwatak gelap dan kasar, dan
tidak berbeda dengan benda-benda lain.[7]
2.
Jiwa
(Substansi Nafsani)
Nafs dalam khazanah Islam
memiliki banyak pengertian. Nafs dapat berarti jiwa, nyawa, ruh, konasi yang
berdaya syahwat, kepribadian, dan substansi psikofisik manusia. Maksud nafs
dalam sub ini adalah sebagaimana dalam pengertian yang terakhir. Pada substansi
nafs ini, komponen jasad dan ruh bergabung. Nafs memiliki natur gabungan antara
natur jasad dan ruh. Nafs adalah potensi jasadi-ruhani (psikofisik) manusia
yang telah ada sejak manusia siap menerimanya. Potensi ini terikat dengan hukum
yang bersifat jasadi-ruhani, semua potensi yang terdapat pada nafs bersifat potensial,
tetapi dapat aktual jika manusia mengupayakan. Setiap komponen yang ada
memiliki daya-daya laten yang dapat menggerakkan tingkah laku manusia.
Aktualisasi nafs membentuk kepribadian, yang perkembangannya dipengaruhi oleh
faktor internal dan eksternal.
Substansi nafs memiliki potensi. Jika
potensi ini dikaitkan dengan substansi jasad dan ruh maka dapat dibagi menjadi
tiga bagian; (1) al-qalb yang berhubungan dengan rasa atau emosi. (2) al-‘aql
yang berhubungan dengan cipta atau kognisi. (3) daya al-nafs yang berhubungan
dengan karsa atau konasi. Ketiga potensi tersebut merupakan sub-sistem nafs
manusia yang dapat membentuk kepribadian. Untuk memahami masing-masing komponen
ini, maka perlu dirincikan sebagai berikut:
a.
Kalbu
Kalbu merupakan materi organik yang memiliki
sistem kognisi yang berdaya emosi. Al-Ghazali
secara tegas melihat kalbu dari dua aspek, yaitu kalbu jasmani dan kalbu
ruhani. Kalbu jasmani adalah daging sanubari yang berbentuk seperti jantung
pisang yang terletak di dalam dada sebelah kiri. Kalbu ini lazimnya disebut
jantung (heart). Sedangkan kalbu ruhani adalah sesuatu yang bersifat
halus (lathif), rabbani, dan ruhani yang berhubungan dengan kalbu jasmani. Bagian
ini merupakan esensi manusia.
Al-Ghazali berpendapat bahwa
kalbu memiliki insting yang disebut dengan al-nur al-ilahiy (cahaya
ketuhanan) dan al-bashirah al-bathiniah (mata batin) yang memancarkan
keimanan dan keyakinan. Al-Zamakhsyariy menegaskan kalbu itu diciptakan oleh
Allah SWT. Sesuai dengan fithrah asalnya dan berkecenderungan menerima
kebenaran dari-Nya. Dari sisi ini, kalbu ruhani merupakan bagian esensi dari
nafs manusia. Kalbu ini berfungsi sebagai pemandu, pengontrol dan pengendali
struktur nafs yang lain. Apabila kalbu ini berfungsi secara normal maka
kehidupan manusia menjadi baik dan sesuai dengan fitrhrah aslinya, sebab kalbu
ini memiliki natur ilahiyah atau rabbaniyah. Natur ilahiyah merupakan natur
supra-kesadaran, yang dipancarkan dari Tuhan. Dengan natur ini maka manusia
tidak sekedar mengenal lingkungan fisik dan sosialnya, melainkan juga mengenal
lingkungan spiritual, ketuhanan, dan keagamaan. Oleh karena natur inilah kalbu disebut juga fithrah
ilahiyah atau fithrah rabbaniyah-nuraniyah.
Ketika mengaktual, potensi kalbu
tidak selamanya menjadi tingkah laku yang baik. Baik-buruknya sangat tergantung
pada pilihan manusia sendiri. Sabda Nabi SAW:
ا
ن فى ا لجسد مضغة اذ ا صلحت صلح الجسد كله و اذ ا فسد ت فسد الجسد كله الا وهى
القلب (رواه البخا رى عن نعما ن ابنبشىر)
“Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat
segumpal daging, apabila ia baik maka semua tubuh menjadi baik, tetapi apabila
ia rusak maka semua tubuh menjadi rusak pula. Ingatlah bahwa ia adalah kalbu”
(HR. Al-Bukhari dari Nu’man ibn Basyir).[8]
Al-Ghazali
berpendapat bahwa kalbu diciptakan untuk memperoleh kebahagiaan akhirat.
