BAB I
PENDAHULUAN
Diskursus tentang pendidikan dan
pendidikan Islam sampai sekarang masih berlangsung. Perdebatan panjang mengenai
makna (hakikat) pendidikan itu sendiri masih sering terjadi. Berbagai pendapat dari sudut
pandang yang berbeda membuat pendidikan mempunyai banyak arti. Pendidikan
kadang dimaknai sebagai transfer of knowledge,
atau terkadang juga dimaknai
sebagai proses bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada peserta didik
untuk menjadi dewasa dan mampu melaksanakan tugas dalam hidupnya.
Bahkan pendidikan juga sering dimaknai
sebagai internalisasi nilai-nilai budaya masyarakat yang ada. Pengertian-pengertian tentang
pendidikan seperti di atas, kerap kali membingungkan kita. Alhasil berbagai
pertanyaan tentang apa sebenarnya hakikat pendidikan masih sering terdengar di
mana-mana.
Oleh karena itu disini penulis
mencoba membahas mengenai Dasar-Dasar Filosofis Pendidikan Islam (Pandangan-pandangan mengenai hakikat, tujuan,
kegunaan pendidikan, pendidik, anak didik, lingkungan serta sarana atau metode
pendidikan)
BAB II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT PENDIDIKAN
1. Pengertian Pendidikan
Sebelum membahas lebih jauh tentang hakikat pendidikan,
terlebih dahulu akan dibahas makna dari pendidikan itu sendiri. Secara
etimologi (bahasa), pendidikan berasal dari bahasa Yunani yang berarti
paedagogie, terdiri dari kata “pais” yang artinya anak, dan “Again”
diterjemahkan dengan membimbing. Jadi paedagogie adalah bimbingan yang
diberikan kepada anak.[1]
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk
membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masayarakat dan
kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan berarti bimbingan atau
pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi
dewasa.[2]
Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang
dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau
mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[3] Untuk memahami lebih jauh tentang
pendidikan, maka di sini akan dipaparkan pendidikan menurut para ahli.
a.
John Dewey mengartikan bahwa pendidikan adalah proses
pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke
arah alam dan sesama manusia.
b.
Carter V. Good mengartikan bahwa pendidikan adalah ilmu
yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan
metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas
digantikan dengan istilah pendidikan.[4]
c.
Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan sebagai
tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu
menentukan segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan
dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[5]
d.
Adapun dalam UU Sisdiknas 2003, pendidikan diartikan sebagai
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.[6]
Dari beberapa pengertian di atas,
walaupun memiliki perbedaan secara redaksional, akan tetapi secara esensial
memiliki kesamaan, yaitu pendidikan merupakan proses bimbingan, tuntunan atau
pemimpin yang di dalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, peserta
didik dan tujuan.
Maka dapat kita pahami
bahwa pendidikan ialah upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada
kedewasaan.[7] sebagai suatu
usaha untuk menumbuhkan serta mengembangkan potensi ke arah yang positif.
Pendidikan bukan semata-mata mengembangkan ranah kognitif saja, tetapi
harus pula mengembangkan ranah afektif dan psikomotorik. Dalam arti konkret,
pendidikan harus mengembangkan pengetahuan, kepribadian dan keterampilan.
2. Hakikat Pendidikan
Menurut
pandangan pakar Indonesia, hakikat pendidikan itu dapat dikategorisasikan dalam
dua pendapat, yaitu pendekatan epistemologis dan pendekatan ontologi atau
metafisik. Atau dengan kata lain hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari
hakikat manusia, sebab urusan utama pendidikan adalah manusia, wawasan yang
dianut dalam pendidikan dalam hal ini guru, tentang manusia akan mempengaruhi
strategi atau metode yang digunakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Di
samping itu konsep pendidikan yang dianut saling berkaitan erat dengan hakikat
pendidikan.
Beberapa asumsi
dasar yang berkenaan dengan hakikat pendidikan dinyatakan oleh Joni dalam
Uhbiyati:1998 yaitu, 1) Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang
ditandai oleh keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan
pendidikan. 2) Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi
lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat. 3) Pendidikan
meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat. 4) Pendidkan
berlangsung seumur hidup. 5) Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan
prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia
seutuhnya.
Orang-orang Yunani tempo dulu, yang mengatakan bahwa
hakikat pendidikan itu ialah “pertolongan” kepada manusia agar ia menjadi
manusia, atau dengan kata lain sering
kita dengar istilah memanusiakan manusia. Jadi ada dua kata yang penting
dalam kalimat itu, pertama “manusia”, kedua “menolong”. Manusia perlu dibantu
agar ia berhasil menjadi manusia. Seseorang dapat dikatakan telah menjadi
manusia bila telah memiliki nilai (sifat) kemanusiaan.[8]
Dengan demikian pada hakikatnya pendidikan
merupakan proses bimbingan ataupun pertolongan yang diberikan pendidik kepada
peserta didik dengan tujuan agar “peserta didik” dapat mengembangkan dirinya
untuk dapat survive di masa datang. Dengan kata lain pendidikan merupakan proses
pendewasaan bagi peserta didik.