Kebahagiaan kalbu sangat tergantung pada ma’rifah kepada Allah SWT. Ma’rifat
pada Allah SWT sangat tergantung pada perenungan terhadap ciptaan-Nya.
Pengetahuan tentang ciptaan Allah SWT hanya dapat diperoleh melalui bantuan
indera. Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa indera harus bersumber dari
kalbu. Tanpa kalbu maka indera manusia tidak akan memperoleh daya persepsi,
terutama persepsi spiritual. Daya persepsi manusia akan terwujud apabila
terjadi intereralasi antara daya-daya kalbiah dengan daya-daya indera.
Kalbu
secara psikologis memiliki daya-daya emosi (al-infi’aliy), yang
menimbulkan daya rasa (al-syu’ur). Daya emosi kalbu ada yang positif dan
ada pula yang negatif. Emosi positif misalnya cinta, senang, riang, percaya
(iman), tulus (ikhlas), dan sebagainya. Sedangkan emosi negatif seperti
benci, sedih, ingkar (kufr), mendua (nifaq), dan lain sebagainya. Daya
emosi kalbu dapat teraktualisasi melalui intelektual, rasa inderawi, rasa
estetika, rasa sosial, rasa ekonomi, rasa relegius dan lainnya. Panca indra
mampu mencapai hal-hal yang inderawi, tetapi belum merasakan
keindahan-keburukan dan kecintaan-kemuakan. Akan mampu mencapai pengetahuan
rasional, namun belum mampu merasakan hakikatnya. Semua menjadi terasa bahagia
apabila berbagai elemen tersebut berinteraksi dengan kalbu.
b.
Akal
Secara
Etimologi, akal memiliki arti al-imsak (menahan), al-ribath (ikatan), al-hajr
(menahan), al-nahy (melarang), dan man’u (mencegah). Berdasarkan
makna bahasa ini maka yang disebut orang berakal (al-aqil) adalah orang yang
mampu menahan
dan mengikat hawa nafsunya. Jika hawa nafsunya
terikat maka jiwa rasionalitasnya mampu bereksistensi.
Akal
merupakan organ tubuh yang terletak di kepala lazimnya disebut dengan otak yang
memiliki cahaya nurani yang dipersiapkan dan mampu memperoleh pengetahuan dan
kognisi. Akal
juga diartikan sebagai energi yang mampu memperoleh, menyimpan dan mengeluarkan
pengetahuan. Akal mampu menghantarkan manusia pada substansi humanistik atau
potensi fithrah yang memiliki daya-daya pembeda antara hal-hal yang baik dan
buruk, yang bergunakan dan membahayakan. Dengan demikian akal merupakan dya
berpikir manusia untuk memperoleh pengetahuan yang bersifat rasional dan dapat
menentukan eksistensi manusia.
Akal
secara psikologi memiliki fungsi kognisi (daya cipta). Kognisi adalah suatu
konsep umum yang mencakup semua bentuk pengalaman kognisi, mencakup semua bentuk
pengalaman kognisi, mencakup mengamati, melihat, memperhatikan, memberikan
pendapat, mengasumsikan dan lain sebagainya. Diskursus tentang akal lebih
banyak dibicarakan oleh para filosof. Filosof yang terpopuler adalah Ibnu Sina.
Menurut Ibnu Sina, manusia memiliki tiga jiwa, yaitu jiwa tumbuh-tumbuhan, jiwa
binatang dan jiwa berpikir. Jiwa berpikir (akal) pada puncaknya mampu menerima
limpahan pengetahuan dari Allah SWT melalui akal.[9]
Akal
dalam Al-Qur’an tidak seperti kalbu. Akal hanya diungkap dalam bentuk kata
kerja (fi’il) dan satu pun tidak disebutkan dalam bentuk kata benda (isim). Hal
ini menunjukkan bahwa akal bukanlah suatu yang bereksistensi, melainkan
aktivitas substansi tertentu. Jika akal dipahami sebagai suatu aktivitas maka
substansi apakah yang melakukan aktivitas? Komponen nafsani yang mampu berakal
adalah kalbu. Seperti yang tertuang di dalam Al-Qur’an surah al- Hajj:46
أَفَلَمْ
يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ
يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ
الَّتِي فِي الصُّدُورِ (٤٦)
“Maka Apakah
mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu
mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat
mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta,
ialah hati yang di dalam dada.”
Berdasarkan
ayat ini, para mufassir sebagaimana yang diulas oleh al-Ghazali dan Wahbah
al-Zukhailiy berbeda pendapat. Sebagian ada yang berpendapat bahwa kalbulah
yang berakal, sedangkan sebagian yang lain menyebutnya otak yang berakal. Para ulama
menjelaskan yakni otak yang berakal bukan kalbu
Akal
bukanlah kalbu. Ia merupakan substansi nafsani tersendiri yang berkedudukan di
otak dan berfungsi untuk berpikir. Ia bukan kalbu, hanya saja memiliki kesamaan
dengan kalbu dalam memperoleh daya kognisi, tetapi cara dan hasilnya berbeda.
Akal mampu mencari pengetahuan rasional tetapi tidak mampu mencapai pengetahuan
supra-rasional. Akal mampu menangkap hal-hal yang abstrak tetapi belum mampu
merasakan hakikatnya. Serta akal mampu mrenghantarkan eksistensi manusia pada
pada tingkat kesadaran tetapi tidak mampu menghantarkan pada tingkat
supra-kesadaran. Dan akal mampu mencapai kebenaran tetapi belum mampu melakukan
semacam ibadah, sebab sebagian ibadah ada yang bersifat supra-rasional.
c.
Nafsu
Nafsu
adalah daya nafsani yang memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan al-ghadabiyah
dan al-syahwaniyah. Al-Ghadabiyah adalah suatu potensi daya yang
berpotensi untuk menghindari diri dari segala yang membahayakan. Ghadab dalam
terminologi psikoanalisa disebut sebagai pertahanan, pembelaan, dan penjagaan,
yaitu tingkah laku yang berusaha membela atau melindungi ego terhadap
kesalahan, kecemasan dan rasa malu. Perbuatan untuk melindungi diri sendir dan
memanfaatkan serta merasionalkan perbuatannya sendiri. Al-Syahwat adalah
suatu daya yang berpotensi untuk menginduksi diri dari segala yang
menyenangkan. Syahwat dalam teminologi psikologi disebut dengan appetite,
yaitu hasrat (keinginan, birahi, hawa nafsu), motif atau impuls berdasarkan
perubahan keadaan fisiologis.
Prinsip
kerja nafsu mengikuti prinsip kenikmatan dan berusaha mengumbar impuls-impuls
primitifnya. Apabila impuls-impuls itu tidak terpenuhi maka akan terjadi
ketegangan diri. Prinsip kerja nafsu ini sama dengan prinsip kerja jiwa
binatang, baik binatang buas maupun binatang jinak. Binatang buas memiliki
impuls agresif (menyerang), sedangkan binatang jinak memiliki impuls seksual.
Oleh karena prinsif inilah maka nafsu disebut juga fithrah hayawaniyah.
Nafsu
lebih dikenal dengan sebutan kemauan dalam arti bereaksi, berbuat,
berusaha, berkemauan, dan berkehendak. Nafsu menunjukkan tingkah laku bawah sadar
dari kepribadiaan manusia.Apabila manusia mengumbar dominasi nafsunya, maka kepribadiaannya
tidak akan mampu bereksistensi, baik di dunia maupun di akhirat.
3. Ruh
Berbicara
tentang ruh, Al-Qur’an mengingatkan kita akan firman-Nya dalam Al-Qur’an surah
al-Isra:17/85.
وَيَسْأَلُونَكَ
عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ
إِلا قَلِيلا (٨٥)
“Dan
mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan
Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".