B. HAKIKAT PENDIDIKAN ISLAM
1. Pengertian Pendidikan Islam
Pengertian pendidikan Islam tidak
terlepas dari tiga istilah, yaitu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Meskipun
sesungguhnya terdapat beberapa istilah lain yang memiliki makna serupa seperti
kata tabyin, tadris dan riyadhah, akan tetapi ketiga istilah tersebut dianggap
cukup representatif dan amat sering digunakan dalam rangka mempelajari makna
dasar pendidikan Islam.[9]
Dalam perjalanannya ketiga istilah tersebut masih mengundang perdebatan panjang
dalam menentukan istilah yang tepat bagi pendidikan Islam. Terlepas dari
kontroversi tersebut, di sini akan dijelaskan ketiga Istilah tersebut.
a. Tarbiyah
Istilah tarbiyah berakar dari tiga kata, yakni pertama
dari kata rabba-yarbu yang berarti “bertambah dan tumbuh”, kedua rabiya, yarba
yang berarti “tumbuh dan berkembang”, dan ketiga kata rabba, yarubbu yang
berarti memperbaiki, menguasai dan memimpin menjaga dan memelihara. Kata
al-rabb, juga berasal dari kata tarbiyah dan berarti “mengantarkan sesuatu
kepada kesempurnaan” secara bertahap atau membuat sesuatu menjadi sempurna
secara berangsur-angsur”.[10]
Penggunaan istilah Tarbiyah untuk menunjukkan makna pendidikan
Islam dapat difahami dengan merujuk firman Allah dalam QS. Al-Isra/17:24,
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u/u #ZÉó|¹ ÇËÍÈ
Artinya: “Dan rendahkanlah dirimu
terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku,
kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu
kecil”.
tA$s% óOs9r& y7În/tçR $uZÏù #YÏ9ur |M÷WÎ6s9ur $uZÏù ô`ÏB x8ÌçHéå tûüÏZÅ ÇÊÑÈ
Artinya: Fir’aun menjawab: “Bukankah
Kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) Kami, waktu kamu masih kanak-kanak
dan kamu tinggal bersama Kami beberapa tahun dari umurmu. (QS. Asy
Syu’ara/26:18)
Menurut Quraish Shihab, kata Rabbika disebut dalam
al-Qur’an sebanyak 224 kali. Kata tersebut bisa diterjemahkan dengan tuhanmu.
Kata yang bersumber dari akar kata ini memiliki arti yang berbeda-beda, namun
pada akhirnya, arti-arti itu mengacu kepada arti pengembangan, peningkatan,
ketinggian, kelebihan serta perbaikan.[11]
b. Ta’lim
Adapun at-Ta’lim secara etimologis berasal dari kata
kerja “allama” yang berarti “mengajar”. Jadi makna ta’lim dapat diartikan
“pengajaran” seperti dalam bahasa arab dinyatakan tarbiyah wa ta’lim berarti
“pendidikan dan pengajaran”, sedangkan pendidikan dalam bahasa arabnya
“at-Tarbiyah al-islamiyah“. Kata Ta’lim dengan kata kerja “allama” juga sudah
digunakan pada zaman nabi, baik di dalam al-Qur’an maupun Hadis serta pemakaian
sehari-hari pada masa lalu lebih sering digunakan dari pada tarbiyah. Kata
“allama” memberi pengertian sekedar memberi tahu atau memberi pengetahuan,
tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena sedikit sekali ke arah
pembentukan kepribadian yang disebabkan pemberian pengetahuan.[12]
Rasyid Ridha mengartikan Ta’lim sebagai proses tranmisi
berbagai Ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa ada batasan dan ketentuan
tertentu.[13] Argumentasinya didasarkan dengan
merujuk pada ayat ini:
!$yJx. $uZù=yör& öNà6Ïù Zwqßu öNà6ZÏiB (#qè=÷Gt öNä3øn=tæ $oYÏG»t#uä öNà6Ïj.tãur ãNà6ßJÏk=yèãur |=»tGÅ3ø9$#
spyJò6Ïtø:$#ur Nä3ßJÏk=yèãur $¨B öNs9 (#qçRqä3s? tbqßJn=÷ès? ÇÊÎÊÈ
Artinya: Sebagaimana (Kami Telah menyempurnakan nikmat
kami kepadamu) kami Telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan
ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al
Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui
(QS. al-Baqarah: 151)
Istilah Ta’lim yang juga digunakan dalam rangka menunjuk
konsep pendidikan dalam Islam punya makna, pertama, ta’lim adalah proses
pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan
fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan dan hati.
Kedua, proses ta’lim tidak saja berhenti pada pencapaian
pengetahuan dalam wilayah (domain) kognitif semata, melainkan juga terus menjangkau
psikomotor dan afektif.
c. Ta’dib
Salah satu konsep kunci utama lain yang merujuk kepada
hakikat dari inti makna pendidikan adalah istilah ta’dib yang berasal dari kata
adab. Istilah ini dianggap mewakili makna utama pendidikan Islam. Menurut Syaid
M Naquib al-Attas, Istilah ta’dib merupakan istilah yang paling tepat untuk
menggambarkan pengertian pendidikan Islam, sementara tarbiyah terlalu luas
karena pendidikan dalam istilah ini mencakupi juga untuk pendidikan hewan.
Terlepas dari perdebatan panjang ketiga istilah tersebut,
sebenarnya para ahli pendidikan telah merumuskan definisi pendidikan Islam,
diantaranya:
a. Marimba dalam bukunya “Filsafat
Pendidikan Islam” menyebutkan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani-rohani
berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama
menurut ukuran Islam.[14]
b. Chabib Thoha menyebutkan bahwa
pendidikan Islam adalah pendidikan yang falsafah, dasar tujuan serta
teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan praktek pendidikan didasarkan
nilai-nilai dasar yang terkandung dalam al-Qur’an dan hadis nabi.[15]
Dari definisi pertama dapat diambil kesimpulan bahwa
pendidikan Islam diartikan sebagai proses, yaitu bimbingan yang diberikan pada
peserta didik, yang bertujuan membentuk kepribadian menurut Islam. Sedangkan
pengertian kedua lebih menitikberatkan pendidikan yang berdasarkan Islam. Pada
intinya kedua pengertian sama-sama menjelaskan bahwa pendidikan haruslah
berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-qur’an dan Hadits.
c.