Ruh
adalah substansi yang memiliki natur tersendiri. Menurut Ibnu Sina, ruh adalah
kesempurnaan awal jisim alami manusia yang tinggi yang memiliki kehidupan
dengan daya. Sedang menurut al-Farabi, ruh berasal dari alam perintah (amar)
yang mempunyai sifat berbeda dengan jasad. Hal itu dikarenakan ia dari Allah, kendatipun
ia tidak sama dengan zat-Nya. Sedangkan menurut al-Ghazali, ruh ini merupakan
lathifah (sesuatu yang halus) yang bersifat ruhani. Ia dapat berpikir, mengingat, mengetahui dan
lain sebagainya. Juga sebagai penggerak bagi keberadaan jasad manusia, sifatnya
gaib. Sedangkan Ibnu Rusyid memandang ruh sebagai citra kesempurnaan awal bagi
jasad alami yang organik. Kesempurnaan awal itu karena ruh dapat dibedakan
dengan kesempurnaan yang lain yang merupakan pelengkap dirinya, seperti yang
terdapat pada berbagai perbuatan. Sedangkan organik karena ruh menunjukkan
jasad yang terdiri dari organ-organ.
Para ulama sepakat bahwa ruh ini
bukan sejenis ruh tetumbuhan (al-nafs al-nabatiyyah), atau ruh hewan
(al-nafs-hayawaniyyah), dan juga bukan hasrat-hasrat rendah, melainkan sejenis
ruh yang teramat halus dan luhur yang dikaruniakan al-Rahman al-Rahim kepada
manusia semata-mata. Tujuannya agar mereka mempunyai hubungan ruhaniah dengan
sang pemilik Ruh itu, yakni Allah SWT.[10]
Fitrah
ruh multi dimensi yang tidak dibatasi ruang dan waktu. Ruh dapat keluar masuk
tubuh manusia dan hidup sebelum tubuh manusia ada, sebagaimana dijelaskan dalam
QS. Al-A’raf:172 dan al-Ahzab:72
وَإِذْ
أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ
عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا
يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ (١٧٢)
“Dan
(ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi
mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
"Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan
kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari
kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",
Di
alam arwah (sebelum bersatunya ruh dan jasad), sebagaiman dalam QS. Al-A’raf
ayat 172 di atas, Allah SWT telah mengadakan perjanjian dengan ruh, yang mana
perjanjian itu merupakan natur aslinya. Ikhwan
Shafa menyatakan bahwa firman tersebut berkaitan dengan ruh di alam
perjanjian. Ruh
pada prinsipnya memiliki natur yang baik dan bersifat ketuhanan (ilahiyat).
Penjelasan telaah teoritis
mengenai masalah
ruh ini sangat minim dan sangat sulit ditemukan. Karena itu referensi
terpercaya untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai dimensi ruh
manusia, tidak lain adalah Al-Qur’an dan al-Hadits, di samping pandangan para
ulama khususnya para ulama tasawuf yang banyak membahas masalah ruh ini.
Pandangan
Imam al-Ghazali di dalam kitab Ihya Ulumuddin, membahas struktur keruhaniaan
manusia dengan unsur-unsur sebagai berikut:
a.
Kalbu, memiliki dua
arti fisik dan metafisika. Kalbu dalam arti fisik adalah jantung, berupa
segumpal daging berbentuk lonjong, terletak dalam rongga dada sebelah kiri.
Sedangakan kalbu dalam arti metafisik dinyatakan sebagai karunia Tuhan yang
halus, bersifat ruhaniah dan ketuhanan, yang ada hubungannya dengan jantung.
Kalbu yang halus dan indah inilah hakikat kemanusiaan yang mengenal dan mengetahui
segalanya, serta menjadi sasaran perintah, cela, hukuman, dan tuntutan Tuhan.
b.
Ruh yang diartikan
sebagai nyawa atau sumber hidup, diartikan sebagai sesuatu yang halus dan indah
dalam diri manusia yang mengetahui dan mengenal segalanya seperti kalbu dalam
artian metafisik. Ruh dalam arti kedua inilah menurut Imam al-Ghazali, sesuai
dengan firman Allah QS. al-Isra: 85)
c.
Nafsu mempunyai dua
arti pula. Arti pertama adalah dorongan agresif (ganas) dan dorongan erotik
(birahi) yang bisa menjadi sumber malapetaka dan kekacauan bila tidak
dikendalikan. Adapun nafsu yang kedua adalah nafs al-muthmainnah yang lembut
dan tenang
serta diundang oleh Tuhan sendiri untuk masuk ke dalam surga-Nya
d.
Akal dapat diartikan
sebagai daya pikir atau potensi intelegensi, dan dapat juga diartikan sesifat
dan semakna dengan ketiga unsur di atas dalam arti metafisik. Menurut Imam
Al-Ghazali akal dalam arti metafisik inilah yang dimaksud Rasulullah SAW, bahwa
yang pertama dijadikan Allah adalah akal.[11]
Dari uraian
tersebut di atas nyata bahwa unsur-unsur Kalbu, Roh, Nafsu dan akal dalam arti
pertama adalah fungsi-fungsi psikofisik yang tak asing lagi bagi psikologi.
Sedangkan unsur-unsur tadi dalam artian kedua atau metafisik sejauh ini menjadi
ajang telaah dan olahan para ahli tasawuf atau sufi, yang mungkin kelak tersentuh
juga oleh psikologi Islam.
4.
Fithrah
Fithrah diungkapkan di dalam Al-Qur’an.
Diantara ayat yang memuat kata fithrah adalah QS. al-Rum ayat 30:
فَأَقِمْ
وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ
النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٣٠)
“Maka
hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui”.
Firman
tersebut menunjukkan bahwa manusia
diciptakan Allah SWT menurut fitrahnya. Fithrah merupakan citra manusia yang penciptaannya tidak ada
perubahan, sebab jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang. Keajegan
fithrah sebagai pertanda agama yang lurus, walaupun hal itu tidak diketahui
oleh kebanyakan manusia. Oleh karena itu, untuk mengetahui citra manusia maka
dapat ditelusuri hakikat fithrah.
Makna
yang diambil
dari pemahaman beberapa ayat dan hadits Nabi di mana kata fithrah itu berada.
Karena masing-masing ayat dan hadits memiliki konteks yang berbeda-beda maka
pemaknaan fithrah juga mengalami keragaman.
1.
Fithrah berarti suci .
Menurut al-Awzaiy, fithrah memiliki makna kesucian. Pemaknaan ini didukung oleh
hadist nabi:
ما
من مو لو د الا يوو لد على الفطرة فا بواه يهو دانه او ينصر انه او يمجسا نه او
يشر كا نه (رواهه البخا رى و مسلم عن ابي هريرة)
“Setiap anak tidak dilahirkan kecuali dalam kondisi fitrah (suci). Maka
kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, Majusi atau musyrik”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Maksud
suci di sini bukan berarti kosong atau netral (tidak memiliki kecenderungan
baik-buruk) melainkan kesucian psikis yang terbebas dari dosa warisan dan
penyakit ruhaniah.
2.
Fitrah berarti
mengakui ke-esa-an Allah (tauhid Allah). Manusia lahir dengan membawa
potensi tauhid, atau paling tidak ia berkecenderungan untuk mengesakan Tuhan,
dan berusaha secara terus menerus untuk terus mencari dan mencapai ketauhidan
tersebut.
3.
Fithrah berarti
perasaan yang tulus (al-ikhlash). Manusia lahir dengan membawa sifat baik. Di
antara sifat itu adalah ketulusan dan kemurniaan dalam melakukan aktivitas.
Pemaknaan tulus ini merupakan konsekuensi fitrah manusia yang harus berpotensi
Islam dan Tauhid. Sebab dengan ber-Islam berarti seseorang telah menghambakan
diri kepada Zat yang mutlak, yaitu Allah SWT dan menghilangkan segala dominasi sesuatu
yang temporal dan nisbi.[12]
Istilah fithrah
terdapat dalam al Qur’an dan Hadis, yaitu kata fithrah mengandung makna kejadian yang di dalamnya berisi potensi
dasar beragama yang benar dan lurus yaitu Islam. Potensi dasar ini tidak dapat
diubah oleh siapa pun atau lingkungan apa pun, karena fithrah itu merupakan
ciptaan Allah yang tidak akan mengalami perubahan baik isi maupun bentuknya
dalam tiap pribadi muslim
5.
Hanief
Istilah
hanief berasal dari kata hanafa yang berarti cenderung, jamak hanafa adalah hunafa
yang berarti lurus atau betul. Hanief juga dapat diartikan dengan
orang yang menyerahkan urusannya kepada Allah dan tidak mengalihkannya kepada
orang lain. Artinya setiap orang yang berserah diri kepada perintah Allah dan
tidak berpaling sedikit pun dinamakan hanief.
Secara
terminologi hanief mengandung banyak makna. Menurut Hadrat Mirza Ahmad,
sebagaimana dikutip Dawam Raharjo hanief mempunyai beberapa pengertian, Yaitu:
a.