Omar Muhammad al-Toumi al-Syaibani mendefinisikan
pendidikan Islam dengan “proses mengubah tingkah laku individu bagi kehidupan
pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya. Dengan cara pengajaran sebagai suatu
aktivitas asasi dan sebagai profesi diantara profesi-profesi asasi dalam
masyarakat.[16]
d. Hasan Langgulung, Pendidikan Islam adalah suatu
proses spritual, akhlak, intelektual dan sosial yang berusaha membimbing
manusia dan memberinya nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan teladan ideal dalam
kehidupan yang bertujuan untuk mempersiapkan mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat.
Dengan demikian pendidikan Islam adalah segala
upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku
manusia baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi baik yang sesuai
dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spritual berlandaskan nilai
Islam untuk mencapai kehidupan di dunia dan akhirat.
2. Hakikat Pendidikan Islam
Fitrah manusia sebagai makhluk beragama sudah
diisyaratkan oleh Allah Swt melalui firman-Nya dalam Al Quran surah al-A’raf
ayat 172:
øÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPy#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJÍhè öNèdypkôr&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqt ÏpyJ»uÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ
artinya: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu
mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil
kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka
menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang
demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami
(Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).
Meskipun manusia sudah memiliki fitrah
beragama, namun manusia tetap memerlukan pendidikan dari lingkungannya, baik
lingkungan keluarga (orang tua), guru maupun masyarakat. Tanpa adanya
pendidikan dikhawatirkan fitrah beragama sebagai sifat bawaan manusia akan
berjalan liar atau tidak sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
Sebagaimana yang terungkap dalam firman-Nya dalam Al Quran surah Adz-Dzariyaat
ayat 56: yang artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Surah yang pertama kali diturunkan oleh Allah
kepada Nabi Muhammad Saw menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan ilmu
pengetahuan. Sebagaimana firman Allah dalam surah al Alaq ayat 1-5 yang
artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha
pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajar kepada
manusia apa yang tidak diketahuinya.
Islam selain menekankan kepada umatnya untuk
belajar juga menyuruh untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Jadi Islam
mewajibkan umatnya untuk belajar dan mengajar. Melakukan proses belajar dan
mengajar adalah bersifat manusiawi, yakni sesuai dengan harkat kemanusiaannya
dalam kontek manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan dapat mendidik.
Islam sebagai agama yang sempurna telah
memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni
memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran
dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba yang siap
menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah dimuka bumi,
sebagaimana yang tertuang dalam firman-Nya yang artinya: Ingatlah ketika
Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah : 30)
Pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada
masalah intelektual tetapi juga emosional dan spritual. Walaupun kecerdasan
intelektual (IQ) memiliki kedudukan dan posisi yang sangat penting, akan tetapi
tanpa kehadiran kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spritual (SQ) yang
merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan perasaan yang bersumber pada hati,
tidak akan optimal dan bermakna. Banyak orang berusaha untuk merubah dunia,
tetapi sedikit sekali orang terlebih dahulu berusaha merubah dirinya menjadi
pribadi yang lebih baik dan shaleh. Orang sukses sejati adalah orang yang terus
menerus berusaha membersihkan hati
Mengingat banyaknya pengertian tentang pendidikan Islam.
ada satu hal yang penulis garis bawahi dari beberapa pengertian tersebut, yaitu
pendidikan diartikan sebagai proses pengembangan potensi dan pembentukan
pribadi dengan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian dapat dikatakan pendidikan merupakan
proses untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh
manusia, dalam arti berusaha untuk menampakkan (aktualisasi) potensi-potensi
yang dimiliki oleh peserta didik.
C.
TUJUAN
PENDIDIKAN ISLAM
Secara Terminologis,
Tujuan adalah arah, haluan, jurusan, maksud. Atau tujuan adalah sasaran
yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan sesuatu
kegiatan. Atau menurut Zakiah Darajat, tujuan adalah sesuatu yang diharapkan
tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai.[17] Karena itu tujuan pendidikan Islam adalah sasaran yang akan
dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan pendidikan Islam.[18]
Secara
Epistemologis, Merumuskan tujuan pendidikan merupakan syarat mutlak dalam
mendefiniskan pendidikan itu sendiri yang paling tidak didasarkan atas konsep
dasar mengenai manusia, alam, dan ilmu serta dengan pertimbangan
prinsip-prinsip dasarnya. Hujair AH. Sanaky menyebut istilah tujuan pendidikan
Islam dengan visi dan misi pendidikan Islam. Menurutnya, sebenarnya pendidikan
Islam telah memiki visi dan misi yang ideal, yaitu “Rohmatan Lil ‘Alamin”.
Munzir Hitami berpendapat bahwa tujuan pendidikan tidak terlepas dari tujuan
hidup manusia, biarpun dipengaruhi oleh berbagai budaya, pandangan hidup, atau
keinginan-keinginan lainnya.
Secara
Ontologis : Dalam Islam, hakikat manusia adalah makhluq ciptaan Allah.
Sedangkan menurut tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia
sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh
manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah
beribadah kepada Allah. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. Q.S. Adz-Dzariyat:
56 Artinya : ”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku.”
Tujuan akhir
pendidikan Islam adalah terciptanya insan kamil. Menurut Muhaimin bahwa insan
kamil adalah manusia yang mempunyai wajah Qur’ani, tercapainya insan yang
memiliki dimensi religious, budaya dan ilmiah. Mencari hakekat pendidikan
adalah menelusuri manusia itu sendiri sebagai bagian pendidikan. Melihat
pendidikan dan prosesnya kepada manusia, sebetulnya pendidikan itu sendiri
adalah sebagai suatu proses kemanusiaan dan pemanusiaan.
Selain itu
bahwa pendidikan itu juga untuk menyempurnakan akhlaq manusia. Tugas pokok dan
fungsi tersebut adalah sebagai mandataris Tuhan (Khalifatullah Fi Al-Ardhi).
Imam Al-Gazali (w.1111 M) sebagaimana disimpulkan oleh Fathiyah Hasan Sulaiman,
pada dasarnya mengemukakan dua tujuan pokok pendidikan Islam:
1.
Untuk mencapai
kesempurnaan manusia dalam mendekatkan diri kepada Tuhan; dan
2.
Sekaligus untuk
mencapai kesempurnaan hidup manusia dalam menjalani hidup dan penghidupannya
guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Ghazali melukiskan
tujuan pendidikan sesuai dengan pandangan hidupnya dan nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya, yaitu sesuai dengan filsafatnya, yakni memberi petunjuk
akhlak dan pembersihan jiwa dengan maksud di balik itu membentuk
individu-individu yang tertandai dengan sifat-sifat utama dan takwa. Dengan ini
pula keutamaan itu akan merata dalam masyarakat.
Hal ini berarti
Pendidikan Islam secara optimal harus mampu mendidik anak didik agar memiliki
“kedewasaan atau kematangan” dalam beriman, bertaqwa, dan mengamalkan hasil
pendidikan yang diperoleh, sehingga menjadi pemikir yang sekaligus pengamal
ajaran Islam, yang dialogis terhadap perkembangan kemajuan zaman.[19]
Tujuan
pendidikan menurut Dra. Hj. Nur Uhbiyati dan Dr. Zakiyah Daradjat ada empat
macam, yaitu:
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum
ialah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan
pengajaran atau dengan cara yang lainnya. Tujuan ini meliputi seluruh aspek
kemanusiaan, seperti: sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan.
Tujuan umum ini berbeda pada tingkat umur, kecerdasan, situasi dan kondisi,
dengan kerangka yang sama. Bentuk Insan Kamil dengan polatakwa kepada Allah swt
harus dapat tergambar dalam pribadi seseorang yang sudah terdidik, walaupun
dalam ukuran kecil dan mutu yang rendah.
2.
Tujuan Akhir
Pendidikan
Islam ini berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu
hidup di dunia ini telah berakhir. Tujuan umum yang berbentuk Insan Kamil
dengan pola takwa dapat mengalami perubahan naik turun, bertambah dan berkurang
dalam perjalanan hidup seseorang. Perasaan, lingkungan, dan pengalaman dapat
mempengaruhinya. Karena itulah pendidikan Islam itu berlaku selama hidup untuk
menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara dan mempertahankan tujuan
pendidikan yang telah dicapai.
Tujuan
pendidikan adalah pengembangan akal dan akhlak yang dalam akhirnya dipakai
untuk menghambakan diri kepada Allah SWT. Manusia mempunyai aspek rohani
seperti yang dijelaskan dalam surat al Hijr ayat 29: “Maka Aku telah menyempurnakan
kejadiannya dan meniupkan ke dalamnya roh-Ku, maka sujudlah kalian
kepada-Nya”. Dan tujuan akhir pendidikan Islam itu dapat dipahami dari
firman Allah SWT yang artinya : ”Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dan janganlah kamu mati kecuali
dalam keadaan muslim berserah diri kepada Allah.” (Q.S. Ali Imran: 102).
Jadi insan kamil yang mati dalam keadaan berserah diri kepada Allah inilah
merupakan tujuan akhir dari pendidikan Islam.[20]
3.
Tujuan
Sementara
Tujuan
sementara ialah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah
pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
Pada tujuan sementara bentuk Insan Kamil dengan pola takwa sudah kelihatan
meskipun dalam ukuran sederhana, sekurang-kurangnya beberapa ciri pokok sudah
kelihatan pada pribadi anak didik.
4.
Tujuan
Operasional
Tujuan
operasional ialah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan
pendidikan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang
sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu. Dalam tujuan
operasional ini lebih banyak dituntut dari anak didik suatu kemampuan dan
keterampilan tertentu. Sifat operasionalnya lebih ditonjolkan dari sifat penghayatan
dan kepribadian.
Oleh karena
itu, tujuan akhir pendidikan Islam berada di dalam garis yang sama dengan misi
tersebut, yaitu membentuk kemampuan dan bakat manusia agar mampu menciptakan
kesejahteraan dan kebahagiaan yang penuh rahmat dan berkat Allah di seluruh
penjuru alam ini. Hal ini berarti bahwa potensi rahmat dan berkat Allah
tersebut tidak akan terwujut nyata, bilamana tidak diaktualisasikan melalui
ikhtiar yang bersifat kependidikan secara terarah dan tepat.[21]
D. KEGUNAAN PENDIDIKAN
Ilmu pendidikan Islam memiliki arti dan peranan penting
dalam kehidupan.
Menurut Arifin yang dikutip oleh
Nur Uhbiyati, bahwa Kegunaan pendidikan Islam, antara lain[22]:
1. Pendidikan sebagai usaha untuk
membentuk pribadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan hasil yang
tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang
dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan
tersebut diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan
pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau
kesalahan-kesalahan langkah pembentukannya terhadap anak didik dapat
dihindarkan. Oleh karena itu lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah
makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan.