Orang yang
meninggalkan atau menjauhi kesalahan dan mengarahkan dirinya kepada petunjuk.
b.
Orang yang secara
terus menerus mengikuti kepercayaan yang benar tanpa keinginan untuk berpaling
dari padanya.
c.
Seseorang yang
cenderung menata perilakunya secara sempurna menurut Islam dan terus menerus
mempertahankannya secara teguh.[13]
BAB III
PENUTUP
Dasar pendidikan Islam
yang paling fundamental adalah al-Qur,an dan as Sunnah yang bersifat absolut. Dasar berikutnya adalah ijtihad yang bersifat relatif.
Dasar-dasar psikologi pendidikan Islam mencakup potensi-potensi yang ada pada
manusia berupa pisik, jiwa, dan ruh yang berbeda dengan makhluk-makhluk
lainnya.
Manusia
merupakan makhluk pilihan Allah yang mengemban tugas ganda, yaitu sebagai
Abdullah dan Khalifätullah. Untuk mengaktualisasikan kedua tugas tersebut,
manusia dibekali dengan sejumlah potensi didalam dirinya. Potensi-potensi
tersebut berupa pisik, jiwa dan ruh. Bekal yang dimiliki manusia pun tidak
hanya berupa asupan positif saja, karena dalarn diri manusia tercipta satu
potensi yang diberi nama nafsu. Dan nafsu ini yang sering membawa manusia lupa
dan ingkar dengan fitrahnya sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi. Untuk itu
manusia perlu mengembangkan potensi positif yang ada dalam dirinya untuk
rnencapai fitrah tersebut.
Islam
mempercayai bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fitrah. Fitrah berarti
kejadian atau penciptaan. Fitrah adalah sesuatu yang menjadi bawaannya sejak
lahir atau keadaan mula-mula. Fitrah manusia adalah mempercayai dan mengakui
Allah sebagai tuhannya. Fitrah yang ada dalam diri manusia adalah suatu sifat
asal yang alamiah sifatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi, Abu.
Psikologi
Belajar. (Jakarta:
Rineka Cipta.
2004).
Arifin, H.M, Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan Teoritis dan
Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2003).
Bastaman, Hanna Djumhana,
Integrasi Psikologi dengan Islam; Menuju Psikologi Islami, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2005).
Buseri, Kamrani. Dasar, Asas, dan Prinsip
pendidikan Islam. (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014)
Daudy, Ahmad.
Kuliah Filsafat
Islam. (Jakarta: Bulan
Bintang.
1989)
H. Muhaimin.
Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Mujib, Abdul
dan Jusuf Mudzakir.
Nuansa-Nuansa
Psikologi Islam.
Cet.2 Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2002
Nasution, Harun.
Filsafat dan
Mistisisme dalam Islam. (Jakarta: Bulan-Bintang. 1995)
Nashori, Fuat. Membangun
Paradigma Psikologi Islami.
(Yogyakarta: Sipress.
1994)
Raharjo, M. Dawam. Ensiklopedia al-Qur’an. (Jakarta: Paramadina. 2002)
[1]Abu
Ahmadi, Psikologi Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 125-128
[2]Hanna
Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi
dengan Islam; Menuju Psikologi Islami, Ed Fuad Nashori, cet ke-IV,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 10
[3]H.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah
dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007), h. 6
[4]H.M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan
Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: PT
Bumi Aksara, 2003), h. 7
[5]
Kamarani Buseri, Dasar, Prinsip dan
Tujuan Pendidikan Islam, Pascasarjana IAIN Anatasri Banjarmasin, 2014
[6]Abdul
Mujib, Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, Cet.2, (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 40-41
[7]Ahmad
Daudy, Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1989), h. 40-41
[8]ibid
[9]Harun
Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan-Bintang,
1995), h. 77
[10]Hanna Djumhana Bastaman,
Integrasi Psikologi dengan Islam; Menuju Psikologi Islami, h. 8
[11]Fuat
Nashori, Membangun Paradigma Psikologi
Islami, (Yogyakarta: Sipress, 1994), h. 118-120
[12]ibid, h. 42
[13]M.
Dawam raharjo, Ensiklopedia al-Qur’an,
(Jakarta: Paramadina, 2002), h. 62