2. Pendidikan Islam pada khususnya
yang bersumberkan nilai-nilai agama Islam di samping menanamkan atau membentuk
sikap hidup yang dijiwai niali-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan
berilmu pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah
proses ikhtiari yang secara pedagogis mampu mengembangkan hidup anak didik
kepada arah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya.
3. Islam sebagai agama wahyu yang
diturunkan oleh Allah dengan tujuan mensejahterahkan dan membahagiakan hidup
dan kehidupan manusia di dunia dan akhirat, baru dapat mempunyai arti
fungsional dan actual dalam diri manusia bilamana dikembangkan melalui proses
pendidikan yang sistematis. Oleh karena itu, teori-teori pendidikan Islam yang
disusun secara sistematis merupakan kompas bagi tersebut.
4. Pembentukan sikap dan nilai-nilai
amaliah dalam pribadi manusia baru dapat efektif bilamana dilakukan melalui
proses kependidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.
E. PENDIDIK
1. Pengertian Pendidik
Menurut W.J.S Poerwadarminta yang dikutip Abdin Nata,
dari segi bahasa pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini
memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam
bidang mendidik.[23]
Jika dari segi bahasa pendidik dikatakan sebagai orang
yang mendidik, maka dalam arti luas dapat dikatakan bahwa pendidik adalah semua
orang atau siapa saja yang berusaha dan memberikan pengaruh terhadap pembinaan
orang lain (peserta didik) agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju
kesempurnaan.
Menurut Wiji Suwarno bahwa pendidik adalah orang yang
dengan sengaja mempengaruhi orang lain (peserta didik) untuk mencapai tingkat
kesempurnaan (kemanusiaan) yang lebih tinggi. Status pendidik dalam model ini bisa
diemban oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.[24]
Dalam konteks pendidikan sebagai usaha sadar yang dengan
sengaja dirancang atau didesain dan dilakukan oleh seorang pendidik kepada
peserta didik agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju kearah yang lebih
sempurna, dan dilaksanakan melalui jalur sekolah formal, maka yang disebut
dengan pendidik dapat disederhanakan atau dipersempit maknanya. Yakni, pendidik
adalah orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk menjadi pendidik yang
profesional.Artinya pekerjaan seorang pendidik merupakan pekerjaan professional.[25]
2. Perspektif Islam Tentang Pendidik
Kata pendidik dalam bahasa Indonesia, jika dicarikan
sinonim dalam literatur bahasa Arab yang sering digunakan oleh umat Islam dalam
melaksanakan kegiatan pendidikan, maka dapat ditemukan beberapa istilah yang
bisa disepadankan dengan kata pendidik tersebut, yang antara lain; ustāz,
mu’allim, murabbĩy, mursyid, mudarris, mu’addib.[26]
Sebagai Ustāz. Menurut Muhaimin yang dikutip oleh A. Fatah Yasin, bahwa
kata pendidik adalah identik dengan kata murabbiy. Seorang murabbiy, ketika
melaksanakan kegiatan pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan, dalam arti
berprofesi/bekerja sebagai pendidik profesional, umumnya dipanggil dengan
sebuatan ustāz. Kata ustāz biasa digunakan untuk memanggil seorang profesor.
Ini mengandung makna bahwa seorang pendidik (guru, ustāz) dituntut untuk
komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya. Seorang Ustāz
memiliki tugas dan kompetensi yang melekat pada dirinya sebagai mu’allim,
mu’addib, mudarris, mursyid.[27]
Sebagai Mu’allim. Kata Mu’allim berasal dari kata
‘allama-yu’allimu-ta’lĩman yang berarti mengajar atau memberi ilmu. Jadi kata
Mu’allim berarti orang yang mengajar atau orang yang memberi ilmu. Seseorang
mengajarkan ilmu pada orang lain agar orang tersebut memiliki ilmu pengetahuan.
Dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 31 Allah berfirman:
Artinya : Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama
(benda-benda) seluruhnya,
Sebagai mu’allim artinya bahwa seorang pendidik itu adalah
orang yang berilmu pengetahuan, dan mampu menjelaskan, mengajarkan,
mentransferkan ilmu tersebut kepada peserta didik, sehingga peserta didik bisa
mengamalkannya dalam kehidupan.
Sebagai Murabbiy. Dalam literatur kependidikan Islam,
bahwa yang paling populer digunakan dalam menyebut kata pendidikan adalah
tarbiyah. Menurut Abdurrahman al-Nahlawi, bahwa kata tarbiyah berasal dari kata
rabā-yarbūw yang berarti tumbuh, tambah, dan berkembang. Atau bisa pula dari
kata rabiya-yarbā, yang berarti tumbuh menjadi besar dan dewasa. Dan bisa juga
berasal dari kata rabbā-yurabbĩy-tarbiyyatan, yang artinya memperbaiki,
mengatur, mengurus, memelihara, atau mendidik. Dari beberapa istilah asal di
atas dapat disimpulkan bahwa kata tarbiyah berarti upaya memelihara, mengurus,
mengatur, dan memperbaiki sesuatu potensi atau fitrah manusia yang sudah ada
sejak lahir agar tumbuh dan berkembang menjadi dewasa atau sempurna.[28]
Dalam al-Quran dapat dilihat pada surat al-Isrā: 24
Artinya: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya,
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.
Sebagai Mursyid, artinya orang yang memiliki kedalam
spiritual atau memiliki tingkat penghayatan yang mendalam terhadap nilai-nilai
keagamaan, memiliki ketaatan dalam menjalankan ibadah, serta berakhlak mulia.
Kemudian berusaha untuk mempengaruhi peserta didik agar mengikuti jejak
kepribadiannya melalui kegiatan pendidikan.
Sebagai Mudarris, artinya orang yang memiliki tingkat
kecerdasan intelektual lebih, dan berusaha membantu menghilangkan, menghapus
kebodohan/ketidaktahuan peserta didik dengan cara melatih intelektualnya
(intellectual training) melalui proses pembelajaran sehingga peserta didik
memiliki kecerdasan intelektual dan ketrampilan.
Sebagai Mu’addib, artinya apabila kata mu’addib sebagai
isim fāil dari kata “addaba-yuaddibu-ta’dĩban“ yang berarti mendisiplinkan atau
menanamkan sopan santun. Maka seorang mu’addib adalah seorang yang memiliki
kedisiplinan kerja yag dilandasi dengan etika, moral dan sikap yang santun,
serta mampu menanamkannya kepada peserta didik melalui contoh untuk ditiru oleh
peserta didik. Bahkan menurut Syed Muhammad al-Naquib al-Attas yang dikutip
oleh A. Fatah yasin, mengartikan pendidikan Islam (ta’dib) sebagai upaya
membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan kepada Tuhan dengan cara
berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri manusia.[29]
F. ANAK DIDIK
1. Pengertian Anak Didik
Mengacu kepada konsep pendidikan sepanjang masa atau
seumur hidup (long life education), maka dalam arti luas yang disebut dengan
peserta didik adalah siapa saja yang berusaha untuk melibatkan diri sebagai
peserta didik dalam kegiatan pendidikan, sehingga tumbuh dan berkembang
potensinya, baik yang masih berstatus sebagai anak yang belum dewasa, maupun
orang yang belum dewasa.[30]
Dalam konteks ini, siapa saja sebagai anggota masyarakat
bisa menjadi peserta didik, apabila mereka mengikuti proses pembelajaran pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu yang diselenggarakan oleh
masyarakat maupun pemerintah.
Peserta didik yang mengikuti proses pendidik atau
pembelajaran di jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah
biasanya disebut anak didik, artinya mereka adalah manusia yang masih berstatus
sebagai anak dan masih belum dewasa secara utuh, sehingga membutuhkan bimbingan
dan pembinaan terhadap potensi yang dimilikinya
2. Anak Didik dalam Pendidikan Islam
Dalam perspektif pendidikan Islam, anak didik merupakan
orang yang belum dewasa secara sempurna dan memiliki sejumlah potensi dasar
yang masih perlu dikembangkan.Disini anak didik merupakan makhluk Allah yang
memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik
bentuk, ukuran, maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi
rohaninya, ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perasaan, dan pikiran yang dinamis
dan perlu dikembangkan.[31]
Di samping itu terdapat hadits Nabi SAW yang populer yang
banyak disitir oleh para ulama antara lain sebagai berikut:
كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو
ينصرانه أويمجسانه
Artinya: tiap-tiap anak dilahirkan
di atas fitrah, maka ibu bapaknyalah yang mendidiknya menjadi orang beragama
Yahudi, Nasrani, dan Majusi”
G. LINGKUNGAN
Lingkungan pendidikan merupakan suatu institusi atau
kelembagaan dimana pendidikan itu berlangsung. Lingkungan tersebut akan
mempengaruhi proses pendidikan yang berlangsung. Dalam beberapa sumber bacaan
kependidikan, jarang dijumpai pendapat para ahli tentang pengertian
lingkunganpendidikan, namun lingkungan pendidikan biasanya terintegrasi secara
implisit dengan pembahasan mengenai macam-macam lingkungan pendidikan. Menurut
Abuddin Nata yaitu “lingkungan pendidikan (tarbiyah Islamiyah) itu adalah suatu
lingkungan yang didalamnya terdapat ciri-ciri keislaman yang memungkinkan
terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik”.[32]
Lingkungan atau tempat berguna untuk menunjang suatu
kegiatan, termasuk kegiatan pendidikan, karena tidak ada satupun kegiatan yang
tidak memerlukan tempat dimana kegiatan itu diadakan. Sebagai lingkungan
tarbiyah islamiyah,ia mempunyai fungsi antara lain menunjang terjadinya proses
kegiatan belajar mengajar secara aman, tertib dan berkelanjutan.
Memperhatikan uraian dan informasi di atas dapat
diindentifikasikan bahwa lingkungan atau tempat berlangsungnya kegiatan
pendidikan Islam itu terdiri dari rumah, masjid, kutab, dan madrasah. Pada perkembangan selanjutnya
institusi lembaga pendidikan ini disederhanakan menjadi lingkungan sekolah
pendidikan dan pendidikan luar sekolah. Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, misalnya mengatakan sebagai berikut: a) Suatu
pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di
sekolah atau di luar sekolah b) Satuan pendidikan yang disebut
sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan.
c) Satuan pendidikan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar,
kursus dan satuan pendidikan sejenis.[33]
H. SARANA PENDIDIKAN
Pendidikan
Islam merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen penting yang
saling berhubungan.Di antara komponen yang ada dalam sistem tersebut adalah
sarana dan prasarana.Sarana dan prasarana turut menentukan berhasil tidaknya
proses pendidikan yang dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Untuk itu
sarana dan prasarana mesti dikembangkan secara dinamis sesuai dengan kebutuhan
dan tuntutan zaman.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan,
bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di
sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar
yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan-pelaksanaan proses pendidikan
di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu 1) habis
tidaknya dipakai; 2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; 3) hubungannya
dengan proses belajar mengajar.[34]
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang
yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya
proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta
alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana adalah
fasilitas yang tidak secara langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau
pengajaran seperti, halaman, kebun, taman Islam, jalan menuju sekolah Islam,
dan lain-lain.[35]
Dari definisi tersebut menunjukkan bahwa sarana dan
prasarana yang ada harus didaya gunakan dan dikelola untuk kepentingan proses
pembelajaran. Pengelolaan sarana dan prasarana tersebut dimaksudkan agar
penggunaannya bisa berjalan dengan efektif dan efisien dan tujuan pendidikan
Islam dapat tercapai.
I. METODE PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam dalam pelaksanaannya membutuhkan metode
yang tepat untuk menghantarkan kegiatan pendidikannya ke arah tujuan yang
dicita-citakan. Bagaimanapun baik dan sempurnanya suatu kurikulum pendidikan
Islam, tidak akan berarti apa-apa bila tidak diikuti metode atau cara yang
tepat dalam mentransformasikannya kepada anak didik. Ketidaktepatan dalam
penerapan metode secara praktis akan memperhambat proses belajar mengajar yang
akan berakibat membuang waktu dan tenaga secara percuma. Karenanya metode
merupakan syarat mutlak untuk efesiensinya aktivitas pendidikan Islam.
Metode pendidikan Islam memiliki asas-asas dimana ia
tegak berdiri dan memperoleh unsur, tujuan dan prinsip. Asas tersebut pada
dasarnya tidak banyak berbeda dengan asas-asas tujuan kurikulum pendidikan
Islam. Konsep ini menggambarkan bahwa seluruh komponen yang terkait dalam
proses pendidikan Islam adalah merupakan satu kesatuan yang membentuk sistem.
Secara umum asas metode pendidikan Islam
itu menurut al-Syaibany adalah ;
1. Asas agama, yaitu prinsip,
asas-asas dan fakta umum yang diambil dari sumber asasi Islam yakni Al-Qur’an
dan Sunnah Rasul.
2. Asas biologis, yaitu dasar yang
mempertimbangkan kebutuhan jasmani dan tingkat perkembangan usia peserta didik.
3. Asas pskilogis, yaitu prinsip yang
lahir di atas pertimbangan kekuatan psikologis, seperti motivasi, kebutuhan,
emosi, minat, sikap, keinginan, kesediaan, bakat dan kecakapan akal atau
kapasitas intelektual.
4.
Asas sosial, yaitu Asas yang bersumber dari kehidupan
sosial manusia seperti tradisi, kebutuhan-kebutuhan, harapan-harapan dan
tuntutan kehidupan yang senantiasa maju dan berkembang.[36]
Metode pendidikan Islam memiliki karakteristik
tersendiri, adapun yang menjadi karakteristik dari metode pendidikan Islam
adalah sebagai berikut :
1. Keseluruhan proses penerapan
metode pendidikan Islam, mulai dari pembentukannya, penggunannya sampai pada
pengembangannya tetap didasarkan pada nilai-nilai asasi Islam sebagai ajaran
yang universal.
2. Proses pembentukan, penerapan dan
pengembangannya tetap tidak dapat dipisahkan dengan konsep al-akhlak al-karimah
sebagai tujuan tertinggi dari pendidikan Islam, sebagai tujuan tertinggi dari
pendidikan Islam.
3. Metode pendidikan Islam bersifat
luwes dan fleksibel dalam artian senantiasa membuka diri dan dapat menerima
perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi yang melingkupi proses kependidikan
Islam tersebut, baik dari segi peserta didik, pendidik, materi pelajaran dan
lain-lain.
4. Metode pendidikan Islam berusaha
bersungguh-sungguh untuk menyeimbangkan antara teori dan praktek.
5. Metode pendidikan Islam dalam
penerapannya menekankan kebebasan peserta didik untuk berkreasi dan mengambil
prakarsa dalam batas-batas kesopanan dan al-akhlak al-karimah.
6. Dari segi pendidik, metode
pendidikan Islam lebih menekankan nilai-nilai keteladanan dan kebebasan
pendidik dalam menggunakan serta mengkombinasikan berbagai metode pendidikan yang
ada dalam mencapai tujuan pengajarannya.
7. Metode pendidikan Islam dalam
penerapannya berupaya menciptakan situasi dan kondisi memungkinkan bagi
terciptanya interaksi edukatif dan kondusif.
8. Metode pendidikan Islam merupakan
usaha untuk memudahkan proses pengajaran dalam mencapai tujuannya secara
efektif dan efesien.
An-Nahlawi dalam Samsul Nizar mengemukakan beberapa
metode yang paling penting dalam pendidikan Islam yaitu :
1. Metode hiwar (percakapan) Qur’ani
dan Nabawi
2. Mendidik dengan kisah-kisah
Qur’ani dan Nabawi
3. Mendidik dengan amtsal
(perumapamaan) Qur’ani dan Nabawi
4. Mendidik dengan memberi teladan
5. Mendidik dengan pembiasaan diri
dan pengalaman
6. Mendidik dengan mengambil ibrah
(pelajaran) dan muidhah (peringatan)
7.
Mendidik dengan targhib (membuat senang) dan tarhib
(membuat takut).[37]
Abudin Nata dalam
Filsafat Pendidikan Islam 1 menyatakan bahwa macam-macam metode yang ditawarkan
oleh Al-Qur’an diantaranya adalah: “Metode teladan, kisah-kisah, nasihat,
pembiasaan, hukum dan ganjaran, ceramah (khutbah), diskusi”.[38]
Keseluruh metode di atas penerapannya
dalam kependidikan Islam adalah prinsip bahwa tidak ada satu metodepun yang
ideal untuk semua tujuan pendidikan, semua ilmu dan mata pelajaran, semua tahap
pertumbuhan dan perkembangan, kematangan dan kecerdasan, guru dan peserta
didik, lingkungan dan sarana kependidikan. Oleh karenya hendaknya seorang
pendidik diharapkan mampu dalam mengkolaborasikan dari berbagai metode yang
telah disebutkan dalam praktek pengajarannya di lapangan.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Pendidikan merupakan sebuah kekuatan dalam membagun sebuah generasi
yang cemerlang. Hal ini tentu tidak bisa dengan angan-angan maupun khayalan, Namun harus dengan perjuangan yang bersungguh sungguh.
Islam adalah
agama yang mengatur segalanya, tak terkecuali pendidikan. Pendidikan dalam
Islam merupakan hal yang sangat penting untuk selalu diperhatikan. Siapapun yang ingin maju maka harus memperhatikan pendidikan.
Panduan-panduan
dalam melaksanakan pendidikan harus selalu diperhatikan. Dan
pengertian segala hal yang berkaitan dengan pendidikan harus selalu direnungi dan diresapi. Agar masing-masing individu dalam pendidikan bisa menjalankan perannya sesuai dengan fungsinya.
Pendidikan itu tidak
hanya berkaitan dengan keilmuan, namun yang terpenting dalam pendidikan
Islam itu adalah berakhlak mulia dan bisa mencapai tujuan akhir yang bahagia yaitu surga.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurahman
an-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metoda Pendidikan Islam dalam keluarga di
Sekolah dan di Masyarakat, (Bandung: CV. Diponegoro, 1996).
Abu Ahmadi dan
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991).
Ahmad D.
Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1989
Ahmad Tafsir,
Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992).
Hasbullah, Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
HM. Chabib
Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
1996.
Nata, Abudin, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997)
Nizar, Rasyidin
dan Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan
Praktis, (Jakarta: Ciputat Press. Cet. II
edisi Revisi, 2005)
Omar Muhammad al-Toumi al-Syaibany, Falsafah
Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, Jakarta : Bulan Bintang, 1979.
Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta:
Ciputat Pers, 2002), cet. 1.
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen
Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008).
Suwarno, Pengantar
Umum Pendidikan, Jakarta: Aksara Baru, 1985.
Uhbiyati, Nur. Ilmu
Pendidikan Islam (IPI) 1: Untuk
IAIN,STAIN, PTAIS, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2005), h. 17-18.
W.J.S.
Powerwardarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,
1991), cet. 12.
Yasin, A.
Fatah, Dimensi-dimensi Pendidikan islam, (Malang: UIN-Malang Press,
2008)
[5] Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta:
Aksara Baru, 1985), h. 2
[6] Undang-undang SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003, BAB I,
ketentuan Umum Pasal 1, (Yogyakarta : Media Wacana, 2003), h. 9.
[7] Dewasa di sini
dimaksudkan adalah dapat bertanggungjawab terhadap diri sendiri secara
biologis, psikologis, paedagogis dan sosiologis
[8] Ahmad Tafsir, Filsafat
Pendidikan Islami; Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu
Memanusiakan manusia, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2006), h. 33-37
[10] al-Ragib al-Isfahani, Mu’jam al-Mufradat Alfazh
al-Qur’an, (Beirut: Dar al-fikr) h. 189.
[11] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Qur’an
al-Karim, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1977), h. 82
[12]
Moh. Shofan, Pendidikan
Berparadigma Profetik (Upaya
Konstruktif Membongkar Dikotomi Sistem Pendidikan Islam), (Yogyakarta: Ircisod,
2004), h. 41-41. lihat juga Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara, 1992), h. 26
[13] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam; pendekatan
historis teoritis dan praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), h. 26
[14] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,
(Bandung: Al-Ma’arif, 1989), h. 23. lihat juga Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005), h.
24
[15] HM. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), h. 99
[16] Omar Muhammad al-Toumi al-Syaibany, Falsafah
Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, (Jakarta
: Bulan Bintang, 1979), h. 399.
[17] Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, cet. Ke-5 (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), h. 133
[18] Hamdani Ihsan
dan Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, cetakan
III (Bandung: CV.Pustaka Setia, 2007), hlm. 68
[19] Muzayyin
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), h. 111
[20] Hamdani Ihsan
dan Fuad Ihsan, h. 68
[22] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI) 1: Untuk
IAIN,STAIN, PTAIS, (Bandung: CV
Pustaka Setia, 2005), h. 17-18
[23] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, 1997), h. 61
[25] A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan islam,
(Malang: UIN-Malang Press, 2008), h. 69
[26] A. Fatah Yasin, h. 84
[28] Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah
wa Asalibuha fi al-Bait, wa al-Madrasah wa al-Mujtama, (Beirut: Darul Fikr,
1983), h. 12-13
[29] A. Fatah Yasin, h. 22
[30] A. Fatah Yasin, h. 95
[31] Rasyidin dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam,
Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press. Cet. II
edisi Revisi, 2005), h. 47
[32] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam 1,
(Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), h. 95-111
[33] Undang-undang Nomor 2 tahun 1989, tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Bab IV, pasal 9, h.5.
[34] Rustiyah NK, Kompetensi Mengajar dan Guru,
(Jakarta: Nasco, 1979), h. 6
[35] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam,
Kosenp Strategi dan Aplikasi, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2009, h. 115)
[37] Samsul Nizar, h.73